Connect with us

Metro

Yayasan Trisakti Disingkirkan Setelah 58 Tahun Mencerdaskan Putra Putri Bangsa

Published

on

 

Jakarta –  Puncak kesewenang-wenangan pemerintah terhadap Yayasan Trisakti, terjadi pada 20 Februari 2023, dimana Kemenkumham RI mengeluarkan Surat Keputusan No AHU-AH.01.06-0009012 tanggal 20 Februari 2023 yang mengesahkan susunan Pembina, Pengurus dan Pengawas “Yayasan Trisakti” versi Pemerintah berdasarkan Akte No. 03 tanggal 10 Februari 2023.

 

Padahal Yayasan Trisakti yang asli sudah berdiri sejak tahun 1966. “Inilah tindakan sewenang-wenang dan menyalahi segala perundang-undangan yang berlaku terhadap yayasan yang telah mengabdi lebih dari 5 dasawarsa,” kata Ketua Pembina Yayasan Trisakti, Prof. Dr. Anak Agung Gede Agung kepada puluhan wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (15/07/2024).

 

Surat Keputusan ini kata Anak Agung bertentangan dengan undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

 

Sebagai akibat dari pengesahan Kemenkumham RI atas Akta No. 03 tersebut, selanjutnya Bank Negara Indonesia memblokir rekening Yayasan Trisakti yang sah berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2005. “Ini mengakibatkan operasi Yayasan Trisakti terpuruk karena tidak lagi memiliki pendanaan yang diperlukan,” papar Anak Agung.

 

Menurut Anak Agung perubahan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) menjadi PTN BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) merupakan tindakan melawan hukum. Apalagi dilakukan dengan cara paksa dan intimidasi. “Kami menolak dijadikan PTN BH, karena kami sudah mandiri sejak lama. Dan kami tidak pernah mengajukan diri untuk ikut program PTN BH. Teror terhadap pengurus Yayasan Trisakti yang asli adalah bentuk pemaksaan yang sangat radikal,” papar Menteri Sosial era Presiden Gus Dur tersebut.

 

Independensi Perguruan Tinggi Swasta lanjut Anak Agung jelas ada dasar hukumnya.

 

“Seperti tertera pada undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengakui adanya Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri masing-masing dengan kewenangannya sendiri,” jelasnya.

 

Anak Agung menegaskan, pihaknya tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah untuk menjadi PTN BH.

 

“Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya menyatakan dengan tegas tidak bersedia, tidak berminat dan tidak membutuhkan bantuan pemerintah,” paparnya.

 

Anak Agung berkisah, sejak berdirinya, Yayasan Trisakti dan perguruan-perguruan tingginya sudah tegak mandiri. Fakta inilah yang melatarbelakangi Universitas Trisakti tidak berminat menjadi PTN BH.

 

Anak Agung menceritakan, rencana pengambilalihan Yayasan Trisakti dan aset-asetnya oleh oknum pemerintah bukan pertama kalinya dilakukan. Melainkan sudah sejak lama mereka bergerilya.

 

Namun naas bagi Universitas Trisakti, sejak tahun 1998, tepatnya ketika terjadi pengambilalihan Universitas Trisakti secara tidak sah oleh rektor Thoby Mutis. “Sejak saat itulah pemerintah tidak henti-hentinya melakukan berbagai rentetan usaha untuk mengambilalih Yayasan Trisakti,” kata Anak Agung.

 

Buntutnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim tanggal 25 Agustus 2022 mengeluarkan Kepmen No. 330/P/2022 yang mengangkat 9 Pejabat Pemerintah aktif menjadi anggota pembina Yayasan Trisakti Tandingan.

 

Padahal, Yayasan Trisakti yang lama masih ada berdiri kokoh.

