Connect with us

TNI / Polri

Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2021 Dipimpin Walikota Jaktim, Kapolres dan Dandim 0505/JT

Published

on

Jakarta – Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Kapolres Metro Jaktim dan Walikota administrasi Jakarta timur pimpin Apel Gabungan pengamanan jelang malam pergantian Tahun Baru 2021 bertempat di Kanal Banjir timur (KBT) Kelurahan Malaka Jaya Duren sawit, Kamis (31/12/20).

Apel yang diikuti oleh 461 orang pasukan gabungan terdiri dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub, FKDM, Siskomas, PPSU, Ormas, anggota Koramil jajaran Kodim 0505/JT, Polsek jajaran Polres dan Muspiko Jakarta timur.

Pengarahan Walikota Jaktim M. Anwar pada apel gabungan pengamanan malam pergantian tahun, diantaranya tentang kesiapan petugas gabungan dalam mengamankan lokasi dan tempat berkumpulnya masyarakat di pada setiap even acara pergantian tahun, kerjasama yang baik dalam penanganan kepatuhan protokol kesehatan dengan berpegang pada prinsip 4M, pada Giat PDBB masa transisi menuju Masyarakat sehat dan produktif.

Kapolres Jakarta timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi S.Ik juga mengingatkan agar anggota lebih meningkatkan Pengamanan diri sendiri dan orang lain pada setiap pelaksanaan kegiatan Ops PDMPK dan Lilin Jaya guna mencegah penyebaran penularan Covid 19 jelang malam pergantian tahun serta antisipasi Pengamanan wilayah.

Terkait penerapan protokol kesehatan yang di perketat tidak lain untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19. Termasuk mencegah terjadi klaster baru saat malam pergantian Tahun di beberapa lokasi jalan protokol maupun tempat hiburan.

“Kita tidak mau ada klaster baru pada malam pergantian tahun baru. Kami berharap kerjasama yang baik antara petugas gabungan dengan warga masyarakat, pada malam tahun baru ini untuk tidak ada konvoi kendaraan, tidak pergi ke lokasi yang biasa digunakan untuk perayaan malam tahun baru. dan tidak ada kegiatan pesta kembang api, kami berharap untuk pergantian tahun baru di rumah saja.

Arahan Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto, pada kegiatan pengamanan malam pergantian tahun ini, Petugas Gabungan pada pelaksanaan, anggota bekerja secara profesional dan memahami prosedur. Hal utama juga adalah menjaga keamanan dan kesehatan diri sendiri selama pelak tugas agar aman untuk keluarga dan orang lain.

Selesai Giat apel, Kasat Pol PP Walikota Jaktim Buddy memploting Giat pasukan Gabungan untuk pelaksanaan pengamanan menempati pos dan melakukan patroli sekala besar, apabila ada kedapatan kerumunan, petugas gabungan secara humanis membubarkan orang yang berkerumun atau berkumpul, dengan tujuan agar warga masyarakat aman tidak terpapar dan di utamakan lebih baik merayakan malam pergantian tahun baru dirumah saja. Tegasnya.@pendim jt.(Andy.S).

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending