Connect with us

nasional

Wapres Maruf Amin Resmikan Gedung Baru IIQ, Pamulang Tangerang Selatan

Published

on

Jakarta – Kampus Institut ilmu Al Quran Jakarta resmikan gedung baru. Gedung baru yang akan diresmikan yaitu Gedung Rusunawa Hj. Harwini Joesof, Gedung Prof. KH. Ibrahim Hosen, Gedung Balai Latihan Kerja Komunitas “IIQ Jakarta”.

Peresmian Insya Allah akan dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta menghelat acara peresmian tiga gedung baru yang dihadiri oleh Pejabat Tinggi Negara yaitu Wakil Presiden Republik

Indonesia Bapak KH. Ma’ruf Amin yang juga merupakan bagian dari keluarga besar IIQ Jakarta pada tanggal 5 Maret 2020 yang berlokasi di Kampus II (Pesantren Takhasus IIQ Jakarta) Jl. Moh. Toha, No. 31, Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Tiga gedung yang diresmikan tersebut yaitu:

Gedung Rusunawa Hj. Harwini Joesoef dengan bangunan 3 tingkat yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dapat menampung kapasitas 256 orang dengan fasilitas 64 kamar.

Gedung Prof. Ibrahim Hosen 4 lantai dengan luas bangunan 1000 meter persegi yang di bangun atas dukungan dan bantuan dana dari masyarakat.

Gedung Workshop Bahasa Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren Takhassus “IIQ” Jakarta di bangun oleh Kementerian Disnakertrans dengan tujuan memfasilitasi pendidikan keterampilan dan kompetensi mahasiswa Pondok Pesantren.

Pembangunan gedung baru di atas menggantikan bangunan asrama mahasiswa yang hancur tak tersisa karena musibah kebakaran yang terjadi pada 12 Oktober Tahun 2018 yang lalu.

Selain Wakil Presiden RI, acara peresmian tersebut dihadiri oleh:

Ketua MPR RI, Bapak Bambang Soesatyo, SE., M.B.A

Wakil Ketua MPR RI, Bapak Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q.MA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bapak Ir. H. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc, Ph.D

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Ibu Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si

Menteri Agama Jendral (Purn.) H. Fachrul Razi

Prof. Dr. Muhadjir effendi, M. A. P

Gubernur Banten Bapak Dr. H. Wahidin Halim, M.Si, 8. Walikota Tangsel Ibu Hj. Airin Rachmy Diani. SH., MH.

Acara yang digelar pada minggu pertama di bulan Maret ini dihadiri juga oleh sejumlah Tokoh Nasional, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Alim Ulama, Perwakilan Unsur pemerintahan yang ada di Kota Tangsel, Kapolres Tangsel, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Tangerang Selatan, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Organisasi masyarakat, dan seluruh Civitas Akademika IIQ Jakarta dengan jumlah undangan mencapai 1000 orang.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Yayasan Institut Ilmu Al-Quran Jakarta Ir. H. Rully Chairul Azwar, M.Si. IPU menyatakan bahwa peran IIQ Jakarta bersinergi dengan program pemerintahan Presiden Jokowi dan KH. Ma’ruf Amin yang memusatkan perhatiannya pada pembangunan manusia.

“Salah satu pintu masuk untuk mencetak SDM unggul adalah melalui kaum perempuan. Dengan tangan-tangan halus dan kreatif kaum perempuan yang hafal AlQur’an, peradaban bangsa ini akan maju. Maka tema “SDM Unggul, Indonesia Maju” dapat diwujudkan secara praksis oleh IIQ dengan kalimat patriotik; “Perempuan Unggul, Indonesia Maju. Al-Qur’an Disemai, Bangsa Damai,” ungkap pria lulusan ITB.

Lebih lanjut beliau menegaskan bahwa IIQ Jakarta akan tetap konsisten dengan misi yang dimilikinya sejak dulu yaitu hadir untuk memberdayakan dan mengangkat derajat kaum perempuan. “Karena itu, kami akan bergerak, bekerja dan terus bekerja untuk memasyarakatkan Al-Qur’an dan memberdayakan perempuan Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen IIQ kepada bangsa dan negara Indonesia tercinta,” tandasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan Ketua Yayasan IIQ, Prof. Huzaemah selaku Rektor IIQ Jakarta juga mengungkapkan pentingnya peran perempuan yang berkualitas dalam membangun bangsa Indonesia yang unggul dan maju.

“Saya teringat sebuah riwayat masyhur yang mengatakan; “Di balik laki-laki hebat, pasti ada perempuan-perempuan yang berkualitas.” Prof. KH. Ibrahim Hosen juga sering berpesan kepada kami, bahwa; Perempuan itu pilar negara. Kalau mau negara berjalan dengan benar, maka perempuan yang berkualitas harus berperan. Untuk itulah IIQ ini didirikan,” terang Ketua Umum MUI Bidang Fatwa.

“Tak sekedar mendidik dan memberdayakan potensi fisik dan intelektual semata, tapi juga mendidik dan mengaktivasi kecerdasan spiritual dan emosional mereka melalui Al-Qur’an.” Lanjut pakar fikih perbandingan ini.

