Connect with us

Metro

Law Firm Haposan Sihombing & Partners Bersama Ny. Ratu Aghnia Fadilah Mendatangin Polres Jakarta Barat Gelar Konferensi Pers

Published

on

Jakarta – Law Firm Haposan Sihombing & Partners bersama Ny. Ratu Aghnia Fadilah mendatangin Gedung Polres Jakarta Barat untuk melaporkan Kekerasan Rumah Tangga yang dilakukan Suami Ratu Aghnia Fadilah (mantan pengacara Inara Rusli) pada hari Rabu, 5 Maret 2025.

Indra Haposan Sihombing., S.H., sebagai kuasa hukum Ny. Ratu Aghina Fadilah menyampaikan seusai berjumpa dengan penyidik Polres Jakarta Barat mengatakan ; “Kalo ternyata yang kita laporkan dari terlapor ini ada nganguan kesehatan kejiwaan, tetapi kita sendiri tidak percaya karena mana ada sih orang gila atau orang yang tidak sehat dalam kejiwaannya yang mampu memukuli terlapor dalam durasi 2 jam hingga membuat korban mengalami patah tulang tangannya bergeser hingga sempat dirawat dirumah sakit sampai 2 minggu.

Hal itu yang kami sayangkan yang juga disampaikan dari telapor dari keluarganya si pelapor termasuk orang tuanya terlapor malah memikirkan melaporkan balik korbannya dan seharusnya sebagai orang tua terlapor harusnya bisa menjembatani anaknya sebagai korban KDRT dengan suaminya agar bisa ada penyelesaian damai.

Setelah dalam laporannya ke penyedik Polres Jakarta Barat tadi, kita buat komitmen bersama yang nantinya akan ada progres pemanggilan Dokter dari Rumah Sakit Padang yang juga mengeluarkan surat kesehatan kejiwaan si pelapor tersebut dan kami juga sampaikan bilamana 3 kali dipanggil tidak datang si pelapor tersebut maka akan tetap lanjut pemeriksaannya ataupun dia datang akan kami serahkan ke rumah sakit Bayangkari Polri agar lebih indenpenden karena akan bisa dicek kembali si pelapor ini mengalami ngangguan jiwa atau tidak biar ketahuan dan juga siapapun yang menghalangin laporan si terlapor kami minta diproses juga.

Adapun juga dari keterangan terlapor bahwasannya si pelapor ini ternyata dititipkan rumah di Bandung dimana oleh pemilik rumahnya hanya foto pelaku yang lagi pakai sarung yang kemungkinan lagi santai dirumah tersebut dan ini menurut kami janggal karena setahu kami kalo orang gila itu lebih indentik ketawa sendiri, bicara sendiri, nangis sendiri bahkan ada sampai telanjang apalagi tidak ditemukan lagi penyidik dengan si pelapor apakah benar si pelapor tinggal di rumah tersebut yang ada di Bandung. Dan kami juga kepada penyidik agar jangan fokus terhadap keadaan si pelapor tetapi perbuatan yang membuat korban mengalami luka tulang tangannya korban agar tetap diproses hukum yang berharap dari kami melaporkan awal 3 Desember 2024 agar minggu depan Maret 2025 akan ada langkah-langkah hukum yang tetap harus ditempuh si pelapor.

Awal mula kejadiannya adanya KDRT dari si terlapor oleh pelapor karena si terlapor sempat mengecek hp dari telapor adanya pihak ketiga (perempuan lainnya) baik melalui chatinganya, foto, video yang setelah dikonfirmasi ke terlapor sekitar jam 3 pagi di apartemen si terlapor malah tidak terima dengan memukili pelapor dengan koper atau barang lainnya termasuk dilemparnya hp terlapor ke kepala pelapor walupun si pelapor udah sering diKDRT oleh pelapor hingga sampai patah tulang tangannya bergeser. Bahkan sampai saat ini laporan dari pelapor ada juga pengacaman dari salah satu keluargannya yang di wa “mau dimatiin” hingga sampai ada salah satu podcastnya salah satu artis ibukota melalui youtubenya seolah-olah bahwa terlapor malah menjadi dalangnya dan dari itulah yang membuat pelapor memberanikan diri melaporkan terlapor ke Polsek Jakarta Barat dengan dibantu oleh unit PPA DKI Jakarta dan Tim Lawyer Haposan Sihombing & Partners dan dukungan juga dari Polres Jakarta Barat sendiri.

