Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

Letkol Czi Wahyu: “Film Timur Bukan Hanya Aksi,Tapi Napas Nasionalisme dan Kebanggaan TNI”

Published

on

By

Jakarta, 5 Desember 2025 – Malam gala premiere film *Timur* di Epicentrum XXI, Jakarta, Kamis (5/12/2025), menjadi momen spesial bagi Letkol Czi Wahyu Wuhono Widhi Nugroho, S.H., M.Sc(IR)., M.SS. Kini menjabat Komandan Batalyon Zeni Tempur 5/ABW (Kodam V/Brawijaya, Jawa Timur), ia adalah salah satu sosok kunci di balik layar yang mendampingi produksi film ini sejak September hingga Desember 2024, saat masih berdinas di Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad).

Ditemui awak media usai pemutaran, Letkol Wahyu tak menyembunyikan kebanggaannya. Menurutnya, *Timur* bukan sekadar film laga, melainkan penghormatan nyata terhadap kisah heroik Satgas pasukan elite Kopassus dan Yonif 330/Tri Dharma Kostrad pada tahun 1996, saat masih dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto (kini Presiden Republik Indonesia).

“Saya mendukung penuh film ini karena mengangkat inspirasi dari operasi nyata pasukan khusus kita di tahun 1996. Ini kisah keberanian, pengorbanan, dan jiwa korsa yang patut terus dikenang generasi muda,” tegasnya.

Lebih dari itu, Letkol Wahyu menilai *Timur* berhasil membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus kebanggaan terhadap institusi TNI, khususnya TNI Angkatan Darat dan satuan-satuan elitnya.

“Film ini diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air, rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia, dan rasa hormat kepada prajurit TNI yang setiap hari mengawal kedaulatan negara,” imbuhnya.

Ia juga menekankan peran penting pengangkatan pencak silat sebagai inti aksi dalam film arahan Iko Uwais ini.
“Pencak silat adalah warisan budaya luhur bangsa. Melalui *Timur*, kita ingin pencak silat tidak hanya dicintai di dalam negeri, tapi juga semakin mendunia sebagai identitas Indonesia yang otentik dan kuat.”

Bagi Letkol Wahyu, kolaborasi erat antara Uwais Pictures, para pekerja seni, dan TNI AD dalam proses produksi *Timur* menjadi bukti nyata bahwa pendekatan budaya lintas sektor mampu meningkatkan *soft power* Indonesia di mata dunia.

“Ini menunjukkan bahwa TNI tidak hanya hadir di medan tempur, tapi juga di ranah budaya. Kolaborasi seperti ini memperkaya khazanah nasional sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang modern, berbudaya, dan memiliki kekuatan militer yang disegani,” pungkasnya.

Film *Timur* yang didukung penuh BNI sebagai sponsor utama ini akan mulai tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 18 Desember 2025 mendatang.

Continue Reading

Metro

Gandjar Laksmana Bonaprapta, S.H., M.H.Hadiri Acara Seminar Anti Korupsi Tema Satukan Aksi Basmi Koropsi

Published

on

By

Jakarta, 5 November 2025,– Dalam rangkaian Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, tokoh antikorupsi Gandjar Laksmana hadir sebagai narasumber utama dalam diskusi publik yang mengangkat isu strategis mengenai gratifikasi dan dampaknya terhadap ekosistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam wawancara awak media Gandjar Laksmana menegaskan bahwa gratifikasi merupakan akar dari berbagai praktik korupsi, karena budaya memberi dan menerima sesuatu di luar ketentuan sering menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan.

“Gratifikasi itu akar masalah korupsi. Dan akar dari gratifikasi adalah diskriminasi. Salah satu penyebab diskriminasi adalah adanya benturan kepentingan, ketika seseorang lebih mengedepankan dirinya dan kelompoknya daripada kepentingan umum,” tegas Gandjar.

Ia menjelaskan, benturan kepentingan menjadi salah satu faktor paling berbahaya karena menciptakan ruang ketidakadilan, membuka celah manipulasi kebijakan, serta mengikis objektivitas pejabat publik.

Gandjar mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan efektif apabila para pemangku kewenangan masih terbiasa menerima gratifikasi, baik dalam bentuk materi, fasilitas, maupun layanan khusus.

“Kenapa ini penting? Karena tidak mungkin korupsi bisa diberantas oleh pejabat atau orang-orang yang terbiasa menerima sesuatu, terlepas dari cukup atau tidak cukup gajinya,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Gandjar mendorong perlunya perubahan kultur birokrasi dan penguatan integritas, bukan hanya sekadar penindakan. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kolektif, terutama dari mereka yang memiliki kewenangan dalam pelayanan publik, pengambilan keputusan, hingga proses perizinan.

Kegiatan Road to Hakordia 2025 menjadi momentum untuk menyatukan aksi dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya menolak segala bentuk gratifikasi, diskriminasi, dan benturan kepentingan sebagai langkah awal membasmi korupsi dari hulu.

Dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, acara ini diharapkan menjadi pemantik gerakan nasional yang konsisten, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Continue Reading

Metro

Fajar Aldila, S.H., M.Kn.Wakil Bupati Sumedang komitmennya untuk Percepat Pengembangan Minat dan Potensi Masyarakat di Kabupaten Sumedang Melalui Manfaat Teknologi Digital Terbaru

Published

on

By

Jakarta – M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn. menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan minat dan potensi masyarakat di Kabupaten Sumedang melalui pemanfaatan teknologi digital terbaru, khususnya implementasi IPv6 Enhanced dan Net 5.5G. Hal ini disampaikan dalam agenda IPv6 Enhanced Net5.5G Conference: Transformasi Digital, sebuah forum yang menghadirkan para pemimpin daerah, pakar teknologi, dan pelaku industri.Kamis (4/12/2025)

Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Sumedang saat ini membutuhkan strategi konkret dan terukur untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pelaku aktif yang memanfaatkan digitalisasi untuk pendidikan, ekonomi, dan inovasi lokal.

“Pengembangan minat masyarakat di Sumedang harus berbasis pada kemampuan digital. Dengan hadirnya teknologi IPv6 Enhanced dan Net5.5G, kita punya peluang besar untuk melahirkan talenta-talenta baru, UMKM digital, serta layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan inklusif,” ujar Fajar Aldila.

Fajar Aldila menegaskan beberapa langkah strategis untuk mendorong keterlibatan masyarakat menuju transformasi digital, antara lain:

1. Memperkuat literasi digital mulai dari desa hingga kota.
2. Membuka ruang pengembangan minat khusus seperti teknologi, seni digital, konten kreatif, dan kewirausahaan.
3. Mendorong UMKM lokal masuk ke ekosistem digital dengan akses konektivitas yang lebih cepat dan stabil.
4. Membangun infrastruktur jaringan yang modern berbasis IPv6 Enhanced sebagai tulang punggung smart city.
5. Kolaborasi dengan pemerintah pusat, operator telekomunikasi, dan pelaku industri untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas jaringan.

Dengan kehadiran teknologi Net5.5G, Kabupaten Sumedang berpotensi menjadi salah satu daerah dengan transformasi digital paling progresif di Jawa Barat. Teknologi tersebut memungkinkan:

* Koneksi internet ultra-responsif untuk pendidikan, layanan publik, hingga industri kreatif.
* Peningkatan efisiensi data untuk mendukung smart governance.
* Akselerasi inovasi di sektor pertanian, kesehatan, dan ekonomi kreatif.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat—khususnya generasi muda—mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan minat dan potensi mereka. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan masa depan Sumedang,” tambahnya.

Melalui konferensi ini, pemerintah daerah Sumedang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem digital yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang memperluas kesempatan, memperkuat kreativitas, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending