Connect with us

Metro

Charlie Chandra Mengajukan Permohonan Balik Nama Atas Tanah Warisan Ayahnya Sumita Chandra Haknya Yang Sah Berdasarkan Bukti Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo

Published

on

 

Jakarta – Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra bersama aktivis dan tokoh nasional menggelar Deklarasi Tuntutan Pembebasan Charlie Chandra Lawan Kezaliman Oligarki PIK-2 di Gedung Joeang 45 Menteng Jakarta pada hari Kamis, 14 Agustus 2025.

Tokoh nasional yang hadir di antaranya mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, wakil jetua umum TPUA yang juga Pengamat Politik dan Kebangsaan Rizal Fadillah, Refly Harun, Badan Pekerja Petisi 100 Marwan Batubara, mantan Komandan Puspom ABRI Mayjen (Purn) TNI Syamsul Djalal, dan Inisiator Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang juga mantan Hakim Adhoc Mahkamah Agung Dwi Tjahyo Soewarsono.

Sementara dari belasan advokat yang hadir di antaranya adalah Fajar Gora SH, Ahmad, Khozinuddin SH, Gufroni SH, Aspardi Piliang SH, dan Syafril Elain SH. Sebagaianna besar dari mereka adalah pengacara Charlie Chandra dari Fajar Gora and Partners, LBAHP PP Muhammadiyah, dan Ahmad Khizinuddin and Partners . Aktivis yang hadir di antaranya dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Aspirasi, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI), UI Watch, dan Forum Aksi.

Seperti yang telah diketahui, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Charlie Chandra anak Sumita Chandra dengan pidana 5 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Selanjutnya, hari Rabu 20 Agustus 2025 pukul 13 30 WIB, Majelis Hakim akan membacakan putusannya,” Ungkap Gufroni, Tim Kuasa Hukum Charlie Chandra dalam pernyataan sikapnya di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut kata Gufroni, Kami Para Advokat, Para Tokoh serta Para Aktivis Nasional menyatakan sikap, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, terdakwa Charlie Chandra tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwa oleh Jaksa. Charlie Chandra tidak memalsukan dokumen, sebagai dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

“Charlie Chandra hanya sekedar mengajukan permohonan balik nama atas tanah warisan ayahnya Sumita Chandra yang menjadi haknya yang sah berdasarkan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5/Lemo,” Jelasnya.

Gufroni, SH., MH., yang juga adalah Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH AP PP Muhammadiyah) mengatakan, pengadilan harus memberikan keadilan kepada Charlie Chandra, dengan memberikan putusan bebas kepada Charlie Chandra untuk mengembalikan marwah, wibawa hukum dan lembaga pengadilan.

Pengadilan, harus independen dan sebagai muara masyarakat untuk mencari keadilan,” Tegasnya.

“Tidak boleh kembali berbuat zalim sebagaimana telah dilakukan terhadap Tomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) yang kemudian terpaksa dikoreksi oleh Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan Abolisi kepada Tom Lembong,” Imbuhnya.

Menurut Gufroni, jika sampai ada putusan yang menghukum Charlie Chandra, maka inilah kezaliman luar biasa yang dilakukan oleh Pengadilan yg seharusnya memberikan keadilan. Dan akan menjadikan kejahatan Oligarki PIK-2 akan makin merajalela.

Sebab, sebelum dipidana dengan tuduhan memalsukan dokumen Lampiran 13 dengan jeratan pasal 263 ayat (1) KUHP, Charlie pernah dilaporkan PT MBM ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penggelapan SHM Nomor 5/Lemo atas nama ayahanya (Sumita Chandra), akan tetapi karena kurang bukti, laporan itu dihentikan Polda Metro Jaya.

Laporan pemalsuan dokumen itu juga dilaporkan MBM ke Polda Metro Jaya, akan tetapi kemudian dilimpahkan ke Polda Banten.

‘Karena melalui kasus Charlie Chandra, masyarakat awam dapat mengetahui secara jelas modus operandi perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh Oligarki PIK-2, untuk membangun bisnis properti mereka,” terangnya.

Kasus Charlie Candra hanyalah fenomena puncak gunung es perampokan tanah lewat kriminalisasi. Masih banyak warga Banten lainnya yang mengalami hal serupa, seperti yang dialami oleh Haji Fuad Efendi Zarkasi.

Gugroni menegaskan, kami mengajak seluruh rakyat untuk bersatu padu melawan kezaliman Oligarki PIK-2.

Saat perkara ini disidangkan di Polda Banten, dari tujuh saksi yang dihadirkan JPU, hanya saksi ahli Jamin Ginting yang benar-benar menguatkan dakwaan JPU, sementara saksi lain seperti Haji Pelor, Marimin (eks pegawai BPN), dan Wahyono (mantan pegawai BPN), justru cenderung meringankan. Bahkan kesaksian Dirut PT MBM Nono Sampono dan Kelana (ahli waris The Pit Nio) justru malah menguliti kelemahan dakwaan JPU, karena ketika dicecar kuasa hukum Charlie, terungkap kalau meski ahli waris The Pit Nio mengaku tanah dengan SHM Nomor 5/Lemo milik neneknya (The Pit Nio) yang tidak pernah diperjualbelikan, akan tetapi sama sekali tidak punya bukti atas klaim itu. PT MBM bahkan menguasai tanah itu sejak 2014 dengan hanya berbekal klaim a The Pit Nio yang tanpa alas hak.

 

“Saat rakyat Kabupaten Pati Jawa Tengah, kompak melawan penguasa karena kenaikan Pajak tanah (PBB) maka rakyat Banten selaku korban penggusuran tanah oleh mafia tanah dan Oligarki harus, bersatu dan menantik perlawanan pada Oligarki di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Gufroni, menutup.

Continue Reading

Metro

Hasto Wardoyo Wali Kota Yogyakarta : Yogyakarta Sebagai Kota Percontohan Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Published

on

By

Jakarta, – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik , bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, dan beberapa kepala daerah di Gedung Graha Mandiri Jalan Imam Bonjol  Jakarta, Jum’at (24/10/25).

Dalam forum strategis ini, Hasto Wardoyo menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk berperan aktif dalam upaya nasional mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi sudah menjadi isu ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan. Kami di Yogyakarta terus berinovasi agar sampah bisa bernilai ekonomi dan menjadi bagian dari solusi energi masa depan,” ujar Hasto

Rakortas ini membahas langkah percepatan realisasi proyek Waste to Energy (WtE) sebagai solusi terpadu pengelolaan sampah di daerah. Pemerintah pusat menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem energi berbasis sampah yang efisien dan berkelanjutan.

Hasto menambahkan, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan berbagai inisiatif, mulai dari program bank sampah digital, optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga studi kelayakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah skala kota dan menggandeng investor untuk pengelolaan sampah menjadikan pembangkit energi listrik, imbuhnya.

“Kami ingin menjadikan Yogyakarta sebagai kota percontohan pengelolaan sampah berbasis energi di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dengan dukungan pemerintah pusat dan kolaborasi lintas sektor, hal ini bukan mustahil untuk diwujudkan,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjadi bagian penting dalam transformasi pengelolaan sampah nasional menuju Indonesia Bersih dan Mandiri Energi.

Sebagaimana diketahui Menko Pangan Zulkifli Hasan lebih dikenal dengan nama Zulhas mengatakan Pemerintah serius untuk menangani masalah sampah, di mana Presiden Prabowo Subianto ingin pengolahan sampah menjadi energi terutama energi listrik.

Rakortas tersebut juga membahas terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 terkait Penanganan Sampah Perkotaan. Dari rakortas tersebut, hasilnya pembangunan pengolahan sampah menjadi listrik sudah siap dibangun di tujuh daerah, yakni Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Semarang, Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

“Berdasarkan rakortas hari ini, dapat kita putuskan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking tempat pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) di 7 lokasi/daerah,” kata Zulhas

Adapun pembangunan fasilitas waste to energy ini akan didukung penuh oleh Danantara. Selain itu, fasilitas waste to energy nantinya akan menggunakan teknologi incinerator yang sudah umum di dunia.

Tak hanya mengubah sampah menjadi energi listrik, pengolahan sampah ini juga akan menciptakan banyak lapangan kerja dan menjadi salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT).

Continue Reading

Metro

Kemenbud Luncurkan “Budaya Go” Tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”

Published

on

By

Jakarta,  23 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat identitas nasional dan membawa kekayaan budaya Indonesia menuju era digital, Budaya Go resmi diluncurkan sebagai Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia. Ajang ini menjadi wadah bagi generasi muda, pelaku kreatif, dan inovator teknologi untuk menghadirkan solusi digital yang melestarikan, mempromosikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa di tengah arus globalisasi.

