Connect with us

Metro

APMAKI Gelar Diskusi Terbuka Tema: Peran Serta Industri Dalam Mendukung Keamanan dan Kesehatan Konsumen

Published

on

Jakarta – Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) Gelar Diskusi Terbuka Tema: Peran Serta Industri Dalam Mendukung Keamanan dan Kesehatan Konsumen di Best Western Hotel Senayan Jakarta Selatan. Rabu (13/08/2025)

Ketua Umum APMAKI, Alie Cendrawan, menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari kandungan gizi makanan yang disajikan, tetapi juga dari keamanan wadah yang digunakan. Menurutnya, belakangan ini marak beredar wadah berbahan stainless steel kualitas rendah, seperti tipe 201 atau berbasis besi murah, yang berisiko melepaskan partikel logam berbahaya ke makanan.

“Standar aman minimal adalah tipe 304 atau 316. Kita tidak bisa kompromi soal keamanan, apalagi ini menyangkut kesehatan anak-anak dan masyarakat luas,” tegas Alie.

Ia berharap diskusi ini menghasilkan langkah konkret, termasuk kebijakan yang mewajibkan seluruh pengadaan peralatan makan MBG menggunakan produk yang lolos uji keamanan pangan dan bebas dari bahan berbahaya.
Potensi Ekonomi dan Kemandirian Industri Lokal:

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ir. Tumiran, menyoroti potensi ekonomi besar yang bisa digerakkan melalui program MBG. Ia menekankan, apabila seluruh peralatan makan diproduksi oleh industri dalam negeri, dampaknya akan signifikan terhadap pertumbuhan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

“Kalau alat makannya saja impor, bagaimana mau bicara kemandirian? UMKM siap memproduksi, tinggal butuh dukungan modal dan akses pasar,” ujarnya.

Menurutnya, produksi lokal tidak hanya memperkuat ekonomi nasional, tetapi juga memastikan kontrol mutu sesuai standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia.

Standar Nasional Indonesia dan Keamanan Publik

Perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Budi Triswanto, mengingatkan bahwa wadah makanan yang aman harus memenuhi persyaratan ketebalan minimal sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) serta bebas dari bahan kimia berbahaya. Wadah yang terlalu tipis, katanya, rawan penyok dan dapat menjadi sarang bakteri, sementara logam kualitas rendah berpotensi melepaskan unsur berbahaya ke dalam makanan.

Meski penerapan SNI saat ini bersifat sukarela, Budi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan menjadikannya kewajiban khusus untuk program strategis seperti MBG.

Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emilia, mengingatkan bahwa kesehatan dan keselamatan merupakan hak dasar konsumen yang wajib dilindungi. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap produk wadah makanan yang beredar di pasaran, termasuk di e-commerce, yang sering kali dijual tanpa jaminan keaslian bahan.

“Konsumen tidak bisa menilai keamanan bahan hanya dengan melihat. Mereka harus mengandalkan label SNI dan sertifikasi resmi. Pemalsuan label, misalnya mengklaim tipe 304 padahal kualitas rendah, adalah pelanggaran hukum yang berisiko memicu keracunan massal,” tegas Niti.

YLKI mendesak pemerintah memperluas pengawasan tidak hanya pada kualitas makanan, tetapi juga peralatan makan yang digunakan di lapangan.
Rekomendasi Bersama
Diskusi yang berlangsung dinamis ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. Seluruh pengadaan wadah makan MBG wajib dilakukan melalui penyedia bersertifikat.
2. Pengawasan ketat terhadap bahan dan proses produksi untuk memastikan keamanan pangan.
3. Edukasi kepada pelaku usaha mengenai standar bahan aman dan prosedur sertifikasi.

Dengan pengendalian mutu yang ketat serta penggunaan bahan yang aman, para peserta forum optimistis program MBG tidak hanya menjadi solusi gizi, tetapi juga mampu menjamin kesehatan dan masa depan generasi muda Indonesia.

Continue Reading

Metro

PB PMII Launching Gerakan KOPRI Peduli & Santunan

Published

on

By

Jakarta, – 15 Agustus 2025 — Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Korps PMII Putri (KOPRI) resmi meluncurkan Gerakan KOPRI Peduli & Santunan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bakti KOPRI menyambut 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat. Acara ini dilaksanakan dan dihadiri oleh H. Abdul Malik Haramain, S.Sos., M.Si., (Staf Khusus Kementrian Sosial RI), Mohammad Shofiyullah Cokro (Ketum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 2024-2027),

Ustadz Muhammad Husein Gaza (Aktivis Kemanusiaan) dan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Nannie Hadi Tjahjanto.

Ketua KOPRI PB PMII, Wulan Sari, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan bentuk konkret dari semangat mahasiswa untuk lebih dekat dengan masyarakat, terutama kelompok marginal dan terpinggirkan.

“Secara alami, kita sebagai gerakan mahasiswa memang sudah dekat dengan rakyat dan masyarakat marginal. KOPRI selama ini aktif mengadvokasi kelompok-kelompok yang termarjinalkan. Melalui ‘KOPRI Peduli’, kami ingin memformalkan gerakan sosial kami yang selama ini banyak berjalan di balik layar, agar lebih terstruktur dan berdampak luas,” ungkap Wulan.

Ia menambahkan bahwa gerakan ini selaras dengan misi besar pemerintah dalam pengentasan kemiskinan serta mendukung tujuan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama poin pertama: No Poverty. Menurutnya, pemberdayaan perempuan juga menjadi kunci penting dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin mengajak seluruh kader, khususnya mahasiswi, untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di lingkungan masing-masing. ‘KOPRI Peduli’ adalah bentuk panggilan sosial, sekaligus ajakan untuk seluruh kader agar bertransformasi dari gerakan sosial biasa ke arah yang lebih formal dan terstruktur.”
Beberapa program yang telah berjalan di bawah inisiatif ini antara lain:

KOPRI Mengajar di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Kegiatan edukasi anak-anak marginal di Jawa Barat Respons bencana dan kolaborasi dengan lembaga filantropi seperti LAZISNU
Penggalangan dana untuk korban bencana di Sukabumi, Lampung, dan daerah lainnya

Ketua Bidang Sosial KOPRI PB PMII, Siti Nursyah, menjelaskan bahwa peluncuran ini juga mendapat sambutan positif dari Kementerian Sosial RI. Ia berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada anggaran, namun juga dukungan nyata di lapangan.

“Kami akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak Kementerian Sosial untuk mengelola program kolaboratif ke depan, terutama dalam hal mitigasi bencana, edukasi sosial, dan kegiatan filantropi lainnya,” jelas Siti.

Ia menegaskan bahwa gerakan ini tidak memiliki batas waktu tertentu, dan diharapkan dapat terus berkelanjutan bahkan setelah periode kepengurusan saat ini berakhir pada tahun 2026–2027.

“Ini adalah gerakan tanpa batas. Kami membuka seluas-luasnya partisipasi sahabat KOPRI di seluruh Indonesia. Saat launching ini, telah ditetapkan 7 kader sebagai perwakilan ‘Sahabat KOPRI Peduli’, dan akan direplikasi oleh ratusan bahkan ribuan kader lainnya di seluruh daerah.”

Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen KOPRI PB PMII untuk memperkuat kelembagaan yang berdaya dan responsif terhadap isu-isu sosial di masyarakat. KOPRI mengajak seluruh kader PMII di seluruh Indonesia untuk bersinergi dalam mewujudkan pemberdayaan perempuan, pengentasan kemiskinan, dan memperkuat solidaritas sosial menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.

Stafsus Kemensos RI, H. Abdul Malik Haramain menjelaskan bahwa acara ini senafas dengan misi kami di Kemensos RI. Tentang bagaimana memfasilitasi dan membantu Warga Indonesia yang tidak mampu karena difabel, lansia atau keluarga yang tidak mampu itu semua menjadi konsen kami. Kami berharap acara ini menjadi inspirasi bagi teman-teman Pergerakan Mahasiswa Indonesia jangan pernah berhenti untuk terus peduli dan memperhatikan kaum lemah. Kami Kemensos RI selalu coba memfasilitasi semua dan mengajak semua warga negara dan semua komponen. Termasuk organisasi dan ormas untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas kemiskinan.