 

Pengangkatan pejabat pemerintah aktif tersebut menurut

Anak Agung jelas bertentangan dengan Undang-undang RI No. 16 Tahun 2001 jo. Undang-undang RI No. 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

 

“Dalam UU itu, yang dapat diangkat menjadi anggota pembina adalah orang perseorangan berdasarkan keputusan rapat anggota pembina dan bukan oleh keputusan menteri,” ujarnya.

 

Anak Agung tidak diam, Yayasan Trisakti asli lantas menggugat Kepmen No. 330/P/2022 melalui PTUN dan memenangkan perkara tersebut dengan Putusan No. 407/G/2022/PTUN.JKT tanggal 16 Mei 2023 yang menyatakan Kepmen No. 330/P/2022 tidak sah demi hukum dan harus segera dicabut.

 

Namun oknum-oknum pemerintah tidak mengindahkan putusan PTUN tersebut. Mereka malah pada 10 Februari 2023, melalui akta No.03 yang dibuat oleh notaris membentuk Yayasan Trisakti versi pemerintah berikut susunan kepengurusannya yang didasari Kepmen No. 330/P/2022 yang sebelumnya dinyatakan tidak sah.

 

“Inilah yang saya katakan radikal sekali merebut Yayasan Trisakti,” jelas Anak Agung.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum,  saat ini, pihaknya melakukan perlawanan kepada pemerintah untuk mengembalikan kembali Yayasan Trisakti untuk dikelola langsung oleh para pembina sebelumnya.

 

Kuasa Hukum Yayasan Trisakti, Nugraha Kusumah mengatakan langkah hukum baik di PTUN maupun di Mahkamah Agung sudah dimenangkannya.

 

Gugatan selanjutnya adalah pengajuan pembatalan akta nomor 3 tahun 2023 versi pemerintah sedang dibatalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

“Ada memang beberapa langkah yang kita lakukan tapi tidak kita sampaikan dulu, secara politis juga kita berharap Komisi X DPR RI dapat memantau juga kasus ini,” tegasnya.

 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah mempersiapkan perubahan perguruan tinggi menjadi PTN-BH untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah juga memberi kesempatan kepada perguruan tinggi swasta untuk mengikuti program ini.

 

Namun kampus Universitas Trisakti tidak tertarik mengikuti program tersebut karena sejak puluhan tahun sudah terbukti kualitasnya.

 

Upaya paksa terhadap Universitas Trisakti, menurut Anak Agung, salah satu tujuannya adalah untuk mengambil seluruh aset milik yayasan.

 

Upaya yang mereka lakukan adalah pada tahun 2011, Yuswar Zainul Basri, salah satu termohon eksekusi, membuat laporan yang tidak benar ke Kemenkumham RI menyatakan bahwa Yayasan Trisakti tidak sah berdasarkan putusan pengadilan. Laporan ini berakibat dilakukannya pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan Trisakti, walaupun Menristekdikti melalui Surat No. B/124/M/HK.04.00/2009 tanggal 20 Maret 2019 menyatakan bahwa Kemenristekdikti tidak pernah mengajukan permohonan pemblokiran Yayasan Trisakti pada SABH.

 

Pemblokiran SABH ini kata Anak Agung mengakibatkan Yayasan Trisakti lumpuh.

 

“Kami tidak bisa melakukan tindakan-tindakan hukum sehari-hari seperti mengangkat dan memberhentikan kepengurusan universitas dan perguruan-perguruan tingginya, membuat kurikulum baru, bahkan tidak bisa membuka rekening bank,” paparnya.

 

Seperti diketahui, Yayasan Trisakti didirikan berdasarkan Akta No. 31 tanggal 27 Januari 1966 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag dengan disaksikan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Republik Indonesia Dr. Sjarif Thayeb.

 

Pada tanggal 31 Desember 1979 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan SK No. 0281/U/1979 yang “Menyerahkan pembinaan dan pengelolaan Universitas Trisakti kepada Yayasan Trisakti, seluruh harta benda bergerak maupun tak bergerak milik Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Baperki dan semua harta benda bergerak maupun tak bergerak Universitas Trisakti menjadi milik dan tanggung jawab sepenuhnya Yayasan Trisakti”.

