JAKARTA — Industri alat berat dan manufaktur nasional menghadapi tekanan serius akibat tingginya penetrasi produk impor di pasar dalam negeri. Tanpa perlindungan regulasi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, industri, serta pengguna, pelaku manufaktur lokal dinilai berisiko kehilangan pasar dan gulung tikar.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Barata Indonesia, Hertyoso Nursasongko, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “The Construction Engine: Unleash Heavy Machinery Potential for National Infrastructure” yang diselenggarakan Indonesia Technology & Innovation dalam rangkaian pameran Indo Machinery 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Hertyoso Nursasongko mengungkapkan, kebutuhan alat berat di Indonesia saat ini mencapai sekitar 20.000 unit per tahun. Namun, kapasitas produksi industri dan asosiasi manufaktur lokal baru mampu memasok sekitar 8.600 unit, atau kurang dari separuh kebutuhan nasional.

Kesenjangan tersebut membuat lebih dari 50 persen kebutuhan pasar harus dipenuhi melalui produk impor.

“Pasar kita terlalu bebas. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa perlindungan, industri lokal bisa mati satu per satu. Contohnya industri forklift lokal yang dulunya memiliki beberapa merek, lama-kelamaan habis,” ujar Hertyoso Nursasongko

Menurut dia, kondisi tersebut membuat Indonesia yang memiliki pasar besar justru berpotensi hanya menjadi konsumen bagi produk luar negeri. Ketergantungan terhadap impor juga dinilai berisiko bagi ketahanan industri dan ekonomi nasional dalam jangka panjang, terutama pada sektor strategis yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.

SDM Indonesia Mampu Bersaing di Pasar Global

Hertyoso Nursasongko menegaskan, persoalan utama industri manufaktur nasional bukan terletak pada kualitas sumber daya manusia maupun kemampuan teknologi produksi.

Menurutnya, industri dalam negeri telah membuktikan mampu menghasilkan produk dengan standar internasional dan menembus pasar global.

Ia mencontohkan PT Barata Indonesia yang secara rutin mengekspor komponen kereta api dengan standar Association of American Railroads (AAR) ke Amerika Serikat.

Dalam kegiatan ekspor tersebut, Barata Indonesia dapat mengirim hingga 10 kontainer per minggu, dengan nilai ekspor mencapai sekitar US$8 juta hingga US$9 juta per tahun.

“SDM kita tidak kalah. Pabrik kita mampu menembus pasar ekspor Amerika dengan standar yang sangat ketat. Masalahnya bukan pada kemampuan produksi, melainkan perlindungan pasar di dalam negeri,” tegasnya.
Pemerintah Diminta Perkuat TKDN dan SNI

Untuk memperkuat industri nasional, Barata Indonesia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan kementerian/lembaga terkait, mengoptimalkan dua instrumen penting, yakni Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hertyoso meminta agar produk dengan kandungan lokal tinggi mendapat prioritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan anggaran APBN maupun APBD.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak terhadap produsen utama, tetapi juga menciptakan efek berganda bagi ekosistem industri nasional.

“APBN berasal dari uang pajak masyarakat, sehingga harus dikembalikan untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, keberpihakan terhadap produk dengan TKDN tinggi dapat menghidupkan pabrik, memperkuat pemasok komponen, menggerakkan sektor transportasi dan logistik, serta menciptakan aktivitas ekonomi bagi usaha pendukung di sekitar kawasan industri.

“Jika dana pengadaan dialokasikan ke produk ber-TKDN tinggi, dampak berantainya sangat luas: pabrik hidup, supplier tumbuh, industri transportasi bergerak, usaha pendukung sekitar hidup, serta pekerja dan keluarganya terlindungi,” ujarnya.

Hertyoso Nursasongko menilai penerapan TKDN dan SNI secara konsisten harus menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun industri manufaktur yang kuat dan berkelanjutan.

“TKDN dan SNI adalah kunci utama yang harus dioptimalkan pemerintah,” pungkasnya.