Jakarta – Ikatan Ahli Ekonomi Islam Infonesia (IAEI) menggadakan Muktamar ke 5 (15-17 Mei 2025) dengan tema “Memperkuat Kontribusi Melalui Inovasi Dan Sinergi” di Hotel Grand Sahid Jakarta pada hari Kamis, 15 Mei 2025.
Sri Mulyani sebagai Ketua Umum IAEI menyampaikan ; “Muktamar IAEI 2025 adalah sebuah mekanisme organisasi untuk dapat melihat seluruh pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh IAEI dan juga bagaimana respon organisasi di dalam menanganinya. Periode 2019-2025 adalah sebuah periode yang sungguh luar biasa dimana pada awal periode tahun 2019 sesudah dipilih kepengurusannya dunia mengalami musibah dengan terjadinya pandemi Covid-19 yang kemudian diikuti oleh berbagai perubahaan-perubahaan yang tingkatnya adalah dunia seperti perubahaan iklim, revolusi digital yang sungguh luar biasa, yang sampai saat ini melahirkan teknologi Artifical Inteligent (AI) yang telah digunakan secara meluas dan ini juga akan menguji nilai-nilai kita didalam mengembangkan ekonomi Islam karena banyak hal akan masuk didalam dunia maya yang kalo kita lihat dari daya inovasi dan intepetasi terhadap nilai-nilai agama sangat terbatas maka yang nantinya akan menghadapi situasi seolah-olah syariah tidak menjadi relevan.
Indonesia dalam periode 2019-2025 juga menjadi tuan rumah atau memengang presidentil G-20 dan juga memegang kepemimpinan ASEAN maupun ASEAN Plastri yang telah dilaksanakan secara sukses meletakkan Indonesia didalam panggung dunia yang menempatkan IAEI untuk turut berpartisipasi didalam berbagai forum global tetsebut.
Saat ini kita melihat konstelasi geopolitik dan geoekonomi yang bergerak dan berubah secara sungguh luar biasa. Berbagai perubahan-perubahan yang sangat sungguh luar biasa ini tentunya memiliki potensi menggangu perekonomian suatu negara dengan memberi kesempatan tetapi juga tantangan.
Kita dalam hal ini tetap harus optomis dan kita berharap IAEI tetap mampu untuk produktif melalui pelaksanaan program kerja baik itu dalam bentuk kajian, riset, sosialisasi, edukasi, konferensi dan whorkshop yang dilakukan pada saat pandemi Covid-19 dimana seluruh kegiatan masyarakat maupun institusi mengalami kelumpuhan. Pelaksanaan program bisa dilakukan melalui teknologi lulring, daring maupun hybrid dan kalo dilihat pelaksanaan program di tahun 2020 pada saat Covid-19 terjadi ada 244 program bisa dilaksanakan termasuk sesudah Covid-19 selesai sudah mengalami penurunan di tahun 2021 dengan 220 program dan tahun 2022 dengan 187 begitu juga di tahun 2023 ada 105 program maupun di tahun 2024 ada 87 program dan ni menggambarkan bahwa IAEI perlu untuk direchard lagi.
Didalam perubahaan dunia yang begitu cepat, maka kita perlu juga terus mewaspadai transformasi ekonomi terutama yang didikte dengan teknologi digital dimana transformasi telah merambah disektor ekonomi dan keuangan termasuk keuangan syariah. Didalam menghadapi inovasi teknologi kita dituntut tidak hanya adaptif terhadap teknologi tetapi juga responsif, bahkan kalo perlu kita menjadi institusi yang mampu untuk memimpin dengan tetap konsisten kepada subtansi nilai-nilai. Kita tetap harus mampu untuk menjaga nilai-nilai subtansif keadilan, kemanusiaan dan kejujuran dan kita juga dihadapkan didalam seluruh krisis yang terus datang dan pergi ekonomi Islam yang berbasiskan kepada aset keuangan non exploitatif, transparasi dan keadilan dari sisi distribusi resorsis, aspek keadlian tentu menjadi salah satu ilmu atau alternatif maupun paham yang bisa memberikan pedekatan yang relevan bahkan dalam dunia yang berubah sangat cepat.
IAEI memiliki peran penting maupun strategis dengan bagaimana kita mampuh berkontribusi merumuskan kebijakan dan menjawab tantangan jaman, meghadirkan solusi alternatif yang betbasiskan nilai Islam dengan memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi bangsa Indonesia pada saat dunia mengalami kompetisi yang luar biasa.
Pada periode 2019-2025 IAEI mengidentifikasikan beberapa inisiatif strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan program-program organisasi. Struktur internal telah diperkuat dengan menata ulang organisasi, memperkuat peran dan fungsi dari mulai dewan pimpinan pusat, dewan pimpinan wilayah mengurus daerah hingga pembentukan komite-komite pendukung. Management kesekretariatan juga kita lakukan reformasi agar administrasi anggota dan keuangannya transparan maupun efisien yang tetap harus ada pertanggung jawabannya.