“Kita punya program rehabilitasi sosial kita pusatkan di beberapa sentra di Indonesia. Kita punya Balai yang semuanya konsen dengan warga negara yang tidak mampu karena kemiskinan, lansia dan difabel. Kita butuh teman-teman yang konsen dan aktif untuk melakukan sama-sama rehabilitasi sosial sampai mereka berdaya. Kita punya Sekolah Rakyat yang diberi tanggung jawab besar oleh Presiden RI. Pak Mensos RI Pak Saifullah Yusuf sekarang sedang konsentrasi bagaimana caranya SR ini benar-benar menjadi gerakan untuk memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia. Sekolah menjadi salah satu yang terbukti berhasik untuk bisa memutus mata rantai kemiskinan. Kemensos RI siap bekerjasama dan berkolaborasi dengan siapapun terutama dengan Mahasiswa dan Ormas,” tutupnya  H. Abdul Malik Haramain.

Continue Reading

Metro

Aliansi Rakyat Indonesia Emas (Aries) Gelar Peluncuran buku anak “Yang Lupa Jalan Pulang

Published

on

By

Jakarta, – Peluncuran buku anak “Yang Lupa Jalan Pulang” karya warga negara Mesir, Mahmud Hamzawi Fahim Usman, yang digelar di Jakarta oleh Aliansi Rakyat Indonesia Emas (Aries), mendadak diwarnai ketegangan. Rabu (14/08/2025)

Pemicu panasnya suasana adalah ketidakhadiran Menteri Pemberdayaan Perempuan yang sebelumnya dijadwalkan hadir untuk memberikan dukungan.
Acara ini bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-41 sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, dan dihadiri pegiat literasi, aktivis pendidikan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Mahmud menjelaskan, buku yang ditulisnya merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi emas 2045, sekaligus karya perdana komunitasnya yang ditujukan khusus bagi anak-anak.

“Buku ini netral, bisa dibaca semua agama dan suku. Sekitar 70 persen isinya mengangkat persoalan nyata anak-anak, sisanya berupa fabel edukatif,” ujar Mahmud.

Ketua Umum Aries, Fahri Lubis, menilai absennya Menteri Pemberdayaan Perempuan menjadi sinyal lemahnya komitmen pemerintah terhadap literasi anak. Ia menegaskan bahwa acara ini digelar sepenuhnya dengan swadaya dan tanpa dukungan dana APBN.

“Acara ini murni dari kami, tidak meminta sepeserpun dari anggaran negara. Kehadiran pejabat negara seharusnya menjadi bentuk penghargaan bagi gerakan literasi anak,” kata Fahri.

Buku yang diterbitkan oleh percetakan Gapura Sumenep, Jawa Timur, ini menjadi simbol kerja sama antara penulis asing dan penerbit lokal untuk memperkaya koleksi literasi anak di Indonesia. Fahri mendorong sekolah-sekolah memesan buku tersebut agar pesan moralnya menjangkau generasi muda, meski penjualan langsung di gedung pemerintahan dilarang.

Ia juga mengkritisi minimnya jumlah penulis buku anak di Indonesia, sementara industri hiburan seperti sinetron dan musik masih mendominasi perhatian publik. Aries, menurutnya, berkomitmen terus menghadirkan karya berkualitas melalui gotong royong anggota, tanpa bergantung pada bantuan dana pemerintah.

Fahri menyebut kritik kepada kementerian terkait akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum sebagai teguran atas pelayanan publik yang dianggap kurang menghargai acara literasi berskala nasional.
Peluncuran ini, tegasnya, bukan sekadar perayaan sastra, melainkan seruan nyata bahwa literasi anak adalah pondasi membangun bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

Metro

Charlie Chandra Mengajukan Permohonan Balik Nama Atas Tanah Warisan Ayahnya Sumita Chandra Haknya Yang Sah Berdasarkan Bukti Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo

Published

on

By

 

Jakarta – Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra bersama aktivis dan tokoh nasional menggelar Deklarasi Tuntutan Pembebasan Charlie Chandra Lawan Kezaliman Oligarki PIK-2 di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, wakil jetua umum TPUA yang juga Pengamat Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, Refly Harun, Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara, mantan Komandan Puspom ABRI Mayjen (Purn) TNI Syamsul Djalal, dan Inisiator Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang juga mantan Hakim Adhoc Mahkamah Agung Dwi Tjahyo Soewarsono.

