Connect with us

Metro

Deklarasi Forum Kedaulatan Anggota, Pendiri dan Pengurus Penyelamat FORKABI

Published

on

Jakarta – Menyikapi kinerja DPP FORKABI dibawah kepemimpinan Bapak Mayjen TNI (PURN) H.Nacrowi Ramli, SE. Selaku ketua MPT (Majelis Pertimbangan Tinggi) dan Ketua Umum DPP FORKABI telah kehilangan Legeitimasi karena telah banyak melakukan pelanggaran AD/ART
Beberapa catatan penting dalam perjalan DPP FORKABI periode tahun 2015 -2020 dalam pengelolaan dan kebijakan yang kami anggap factor Kesengajaan dan kelalaian, diantaranya adalah :

1. Tidak melaksanakan Amanat MUBES 4 FORKABI yang memutuskan serta menetapkan untuk melakukan penyelarasan terhadap AD/ART terhadap pasal-pasal yang diamandemen, sehingga sampai saat ini banyak keputusan dan kebijakan Majelis
Pertimbangan Tinggi (MPT) yang bertentangan dan menimbulkan multi tafsir terhadap AD/ART, Keputusan MPT mengkat Ketua Umum DPP FORKABI tanpa landasan hukum yang jelas menimbulkan cacat hukum, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan Ketua Umum menjadi Batal

2. Rangkap Jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT) dan Ketua Umum DPP FORKABI, sebagaimana diputuskan oleh ketua MPT dalam rapat tanggal 20 Desember 2015 saat MUBES IV yang diselenggarakan di Hotel Alfa Resort, hanya bersifat sementara, faktanya sampai habis masa periode kepengurusan jabatan tersebut tetap disandangnya.

3. Tidak Dibentuknya Koordinator Wilayah sebagai amanat MUBES 4, yang menyebabkan peran dan keterlibatan SEKJEN dalam melakukan konsolidasi organisasi tidak berjalan secara maksimal sehingga terhambatnya proses Permusyawaratan yang sampai hari ini pencapainnya dibawah 30 % (terbengkalainya MUSRAN, MUSCAB dan MUSADA) sementara SEKJEN konsentrasi pada konsolidasi pada satu DPD dimana domisili berada. (Pasal 18 tentang Koordinator Wilayah)

4. Tidak diterbitkannya Peraturan Organisasi/ Mekanisme dan Tata Kerja (Pasal 20 tentang Mekanisme dan Tata Kerja) yang menyebabkan System Informasi Manajemen dan Tata Administrasi tidak berjalan sebagaimana mestinya yang menyebabkan kader/pengurus untuk mendapatkan hak-hak tidak dapat dipenuhi yang menyebabkan keputusan dengan mudahnya DIANULIR dan BATAL DEMI HUKUM karena lemahnya Fungsi dan Peran Sekretaris Jenderal sebagai
pengendali Organisasi dan yang saling benturan hal ini terjadi dihampir semua unsur tingkatan sehingga Istilah “SATU KOMANDO” tidak berjalan sesuai Keinginan Majelis Pertimbangan Tinggi (MPT)

5. Tidak melaksanakan Kewajiban atas Pelaksanaan Rapat Pengurus Harian (Pasal 39) dan Rapat Pleno (Pasal 40) sebagimana amanat AD/ART, hal ini menyebabkan terjadinya aktifitas organisasi yang tertumpu pada satu orang dan tidak terdistribusinya.

6. Mernolak adanya Surat Tugas pendampingan Musyawarh Daerah yang diterbitkan, karena tidak disertai PO dan SOP yang menyebabkan pelanggaran terhadap AD/ART serta menimbulkan kerancuan, kegaduhan serta multitafsir, serta menujukan kepentingan sesaat, apalagi bersamaan waktunya dengan Musyawarah Besar

7. Melakukan pengisian Jabatan Lowongan Antar waktu (PAW) tanpa proses adalah jelas-jelas PELANGGARAN BERAT yang dilakukan oleh DPP karena sekaligus melanggar 5 Pasal (pasal Pasal 7 tentang Anggota berhenti, Pasal 8 tetang Sanksi Organisasi, Pasal 9 tentang Penindakan Anggota, Pasal 10 tentang Penindakan Pengurus dan Pasal 11 tentang Hak Pembelaan Diri).

