Connect with us

nasional

Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020

Published

on

Depok, – 20 Januari 2021 – KPU Kota Depok menggelar agenda Rapat Persiapan Penetapan Pasangan calon Terpilih WaliKota dan Wakil Wali Kota terpilih pada Pilkada Kota Depok 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya Kota Depok pada hari Rabu, 20 Januari 2021 yang dihadiri para pemangku pejabat-pejabat kota Depok, perwakilan Kepolisian Kota Depok, perwakilan partai-partai pendukung Paslon maupun Wartawan Cetak & Online baik Daring maupun Luring di Masa PSSB Ketat Kota Depok.

Seperti yang dijelaskan Nana Shobarna sebagai Ketua KPU Depok melalui kata sambutan pembukaan Rapat Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Walikota & Wakil Walikota Depok bahwa Dalam perubahan agenda penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok pada hari ini diubah menjadi rapat

Persiapan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok dikarenakan KPU Kota Depok belum menerima surat dinas dari KPU RI terkait dengan kegiatan penetapan tersebut, mengingat pada saat ini KPU RI pun tengah menunggu surat dari MK tersebut terkait dengan buku register perkara konstitusi (BRPK) yang akan menjadi dasar bagi KPU Depok dalam pleno ataupun dalam menetapkan pasangan calon terpilih Kota Depok.

Karena ada salah satu klausul dalam keputusan yang akan dibuat KPU Depok belum terpenuhi sehingga mau tidak mau kami pada saat ini ingin menyampaikan bahwa kita akan melakukan penundaan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon Kota Depok yang seyogyanya hari ini dilaksanakan karena masih ada satu klausul dasar yang masih kami tunggu dan nantikan yaitu tadi BRPK yang belum disampaikan oleh MK kepada KPU RI yang itu menjadi dasar penetapan pasangan calon Kota Depok sehingga kami pada kemarin pun telah menyampaikan hal ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat, kami kemarin melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat dengan 8 Kabupaten/Kota penyelenggara pilkada tahun 2020 yang lalu.

KPU Kota Depok menyampaikan bahwa sudah sangat siap untuk melakukan kegiatan pleno terbuka penetapan walaupun demikian arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat tetap menunggu sebagai dasar, salah satu dasar penetapan tersebut sehingga diarahkan kepada KPU Depok bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur mengundang silahkan saja dilaksanakan kegiatan yang lain yang sifatnya rapat persiapan untuk rapat kegiatan penetapan ini sehingga kamipun melaksanakan daripada arahan dari KPU Provinsi Jawa Barat yang memang seyogyanya dari jauh-jauh hari juga telah memberikan perintah bagi KPU Depok untuk melakukan penetapan pertanggal 20 Januari 2021.

Kondisi kita pada saat ini yang keadaannya sama kita sudah sangat siap melaksanakan kegiatan penetapan sudah kemudian menyebarkan undangan itu ada 3 daerah yaitu Kota Depok, Karawang, dan Cianjur yang sifatnya itu KPU Kota Depok sudah sangat siap untuk melaksanalan penetapan ini.

Tetapi ini diluar prediksi kami sebelumnya perlu menyampaikan klarifikasi ini kepada para undangan pejabat-pejabat Kota Depok untuk memanfaatkan hari ini untuk melakukan rapat kegiatan penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kota Depok.

“Insyaallah kita akan tetapkan paslon terpilih tanggal 21 Januari 2021, Kamis besok tambahnya Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Usai menetapkan pasangan calon, selanjutnya dilakukan pengajuan paslon untuk pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Jawa Barat. “Setelah penetapan paslon terpilih, tanggal 21 Januari 2021 ini kita ajukan,” ujarnya.