Sementara dari belasan advokat yang hadir di antaranya adalah Fajar Gora SH, Ahmad, Khozinuddin SH, Gufroni SH, Aspardi Piliang SH, dan Syafril Elain SH. Sebagaianna besar dari mereka adalah pengacara Charlie Chandra dari Fajar Gora and Partners, LBAHP PP Muhammadiyah, dan Ahmad Khizinuddin and Partners . Aktivis yang hadir di antaranya dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Aspirasi, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), UI Watch, dan Forum Aksi.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Charlie Chandra anak Sumita Chandra dengan pidana 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Selanjutnya, hari Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13 30 WIB, Majelis Hakim akan membacakan putusannya,” Ungkap Gufroni, Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra dalam pernyataan sikapnya di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut kata Gufroni, Kami Para Advokat, Para Tokoh serta Para Aktivis Nasional menyatakan sikap, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Charlie Chandra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwa oleh Jaksa. Charlie Chandra tidak memalsukan dokumen, sebagai dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

“Charlie Chandra hanya sekedar mengajukan permohonan balik nama atas tanah warisan ayahnya Sumita Chandra yang menjadi haknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo,” Jelasnya.

Gufroni, SH., MH., yang juga adalah Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH AP PP Muhammadiyah) mengatakan, pengadilan harus memberikan keadilan kepada Charlie Chandra, dengan memberikan putusan bebas kepada Charlie Chandra untuk mengembalikan marwah, wibawa hukum dan lembaga pengadilan.

Pengadilan, harus independen dan sebagai muara masyarakat untuk mencari keadilan,” Tegasnya.

“Tidak boleh kembali berbuat zalim sebagaimana telah dilakukan terhadap Tomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang kemudian terpaksa dikoreksi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan Abolisi kepada Tom Lembong,” Imbuhnya.

Menurut Gufroni, jika sampai ada putusan yang menghukum Charlie Chandra, maka inilah kezaliman luar biasa yang dilakukan oleh Pengadilan yg seharusnya memberikan keadilan. Dan akan menjadikan kejahatan Oligarki PIK-2 akan makin merajalela.

Sebab, sebelum dipidana dengan tuduhan memalsukan dokumen Lampiran 13 dengan jeratan pasal 263 ayat (1) KUHP, Charlie pernah dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penggelapan SHM Nomor 5/Lemo atas nama ayahanya (Sumita Chandra), akan tetapi karena kurang bukti, laporan itu dihentikan Polda Metro Jaya.

Laporan pemalsuan dokumen itu juga dilaporkan MBM ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kemudian dilimpahkan ke Polda Banten.

‘Karena melalui kasus Charlie Chandra, masyarakat awam dapat mengetahui secara jelas modus operandi perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh Oligarki PIK-2, untuk membangun bisnis properti mereka,” terangnya.

Kasus Charlie Candra hanyalah fenomena puncak gunung es perampokan tanah lewat kriminalisasi. Masih banyak warga Banten lainnya yang mengalami hal serupa, seperti yang dialami oleh Haji Fuad Efendi Zarkasi.

Gugroni menegaskan, kami mengajak seluruh rakyat untuk bersatu padu melawan kezaliman Oligarki PIK-2.

Saat perkara ini disidangkan di Polda Banten, dari tujuh saksi yang dihadirkan JPU, hanya saksi ahli Jamin Ginting yang benar-benar menguatkan dakwaan JPU, sementara saksi lain seperti Haji Pelor, Marimin (eks pegawai BPN), dan Wahyono (mantan pegawai BPN), justru cenderung meringankan. Bahkan kesaksian Dirut PT MBM Nono Sampono dan Kelana (ahli waris The Pit Nio) justru malah menguliti kelemahan dakwaan JPU, karena ketika dicecar kuasa hukum Charlie, terungkap kalau meski ahli waris The Pit Nio mengaku tanah dengan SHM Nomor 5/Lemo milik neneknya (The Pit Nio) yang tidak pernah diperjualbelikan, akan tetapi sama sekali tidak punya bukti atas klaim itu. PT MBM bahkan menguasai tanah itu sejak 2014 dengan hanya berbekal klaim a The Pit Nio yang tanpa alas hak.

 

“Saat rakyat Kabupaten Pati Jawa Tengah, kompak melawan penguasa karena kenaikan Pajak tanah (PBB) maka rakyat Banten selaku korban penggusuran tanah oleh mafia tanah dan Oligarki harus, bersatu dan menantik perlawanan pada Oligarki di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Gufroni, menutup.

Continue Reading

Trending