 

Pada  31 Januari 1992 dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan Trisakti melalui Akta No. 152 tanggal 31 Januari 1991 dibuat di hadapan Notaris Achmad Abid, SH, yang telah diumumkan dalam Berita Negara RI No. 29, tanggal 9 Juli 1991 Tambahan No. 55.

 

Pada tahun 1998, Rektor Universitas Trisakti Thoby Mutis merevisi Statuta yang pada hakikatnya mengambil alih Universitas Trisakti secara tidak sah.

 

Terakhir Anggaran Dasar Yayasan Trisakti diubah berdasarkan Berita Acara Rapat Yayasan Trisakti dengan Akta No. 22 tanggal 7 September 2005 yang dibuat di hadapan Sutjipto, SH dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI No. 21 tanggal 6 Januari 2006 dan dicatat dalam Daftar Yayasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Continue Reading

Metro

Misteri dan Teror Mistis Desa di Film Pamali: Tumbal, Tayang Serentak 7 Agustus 2025

Published

on

By

Jakarta – Film horor Indonesia terbaru Pamali Tumbal siap menghantui bioskop mulai tanggal 7 Agustus 2025.
Film horor ini disutradarai oleh Bobby Prasetyo dan diproduksi oleh LYTO Pictures.
Film ini diangkat dari game horor lokal populer yang bernama Pamali seris The Little Devil dan mengusung kisah yang kental dengan nuansa budaya serta mitos pamali khas Indonesia.
Cerita berpusat pada Putri (diperankan oleh Keisya Levronka), seorang gadis muda yang tinggal di sebuah desa yang sering dilanda kejadian misterius.
Beberapa wanita di desanya tiba-tiba menghilang tanpa jejak, sementara kasus pencurian uang yang sulit dijelaskan juga kerap terjadi.

Ketegangan memuncak ketika ibu Putri ikut menghilang secara misterius setelah tanpa sengaja mengambil uang hasil tumbal yang merupakan bagian dari ritual adat karena masalah ekonomi keluarganya.
Dipenuhi rasa takut dan keprihatinan, Putri bersama dua sahabatnya, Kiki (yang diperankan oleh Ummi Quary) dan Cecep (yang diperankan oleh Fajar Nugra).

Mereka memutuskan untuk mencari ibunya dengan menelusuri berbagai tempat angker seperti hutan terlarang, pabrik terbengkalai, dan rumah tua yang dianggap berhantu.
Dalam pencarian ini, mereka menghadapi berbagai teror supranatural yang menakutkan, termasuk gangguan dari kumpulan makhluk gaib.

Continue Reading

Metro

Rilis Trailer dan Poster, Film Musikal Bertabur Bintang Karya Garin Nugroho ‘Siapa Dia’ Tayang Eksklusif Jadi Kado HUT RI Ke-80

Published

on

By

Jakarta – (Kisah Sejarah Sinema dan Budaya Pop Indonesia Film Siapa Dia Tayang 28 Agustus 2025) “Dunia penuh fantasi…” menjadi kalimat pembuka dalam trailer film Siapa Dia, yang diucapkan oleh aktor kawakan Nicholas Saputra. Kalimat ini menjadi pintu masuk menuju perkenalan karakter Layar, seorang sutradara yang tengah galau memulai ide cerita untuk film musikal impiannya.

Trailer kemudian membawa penonton menjelajahi berbagai perubahan latar tempat dan waktu, dihiasi lantunan musik dari para aktor dan aktris ternama. Mulai dari lagu Nurlelayang dinyanyikan oleh Nicholas Saputra dan Monita Tahalea, hingga suara menggelegar Dira Sugandi lewat lagu Anak Jalanan.