Warga dan pendukung pasangan calon dapat mengikuti proses penetapan calon terpilih melalui live streaming youtube KPU Depok. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penyebara Covid-19 di masa PSSB Ketat Kota Depok.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Gelar Sidak Gabungan, Pastikan Lingkungan Aman dan Bebas dari Barang Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat penegak hukum, Sabtu (25/10) malam. Kegiatan ini turut melibatkan personel dari Polsek Jatinegara, Koramil 01/Jatinegara, serta satuan Brimob. Sinergi lintas instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif sekaligus menciptakan lingkungan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menjalankan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta.

Sidak dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian, kamar warga binaan, hingga area sekitar Rutan dengan melibatkan jajaran pengamanan Rutan serta dukungan personel TNI dan Polri. “Sidak gabungan ini merupakan langkah rutin kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus bentuk komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan tidak akan mentolerir keberadaan barang terlarang di dalam Rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nugroho.

Selain melakukan penggeledahan, Kepala Rutan juga memberikan pengarahan langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut menjadi momen edukatif bagi warga binaan untuk memahami bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama.

Dengan adanya sidak gabungan ini, diharapkan Rutan Kelas I Cipinang dapat terus menjaga komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran serta barang terlarang, demi terwujudnya sistem pembinaan yang lebih baik.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Rayakan Hari Santri Nasional 2025 dengan Doa dan Istighosah Bersama Warga Binaan

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar kegiatan Istighosah di Masjid Nurul Iman, Rabu (22/10). Kegiatan ini yang di ikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari santri yang termasuk warga binaan menghadirkan KH Danail Al Haz dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jakarta Timur sebagai pemateri.

Kegiatan Istighosah ini menjadi momentum bagi warga binaan untuk memperkuat keimanan, memperbanyak doa, dan meneladani nilai-nilai perjuangan para santri yang penuh keikhlasan serta pengabdian kepada bangsa. Suasana religius dan khusyuk terasa sepanjang kegiatan, menggambarkan semangat Hari Santri yang menumbuhkan harapan dan ketenangan di balik tembok Rutan Cipinang.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Alif Akbar Yusuf menyampaikan pesan agar seluruh warga binaan memaknai Hari Santri sebagai sarana introspeksi diri. “Santri bukan hanya mereka yang berada di pondok pesantren di luar sana, tetapi juga setiap orang yang terus belajar dan berupaya memperbaiki diri melalui nilai-nilai keislaman, termasuk di tempat ini,” ujarnya.

Beliau juga berpesan kepada warga binaan untuk selalu melibatkan agama dalam setiap kegiatan dan langkah hidup. “Janganlah memandang keberadaan di tempat ini sebagai hukuman semata, tetapi anggaplah tempat ini sebagai pesantren kita bersama atau tempat belajar, memperbaiki diri, dan mendekatkan diri kepada Allah,” tuturnya.

Sementara itu, KH Danail Al Haz dalam tausiyahnya mengajak jamaah untuk meneladani semangat santri dalam menjaga akhlak dan istiqamah di jalan kebaikan. Menurutnya, setiap insan yang berjuang memperbaiki diri adalah santri sejati, tanpa memandang tempat dan keadaan. Pesan tersebut menggugah semangat para warga binaan untuk menjadikan setiap hari sebagai kesempatan memperbaiki diri dan menanamkan nilai-nilai religius dalam kehidupan sehari-hari.

Continue Reading

nasional

Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang

Published

on

By

Jakarta – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan. Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.

Peristiwa bermula ketika petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mendapati dua orang dengan gelagat mencurigakan mendatangi area wasrik dengan motif mengantarkan barang berupa makanan. Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam kemasan makanan.

Petugas segera mengamankan barang bukti serta orang yang membawa paket tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perwakilan dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi terhadap langkah cepat petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan yang menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh petugas yang telah bekerja dengan penuh integritas serta menegaskan bahwa Rutan Cipinang memiliki komitmen tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas serta akan selalu memperkuat kordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kesigapan dan sinergitas jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program  Akslerasi  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.

Continue Reading

Trending