Connect with us

Metro

Calon Hakim Agung Peduli Kesehatan Peduli Bangsa

Published

on

JAKARTA – Masa pensiun Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali akan berakhir pada 7 April 2020. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait siapa sosok yang mampu menggantikannya serta turut memulihkan citra Mahkamah Agung (MA).

Melihat catatan Indonesia Coruption Watch (ICW), terdapat 20 hakim yang terlibat kasus korupsi pada masa kepemimpinan Hatta Ali. Hal ini juga belum termasuk kasus yang melibatkan pejabat MA, salah satunya Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi.

Staff Pengajar Universitas Pancasila, Dian Assafri menilai bahwa hal ini merupakan kejadian yang mencoreng nama baik MA sendiri.

“Kejadian ini tentu saja membuat semua pihak prihatin serta tidak menutup kemungkinan bahwa citra Mahkamah Agung (MA) telah tercoreng sehingga tingkat kepercayaan masyarakat berkurang kepada MA” ungkapnya.

Dikabarkan bahwa sejumlah nama dinilai berpeluang untuk mengganti Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung, salah satunya adalah Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN ) Mahkamah Agung (MA), Prof Dr Supandi.

Prof Dr Supandi dinilai memiliki jenjang karir yang sudah teruji kapasitas serta integritasnya dalam menjalankan berbagai tugas yang diberikan kepadanya. Beliau sendiri telah menarik perhatian publik setelah menjadi Hakim dalam perkara pembatalan iuran BPJS Kesehatan pada 27 Februari 2020.

“Kita perlu memilih pengganti Ketua Mahkamah Agung (MA) dengan seseorang yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas segala keputusan yang ada di MA” tambah dian yg tercatat sebagai Sekjend Gerakan Mahasiswa KOSGORO ini.

Selain menangani kasus BPJS Kesehatan, Prof Dr Supandi pernah membuat keputusan yang menjadi acuan seluruh partai politik di Indonesia terkait pengabulan gugatan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.

“Keputusan yang dibuat ini tentu saja menguntungkan setiap pimpinan partai politik dimana kemudian mereka mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif.” Ungkap Dian yang Juga Alumni Universitas Indonesia ini.

Satu hal lain yang perlu dipertimbangkan dari Prof Dr Supandi adalah independensi. Maksudnya dirinya tidak memiliki rekam jejak hubungan dengan partai politik manapun.

Ini merupakan salah satu keunggulan komparatif yang dimilikinya menurut pemuda Kelahiran Lampung yg juga Alumnus Pondok Modern GONTOR yg satu ini

Continue Reading

Metro

Cegah Penyebaran Demam Berdarah, Balai Pengobatan Lanal Nias Laksanakan Fogging

Published

on

By

TNI AL, Nias,- Untuk mencegah penyebaran dan terjangkitnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) serta memutus mata rantai Nyamuk Aedes Aegypti, Balai Pengobatan Lanal Nias melaksanakan Fogging di Lingkungan Mako dan Kompleks Lanal Nias, Kamis (16/5/2024).

 

Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr Hanla., M.M., CHRMP., memerintahkan Kepala Balai Pengobatan Lanal Nias Letda Laut (K) dr. Bimasena, MARS., untuk memutus mata rantai Nyamuk Aedes Aegypti dengan cara memfogging seluruh ruangan-ruangan dan tempat tersembunyi yang ada di lingkungan Mako dan Kompleks Lanal Nias.

 

Kegiatan Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang biasanya terjangkit pada musim hujan.

 

Kepala Balai Pengobatan Lanal Nias Letda Laut (K) dr. Bimasena, MARS., juga memberikan beberapa tips kepada seluruh personel Lanal Nias agar terhindar dari infeksi Virus Dengue yang diakibatkan oleh Nyamuk Aedes Aegypti, diantaranya adalah terapkan 3M Plus, yaitu menguras, menutup dan mendaur ulang, menggunakan repellent (obat oles anti nyamuk), memasang kelambu  di kamar tidur dan kasa pada setiap lubang ventilasi dan jendela, memperoleh Vaksin Dengue serta rutin mengkonsumsi Vitamin C.

 

(Pen Lanal Nias)

Continue Reading

Metro

Persatuan Relawan Indonesia Raya Gelar Acara Pesta Rakyat Di Hari Kesaktian Pancasila

Published

on

By

Jakarta, – Persatuan Relawan Indonesia Raya Prabowo-Gibran menggadakan pembentukkan Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran yang rencananya digelar di Gelora Bung Karno pada tanggal 1 Juni 2024 bertepatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Harris Tebet Jakarta pada hari Rabu, (15/5/2024)

 

Dalam Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran yang saat ini dihadiri kurang lebih 30 organ relawan dengan sebagai Ketua Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran terpilih adalah Arthur Ibrahim.

 

Arthur Ibrahim sebagai Ketua Persatuan Relawan Prabowo-Gibran dan Ketua Panitia Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran seusai membuka Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat saat ditemui awak Media mengatakan bahwa pada hari ini adalah Rapat Pembentukan Panitia Pesta Rakyat yang rencanannya digelar di Gelora Bung Karno pada tanggal 1 Juni 2024 yang di hadiri sekitar 300 organ Relawan Prabowo-Gibran dan 30 ribu sampai 40 ribu relawan Prabowo-Gibran seluruh Indonesia.