Sejak 2019 IAEI membentuk komite perencanaan strategis yang bertugas untuk merumuskan roadmap program lima tahunan dan juga komite advokasi kebijakan untuk memberikan masukkan rumusan kebijakan publik. Perubahaan dan penyempurnaan tata kelola ini telah menjadi dasar untuk pelaksanaan program-program IAEI dan inisiatif ini adalah respon tantangan dari pengembangan ekonomi Islam dimana kita perlu untuk terus menyelaraskan kebijakan-kebijakan baik psda tingkat nasional melalui pembagunan ekonomi syariah dan tuntutan untuk terus menciptakan suasana yang inklusif dan berkelanjutan.
Visi IAEI adalah pemberian kontribusi nyata kepada Pemerintah melalui pemikiran kontruksif dengan melakukan aksi riil untuk ikut memajukan pembangunan Indonesia.
Sedangkan misi IAEI adalah menegaskan posisi organisasi sebagai wadah para pakar ekonomi Islam yang berkomitmen untuk mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah secara subtantif. Dari visi dan misi IAEI telah menjadi acuan utama dalam merumuskan strategi organiasasi dan penyusunan program didalam setiap kegiatan IAEI.Dan visi misi tersebut juga disosialisasikan secara luas dengan nilai-nilai organisasi telah ditekankan dalam setiap rapat kerja dari sisi pelatihan hingga pada level pengurus untuk menginternalisasikan tujuan IAEI.
IAEI memiliki program-program unggulan seperti rapat kerja nasional, mukernas, simposium internasional dan acara penghargaan dibidang ekonomi syariah dimana program tersebut menghadirkan berbagai narsumber baik nasional maupun internasional. IAEI pernah menyelanggarkan simposium riset keuangan syariah yang melibatkan ekonom di negara-negara Asia, juga sebagian bagian dari inovasi dimana IAEI juga mengadakan kompetisi bisnis halal, inkubator star-up ekonomi syariah dan kampanye literasi digital ekonomi syariah di media sosial.
Dewan Penasehat Maruf Amin meminta agar IAEI mampu untuk meningkatkan literasi dengan meningkatkan kulitas textbook yang digunakan diberbagai perguruan tinggi yang membuka cabang ilmu ekonmi syariah dan saya rasa ini adalah suatu langkah yang penting dan strategis dan jangan sampai jumlahnya banyak tetapi kualitas dari pengajarannya tidak mengikuti dari tantgan jaman yang akan dihadapin.
IAEI bersama infobank, KNIKS, masyarakat ekonomi syariah juga menggelar penganugerahan adinatasyariah pertama kali pada tahun 2022 sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Daerah, Kelapa Daerah dan pelaku usaha syariah didalam mengembangkan dan menigkatkan kualitas ekonomi syariah.
IAEI juga dalam melaksanakan program terkait edukasi dan literasi telah melakukan aktivitas simposium kurikulum nasional, rapat kerja nasional dan seminar perbankan guna mendoong berbagai program kajian maupun rekomendasi pengkayaan kurikulum maupun program studi ekonomi Islam. Di sini IAEI menjadi bagian yang tidak tepisahkan dari selruh komponen masyarakat untuk terus bekerja mengembangkan dan memajukan ekonomi keuangan Islam di Indonesia.Dari sisi publikasi baik di media massa, kanal daring seperti video edukasi rublik radio ekonomi Islam juga telah meninglatkan visibilitas program-program IAEI unggulan tersebut.
Dengan transformasi digital ini menjadi perhatian penting bahwa IAEI mampu beradaptasi didalam merespon perubahaan teknologi informasi dan program-programnya. Komitmen IAEI ini didalam era digital adalah dengan menyelenggarakan berbagai webinar, platfom e-learning bagi anggota dan masyarakat sehingga pemahaman subtansi akan bisa disebarkan.
Didalam management internal dengan memanfaatkan sistem informasi organisasi untuk mengelola data keanggotaan dari IAEI dimana ini juga sangat membantu didalam administrasi dan koordinasi. Perkembangan ini telah mengubah komunikasi IAEI yang sebelumnya mungkin terlalu panjang dan lama secara konvesional yang sekarang bisa dilakukan secara digital atau hybrid.
Pada muktamar ke 4 sebelumnya tahun 2019, IAEI menyatakan bahwa fokus organisasi adalah pengembangan ekonomi syariah melalui program literasi, riset, kajian keilmuan dan juga berbagai pencapaian nasional lainnya. Hingga tahun 2025 ini fokus IAEI adalah pada tema inklusivitas, kreatifitas dan perkembangan ekonomi syariah nasional dan global melalui sinergi maupun melalui network atau jaring penghubung dengan berbagai pihak stakeholder.
Dari periode 2019-2025 IAEI telah menyelenggarakan tidak kurang dari 800 program kegiatan literasi, sosialisasi, penelitian, konferensi workshop dan pemberdayaan masyarakat dan program Internasional IAEI terus meningkat saat ini mencapai 23,25% walaupun kita menghadapi Pandemi Covid-19 didalam periode kepengurusan ini tidak menurunkan minat dan juga kegiatan yang dilakukan dalam konteks Internasional,” tutupnya.