Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Minimnya job atau Work Order Perusahaan di Duri Kab Bengkalis, Prov Riau Mengeluh ke PHR, Berdampak pada Jam Kerja Karyawan

Published

on

By

Duri, Bengkalis 2 Februari 2026 –Kurang lebih 150 Karyawan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan keluhan serius kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait minimnya pekerjaan atau Work Order (WO) yang tersedia. Kondisi ini dirasakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang RIG pengeboran migas, yang selama ini menggantungkan aktivitas operasionalnya pada pekerjaan dari PHR.

Minimnya job atau Work Order tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional perusahaan-perusahaan lokal maupun rekanan.

Akibat keterbatasan pekerjaan, banyak perusahaan terpaksa melakukan penyesuaian jam kerja karyawan. Jika sebelumnya karyawan bekerja dengan sistem waktu 12 jam, kini sebagian besar perusahaan memberlakukan jam kerja 8 jam. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional di tengah ketidakpastian pekerjaan.

Namun demikian, perubahan jam kerja tersebut menimbulkan dampak lanjutan bagi para karyawan. Penurunan jam kerja berimbas pada berkurangnya pendapatan, tunjangan, serta kesejahteraan keluarga karyawan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja, khususnya karyawan perusahaan yang ada di DWI A&l, RIg dan beberaa erushaan suport yang lainnya yang selama ini mengandalkan sistem kerja 12 jam sebagai sumber penghasilan utama.

Jika tidak ada perubahan maka kami akan melakukan ORASI di PHR secara besar besaran.

Merasa aspirasi mereka belum tersampaikan secara maksimal, sejumlah karyawan akhirnya mengadu kepada Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan. Lembaga adat ini dipandang sebagai tempat mengadu dan menyampaikan keluh kesah masyarakat serta pekerja tempatan yang terdampak langsung oleh kebijakan dan situasi industri di salah satu karyawan yang menyampaikan pengaduan berasal dari perusahaan PT. KSO  Ia mengungkapkan bahwa minimnya JOB WO dari PHR membuat perusahaan tempatnya bekerja kesulitan melakukan pembayaran Gaji, Operasional dan dll, Hal ini bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dirasakan oleh banyak rekan kerja lainnya yang kini harus menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan yang menurun.

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak Tameng Adat LAMR Bathin Solapan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami para karyawan dan perusahaan lokal di Duri dan sekitarnya.

Tameng Adat menilai bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan lokal dan tenaga kerja tempatan merupakan bagian penting dari ekosistem industri migas di wilayah tersebut.

masyarakat berharap agar pihak PHR dapat memberikan JOB WO dan pekerjaan  utnuk keberlanjutan usaha perusahaan lokal, maupun perlindungan terhadap kesejahteraan karyawan.

Pihak Tameng Adat juga menekankan pentingnya sinergi antara PHR, perusahaan rekanan, serta masyarakat adat dan tenaga kerja tempatan. Dengan komunikasi yang baik dan musyawarah yang berkesinambungan, diharapkan permasalahan ini dapat dicarikan jalan keluar yang adil dan berkeadilan, sehingga roda perekonomian di wilayah Duri Bengkalis tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Continue Reading

Trending