Connect with us

Metro

Penampakan Batman Dengan Jubah Komplit Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Published

on

JAKARTA – Penampakan Batman dengan jubah komplit, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (21/10/2020). Bukan tanpa sebab, Advokat Natalia Rusli, sebagai Founder Master Trust Lawfirm, mengatakan kehadiran Batman tersebut hadir sekaligus merayakan di putusan perkara dengan nomor 445/PDT G/2020 PN JktUt, ikhwal gugatan terhadap Pabrik sarang burung walet PT Fortune Nestindo Sukses.

Awalnya, dalam sidang tersebut, kuasa hukum termohon Lawyer Suhadi, meminta agar Majelis Hakim Tumpanuli Marbun, jangan sampai terkena jebakan Batman dari pihak Pemohon yang meminta laporan keuangan. Pengacara Suhadi menganggap bahwa permohonan yang diajukan di PN Jakarta Utara adalah jebakan Batman dari para kuasa hukum pemohon.

Terkait itu, Advokat Alvin Lim, menjelaskan kedatangan para Batman adalah karena permintaan “jebakan Batman” diterima atau dikabulkan oleh Hakim yang mengadili.

Hakim Tumpanuli Marbun, telah menengakkan keadilan dengan dikabulkannya permohonan permintaan laporan keuangan yang diajukan oleh klien kami. “Karena perbuatan PT FNS yang tidak mau membuat dan memberikan Laporan keuangan adalah perbuatan melawan hukum khususnya pasal 100 UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Jadi tentunya hakim tidak mau ikut serta apalagi dengan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum, tentunya sebagai aparat penegak hukum, hakim wajib meluruskan sesuatu yang salah. Tindakan hakim sudah tepat dan berani tegas walaupun yang dikalahkan adalah perusahaan sarang burung walet besar.” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).

Sementara itu, Advokat Bryan Roberto Mahulae, juga mengatakan bahwa sebenarnya sudah jelas duduk perkara kasus ini. Masa klien kami sebagai 30% pemegang saham dan komisaris tidak boleh melihat data keuangan dan tidak pernah mendapatkan laporan keuangan selama 4 tahun Perusahaan berjalan. Jadi keadilan ditegakkan di PN Jakarta Utara.

Dalam sidang sebelumnya, Hakim Tumpanuli Marbun, menghimbau kepada PT FNS untuk memberikan Laporan keuangan sebagaimana diminta oleh Pemohon karena itu merupakan hak pemohon selaku pemegang saham dan komisaris. Menurut Hakim, hal seperti ini tidak semestinya terjadi karena merupakan hal sederhana dan seharusnya diselesaikan baik-baik dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Hakim Tumpanuli Marbun, dalam amar putusan menyatakan bahwa terhadap eksepsi Termohon PT FNS tidak dapat diterima. Dalam pokok perkara, hakim juga menjelaskan bahwa pemohon memiliki legal standing karena SAH merupakan pemegang saham 30%.

Hakim juga menyatakan bahwa FAKTA HUKUM dimana pemohon sudah memberikan surat permintaan tertulis dan pembahasan permintaan laporan keuangan di RUPS dan karena tidak adanya realisasi pemberian laporan keuangan maka Pemohon mengajukan permohonan pemeriksaan keuangan kepada PN Jakarta Utara sebagai pemohon yang beritikat baik.

Hakim dan Pengadilan juga menyatakan bahwa Direksi PT FNS tidak melaksanakan kewajibannya dan perseroan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan pemegang saham atau pihak lainnya dengan demikian bahwa permohonan pemohon WAJIB DIKABULKAN untuk seluruhnya.

Pengadilan akan menunjuk tim ahli untuk memeriksa laporan keuangan Termohon, dalam jangka waktu maksimal 90 hari setelah pengangkatan dan biaya pemeriksaan dan auditor harus dibayarkan oleh Termohon sebagaimana tertera dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Utara.