Mengusung tema “Membuka Masa Depan Budaya Indonesia”, kompetisi ini mengajak peserta untuk berinovasi dalam berbagai bidang — mulai dari aplikasi edukasi budaya, digitalisasi kesenian daerah, hingga platform kreatif yang mengangkat kearifan lokal melalui teknologi.

Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga fondasi masa depan. Melalui Budaya Go, kami ingin menumbuhkan semangat inovasi agar budaya Indonesia tetap hidup dan relevan di dunia digital,” ujar Ahmad Mahendra Direktur Jenderal Pengembangan

Kompetisi ini dirancang untuk menjembatani dunia kebudayaan dan teknologi dengan menghadirkan kolaborasi antara seniman, startup, komunitas kreatif, akademisi, serta masyarakat luas. Peserta akan dibimbing oleh mentor berpengalaman dari sektor budaya dan industri digital, serta berkesempatan mendapatkan pendanaan inkubasi, pelatihan lanjutan, dan akses promosi nasional.

Selain menjadi ajang kompetisi, Budaya Go juga menjadi gerakan kolaboratif yang menegaskan pentingnya digitalisasi budaya dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah perubahan zaman. Melalui inovasi digital, kekayaan budaya Indonesia diharapkan dapat lebih mudah diakses, dipelajari, dan diapresiasi oleh generasi muda maupun masyarakat dunia.

Kami percaya bahwa dengan kreativitas dan teknologi, budaya Indonesia bisa go global tanpa kehilangan akar tradisinya,” tambah Ahmad Mahendra

Kompetisi Budaya Go akan dibuka untuk umum mulai  dengan pendaftaran secara daring melalui situs resmi www.budayago.id. Pemenang akan diumumkan pada tanggal pengumuman dan berkesempatan menampilkan karya mereka dalam Festival Inovasi Budaya Digital Indonesia 2025.

Continue Reading

Metro

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan : Perempuan Tangguh Aceh Selatan Siap Berkontribusi Membangun Ekonomi Bangsa Kolaborasi, Inovasi, dan Pemberdayaan Yang Inklusif,”

Published

on

By

Jakarta, 23 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (DPC IWAPI) Aceh Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) ke-4 IWAPI Tahun 2025, yang diselenggarakan dengan penuh semangat kebersamaan dan visi besar memperkuat peran perempuan pengusaha di seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tema besar “50 Tahun IWAPI: Konsisten Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dengan Inklusif, Kolaboratif, Menuju Indonesia Emas”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi IWAPI se-Indonesia, termasuk DPC IWAPI Aceh Selatan, untuk terus memperkokoh komitmen dalam mendorong kemandirian ekonomi perempuan serta memperluas jejaring usaha lintas sektor dan wilayah.

RAKERNAS ke-4 IWAPI tahun ini juga menjadi refleksi atas perjalanan panjang IWAPI selama setengah abad dalam mengawal tumbuhnya wirausaha perempuan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing tinggi. Melalui berbagai sesi diskusi, pelatihan, dan forum bisnis, IWAPI terus menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dan pelaku ekonomi nasional.

Novi Rosmita, S.E., M.KS Ketua DPC IWAPI Aceh Selatan, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam RAKERNAS ini bukan sekadar menghadiri agenda organisasi, tetapi juga sebagai bentuk nyata komitmen perempuan Aceh Selatan dalam mendukung visi nasional IWAPI.

Kami hadir membawa semangat perempuan tangguh Aceh Selatan yang siap berkontribusi membangun ekonomi bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan pemberdayaan yang inklusif,” ujarnya.

DPC IWAPI Aceh Selatan berharap momentum RAKERNAS ini dapat menjadi penggerak sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digerakkan oleh perempuan, serta menjadi bagian penting menuju Indonesia Emas 2045.

Perempuan pengusaha bukan hanya pilar ekonomi keluarga, tetapi juga penggerak utama ekonomi daerah dan nasional. IWAPI Aceh Selatan siap menjadi bagian dari perubahan menuju Indonesia yang maju dan berkeadilan ekonomi,” tambahnya.

Melalui semangat 50 Tahun IWAPI, DPC IWAPI Aceh Selatan menegaskan komitmen untuk terus berinovasi, memperluas akses terhadap peluang bisnis, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi terwujudnya kemandirian ekonomi perempuan Indonesia.

Continue Reading

Trending