JAKARTA – Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi lakukan unjuk rasa di gedung kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 2 September 2026.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan tuntutan agar pihak kejaksaan segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa tambang batu bara ilegal di Jambi.
Menyikapi hal tersebut, aktivis pegiat anti korupsi, Jalih Pitoeng mengatakan bahwa itu adalah Reminder atau pengingat bagi pihak kejaksaan agar lebih maksimal dalam upaya penegakan hukum di hari jadinya yang ke 81 tahun.
“Itu merupakan reminder bagi seluruh kaum Adiyaksa di Indonesia,” ungkap Jalih Pitoeng, Rabu (2/9/2026).
“Pertama kita ucapkan selamat atas hari jadi yang ke 81 Kejaksaan,” ucapnya.
“Semoga di usia yang semakin matang, kejaksaan akan semakin maksimal dalam pengabdiannya guna penegakan hukum di tanah air,” lanjut Jalih Pitoeng.
Selaku ketua umum FORMASI (Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi), Jalih Pitoeng juga mengapresiasi pihak kejaksaan agung yang mengungkap berbagai kasus-kasus Mega Korupsi serta telah dengan tegas dan berani memotong jari nya sendiri.
“Kita sangat mengapresiasi kepada pihak kejaksaan agung atas torehan prestasinya dalam mengungkap Berbagai kasus Mega Korupsi,” kata Jalih Pitoeng.
“Sebut saja mulai dari kasus ASABRI, Tambah Timah, Pertamina, dan terakhir Mega Korupsi di BGN serta telah dengan besar hati, tegas dan berani memotong jarinya sendiri,” lanjut Jalih Pitoeng memaparkan.
“Memotong jarinya sendiri artinya, dimana pihak kejaksaan agung bertindak secara objektif dalam penanganan mantan Jampidsus nya sendiri yaitu Febrie Adriansyah yang saat ini sedang tersandung kasus Korupsi,” Jalih Pitoeng menjelaskan.
“Dan kita berharap, semoga kedepan, kejaksaan agung dapat menjadi contoh, corong sekaligus tauladan bagi seluruh aparat penegak hukum terutama terkait pemberantasan korupsi yang telah merongrong dan merusak sekaligus meracuni dan menghindari cita-cita proklamasi,” pungkas Jalih Pitoeng menegaskan.
Diketahui dalam aksi unjuk rasa tersebut, GERAM Jambi menyampaikan dua tuntutan diantaranya adalah
1.mendesak kejaksaan agung RI agar memeriksa pasangan suami istri AE dan NA diduga sebagai Guarantor aktivis batu Bara ilegal di provinsi jambi
2.mendesak kajaksaan Agung RI Memeriksa Saudara S sebagai pengendali PT. Kasih Coal Resources yang menyuplai batu Bara ke PLN yang diduga berhubungan dengan kasus blackout di wilayah pulau Sumatra.
