JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terkait jaringan lintas wilayah Jakarta-Lampung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berusia 28 tahun dan menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta delapan butir amunisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Imron Ermawan mengatakan, tersangka ditangkap pada 28 September 2026 di sebuah rumah kontrakan di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan pada Selasa (13/10/2026).

Kasus ini bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario di depan Warung Soto Boyolali, Jalan Raya Jatiwangi, Cikarang Barat, pada 1 September 2026.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga tidak bekerja sendiri. Polisi mengidentifikasi seorang perempuan yang diduga turut terlibat dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku diduga menggunakan kunci dan anak kunci yang telah dimodifikasi untuk mengambil kendaraan milik korban. Selain di Kabupaten Bekasi, kelompok tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah hukum Jakarta.

Polisi Sita Senjata Api Rakitan

Selain mengamankan tersangka, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir amunisi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Temuan senjata api tersebut menjadi perhatian penyidik karena kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak merupakan tindak pidana tersendiri. Polisi masih mendalami asal-usul senjata tersebut serta dugaan keterkaitannya dengan aktivitas kriminal yang dilakukan tersangka.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan hukum mengenai pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus curanmor lainnya. Sejumlah TKP yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut turut didalami guna mengungkap cakupan jaringan dan peran masing-masing pihak.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Pengejaran terhadap buronan itu diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan yang diduga beroperasi lintas wilayah Jakarta-Lampung.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana.

Polisi menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan menelusuri kemungkinan tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.