Pelanggaran DPP melalui mekanisme Rapat BPH tanpa melalui tahapan-tahan yang diamanatkan dalam AD/ART adalah
Pelanggaran Berat yang dilakukan oleh DPP.

Dalam rangka mengawal marwah dan cita-cita luhur Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) serta kembali ke khitoh, kami atas nama Pendiri, Pengurus, Kader dan Dewan Pimpinan Daerah bersepakat membentuk sebuah wadah FORUM KEDAULATAN
ANGGOTA, PENDIRI DAN PENGURUS PENYELAMAT FORKABI yang diketuai oleh Drs. H. MOH. IWAN, MM dan Drs. H. ABDUL GHONI Sebangai Sekertaris dengan tugas utamanya adalah Menyelenggarakan MUSYAWARAH BESAR V FORKABI dengan
PANITIA PENGARAH (SC) DRS. TAHYUDIN ADITYA. Dan MARJUKI ASMAWI, A.M.d sebagai PANITIA PELAKSANA.

Continue Reading

Metro

Lampaui Target Presiden, Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Published

on

By

JAKARTA, 18 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang rencananya akan dilaunching oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan sebanyak / 80,068 KOMP dan KKMP sudah melebihi target sebanyak 80.000 unit seuai dengan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini
menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo.

Dia menjelaskan dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama
yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa, Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun
80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujarnya,

Widodo mengungkapkan keberhasilan pengesahan KDMP/KKMP yang sudah melampaui target Ini didukung dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025
tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi Permenkum baru Ini, secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019, karena peraturan lama dinilai belum dapat mengakomodir kebutuhan percepatan program strategis Ini.

Dalam permenkum baru tersebut, sambung Widodo, ada beberapa kemudahan dalam pendirian  KDMP/KKMP, Pertama, pengakuan jenis koperasi baru yakni secara legal KDMP/KKMP di akui sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem. Kedua, penyederhanaan penamaan, dimana persyaratan nama yang harus terdirl dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai contoh, nama seperti Koperasi Desa Merah Putih Karangroto dapat langsung digunakan.

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id,” ungkapnya.

Lebih jauh, Widodo menyampaikan keberhasilan melampaui target ini juga dikarenakan kematangan sistem AHU Online yang andal dan mudah diakses. Selain itu, kebijakan inklusif yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 memberikan kesempatan bagi seluruh notaris di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Kolaborasi antara pemerintah melalui platform digital dan para profesional seperti notaris di seluruh negeri terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah , dan inklusi digital dapat dipercepat. Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama. Ditjen AHU bangga dapat menjadi fasilitator utama dari sisi legalitas untuk sebuah gerakan sebesar ini,” tambahnya.

Continue Reading

Metro

Nina Sulistyowati, S.E., M.M., Direktur Komersial ID FOOD Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

Krisis geopolitik dan perang dagang global menjadi ujian serius bagi ketahanan pangan nasional. Dalam forum Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series #2 yang digelar di Gedung SLN Radio Republik Indonesia (RRI),
Direktur Komersial ID FOOD, Nina Sulistyowati, S.E., M.M., menegaskan komitmen ID FOOD dalam mempercepat swasembada gula, garam, hingga produk pangan strategis lainnya melalui sinergi lintas sektor.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Swasembada hanya bisa tercapai dengan sinergi antar-BUMN, petani, nelayan, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Nina dalam sesi diskusi bertema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.”

Holding Pangan Nasional Siap Majukan Kemandirian
Sejak berdiri tahun 2022, ID FOOD telah membawahi 15 anak usaha yang bergerak dari hulu hingga hilir: sektor pertanian, perikanan, peternakan, gula, dan garam. Upaya besar saat ini difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi nasional dan menekan ketergantungan impor.

Dalam paparannya, Nina menjelaskan bahwa impor gula konsumsi nasional masih mencapai 200 ribu ton per tahun. Untuk menutup gap tersebut, ID FOOD tengah mengembangkan pabrik gula baru berkapasitas 6.000 TCD yang ditargetkan rampung pada 2026. Selain itu, ID FOOD berkolaborasi dengan Perhutani untuk memanfaatkan lahan tidak produktif demi menambah luas tanam tebu hingga 500 hektare.