Kalo untuk saksi sendiri dimana si pelapor juga ada beberapa yang mau jadi saksi baik yang melihat langsung pelakuan KDRT yang dilakukan terlapor maupun termasuk satpam-satpam apartemen yang sempat membopong pelapor dibawah ke rumah sakit karena keadaan yang sangat prihatin dan saat ini pelapor menjalani fisioterapy diri akibat banyak tekanan hidup dari KDRT yang dialaminya.

Continue Reading

Metro

Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?”

Published

on

By

Jakarta, 19 September 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Mampukah Indonesia Melawan Korupsi?” sebagai ruang refleksi dan dialog kritis atas upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Acara ini diselenggarakan pada hari, Jumat.(19/9/2025) yang bertempat di Hotel Sofyan Tebet, Jl.Saharjo Jakarta Selatan, menghadirkan KRH.HM.Yusuf Rizal, S.H., S.E., M.Si, Samsudin.S.H Wapres LSM LIRA, Ir.Sari Yulianti, M.T. Pimpinan DPR RI Komisi III, Refli Harun, Pakar Hukum Narasumber, Abratham Samad, Ketua KPK 2011-2015 Narasumber, Adam Irham, Ketua Umum Pemuda LIRA Narasumber, Asep Komarudin, Gubernur LIRA Prov. Jawa Barat mahasiswa, akadmisi, aktivis antikorupsi, dan tokoh masyarakat, yang menyoroti arah kebijakan pemerintah serta dinamika dunia peradilan Indonesia di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

KRG.HM.Yusuf Rizal, S.H, S.E., M.Si Presiden LIRA,  menyampaikan bahwa agenda melawan korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keberanian politik, reformasi birokrasi, dan penguatan sistem keadilan. “Indonesia butuh kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam memutus rantai korupsi. Kami melihat harapan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, di mana dunia peradilan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan dan kembalinya kepercayaan publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga mengulas tantangan besar yang masih dihadapi, mulai dari integritas aparat penegak hukum, politik uang, hingga pengawasan penggunaan anggaran negara. Para narasumber sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan dengan strategi terpadu: penguatan regulasi, digitalisasi birokrasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat sipil.

“Kita tidak boleh lelah melawan korupsi. Indonesia yang bersih hanya bisa terwujud bila seluruh elemen bangsa bergerak bersama. Optimisme ini semakin nyata ketika kepemimpinan nasional mendukung sepenuhnya agenda pemberantasan korupsi,” tambah Adam Irham Narasumber LIRA.

Dengan adanya forum ini, LIRA berharap dapat memberikan rekomendasi nyata kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk lebih berani melawan praktik-praktik koruptif di semua lini.

Continue Reading

Metro

Shahnaz Rafika, S.SOS. CEO Hadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa: Perumahan Sebagai Motor Pertumbuhan Nasional

Published

on

By

Jakarta, 16 September 2025 – PT. Puri Rafika Indah Sejahtera , turut menghadiri Pertemuan & Simposium Gotong Royong Perumahan Warisan Bangsa yang mengangkat tema “Peluang Usaha dan Pembiayaan Khusus Sektor Properti, Konstruksi, dan Bahan Bangunan: Perumahan Motor Pertumbuhan Nasional.”

Acara strategis ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari pemerintah, pengembang, asosiasi, perbankan, hingga akademisi, untuk membahas peran penting sektor properti sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Shahnaz Rafika, S.SOS. selaku CEO menyampaikan bahwa
Kami senang diundang keacara yang luar luar biasa ini, tentang sosialisasi adanya fasilitas baru yang diperuntukkan  kepada developer, dan juga seluruh pelaku ekosistem perumahan, yang mana bisa meningkatkan semua ekosistemnya, yang kedepannya akan menjadi sektor yang lebih cantik dan diharapkan bisa membangun ekonomi Indonesia juga.
Kami sebagai pelaku dari perumahan tersebut, merasa senang  dengan adanya program ini. Bagaimana program ini, bisa membantu kami sebagai developer juga.”ujar Shahnaz  Rafika.