Continue Reading

Metro

Launching Buku & Diskusi “Solidaritas Yang Menguatkan: Ekologis, Oikumene, dan Gerakan Pemuda Adat”

Published

on

By

Jakarta,  — Sebuah karya penting tentang perjalanan, perlawanan, dan harapan pemuda adat di seluruh Nusantara resmi diluncurkan, bertempat  Kedai Tempo Jl. Utan Kayu Utara, Matraman Jakarta Timur, Santa (6/12/2025)

acara Launching Buku & Diskusi “Solidaritas Yang Menguatkan: Ekologis, Oikumene, dan Gerakan Pemuda Adat”. Buku ini ditulis sebagai refleksi dua tahun perjalanan penulis bersama pemuda adat dari berbagai wilayah Indonesia, sekaligus sebagai catatan politik yang jujur dan emosional tentang perjuangan mempertahankan tanah, identitas, serta martabat masyarakat adat.

Dalam buku ini, penulis menyampaikan bagaimana pengalaman pribadi sebagai pemuda adat Tano Batak membentuk cara pandangnya dalam memperjuangkan keadilan. Sejak tahun 2023, penulis mencatat berbagai bentuk kriminalisasi yang dialami komunitas adat, termasuk yang dilakukan oleh pihak perusahaan, serta memotret bagaimana pemuda adat terus bertahan dan melawan.

Saat diangkat sebagai pengurus Pemuda Adat Nusantara di bidang Advokasi dan HAM, penulis memiliki kesempatan langsung melihat kondisi kampung ke kampung, menyaksikan dinamika, tekanan, sekaligus keteguhan pemuda adat dalam mempertahankan ruang hidup mereka. Semua perjalanan tersebut dirangkai menjadi catatan kolektif yang kini hadir dalam bentuk buku.

“Buku ini adalah refleksi dua tahun saya berjuang di tengah-tengah pemuda adat. Ini bukan hanya kisah saya, tetapi kisah kolektif yang tumbuh dari tawa, air mata, dan keteguhan kawan-kawan pemuda adat dari seluruh Nusantara,” ujar Fernando Simanjuntak , S.H penulis.

Buku “Solidaritas Yang Menguatkan” juga merekam bagaimana pemuda adat yang tetap tinggal di kampung menghadapi tantangan yang kerap tak terlihat oleh publik luas. Mereka adalah penjaga tanah, air, hutan, dan warisan leluhur. Di saat banyak anak muda merantau ke kota-kota besar, para pemuda adat yang bertahan di kampung justru menjadi garda terdepan menjaga bumi yang diwariskan oleh nenek moyang.

Kami sering menangis melihat penderitaan di kampung-kampung. Tapi kami juga melihat harapan: para pemuda adat yang tetap menjaga tanah, menjaga leluhur, menjaga identitas. Kami adalah titipan, dan lewat buku ini saya ingin mengingatkan bahwa perjuangan itu tidak boleh padam,” tambahnya.

Peluncuran buku ini diharapkan menjadi ruang dialog dan penguatan solidaritas lintas komunitas, sekaligus momentum untuk meneguhkan peran pemuda adat sebagai penjaga keberlanjutan ekologis dan kebudayaan Nusantara.

Acara launching buku disertai diskusi panel yang menghadirkan pemimpin komunitas adat, aktivis hak asasi manusia, akademisi, serta perwakilan organisasi gerakan pemuda. Diskusi menyoroti pentingnya gerakan ekologis berbasis budaya, semangat oikumene dalam perjuangan keadilan, serta strategi menguatkan gerakan pemuda adat di masa depan.

Buku “Solidaritas Yang Menguatkan” menjadi penanda bahwa perjuangan pemuda adat bukan hanya terjadi di lapangan, tetapi juga perlu didokumentasikan dan diwariskan sebagai pengetahuan kolektif bagi generasi berikutnya.

