Jakarta – Rapat Kerja Lembaga Kebudayaan Betawi dengan tema Penggerak Pelestarian dan Pengembangan Budaya Betawi di Era Mileneal di Hotel Grand Cempaka Jakarta, Sabtu (9/3/19).

Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Drs H. Beky Mardani mengatakan LKB melakukan berbagai upaya agar budaya Betawi tetap lestari dan berkembang sesuai dengan amanat konstitusi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengamantkan bahwa Pemprov DKI Jakarta melestarikan dan mengembangkan budaya masyarakat Betawi serta melindungi berbagai budaya masyarakat daerah lain yang ada di Prov DKI Jakarta. Hal ini dipertegas lagi dalam Perda No. 4 Tahun 2015 tentang pelestarian Budaya Betawi.

Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Drs H. Beky Mardani diharapkan Raker bisa menampung ide, gagasan dan pemikiran berbagai stakeholder seperti pemerintah, tokoh masyarakat, pelaku seni, budayawan dan akademisi.

Output dari raker ini adalah program kerja yang akan diusulkan LKB kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pungkasnya.(hrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *