Connect with us

Metro

BPN Kota Bekasi Membagikan Sertifikat Tanah Warga Kota Bekasi, di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede Sebanyak 577

Published

on

Bekasi, – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi membagikan Sertifikat Tanah untuk para warga Kota Bekasi, tepatnya Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede. sebanyak 577 sertifikat warga telah tersampaikan ketangan warga yang menerima, acara tergelar di Stadion Patriot Candrabhaga Gate 19 dengan simbolis 30 orang yang menerima sertifikat tanah tersebut.

Karena masih dalam masa pandemi Covid 19 ini, dikirimnya 12 orang ke Istana Presiden yang menerima lansgung perwakilan Kota Bekasi oleh Presiden RI, Joko Widodo, pemberian pun ditampilkan secara virtual video yang disaksikan bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairruman J. Putro, Dandim 0507 dan Kepala BPN Kantah Bekasi, Andi Bhakti.

Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam penayangan secara langsung di virtual video mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah pada kali ini sebanyak 584.407 Sertifikat tanah yang terbagi di 26 Propinsi dan 273 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia

“Saya menginginkan warga yang telah menerima sertifikat ini adalah hak dan sebuah komitmen kepemilikan tanah yang dimiliki,” ungkap Presiden Republik Indonesia Ir. Jokowi Dodo dalam Sambutan Virtualnya, Selasa (5/1/21).

Di masa pandemi ini, Pemerintah telah menyelesaikan 6,8 juta sertifikat yang seharusnya target di tahun 2020 yaitu 11 juta Sertifikat kepemilikan tanah akan tetapi masa pandemi ini masih bisa menyelesaikan pembagian sertifikat tanah tersebut kepada hak milik warga.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi juga menyampaikan kepada jajaran Kantor BPN Kantah Bekasi yang telah mengupayakan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi, pada kesempatan kali ini dikhususkan untuk warga Kelurahan Jatimakmur, dan kedepannya pasti akan di berikan lagi karena merupakan target kerja dari BPN.

“Pembagian sertifikat PTSL gratis ini dalam peduli kepada warga masyarakatnya yang ingin memiliki payung hukum yang kuat untuk bidang tanah yang ia miliki. dan pada tahun ini wilayah Kecamatan Pondok Gede yang diprioritaskan. Semoga bermanfaat untuk warga Kota Bekasi,” ungkap Rahmat Effendi.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari pukul.09.00 wib – selesai, nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Faomasi Laia, S.H., M.H. Apresiasi Putusan PN Jakut: Bukti Nyata Hukum Masih Tegak

Published

on

By

Jakarta — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan sela dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi, pada sidang pembacaan putusan pokok perkara Nomor: 1295/Pid.B/2025/PN JKT.Utr, yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan karena terdapat cacat kewenangan penuntutan, sehingga proses hukum dinilai tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional dan KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Dengan demikian, terdakwa Budi dinyatakan bebas demi hukum.

Majelis Hakim menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal dalam perkara ini tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan, termasuk ketentuan pidana yang mensyaratkan pembuktian unsur perbuatan melawan hukum serta kebenaran materiil dari peristiwa yang didakwakan. Ketidakmampuan penuntut umum dalam memenuhi unsur tersebut menjadi dasar utama dikabulkannya putusan sela.

Apresiasi Kuasa Hukum

Usai persidangan, kuasa hukum terdakwa, Faomasi Laia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Majelis Hakim atas putusan tersebut.

“Putusan sela hari ini adalah bukti konkret bahwa hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Majelis Hakim telah menunjukkan independensi dan keberanian dalam menegakkan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan KUHP Nasional,” ujar Faomasi.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, keadilan harus didahulukan apabila terjadi pertentangan dengan kepastian hukum, sebagaimana prinsip yang kini ditegaskan dalam KUHP baru.

Faomasi juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum agar membaca dan menerapkan undang-undang secara komprehensif, serta tidak melakukan praktik kriminalisasi yang berpotensi menyesatkan proses peradilan.

“Jika suatu perkara sebenarnya dapat dihentikan namun tetap dipaksakan hingga ke pengadilan, itu dapat dikategorikan sebagai penyesatan proses peradilan dan memiliki konsekuensi pidana, bukan sekadar pelanggaran etik,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan terhadap oknum penegak hukum yang diduga tidak menjalankan proses secara profesional, sekaligus meminta pengawasan ketat dari Mahkamah Agung guna menjaga marwah dan independensi peradilan.

Continue Reading

Metro

SCTV Hadirkan PPT Jilid 19 dan Lorong Waktu Jilid 2,Ramadhan Penuh Cinta

Published

on

By

Jakarta – SCTV kembali menghadirkan “Para Pencari Tuhan” yang akan mencapai Jilid ke-19 dengan tema “TOBAT, Woy…!”. Selain PPT Jilid ke-19, rangkaian program “Ramadan Penuh Cinta” di SCTV juga akan menghadirkan “Lorong Waktu Jilid 2” serta tausiyah Ustaz Pantun (Ustaz H. Taufigurrahman S.A.) di “Mengetuk Pintu Hati” dan “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr Quraish Shihab.