Continue Reading

Metro

Letkol Czi Wahyu: “Film Timur Bukan Hanya Aksi,Tapi Napas Nasionalisme dan Kebanggaan TNI”

Published

on

By

Jakarta, 5 Desember 2025 – Malam gala premiere film *Timur* di Epicentrum XXI, Jakarta, Kamis (5/12/2025), menjadi momen spesial bagi Letkol Czi Wahyu Wuhono Widhi Nugroho, S.H., M.Sc(IR)., M.SS. Kini menjabat Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW (Kodam V/Brawijaya, Jawa Timur), ia adalah salah satu sosok kunci di balik layar yang mendampingi produksi film ini sejak September hingga Desember 2024, saat masih berdinas di Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Ditemui awak media usai pemutaran, Letkol Wahyu tak menyembunyikan kebanggaannya. Menurutnya, *Timur* bukan sekadar film laga, melainkan penghormatan nyata terhadap kisah heroik Satgas pasukan elite Kopassus dan Yonif 330/Tri Dharma Kostrad pada tahun 1996, saat masih dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto (kini Presiden Republik Indonesia).

“Saya mendukung penuh film ini karena mengangkat inspirasi dari operasi nyata pasukan khusus kita di tahun 1996. Ini kisah keberanian, pengorbanan, dan jiwa korsa yang patut terus dikenang generasi muda,” tegasnya.

Lebih dari itu, Letkol Wahyu menilai *Timur* berhasil membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus kebanggaan terhadap institusi TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan satuan-satuan elitnya.

“Film ini diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air, rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, dan rasa hormat kepada prajurit TNI yang setiap hari mengawal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Ia juga menekankan peran penting pengangkatan pencak silat sebagai inti aksi dalam film arahan Iko Uwais ini.
“Pencak silat adalah warisan budaya luhur bangsa. Melalui *Timur*, kita ingin pencak silat tidak hanya dicintai di dalam negeri, tapi juga semakin mendunia sebagai identitas Indonesia yang otentik dan kuat.”

Bagi Letkol Wahyu, kolaborasi erat antara Uwais Pictures, para pekerja seni, dan TNI AD dalam proses produksi *Timur* menjadi bukti nyata bahwa pendekatan budaya lintas sektor mampu meningkatkan *soft power* Indonesia di mata dunia.

“Ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir di medan tempur, tapi juga di ranah budaya. Kolaborasi seperti ini memperkaya khazanah nasional sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang modern, berbudaya, dan memiliki kekuatan militer yang disegani,” pungkasnya.

Film *Timur* yang didukung penuh BNI sebagai sponsor utama ini akan mulai tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 18 Desember 2025 mendatang.

Continue Reading

Metro

Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.Hadiri Acara Seminar Anti Korupsi Tema Satukan Aksi Basmi Koropsi

Published

on

By

Jakarta, 5 November 2025,– Dalam rangkaian Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, tokoh antikorupsi Gandjar Laksmana hadir sebagai narasumber utama dalam diskusi publik yang mengangkat isu strategis mengenai gratifikasi dan dampaknya terhadap ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam wawancara awak media Gandjar Laksmana menegaskan bahwa gratifikasi merupakan akar dari berbagai praktik korupsi, karena budaya memberi dan menerima sesuatu di luar ketentuan sering menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.

“Gratifikasi itu akar masalah korupsi. Dan akar dari gratifikasi adalah diskriminasi. Salah satu penyebab diskriminasi adalah adanya benturan kepentingan, ketika seseorang lebih mengedepankan dirinya dan kelompoknya daripada kepentingan umum,” tegas Gandjar.

Ia menjelaskan, benturan kepentingan menjadi salah satu faktor paling berbahaya karena menciptakan ruang ketidakadilan, membuka celah manipulasi kebijakan, serta mengikis objektivitas pejabat publik.

Gandjar mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif apabila para pemangku kewenangan masih terbiasa menerima gratifikasi, baik dalam bentuk materi, fasilitas, maupun layanan khusus.

“Kenapa ini penting? Karena tidak mungkin korupsi bisa diberantas oleh pejabat atau orang-orang yang terbiasa menerima sesuatu, terlepas dari cukup atau tidak cukup gajinya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Gandjar mendorong perlunya perubahan kultur birokrasi dan penguatan integritas, bukan hanya sekadar penindakan. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kolektif, terutama dari mereka yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga proses perizinan.

Kegiatan Road to Hakordia 2025 menjadi momentum untuk menyatukan aksi dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi, diskriminasi, dan benturan kepentingan sebagai langkah awal membasmi korupsi dari hulu.

Dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, acara ini diharapkan menjadi pemantik gerakan nasional yang konsisten, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Trending