Kehadiran PT Puri Rafika Indah Sejahtera dalam forum ini mempertegas komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi dalam pembangunan perumahan nasional yang berdaya saing, inklusif, dan berbasis gotong royong, sejalan dengan visi perusahaan dalam menghadirkan hunian berkualitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Continue Reading

Metro

Hasil Tes LAB Food Tray Impor China Positif Pelumasnya Mengandung Campuran Minyak Babi : ” RMI NU DKI Minta MENDAG Stop Import Karena Mencederaih Aqidah Umat Muslim”

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam terkait temuan hasil uji laboratorium terhadap produk food tray impor asal China. Berdasarkan hasil tes, pelumas pada produk tersebut terdeteksi positif mengandung campuran minyak babi, yang jelas bertentangan dengan prinsip kehalalan dan berpotensi mencederai aqidah umat Islam.

KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta menyampaikan, konsumsi maupun penggunaan produk yang terkontaminasi unsur haram merupakan ancaman serius bagi ketenangan umat Muslim. “Ini bukan hanya soal teknis dagang, tapi soal aqidah. Kami mendesak Menteri Perdagangan RI segera menghentikan impor produk food tray dari China dan melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya

Adapun dalam ketentuan halal yang diatur Undang-Undang Jaminan Produk Halal, kehalalan tidak hanya ditentukan dari hasil akhir produk, melainkan juga dari proses produksinya.

Jika dalam proses tersebut menggunakan bahan yang haram atau najis, seperti alkohol maupun minyak babi, maka produk tetap dinyatakan tidak halal.

Bahkan, sekalipun pada output akhirnya tidak ditemukan lagi kandungan zat haram karena sudah dibersihkan, standar halal tetap menilai produk tersebut tidak memenuhi syarat.

Selain melukai keyakinan umat, RMI-NU DKI Jakarta menilai praktik impor semacam ini juga dapat melemahkan keberpihakan pemerintah terhadap industri lokal yang sebenarnya mampu memproduksi alternatif serupa dengan standar halal dan kualitas baik.

RMI-NU DKI Jakarta menyerukan kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Kementerian Perdagangan, BPOM, hingga MUI, untuk segera mengambil langkah nyata, antara lain:

1. Menghentikan sementara impor food tray dari China hingga ada jaminan keamanan dan kehalalannya.

2. Memperketat pengawasan terhadap produk impor yang beredar di pasaran.

3. Mendorong produsen lokal agar diberikan dukungan dalam pengembangan produk halal dan berkualitas.

“Umat Islam di Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan, baik dari sisi aqidah, kesehatan, maupun keberlangsungan ekonomi nasional. Jangan sampai pasar kita dibanjiri produk impor yang tidak sesuai dengan prinsip halal dan justru melemahkan produk dalam negeri,” tambah pernyataan KH. Rahmad Dzalani Kiki Ketua RMI-NU DKI Jakarta.

Wafa Riansah Wakil Sekretaris MRI-NU DKI Jakarta menyampaikan menemukan pabrik tersebut memalsukan label “Made in Indonesia” dan logo SNI pada ompreng yang sebenarnya diproduksi di Cina. Ompreng tipe 201 ini juga diduga mengandung mangan (logam berwarna putih keabu-abuan) yang tinggi dan tidak cocok untuk makanan asam. Selain itu, ditemukan indikasi adanya penggunaan minyak babi atau lard dalam ompreng yang diproduksi.

“Dalam Preskon tersebut diperoleh informasi dan persaksian bahwa proses produksi ompreng atau food tray yang diimpor dari produsen asal Chaoshan, China untuk program MBG memanfaatkan minyak babi dalam proses produksinya lengkap dengan penjelasan dan dokumen serta video prosesnya.

Dengan ini, RMI-NU DKI Jakarta meminta pemerintah bertindak cepat, tegas, dan berpihak pada umat serta kepentingan bangsa.

Continue Reading

Trending