Connect with us

TNI / Polri

Hari ini genap 30 hari, Dapur Umum TNI-Polri Kodim 0503/JB bagikan Nasi bungkus gratis untuk warga masyarakat Kapuk Cengkareng

Published

on

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendirikan Dapur Umum di wilayah Jakarta untuk membantu masyarakat terdampak pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 dan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Komandan Kodim (Dandim) 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi selaku Koordinator Dapur Umum TNI-Polri Percepatan Penanganan Covid-19 di Kelurahan Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat, menyampaikan bahwa Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk setiap harinya mampu mendistribusikan seribu lebih makanan siap saji untuk dibagikan kepada warga miskin (pagi, siang, malam) yang terkena dampak Covid-19 dan PSBB.

Untuk menjamin higienis makanan yang disajikan, personel yang berada di dapur umum mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti setiap pergantian shift, diwajibkan untuk memeriksa suhu tubuh sebelum masuk ke lingkungan dapur. Di pintu masuk dapur juga disiapkan cuci tangan maupun sanitizer protokol kesehatan, termasuk di dalam kegiatan memasak juga masing-masing orang jaga jarak.

Dandim 0503/JB mengatakan bahwa Dapur Umum TNI-Polri di Kelurahan Kapuk juga menerima donasi dari saudara-saudara yang mampu.

Personil yang memasak dari Satuan Yonbekang 1/Kostrad.
Pada hari ini Dapur umum TNI – Polri yang berada di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, mendistribusikan 300 Nasi bungkus kepada warga Rt.03 Rw.04, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng.

Pembagian atau distribusi nasi bungkus kepada warga dibantu Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) serta aparat terkait, dilaksanakan secara door to door dan sesuai protokol kesehatan dengan menerapkan physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial), agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan aman dan lancar. (Red)

Continue Reading

TNI / Polri

Ditsiber Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penipuan Lewat WhatsApp, Korban Rugi Rp261 Juta

Published

on

By

Jakarta – Seorang pria berinisial D (30) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan penipuan dengan modus pesan WhatsApp palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan bank. Dalam aksinya, pelaku berhasil menguras uang korban hingga Rp261 juta.

“Pelaku melakukan blasting pesan secara acak ke nomor-nomor yang diperoleh dari database milik pelaku lain berinisial AL, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Kejadian bermula ketika korban mendapat notifikasi adanya transaksi senilai Rp155 juta dari kartu kredit Bank Danamon miliknya. Tak lama, korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai pihak MyBank dan menawarkan bantuan pembatalan transaksi.

Korban yang panik kemudian diarahkan mengisi formulir pembatalan melalui tautan https://informasi.cloud/Pembatalan/maybank-. Setelah mengisi data di situs palsu tersebut, korban kembali mengalami kerugian dengan munculnya transaksi tidak dikenal di rekening MyBank senilai Rp106 juta.

“Total kerugian korban mencapai Rp261 juta,” ujar AKBP Herman.

Tersangka D ditangkap pada Minggu, 27 April 2025, di wilayah Tulung Selapan Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa selama lebih dari tiga tahun.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pesan-pesan mencurigakan yang mengaku dari bank atau instansi resmi, apalagi jika disertai permintaan data pribadi atau tautan untuk diisi.

“Selalu pastikan keaslian pesan. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, atau data kartu ke pihak yang tidak dikenal,” tegas AKBP Herman.

Jika masyarakat mengalami hal serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal pengaduan siber Polri.

Continue Reading

TNI / Polri

PENUTUPAN MASA ORIENTASI BAJA YONKAV 1 KOSTRAD

Published

on

By

Komandan Batalyon Kavaleri 1 (Danyonkav 1) Kostrad Letkol Kav Ramdhani Akbar S.I.P.. Pimpin Upacara Tradisi Korps tutup Masa Orientasi bagi Bintara dan Tamtama remaja baru Tahun 2025 di Mayonkav 1 Kostrad, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta-Timur. Kamis (8/5/2025) Pagi.

Dalam amanatnya, Danyonkav 1 Kostrad mengatakan tujuan kegiatan Masa Orientasi Satuan ini, diharapkan para Prajurit muda dapat menumbuhkan rasa kebanggan, kecintaan, terbentuknya disiplin, jiwa korsa antar prajurit serta dapat memahami sejarah terbentuknya Satuan Yonkav 1 Kostrad. Sehingga tumbuh kecintaan dan kebanggaan dari diri Prajurit kepada Batalyon Kavaleri 1/Badak Ceta Cakti.

“ Saya berharap agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti kegiatan masa orientasi dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas melalui budaya belajar dan berlatih “. Tutup Letkol Kav Ramdhani. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Choiril Anwar, S.Sos., M.Han

Continue Reading

TNI / Polri

Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

Published

on

By

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber.

Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).

Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.

“Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit.

Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber.

“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya.

Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan.

“Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit. (red)

Continue Reading

Trending