Connect with us

Metro

Jaringan Kawal Jawa Timur Lakukan Demo Menuntut PLH Sekda Jawa Timur untuk Mundur

Published

on

Jakarta – Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM) melakukan aksi demo di Kemenpan RB Jalan Jend. Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan, Rabu, (1/12/2021)

JAKA JATIM Melihat banyaknya persoalan yang ada di pemerintah Provinsi Jawa Timur, mulai dari status Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim yang masih dijabat oleh Pelaksana Harian (PLH) yaitu Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M yang sampai saat ini masih dipertahankan oleh Gubernur Jawa Timur, sedangkan dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian, PLH tidak bisa mengambil kebijakan strategis termasuk ikut mengesahkan APBD Jawa Timur T.A 2021 Perubahan dan APBD Jawa Timur T.A 2022 ini.

Hemat kami, reformasi birokrasi di Pemprov Jatim “GAGAL” total karena juga banyak OPD di Jawa Timur yang masih dijabat oleh PLT.

Selain persoalan diatas, tata kelola Dana Hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat amburadul dan tidak transparan. Terbukti pada tahun anggaran 2019 Dana Hibah yang dikelola oleh Provinsi Jawa Timur sebesar 2.9 Triliun tidak ter-SPJ-kan sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Persoalan Dana Hibah Jawa Timur ini kembali terjadi pada tahun anggaran 2020, dimana BPK RI Perwakilan Jawa Timur menemukan penggunaan Dana Hibah sebesar 1.6 Triliun yang tidak ter-SPJ-kan. Ini menjadi tren negatif terkait dengan tata kelola Dana Hibah Jawa Timur, Aparat Penegak Hukum (APH) harus ikut turun tangan menyelesaikan persoalan ini, karena menurut analisa kami, Jawa Timur sedang masuk Zona Hitam tata kelola keuangannya.

Tuntutan JAKA JATIM antara lain:
1. PLH Sekda Jawa Timur yang sudah ditunjuk kembali oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, tidak juga menunjuk Sekda difinitif sebagai gantinya.

2. Sebagai PLH Heru Tjahjono ternyata sudah memasuki masa pensiun, jangan-jangan ada motif lain yang sebenarnya disusun secara sistematis demi mencapai kepentingan “tertentu”.
3. Ternyata Heru Tjahjono sebagai PLH masih ikut serta dalam memutuskan dan menentukan hal-hal yang bersifat strategis, misalnya pengesahan APBD. Hal ini melanggar UU No 30 2014.

Saat dijumpai oleh awak media di kantor Kemenpan RB, Rabu, 1/12/2021. Koordinator aksi Ahmad S.Sos beraudiensi dengan Kepala Biro Humas Kemenpan RB; Elvan dan diterima dengan baik untuk menyampaikan aspirasinya.

Continue Reading

Metro

MIE BAKSO DAN MIE AYAM UMKM LANTAI DUA SETASION KIARACONDONG BANDUNG NGIDAM SARI CILACAP

Published

on

By

Bandung, 26/3/2026 – Karyapost.com, Komplek area UMKM lantai 2 setasion kiaracondong Bandung, mendekati pukul.20.00 wib Jurnalis dari Media Karyapos dan juga Kepala Biro Karyapos Daerah Istimewa Yogyakarta Budi Legowo Santoso mengunjungi salah satu outlet kuliner di area setasion kiaracondong Bandung dengan menu khas andalannya adalah yamin asin dan manis kemudian ada pula menu Istimewa yaitu mie kocok,mie ayam dan mie bakso .

Unit usaha kuliner tersebut sudah berdiri dari tahun 2023, mempunyai nama Triyono atau sering disapa dengan panggilan Pak Dewo asli putra daerah dari Cilacap jawa tengah ,menyajikan berbagai macam kuliner  dengan konsep makanan mie yang menjadi daya tarik di warungnya tersebut.

Awal usaha yang sudah lama ditekuninya pertama kali yaitu berada di daerah jl.babakan sari 2 no 11 sebelah utara setasion kiaracondong bandung kemudian pelangganya banyak dari beberapa daerah seperti : 1.solo,surabaya,
2.yogyakarta,
3.bandung,Jakarta dll.

Triyono menyampaikan kulinernya buka mulai dari pukul.10.00 wib sampai mendekati tengah malam pukul.22.00 wib selain itu unit usahanya juga menjadi zentra komunikasi teman maupun sahabat dari luar kota untuk jalin silaturahmi eratkan persaudaraan dan tak lupa Triyono mengucapkan terimakasih kunjungan dari media karya pos dari Jakarta semoga sukses selalu dalam berkarya membangun negri melalui media informasi online begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penipuan, Sebut Kasus William Ciam Murni Investasi Usaha yang Gagal

Published

on

By

Jakarta – Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner menggelar konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026), terkait dugaan tindak pidana yang menyeret klien mereka, William Ciam.

Dalam keterangannya, tim kuasa hukum yang terdiri dari Dennis Wibowo, Andry, Muhammad Naziruddin, Noval, dan Ridwan Adjie Pamungkas menyatakan bahwa tuduhan yang beredar melalui akun Instagram “Info Zonker Indonesia” dan/atau “scamnews.official” tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami hadir untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di media sosial yang menyebut klien kami terlibat sengketa hutang piutang dan dugaan penipuan. Kami tegaskan, hal tersebut tidak benar,” ujar Dennis Wibowo dalam konferensi pers.

Menurut pihak kuasa hukum, persoalan yang terjadi bermula dari hubungan pribadi antara William Ciam dan Jeanette Pricillia Harryman yang kemudian berlanjut pada kesepakatan membangun usaha kuliner bersama.

Disebutkan, usaha tersebut didanai secara bersama dengan total modal sekitar AUD 90.000 atau setara Rp1,08 miliar. Dari jumlah tersebut, Jeanette berkontribusi sekitar AUD 17.000 atau Rp204 juta. Namun dalam perjalanannya, Jeanette disebut tidak terlibat dalam operasional usaha.

“Seiring memburuknya hubungan pribadi, usaha tersebut akhirnya dijalankan sendiri oleh klien kami hingga akhirnya tutup pada Februari 2024 karena mengalami kerugian,” jelasnya.

Kuasa hukum juga membantah adanya unsur penipuan dalam kasus ini. Mereka menilai dana yang diberikan merupakan bentuk investasi, bukan pinjaman.

“Kami memiliki bukti percakapan yang menunjukkan bahwa dana tersebut adalah investasi. Jadi tidak ada unsur penipuan, melainkan risiko bisnis yang tidak berjalan sesuai rencana,” kata tim kuasa hukum.

Selain itu, mereka juga menegaskan bahwa belum pernah ada proses mediasi antara kedua belah pihak sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar.

Kuasa hukum menyebut, usaha kuliner bernama “Suka-Suka” tersebut terus merugi hingga akhirnya bangkrut. Bahkan, klien mereka harus menanggung kewajiban pajak secara pribadi setelah usaha ditutup.

Di akhir pernyataannya, William Ciam juga menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut sesuai dengan apa yang dialaminya.

“Saya menyatakan bahwa informasi yang disampaikan adalah benar sesuai dengan kejadian yang saya alami,” ujar William dalam pernyataan tertulisnya.

Pihak kuasa hukum berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di publik dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

Continue Reading

Metro

Pospam Temon Polres Kulon Progo Hadirkan Fasilitas Bengkel Darurat Gratis Untuk Pemudik

Published

on

By

Kulon Progo – Menyongsong kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Pospam Temon Polres Kulon Progo menghadirkan fasilitas bengkel darurat gratis bagi pemudik yang melintas di wilayah Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Layanan ini dirancang untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala teknis ringan selama perjalanan jauh. Selasa (24/3/2026)

Fasilitas bengkel darurat siap menangani perbaikan ban, pengecekan mesin, hingga penggantian komponen kecil, sehingga kendaraan pemudik dapat kembali prima dan perjalanan tetap aman serta nyaman.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kemacetan atau gangguan di jalur mudik akibat kendala kendaraan.

Dengan layanan ini, Polres Kulon Progo memastikan pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan tenang, sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending