JAKARTA — Himpunan Pengusaha Briket Arang Kelapa Indonesia (HIPBAKI) mendesak pemerintah segera membenahi dan mengatur tata niaga kelapa nasional untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani, industri pengolahan, dan pasar ekspor.

Ketua Umum HIPBAKI sekaligus CEO House of Charcoal Indonesia, Asep Jembar Mulyana, menilai ketidakstabilan pasokan dan harga kelapa selama ini menunjukkan belum optimalnya tata kelola komoditas tersebut. Kondisi itu membuat petani dan industri pengolahan sama-sama menghadapi risiko ketika terjadi perubahan produksi maupun permintaan pasar.

Hal tersebut disampaikan Asep dalam kegiatan International Coconut Day 2026 yang diselenggarakan DPP Gerakan Rakyat, sekaligus Forum Diskusi Hari Kelapa Sedunia bertajuk “Mengembalikan Kejayaan Kelapa Indonesia”, Rabu (9/9/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran buku “Kelapa Indonesia”.

Menurut Asep, persoalan utama tata niaga kelapa saat ini terletak pada ketidakseimbangan antara produksi, kebutuhan industri dalam negeri, dan arus ekspor.

Ketika produksi melimpah, industri domestik tidak mampu menyerap seluruh hasil panen sehingga harga di tingkat petani tertekan. Sebaliknya, ketika produksi menurun, pasokan bahan baku untuk industri dalam negeri justru terganggu karena kelapa masih banyak mengalir ke pasar ekspor.

“Ketika kelapa banjir, harga di petani murah karena industri lokal tidak sanggup menampung semua kelapa yang ada. Tetapi ketika kelapa sedikit, kebutuhan industri tidak cukup, justru ekspor keluar jor-joran,” kata Asep.

Ia mencontohkan kondisi tahun lalu ketika produktivitas kelapa Indonesia disebut mengalami penurunan signifikan. Situasi tersebut berdampak pada ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan kelapa di dalam negeri.

Menurut Asep, sejumlah pabrik pengolahan kelapa akhirnya tidak dapat beroperasi secara optimal. Bahkan, aktivitas produksi industri di sektor berikutnya disebut mengalami penurunan hingga sekitar 50 persen.

Kondisi tersebut, lanjut dia, memperlihatkan perlunya kehadiran pemerintah melalui regulasi yang mampu menjaga keseimbangan rantai pasok kelapa dari petani hingga industri.

“Pemerintah jangan hanya melempar semuanya ke pasar. Pemerintah harus hadir sebagai penengah bagi semua pihak,” ujarnya.
Ekspor Harus Menyesuaikan Ketersediaan Domestik

Asep mengusulkan mekanisme pengaturan ekspor yang fleksibel dengan mempertimbangkan kondisi pasokan kelapa di dalam negeri.

Ketika produksi nasional melimpah dan kebutuhan industri domestik telah terpenuhi, pemerintah dapat membuka ruang ekspor. Namun, ketika pasokan dalam negeri menipis, ekspor kelapa perlu dibatasi atau dihentikan sementara agar kebutuhan bahan baku industri nasional tetap terjamin.

“Ketika kelapa banjir, kelapa boleh diekspor karena di dalam negeri berlebih. Tetapi ketika kelapa di dalam negeri tidak ada, tutup kran ekspornya supaya mencukupi kebutuhan industri yang ada,” jelasnya.

Menurut Asep, mekanisme tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk melindungi industri pengolahan. Kebijakan itu juga dapat memberikan kepastian pasar bagi petani.

Saat produksi melimpah, petani tetap memiliki akses ke pasar ekspor sehingga tidak seluruh hasil panen bergantung pada daya serap industri domestik. Sebaliknya, ketika pasokan terbatas, pembatasan ekspor dapat menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri nasional sekaligus mencegah gejolak harga yang terlalu tinggi.

Usulan Harga Pembelian Minimum
Asep juga menyinggung usulan HIPBAKI sebelumnya mengenai penerapan harga pembelian terendah kelapa oleh industri lokal. Salah satu angka yang pernah diusulkan berada di kisaran Rp5.000.

Namun, usulan tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian asosiasi petani karena pada saat itu harga kelapa di pasar ekspor berada pada level tinggi.

“Kalau waktu itu mereka menerima usulan dari HIPBAKI Rp5.000, mungkin kondisi harga sekarang tidak akan seperti ini. Sekarang turunnya drastis sekali, bahkan sampai Rp3.000 di beberapa daerah,” ungkapnya.

Menurut Asep, kondisi tersebut menunjukkan bahwa petani maupun pelaku industri sama-sama rentan apabila tata niaga kelapa tidak memiliki mekanisme yang dapat mengantisipasi perubahan kondisi pasar.

Karena itu, ia meminta pemerintah segera menyusun regulasi tata niaga kelapa secara komprehensif dan tidak berpihak secara berlebihan kepada salah satu kelompok.
“Pemerintah tidak harus berpihak kepada petani atau kepada pengusaha. Tetapi harus mencari win-win solution,” tegasnya.

Pungutan Ekspor Bahan Mentah
Selain mekanisme buka-tutup ekspor, Asep menilai rencana pengenaan pungutan ekspor terhadap kelapa bulat yang dikirim ke luar negeri dapat menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk mengendalikan arus ekspor bahan mentah.

Menurut dia, pungutan tersebut berpotensi mengurangi derasnya ekspor kelapa bulat sekaligus menciptakan insentif bagi pengembangan industri hilir di dalam negeri.
“Kalau ekspor bahan mentah dikenakan pungutan, itu juga salah satu solusi untuk mengurangi arus ekspor kelapa bulat ke luar negeri,” katanya.

Asep menegaskan pelaku industri pada dasarnya akan berusaha bertahan dalam berbagai kondisi pasar. Namun, keberlangsungan industri pengolahan membutuhkan kepastian pasokan bahan baku serta kebijakan pemerintah yang mampu menciptakan keseimbangan dalam rantai perdagangan kelapa.

“Pengusaha itu fleksibel. Dalam kondisi apa pun kami harus jalan dan bertahan. Tetapi persoalannya sekarang petani mendapatkan harga yang sangat rendah karena perusahaan tidak sanggup membeli seluruh produksi. Di sinilah regulasi pemerintah diperlukan untuk menengahi semua pihak,” ujarnya.

Ia berharap momentum International Coconut Day 2026 tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menjadi titik awal bagi pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam membenahi tata niaga kelapa nasional.

Dengan regulasi yang tepat, Asep meyakini industri pengolahan kelapa dalam negeri dapat memperoleh kepastian bahan baku, hilirisasi semakin berkembang, dan petani tetap memperoleh harga yang layak.

“Intinya tata niaga kelapa ini harus segera diregulasi. Industri dalam negeri selalu mendapatkan bahan baku dan petani juga terselamatkan. Ketika kelapa banjir mereka bisa ekspor, tetapi ketika barang sedikit ekspor ditutup sehingga petani tetap mendapatkan harga yang wajar dari pengusaha,” pungkasnya.