 

Adapun tujuan diadakan Acara ini hanya untuk merayakan Pesta Rakyat Kemenangan Prabowo-Gibran terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pasca KPU menetapkannya 24 Maret 2024 setelah MK juga menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

 

Rencanannya acara Pesta Rakyat Pemenangan Prabowo-Gibran akan mengundang Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yaitu Prabowo-Gibran, Tokoh-Tokoh Nasional, Partai-Partai Pendukung, Tim Pemenang TKN Prabowo-Gibran dan Tamu-tamu undangan lainnya.

 

Sedangkan untuk perizinan acara nya ini belum di buat karena masih proses rapat pembentukan Panitia Pesta Rakyat dan sekali lagi disampaikan tujuan di buat acara ini hanya untuk merayakan syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, gratis bagi masyarakat yang ikut meriahkan Perayaan Kemenangan Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno tanggal 1 Juni 2024.

 

Sedangkan Pembentukan Panitia acara ini bukan hanya untuk acara Pesta Rakyat aja tapi mengawal Transisi Pemerintah Jokowi-Marif Amin ke Prabowo-Gibran yang Pelatikannya diadakan tanggal 20 Oktober 2024 dan juga mengawal Program-Program Prabowo-Gibran setelah dilantik tanggal 20 Oktober 2024.

Continue Reading

Metro

Aksi Unjuk Rasa ke Empat kalinya Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (ALWANMI) dan Alumni ST Yoseph Vincentius Jakarta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Published

on

By

kota Bekasi – Dalam aksinya kali ini puluhan massa ALWANMI bersama dengan Alumni ST Yoseph Vincentius menuntut Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk membebaskan Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim yang dianggap tidak bersalah.

 

Aksi unjuk rasa yang ke empat kalinya di lakukan Aliansi Wartawan Non Mainstream Indonesia (ALWANMI) dan Alumni ST Yoseph Vincentius Jakarta di depan Pengadilan Negeri Kota Bekasi.Rabu (15/05/2024)

 

Dalam aksi tersebut yang di jaga petugas kepolisian dari polres metro Kota Bekasi, ALWANMI bersama dengan Alumni ST Yoseph Vincentius melakukan ritual dengan membakar api unggun, kemenyan dan dupa tepat di depan pintu masuk kantor pengadilan negeri kota bekasi.

 

Koordinator Nasional Alwanmi Arief P. Suwendi mengatakan aksi yang ke empat kali yang di lakukan tetap penuntut pengadilan negeri kota bekasi untuk membebaskan Gunata Prajaya Halim dan Ayahnya Wahab Halim karena dianggap tidak bersalah dan saat ini kasusnya masih terus bergulir.

Arief menjelaskan aksi yang di lakukan juga di lakukan dengan membakar kemenyan dan dupa untuk mengingatkan bahwa aksi bakar kemenyan dan dupa sebagai simbol untuk mengusir roh jahat di pengadilan negeri kota bekasi.

 

Arief menambahkan, kita hari ini datang kembali tanpa mengintervensi apa pun. Tapi kita sebagai sahabat Gunata kita punya hak untuk memperjuangkan Gunata dan Ayahnya bebas. Kita berjanji akan datang kembali berjilid jilid sampai Gunata dan Wahab Halim dibebaskan,ucapnya.

 

“Kita berharap pasti ke tempat ini (pemgadilan Negeri Kota Bekasi) dengan tagline atau tema membakar api unggun , kemenyan dan dupa,dapat mengusir roh jahat, dan saat ini kami mengawal proses atau peradilan di pengadilam kota bekasi” beber Arief P. Suwendi

Di jelaskan Arief P. Suwendi saat ini di ketahui hukumnya sudah jalan dan kita tidak bisa intervensi karena ada kawan-kawan dari penasehatnya hukumnya yang telah bekerja maksimal

” dan kita memberikan warna lain yang tentunya ini adalah soal masalah hajat moral,yaitu moral tentang bagaimana sebetulnya Kita sebagai manusia dititipkan dua sifat yang berbeda satu sama lainnya, di Indonesia tahun 2023 lalu komisi yudisi menyebutkan ada 24 Hakim dan kami belum dapat data mengenai soal jumlah jaksa yang dianggap bermasalah karena menyangkut soal masalah perilaku-perilaku Lalu ada di sana bukan hanya materi perselingkuhan dan sebagainya ini menandakan bahwa para penegak hukum juga manusia, karena yang kita khawatirkan adalah supaya dalam keputusan nanti kepada sahabat kita memang murni tidak ada pesan sponsor tidak ada pesan dipaksakan jadi memang harus objektif dan kita hanya meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mereka diberikan kekuatan untuk mengawal kebenaran” Tandes Arief P. Suwendi.

 

“kalau kita melihat dari 4 aksi ini tidak ada yang disebut di abaikan ada beberapa tensi terutama dari PM Bekasi memberikan akses 24 jam dalam tertentu kita diberikan, kemudahan beda lagi kalau mereka misalnya tidak memberikan atensi atau kemudahan itu biasanya di tingkat Polres.

Continue Reading

Trending