Cuplikan demi cuplikan memperlihatkan adegan lintas zaman, dengan Nicholas Saputra tampil dalam berbagai karakter dan beradu akting dengan sejumlah bintang ternama dengan karakter yang beragam, di antaranya Amanda Rawles, Widi Mulia, Ariel Tatum, Gisella Anastasia, Morgan Oey, Sita Nursanti, Happy Salma, Joanna Alexandra, Cindy Nirmala, Bima Zeno, Angkasa Thulo, Thia Ryna, Beyon Destiano, hingga Gerardo Tanor.

Perubahan sosok Layar dari masa ke masa pun menimbulkan satu pertanyaan besar: Siapa Dia?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan terungkap dalam film Siapa Dia, sebuah film musikal persembahan Fabis Entertainment, karya sutradara Garin Nugroho dari produser eksekutif Faizal Lubis. Trailer dan poster resmi film ini telah resmi dirilis pada Selasa (29/07/2025) di CGV Grand Indonesia.

Film ini dijadwalkan tayang eksklusif dibioskop kota-kota pilihan mulai 28 Agustus 2025, sekaligus bertepatan dengan bulan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tak hanya melibatkan sutradara dan aktor ternama, film ini juga menggandeng koreografer ternama Eko Supriyanto yang menambahkan kekuatan visual melalui koreografi dengan sentuhan gerak khas Indonesia. Kolaborasi ini memperkuat identitasSiapa Dia sebagai film musikal yang berakar pada kekayaan budaya Indonesia.

Dirilis di bulan Kemerdekaan, Siapa Dia ingin menegaskan kembali betapa besar peran film dalam sejarah bangsa. Namun kali ini, kisah itu dikemas dalam bentuk film musikal yang segar, melalui sudut pandang seorang pemuda yang tengah dilanda kegalauan. Saat ia menemukan surat cinta dari buyut, kakek, hingga ayahnya, pencarian tersebut justru menuntunnya pada sebuah melodrama—sebuah perjalanan emosional tentangjati diri, mimpi, dan jatuh hati. Film ini akan menghadirkan kisah-kisah cinta dari tokoh Layar, berlatar sejarah sinema dan budaya pop Indonesia, yang dihiasi oleh lagu-lagu yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan musik tanah air.

Garin Nugroho, sutradara sekaligus maestro perfilman Indonesia menyebut Siapa Dia sebagai bentuk perayaan atas perjalanan panjang sinema dan budaya pop Indonesia. Film ini menjadi apresiasi terhadap sejarah film nasional dan budaya pop yang terus berkembang, mulai dari era kolonial saat sinema Indonesia pertama kali tumbuh, hingga berbagai rentetan peristiwa yang membentuk wajah perfilman dan budaya pop hari ini.

“Film ini saya buat sebagai surat cinta untuk sejarah perfilman Indonesia. Di sini, kita akan melihat bagaimana sejarah sinema dan budaya pop Indonesia dikemas dalam format film musikal dihiasi lagu-lagu penuh sejarah. Hadirnya film ini menjadi bentuk apresiasi atas perjalanan panjang sinema Indonesia dari era kolonial hingga hari ini” jelas Garin Nugroho.

Garin juga membeberkan alasan mengapa film ini harus tayang di bulan Agustus sebagai kado perayaan hari ulang tahun RI ke-80. “Keputusan saya dan Faizal (Lubis) memilih untuk tayang di bulan kemerdekaan adalah pilihan yang tepat karena sebagai bentuk penghormatan terhadap bagaimana film pernah menjadi bagian dari perjuangan,menyuarakan semangat merdeka lewat cara yang paling personal yakni lewat cerita.

” tambah Garin. Meski kental dengan unsur sejarah, film Siapa Dia dikemas dengan gaya kekiniandalam format musikal—sebuah genre yang masih jarang dieksplorasi di perfilman Indonesia. Sebagai produser eksekutif, Faizal Lubis menegaskan pentingnya keberanian untuk bermain di luar pakem, dan tidak sekadar mengikuti tren yang ada.

