Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

Borlak: Pattimura International Big Fight 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Tinju Profesional Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf. (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa ajang bertajuk “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Borlak dalam sambutannya pada gelaran Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium LPP TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026).

Dalam pidatonya, Borlak mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan panjang dengan dunia tinju profesional sejak tahun 1998. Ia mengaku tumbuh dan dibesarkan melalui olahraga tinju yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.

“Dunia tinju ini tidak asing lagi bagi saya. Saya lahir mulai tahun 1998 di tempat ini, dibesarkan melalui tinju profesional,” ujar Borlak di hadapan para tamu undangan, petinju, promotor, dan insan olahraga nasional.

Pada kesempatan tersebut, Borlak juga memberikan apresiasi kepada promotor Pattimura International Big Fight 2026, Nikolas Johan KiliKily, yang dinilainya sebagai sosok putra Maluku dengan kapasitas besar dalam membangun dunia tinju nasional.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah bekerja sama dengan Nikolas dalam sebuah kejuaraan dunia, di mana Nikolas bertindak sebagai promotor, sementara dirinya dipercaya sebagai wasit pertandingan.

“Beliau adalah putra Maluku yang luar biasa. Dulu saya pimpin kejuaraan dunia, beliau promotornya dan saya wasitnya. Petinjunya jadi juara dunia,” katanya.

Menurut Borlak, pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Nikolas menjadi alasan utama dirinya menunjuk tokoh tersebut sebagai promotor dalam perhelatan Pattimura International Big Fight 2026.

Ajang tinju internasional ini sendiri digelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-209 dengan mengusung semangat “Lawamena Haulala” yang melambangkan persatuan, keberanian, serta pantang menyerah.

Borlak juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Maluku, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia secara khusus memberikan apresiasi kepada sosok Yance yang dinilainya sebagai figur pemersatu dunia tinju Indonesia.

“Ini adalah pemersatu tinju di Indonesia. Memiliki keberanian, integritas, daya juang, dan niat pantang menyerah untuk membangun tinju,” ucapnya.

Selain itu, Borlak turut memberikan penghargaan kepada Ketua Umum FTPI Pusat, Neneng A. Tuti, SH., atas dukungan dan komitmennya dalam memajukan olahraga tinju di Indonesia.

Menutup sambutannya, Borlak menegaskan bahwa seluruh insan tinju memiliki tanggung jawab untuk terus mengibarkan Merah Putih setinggi-tingginya demi kejayaan olahraga tinju Indonesia di tingkat internasional.

“Kita tugasnya adalah mengibarkan setinggi-tingginya Merah Putih untuk kejayaan tinju di negara tercinta Republik Indonesia,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung perkembangan tinju profesional nasional agar para insan tinju Indonesia dapat terus bekerja, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa melalui ring tinju internasional.

Continue Reading

nasional

Pattimura International Big Fight 2026 Resmi Digelar, Bangkitkan Semangat Tinju Nasional

Published

on

By

JAKARTA — Ajang tinju bertajuk Pattimura International Big Fight 2026 resmi digelar di Auditorium TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026). Event internasional tersebut menghadirkan para petinju dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura serta kebangkitan olahraga tinju nasional.

Suasana pembukaan berlangsung meriah dengan dipandu pembawa acara Fatih Sundara yang menyapa ribuan penonton yang memadati auditorium. Dalam sambutannya, ia menyebut turnamen tersebut sebagai salah satu ajang tinju internasional terbesar pada pertengahan tahun 2026.

“Malam ini, semangat dan ketangguhan Pattimura akan terbakar di atas ring ini. Kita akan menyaksikan betapa hebatnya para petinju yang tampil dalam turnamen internasional terbesar di pertengahan tahun 2026 ini,” ujar Fatih di atas ring utama.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kolaborasi sejumlah pihak, di antaranya PBRI, promotor pertandingan Nikolas J Kilikily SH MH, Pemerintah Provinsi Maluku, serta dukungan sponsor dan panitia pelaksana.

Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Nikolas J Kilikily SH MH, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya event tersebut, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Maluku, hingga unsur kepolisian.

“Acara ini terselenggara berkat kerja sama antara pemerintah daerah, sponsor, dan panitia. Kami berterima kasih kepada Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku yang sangat mendukung kegiatan ini,” kata Nikolas.

Ia menjelaskan, pemilihan nama “Pattimura International Big Fight” bukan sekadar simbol olahraga, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai perjuangan Kapitan Pattimura.

“Pattimura bukan hanya pahlawan nasional, tetapi simbol keberanian, simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, dan simbol pemersatu bangsa,” ujarnya.

Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Pattimura ke-209 yang dikemas melalui pertandingan tinju internasional sebagai upaya membangkitkan kembali gairah tinju nasional.