Garam Dipercepat, Susu Diupayakan Mandiri
Di sektor garam, target swasembada yang semula ditetapkan 2028 kini dipercepat menjadi 2027 atas instruksi Presiden. Nina menyebutkan, modernisasi fasilitas produksi dan pengembangan wilayah seperti NTT yang memiliki potensi 2,6 juta ton menjadi prioritas utama.

ID FOOD juga menaruh perhatian besar pada ketergantungan impor susu, yang saat ini masih di atas 80%. Perusahaan mendorong kerja sama erat dengan peternak lokal serta transformasi sistem distribusi agar produk dapat terserap optimal oleh pasar.

Melalui anak usahanya di sektor distribusi, ID FOOD juga memastikan rantai pasok pangan nasional berjalan efisien agar harga tetap terjangkau. Program penyaluran beras SPHP dan bahan pangan strategis lainnya terus digencarkan bersama Bulog.
“Transformasi bukan hanya soal angka produksi, tapi menyangkut kualitas, efisiensi, dan keterjangkauan pangan nasional,” tambah Nina.

Acara dibuka oleh Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Dr. Amran menegaskan pentingnya modernisasi pertanian Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. “Pertanian Indonesia harus sejajar dengan Jepang dan Amerika. Dalam implementasinya, kita harus melibatkan generasi muda, terutama Gen Z dan kaum milenial, dari sektor hulu hingga hilirisasi,” tegasnya.

Hadir pula Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., mantan Menteri Luar Negeri RI, yang menyoroti tantangan global dalam isu pangan dan air. “Pangan dan air harus dikelola sesuai kapasitas serta iklim Indonesia. Dunia tengah menghadapi ancaman kekeringan ekstrem, dan di tahun 2050 penduduk dunia diperkirakan mencapai 50 miliar jiwa,” ujar Retno.

Sementara itu, Ir. Budi Karya Sumadi, M.M., Wakil Ketua Umum I Kagama, menegaskan bahwa alumni Universitas Gadjah Mada memiliki peran besar dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. “Alumni UGM harus menjadi garda terdepan dalam pengembangan dan penguatan sistem pangan nasional, mulai dari sektor pertanian, teknologi, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hendrasmo, Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), menyampaikan bahwa alumni UGM telah banyak berkontribusi di berbagai sektor strategis bangsa. “Banyak alumni UGM yang telah sukses di berbagai bidang, dan mereka siap mengambil bagian aktif dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia,” jelas Hendrasmo.

Continue Reading

Metro

drh. Nanang Purus Subendro Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

drh. Nanang Purus Subendro menjelaskan bahwa impor sapi dan daging sapi telah dilakukan sejak tahun 1990-an. Ia menyatakan bahwa impor tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia, namun juga dapat berdampak pada peternak lokal.

“Kalau tidak ada impor, maka kita akan mengalami pengurasan sapi lokal secara besar-besaran dan nanti punah,” ujarnya.

Nanang juga menjelaskan bahwa impor daging sapi dari India memiliki biaya produksi yang sangat rendah, sehingga sulit bagi peternak lokal untuk bersaing. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal.

“Pertanyaan saya, bagaimana kita bisa bersaing dengan mereka yang memiliki biaya produksi yang nyaris tanpa biaya?” tanyanya.

Nanang juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pakan sapi dan memberikan harga yang ekonomis bagi peternak. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengadakan event atau program yang dapat menarik anak muda untuk menjadi peternak.

“Jadi, kita harus meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Nanang juga membahas tentang pentingnya industri hulu peternakan, yaitu breeding dan pengembangan biakan sapi. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif bagi peternak yang menghasilkan anak sapi yang sehat dan berkualitas.

“Insentifnya jangan per ekor sapi, tapi per anak sapi yang dilahirkan,” ujarnya.

Nanang juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemotongan sapi produktif dan pentingnya kerja sama antara peternak dan produsen pupuk untuk meningkatkan produktivitas sapi.

Continue Reading

Trending