“Sudah seharusnya kita berani bermain di luar pakem, mencoba hal-hal yang belum umum di perfilman kita—termasuk menghadirkan musikal sebagai medium bercerita yang segar dan emosional. Film Siapa Dia ini meski terlihat kental dengan cerita sejarah, tetapi vibes-nya tetap kekinian. Bisa dibilang vibes-nya seperti La La Land, tapi ceritanya kuat tentang sejarah film dan budaya pop Indonesia dari masa ke masa. ” ungkap Faizal

Lebih lanjut, Faizal juga menjelaskan bahwa pemilihan lagu dan aransemen dalam film ini sangat disesuaikan dengan kebutuhan cerita. “Penggarapan scoring, musik, lagu hingga aransemen dalam film ini kami kerjakan tidak main-main. Proses panjang dari perizinan hingga scoring di studio di Praha adalah salah satu upaya kami agar film ini bisa maksimal dan tentu dinikmati oleh penonton” tambah Faizal.

Sebagai bagian dari konsep musikal yang diusung, para pemain pun ditantang untuk menyanyikan sendiri lagu-lagu yang mereka bawakan dalam film. Setiap emosi karakter disampaikan tidak hanya lewat dialog dan akting, tetapi juga melalui lantunan lagu yangdinyanyikan secara langsung. Nicholas Saputra, yang memerankan tokoh utama,bahkan harus bernyanyi di hampir setiap adegan—sebuah pengalaman yang ia sebut sebagai salah satu tantangan paling besar sekaligus paling berharga sepanjang kariernya sebagai aktor.

“Ini pengalaman pertama saya bermain dalam film musikal yang mengharuskan saya tidak hanya berakting, tapi juga menyanyi dan menari. Awalnya tentu ada rasa gugup, tapi justru di situlah letak tantangannya. Film ini membawa saya ke ruang eksplorasi yang baru, dan saya sangat menikmati prosesnya.” papar Nicholas.

Selain Nicholas, film ini juga dibintangi oleh sejumlah nama besar dengan berbagai karakter yang turut menampilkan kemampuan menyanyi dan menari mereka. Keikutsertaan para aktor dan aktris ternama dengan karakter yang beragam ini menjadi salah satu kekuatan utama Siapa Dia, menghadirkan pertunjukan musikal yang penuh warna. Kejutan demi kejutan akan terus tercipta di setiap menitnya.

Film Siapa Dia, selain akan tayang eksklusif di bulan Kemerdekaan, juga akan hadir di bioskop-bioskop terpilih di sejumlah kota di Indonesia. Informasi mengenai daftar kota dan bioskop yang menayangkan film ini akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi media sosial Siapa Dia di Instagram dan TikTok: @filmsiapadia.

Sudah tidak sabar untuk bernyanyi dan menari serta jatuh hati atau patah hati tahun ini?
Tentang Fabis Entertainment
Fabis Entertainment merupakan bagian dari PT Fabis Kreasindo Pertama, yangdidirikan pada 24 Agustus 2020. PT Fabis Kreasindo Pertama lahir dari semangat kreatif dan inovasi di industri hiburan Indonesia.

Perjalanan perusahaan dimulai dari sebuah home recording studio, yang menjadi tempat lahirnya berbagai karya musikindependen. Seiring waktu dan bertambahnya pengalaman, perusahaan ini berkembang menjadi label musik sekaligus rumah produksi film.