Prof. Huzaemah juga menyampaikan rasa terimakasihnya yang dalam kepada para hadirin, segenap donatur, para menteri dan khususnya Wakil Presiden Republik

Indonesia KH. Ma’ruf Amin yang telah bersedia hadir untuk meresmikan gedung baru IIQ Jakarta.

Acara ini diisi dengan lantunan pembacaan ayat suci Al-Quran QS. Ibrahim ayat 7 dan surah Al-Hasyr ayat yang 21 dibaca dengan Qiro’at Imam Nafi menurut riwayat Warsy dan Qiro’at Imam Hamzah menurut riwayat Kholaf, oleh Qari’ah Nasional dan International IIQ Jakarta yakni Yanti Susanti , Iffatul Malihah dan Fatma Muti’ah.

Peresmian gedung baru IIQ Jakarta ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti yang didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bapak Ir. H. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc, Ph.D, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Ibu Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si, Menteri Agama Jendral (Purn.) H. Fachrul Razi, Gubernur Provinsi Banten Bapak Wahidin Halim, Ketua Umum Yayasan IIQ Jakarta Bapak Rully Chairul Azwar, dan Rektor IIQ Jakarta Ibu Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, MA.

Setelah meresmikan, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin diagendakan meninjau gedung Rusunawa Hj. Harwini Joesoef.

Dengan adanya gedung asrama baru mahasiswa dan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Pesantren Takhasus IIQ Jakarta, diharapkan akan menambah semangat mahasiswa menjadi agen perubahan, khususnya dalam bidang Ilmu AlQuran, serta membantu dan mendukung program kerja Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadikan Indonesia Maju.

Profil Institut Ilmu Al-Quran Jakarta
IIQ Jakarta adalah sebuah institusi pendidikan tinggi swasta yang concern untuk mengkaji Al-Qur’an dan memberdayakan kaum perempuan. Lembaga ini lahir pada 12 Rabi’ul Awwal 1397 H bertepatan 1 April 1977 M oleh Yayasan Affan, yang diketuai pertama kali oleh H. Sulaiman Affan. Kemudian sejak tahun 1983 misi IIQ Jakarta dilanjutkan oleh Yayasan Institut Ilmu Al-Qur’an, yang diketuai oleh Ibu Hj. Harwini Joesoef. Dan saat ini, untuk periode 2018–2025 Yayasan IIQ diketuai oleh Ir. H. Rully Chairul Azwar, M.Si.

Pada mulanya Institut Ilmu Al- Qur’an (IIQ) Jakarta membuka Program Magister khusus wanita dengan dukungan Pemerintah Daerah Tingkat I seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan tenaga khusus per-MTQ-an di berbagai propinsi dan sebagai tenaga pengajar pada program Strata Satu (S1). Setelah meluluskan dua angkatan, IIQ Jakarta baru membuka program sarjana (S1) pada tahun 1981 dan membuka kembali program magister (S2) tahun 1998.

Secara spesifik program S1 mendalami kajian dan pengembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an serta bidang keilmuan yang sesuai dengan program studinya. Saat ini program S1 terdiri dari 6 (enam) Prodi. Sementara Pascasarjana Magister (S2) pada tahun 2016 telah melakukan pengembangan menjalankan 3 (tiga) Program Studi, bersamaan dengan dibuka dan diresmikannya Program Doktor (S3) Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Semua mahasiswi IIQ diwajibkan mengikuti mata kuliah Tahfizh Al-Qur’an, Tilawah/Nagham, Tafsir dan Qiraat, Ilmu Rasm Utsmani sebagai mata kuliah kekhususan. Sehingga IIQ Jakarta telah melahirkan qari’ah, hafizhah, dan mufassirah yang mampu tampil di arena Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional maupun Internasional.

Pada 12 April 2020 nanti, IIQ Jakarta memasuki umur ke-43 tahun. Di umurnya yang hampir setengah abad ini, IIQ terus konsisten memegang prinsip, karakter dan khittah organisasi yaitu; pengembangan kajian Al-Qur’an dan pemberdayaan perempuan, sebagaimana diamanatkan oleh sang inisiator sekaligus pendiri, yaitu almaghfurlah Prof. KH. Ibrahim Hosen.

Dua khittah utama IIQ itu terus dikawal melalui berbagai kegiatan, baik akademik maupun non akademik, sehingga IIQ berhasil mencetak kader-kader perempuan yang handal dan mumpuni di bidang Al-Qur’an. Prestasi mereka tidak saja di tingkat nasional, tapi juga internasional. Delegasi Indonesia pada ajang MTQ Internasional rata-rata adalah mahasiswi dan/atau alumni IIQ Jakarta. Baru-baru ini misalnya, ananda Rifda Farnida, mendapat juara II Musabaqah Tahfidz al-

Qur’an di Jordan, dan ananda Khamisatudduha meraih juara I MTQ Internasional di Malaysia mewakili Indonesia. Itu belum termasuk peran alumni di bidang pengajaran baca tulis Al-Qur’an yang tersebar pada lembaga-lembaga ke-AlQur’an-an di seantero negeri.

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

Trending