Nikolas menilai olahraga tinju Indonesia dalam satu dekade terakhir mengalami penurunan. Menurutnya, minimnya perhatian terhadap pembinaan dan fasilitas membuat regenerasi atlet tinju berjalan lambat.

“Dulu hampir di setiap daerah ada sasana tinju dan rutin menggelar sparring. Namun sekarang kondisinya sudah jauh berkurang. Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada sepak bola, tetapi juga memperhatikan tinju karena olahraga ini pernah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional,” tuturnya.

Ia juga menyinggung kiprah legenda tinju nasional asal Maluku, Elias Pikal, sebagai petinju Indonesia pertama yang meraih gelar juara dunia. Menurutnya, semangat dan prestasi tersebut harus kembali dihidupkan melalui kompetisi yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Nikolas berharap pemerintah pusat, promotor, dan pemerintah daerah dapat bersinergi membangun kembali ekosistem tinju nasional agar mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di tingkat internasional.

“Kita punya bibit-bibit petinju yang bagus, tetapi masih kurang fasilitas dan dukungan. Harapan kami, melalui event seperti ini tinju Indonesia bisa bangkit kembali dan melahirkan juara dunia baru,” katanya.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, termasuk perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan Menteri Agama, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, unsur DPRD, Ketua Umum GRIB H. Hercules, pejabat TVRI, sponsor, serta komunitas pecinta tinju dari berbagai daerah.

Penyelenggaraan event ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan olahraga tinju profesional Indonesia sekaligus membuka ruang pembinaan atlet muda agar mampu bersaing di level internasional.

Continue Reading

nasional

Letkol Inf. G. Borlak Pastikan Persiapan Pertandingan Tinju Profesional Sesuai Standar Internasional

Published

on

By

Jakarta- Seluruh rangkaian persiapan pertandingan tinju profesional memasuki tahap final. Pengecekan menyeluruh dilakukan pagi ini untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar, aman, dan sesuai standar internasional.

Promotor Pembina *Letkol Inf. G. Borlak*, menyatakan bahwa kesiapan acara secara keseluruhan sudah mencapai *90,9%*.

“Jadi tinggal satu persen lagi menuju pelaksanaan. Persiapan ini semua sudah selesai kami cek,” ujarnya saat memberikan keterangan.

*Fokus Pengecekan: Teknis, Administrasi, dan Keselamatan Petinju*

Dalam inspeksi pagi ini, tim panitia melakukan pengecekan menyeluruh pada beberapa aspek krusial:

*1. Timbang Badan dan Administrasi Petinju*
Seluruh petinju telah menjalani proses timbang badan dan verifikasi administrasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kelas berat badan dan kelengkapan dokumen sesuai regulasi.

*2. Kesiapan Ring dan Official Pertandingan*
Kondisi ring pertandingan, perlengkapan, dan posisi official dicek ulang. Termasuk instruktur pertandingan, wasit, dan hakim yang akan bertugas. Setiap peran telah ditegaskan tugas dan kewenangannya agar jalannya pertandingan tertib dan objektif sesuai aturan.

*3. Tim Medis dan Standar Keselamatan*
Tim doktering disiagakan lengkap dengan pengecekan alat-alat medis. Koordinasi juga telah dilakukan dengan rumah sakit terdekat untuk memastikan layanan darurat siap siaga jika diperlukan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan selama pertandingan berlangsung.

*4. Teknis Pelaksanaan dan Pembayaran*
Panitia juga melakukan pengecekan akhir terkait mekanisme pembayaran uang terakhir bagi para petinju, yang ditetapkan sebesar *70%* dari nilai kontrak. Selain itu, seluruh aturan pertandingan, termasuk petunjuk teknis internasional yang merujuk pada standar dari Thailand, telah disiapkan dan dipahami oleh seluruh official.

*Daftar Tamu Undangan Utama*

Letkol Inf. G. Borlak menjelaskan bahwa acara ini menghadirkan beberapa unsur penting dalam pengembangan tinju profesional nasional:

1. *Para petinju* yang akan bertanding sebagai inti dari acara
2. *Ring official* yang bertugas langsung di arena pertandingan
3. *Pejabat Federasi Tinju Profesional Indonesia*, dalam hal ini Ketua Umum dan jajaran
4. *Pejabat dari TVRI* sebagai mitra siaran

“Kalau undangan yang lain hadir, ya silakan ikut memeriahkan dan ikut serta. Tapi yang pokok intinya dalam pengembangan badan ini adalah tiga unsur utama tadi,” tegas Borlak.

Dengan kesiapan yang hampir rampung, panitia optimistis seluruh rangkaian acara akan berjalan sesuai prosedur, menjunjung tinggi sportivitas, dan memenuhi standar keselamatan bagi seluruh atlet.

Continue Reading

Trending