Film Siapa Dia menjadi film perdana produksi Fabis Entertainment, sekaligustonggak penting dalam ekspansi kreatif perusahaan di dunia sinema. Ke depan, Fabis Entertainment berkomitmen untuk terus memproduksi karya-karya audio-visual yang tidak hanya menghibur, tetapi juga bermakna dan mampu memberikan kontribusi positifbagi perkembangan industri hiburan Indonesia.
Production Notes
– Judul film : Siapa Dia– Rumah Produksi : Fabis Entertainment– Eksekutif Produser : Faizal Lubis– Produser : Faizal Lubis, Marlia Nurdiyani, Oscar Sagita– Sutradara : Garin Nugroho– Penulis Naskah : Garin Nugroho– Director of Photography : Muhammad Firdaus ICS– Production Designer : Ong Hari Wahyu– Art Director : Edy Wibowo– Choreographer : Eko Supriyanto– Casting Director : Calvin Moniaga– Music Director : Faizal Lubis– Composer : Faizal Lubis, Arfin Iyonk, Guntur Nus Puspito– Sound Recordist : Sutrisno– Music Recording & Enginer : Gita Roni Chandra– Sound Designer : Mangkils Hasan-Costume Designer : Retno Ratih Damayanti– Makeup Artist : Aktris Handradjasa– Editor : Andhy Pulung, Rozy Anwar– Colorist : Rian Fatullah– Line Producer: : Nova Teguh

Continue Reading

Metro

Universitas Bung Karno Gelar Mimbar Bebas dan Diskusi Publik Tema “Upaya Desukarnoisasi Dalam Tragedi Kudatuli

Published

on

By

Jakarta – Universitas Bung Karno melaksanakan mimbar bebas dan diskusi publik dengan tema “Upaya Desukarnoisasi dalam Tragedi Kudatuli” pada tanggal 28 Juli 2025 di halaman universitas. Acara ini diisi dengan orasi, puisi, monolog, dan musik.

Drs. Daniel G.H. Panda, S.H., M.H., selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Bung Karno, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mengenang sejarah dan mengajarkan ajaran Bung Karno kepada generasi muda. “Kami dari UBK mendukung kegiatan ini karena berharap kegiatan-kegiatan yang terjadi di era Orde Baru yang berhubung dengan desukarnoisasi itu tidak lagi terjadi di era saat ini,” ujarnya.

Daniel Panda juga menyampaikan harapan kepada pemerintahan Prabowo untuk mengembalikan ajaran Bung Karno dan mengimplementasikan demokrasi yang lebih baik. “Kami berharap Prabowo dapat mengambil iktisar Ajaran Bung Karno, seperti demokrasi yang dikembalikan pada rakyat, musyawarah mufakat, dan sistem keterwakilan yang lebih baik,” katanya.

Universitas Bung Karno mengajarkan ajaran Bung Karno kepada mahasiswa melalui mata kuliah yang wajib diikuti. “Kami ajarkan biografi Bung Karno, sukarnoisme, sukarnologi, dan sukarnoisasi. Tujuan kami adalah agar mahasiswa dapat memahami pemikiran Bung Karno dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Daniel Panda.

Daniel Panda juga menyampaikan bahwa Universitas Bung Karno akan terus mengkritisi dan mengawasi kebijakan pemerintah saat ini. “Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip yang pernah diajarkan oleh Bung Karno dapat dikembalikan lagi,” katanya.

“Kami berharap bahwa pemerintahan Prabowo dapat mengembalikan ajaran Bung Karno dan mengimplementasikan demokrasi yang lebih baik. Kami percaya bahwa demokrasi harus dikembalikan pada rakyat, dan sistem perwakilan harus ada. Kami juga berharap bahwa pemerintahan Prabowo dapat mengembalikan musyawarah mufakat dan sistem keterwakilan yang lebih baik,” kata Bapak Daniel.

“Universitas Bung Karno akan terus mengkritisi dan mengawasi kebijakan pemerintah saat ini. Kami berharap bahwa pemerintahan Prabowo dapat mengambil iktisar Ajaran Bung Karno dan mengimplementasikannya dalam kebijakan pemerintah,” tutup Bapak Daniel.

Continue Reading

Trending