Program variety show spesial “Gema Ramadan” serta segmen khusus Ramadan dari Liputan 6 yakni “Galeri Ramadan” juga turut mewarnai keragaman program SCTV di Ramadan 1447 H.
Tak ketinggalan, program aksi sosial tahunan “SCTV Cinta Anak Yatim” juga kembali hadir untuk memperkuat solidaritas dan berbagi kebahagiaan bersama pemirsa terutama para korban bencana di Sumatra dan Aceh.

Banardi Rachmad, Deputy Director Programming SCTV menyebut, “Ramadan Penuh Cinta” merupakan tradisi yang terus dijaga SCTV untuk menghadirkan suasana penuh makna di Bulan Suci Ramadan lewat aneka program terbaik khas SCTV, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan nilai positif yang dapat dipetik oleh para pemirsa.

“Selain program-program yang tetap menjadi ikon Ramadan SCTV, tahun ini kami juga menghadirkan serial baru ‘Petualangan Rahasia Queena’ serta program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang diharapkan dapat semakin menyemarakkan suasana Ramadan pemirsa setia SCTV,” ujar Banardi dalam jumpa pers di SCTV Tower, Senayan, Jakarta pada Kamis (29/1/2026)

Momen jelang waktu sahur selama Ramadan, pemirsa SCTV akan ditemani dengan serial religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 bertajuk “TOBAT, Woy…!” yang akan tayang setiap hari pukul 02.45 WIB. Serial ini dibintangi sejumlah nama ternama, antara lain Deddy Mizwar, Udin Nganga, Asrul Dahian, Jarwo Kwat, Tio Pakusadewo, Raihan Khan, Zairin Zain, Farisa Fasa, Angga Putra, dan lainnya.

Drama religi unggulan SCTV lainnya yang kembali hadir di layar kaca tahun 2025 lalu yakni “Lorong Waktu”, akan hadir kembali di Ramadan tahun ini dengan kisah yang semakin seru dan menarik. “Lorong Waktu Jilid 2” turut dibintangi oleh Deddy Mizwar, Lavicky Nicholas, Inara Azalea Ramadhania, Opie Kumis, Zoul Pandjoul, Ozzol Ramdhan, Baiti Syaghaf, Donny Damara, Agus Kuncoro, dan lainnya.

Serial “Lorong Waktu Jilid 2” yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 04.20 WIB dan akan ditayangkan kembali setiap hari selama bulan Ramadan pukul 13.30 WIB, hanya di SCTV.

Tahun ini, SCTV menghadirkan dua program baru yang akan hadir selama bulan Ramadan yakni Serial “Petualangan Rahasia Queena’ dan Program Kuis Tiba-Tiba Kuis’. “Petualangan Rahasia Queena”‘ dibintangi oleh Diandra Salsabila, Keanu Azka, Jehezkiel Leon, Cok Simbara, Ghazy Alhabsyi, Lintang D, Ebel Cobra, Ence Bagus, Delon Mercy, serta deretan aktor selebgram baru lainnya adalah program kuis “Tiba-Tiba Kuis’ yang akan dipandu oleh Baim Wong.

Dalam kuis ini, Baim Wong dan co-host akan menyambangi kampung-kampung di berbagai daerah dan mengajak para warga untuk ikut serta dalam kuis tersebut. Para peserta yang terlibat akan melalui tiga babak permainan dalam 2 menit yaitu babak pertanyaan Sekolah Dasar, tantangan hidup, dan sambung lagu untuk memperebutkan hadiah.

Jangan lewatkan momen keseruan Baim Wong berbagi kebahagiaan bersama warga dalam “Tiba-Tiba Kuis’ yang tayang setiap hari selama bulan Ramadan pukul 12.30 WIB.

Selain itu, deretan program religi yang turut mengisi layar SCTV sepanjang bulan Ramadan antara lain “Mutiara Hati” dan “Mengetuk Pintu Hati”. Program dakwah “Mutiara Hati” bersama Prof. Dr. Quraish Shihab akan hadir menjelang waktu Subuh, Zuhur, dan Asar, menyajikan kajian yang dikaitkan dengan esensi kehidupan sehari-hari serta nilai-nilai ibadah di bulan Ramadan.

Sementara, “Mengetuk Pintu Hati” akan menemani pemirsa menjelang waktu berbuka puasa dengan rangkaian kisah inspiratif yang sarat pelajaran, mulai dari cerita para Nabi, Rasul, Sahabat, Tabiin, hingga kisah teladan orang-orang saleh. Kisah tersebut akan disampaikan oleh Ustaz H. Taufigurrahman S.O. dengan gaya berpantun khas yang penuh makna.

Dari program pemberitaan, Liputan 6 juga akan menghadirkan segmen khusus Ramadan lewat “Galeri Ramadan” yang menyajikan beragam informasi menarik seputar Ramadan mulai dari inspirasi gaya busana Ramadan, sajian kuliner khas Ramadan, rekomendasi tempat berbuka puasa, hingga berbagai informasi lainnya yang akan hadir setiap hari selama bulan Ramadan dalam program Liputan 6 Pagi dan Liputan 6 Siang.

Selain itu, pemirsa juga dapat menyaksikan jalannya Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H pada hari Selasa, 17 Februari 2026 pukul 19.00 WIB dan Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H. Segmen “Liputan Mudik” juga akan memberikan informasi terkini mengenai arus mudik dan arus balik Lebaran. Tak hanya itu, POV Spesial Ramadan juga akan hadir menemani pagi hari pemirsa SCTV setiap hari Minggu pukul 07.00 WIB.

Continue Reading

Trending