Bekasi – Hari Pekerja Indonesia yang jatuh pada tanggal 20 Februari mendatang dan ulang tahun SPSI yang k 49, keluarga besar DPC konfederasi SPSI Bekasi Raya (Kabupaten dan Kota) mengadakan kegiatan tasyakuran dan santunan anak yatim dikantornya Jl. Rawa tembaga raya pada hari Sabtu 19 Februari 2022.

Tasyakuran dan santunan Yatim tersebut dihadiri perwakilan dari beberapa DPC yang tergabung dalam keluarga besar konfederasi SPSI Bekasi Raya antara lain DPC KAHUT SPSI, DPC LEM SPSI, DPC TSK SPSI, DPC RTMM SPSI, DPC SPTI SPSI, DPC NIBA SPSI dan DPC KEP SPSI, juga nampak hadir juga sayap organisasi satgas GANAS (garda wana sakti) dan BAPOR SPSI serta undangan dari aliansi serikat buruh serikat pekerja/serikat buruh di Kota / Kabupaten Bekasi

Ketua SPSI, “Berharap agar internal SPSI tetap solid walaupun berbeda bendera federasi, karena tantangan SPSI kedepan semakin berat,terutama menyangkut aturan aturan baru dari pemerintah yang tidak memihak kepada pekerja atau buruh”.ujar R Abdulah saat di jumpai media

Berbagai persoalan antara lain JHT, UU Omnibus Law. Melalui partai Buruh semoga semakin jaya dan bisa memperjuangkan kesejahteraan buruh dan keluarganya.Walau SPSI tetap independen.

Soal permenaker no 2 tahun 2022 R Abdulah menyampaikan ” telah mempersiapkan langkah langkah untuk menolak atas diundangkannya Permenaker tersebut, karena dianggap menambah beban buruh/pekerja”,

Di iumur yang ke 49 ini sebagai keluarga pekerja berharap kesejahteraan semakin membaik, serta diinternal semakin kompak, semakin dewasa dan semakin bersatu, jadi saling asah asuh dan saling peduli dalam bingkai solidaritas tanpa batas, sesuai jargon SPSI