Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

PP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi

Published

on

By

SUKABUMI, 26 Juni 2026* – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi sosial di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Di sela kegiatan *Camp Religi* yang digelar di Pusat Pengembangan Dakwah Islam (PUSBANGDAI) Asrama Haji Sukabumi, 24-27 Juni 2026, PP AMPG menyalurkan santunan kepada *500 Anak Yatim dan Lansia Jompo*.

Santunan dibagikan pada Jumat, 26 Juni 2026, di 3 Desa yaitu *Desa Sukamulya, Desa Cimanggu, dan Desa Ugrug*.

Acara Santunan ini di Komandoi oleh Nuansa Rambe dan Agus Harta Anggota Bidang Kesejahteraan Rakyat (KESRA) PP AMPG. Nuan menyampaikan dalam sambutan pengantarnya;

“Ini adalah bagian dari komitmen kader Partai Golkar untuk hadir dan peduli dengan masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Semoga santunan ini bermanfaat bagi masyarakat Sukabumi,” kata *Said Aldi Al Idrus, Ketua Umum PP AMPG*.

Camp Religi PP AMPG diikuti ribuan peserta yang didominasi Gen-Z Pelajar dan Mahasiswa, serta undangan dari 18 Negara Asia. Kegiatan ini fokus pada pelatihan mental berkarakter kebangsaan.

Selain santunan, PP AMPG juga membuka *Posko Pembuatan Kartu Tanda Anggota Partai Golkar* di lokasi kegiatan.

Continue Reading

nasional

Pembina Promotor G. Borlak: Kolaborasi Semua Pihak Jadi Kunci Sukses Pattimura International Big Fight 2026

Published

on

By

JAKARTA – Ajang tinju internasional Pattimura International Big Fight 2026 resmi digelar di Auditorium TVRI Senayan, Jakarta, Jumat malam (29/5/2026). Event bergengsi ini menghadirkan petinju dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat kepahlawanan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi momentum kebangkitan tinju profesional nasional.

Acara berlangsung meriah dan dibuka oleh pembawa acara Fatih Sundara yang menyapa ribuan penonton yang memadati auditorium. Suasana semakin semarak dengan kehadiran sejumlah tokoh nasional, pejabat daerah, legenda tinju Indonesia, serta komunitas pecinta tinju dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Pembina Promotor Pattimura International Big Fight 2026, Letkol Inf (Purn) G. Borlak, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya ajang tersebut.

Menurut Borlak, keberhasilan penyelenggaraan event internasional ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, sponsor, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga tinju di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk kalangan swasta yang telah berkolaborasi sebagai donatur, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, serta TVRI yang telah mendukung acara ini sehingga dapat berjalan dengan sukses dan lancar,” ujar Borlak.

Ia berharap dukungan terhadap dunia tinju nasional dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Ke depan kami berharap semakin banyak donatur yang turut mendukung kegiatan seperti ini. Dengan dukungan yang kuat, bukan tidak mungkin Indonesia kembali melahirkan petinju-petinju hebat seperti Ellyas Pical yang mampu meraih gelar juara dunia dan mengharumkan nama bangsa di pentas internasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula legenda tinju Indonesia Ellyas Pical yang turut menyaksikan jalannya pertandingan dan memberikan semangat kepada para petinju yang berlaga.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 juga dihadiri oleh Hendrik Lewerissa, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, perwakilan Kementerian Agama, unsur DPRD Maluku, Hercules Rozario Marshal, jajaran TVRI, sponsor, serta para pecinta tinju dari berbagai daerah di Indonesia.

Borlak menilai antusiasme para pejabat dan tokoh yang hadir menjadi bukti bahwa olahraga tinju masih memiliki tempat penting dalam pembangunan prestasi olahraga nasional. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Maluku dalam mendorong pembinaan atlet muda.

“Ke depannya, kami berharap lebih banyak kolaborasi dan kerja sama seperti yang telah dilakukan oleh Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku. Dukungan tersebut sangat penting untuk memberikan motivasi kepada generasi muda yang sedang berlatih dan berjuang mengharumkan nama bangsa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Borlak menegaskan bahwa Pattimura International Big Fight 2026 yang mengusung tema “Pertandingan Tinju Ampro Era Prestasi Indonesia Emas” merupakan langkah nyata untuk menghidupkan kembali kejayaan tinju profesional Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan aktivitas.

Ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada para atlet dan insan tinju nasional agar memiliki ruang untuk berkembang dan berprestasi.

“Tinju Indonesia memiliki sejarah panjang dan banyak melahirkan petinju hebat. Karena itu kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan agar para petinju Indonesia dapat terus berkarya, berprestasi, dan membawa nama Indonesia semakin dikenal di kancah dunia,” tutup Borlak.

Continue Reading

nasional

Gubernur Maluku Kobarkan Semangat Pattimura untuk Bangkitkan Tinju Indonesia

Published

on

By

JAKARTA — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengobarkan semangat perjuangan Kapitan Pattimura dalam ajang Pattimura International Big Fight 2026 yang berlangsung di Auditorium TVRI, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Di hadapan para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, pengurus organisasi olahraga, serta ratusan pecinta tinju yang memenuhi auditorium, Hendrik menegaskan bahwa semangat Pattimura harus menjadi inspirasi dalam membangkitkan kembali kejayaan tinju Indonesia, khususnya dari kawasan timur Indonesia.

“Pattimura bukan hanya Pahlawan Nasional, tetapi semangat perjuangannya sudah menjadi jati diri masyarakat Maluku. Semangat itu pula yang harus kita bawa untuk membangun prestasi olahraga, termasuk tinju profesional,” ujar Hendrik dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun, jajaran pemerintah daerah, serta pengurus Federasi Tinju Profesional Indonesia dan Persatuan Tinju Amatir Indonesia.

Menurut Hendrik, Maluku memiliki sejarah panjang dalam dunia tinju nasional dan internasional. Banyak petinju asal Maluku yang pernah mengharumkan nama Indonesia di berbagai kejuaraan bergengsi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kejayaan masa lalu tidak boleh hanya menjadi kenangan. Dibutuhkan kerja keras, pembinaan berkelanjutan, dan dukungan berbagai pihak agar lahir generasi baru petinju Indonesia yang mampu bersaing di level dunia.

“Kita pernah berjaya di panggung tinju profesional. Tapi kita tidak boleh hanya bangga pada sejarah. Saatnya kita menciptakan prestasi baru untuk masa depan,” katanya.

Hendrik juga menyampaikan rasa bangga atas kemenangan sejumlah petinju asal Maluku dalam pertandingan yang digelar pada malam tersebut. Ia menilai hal itu menjadi bukti bahwa potensi atlet tinju dari Maluku masih sangat besar dan layak mendapatkan perhatian serius.

Lebih lanjut, Hendrik berharap event internasional seperti Pattimura International Big Fight dapat diselenggarakan di Ambon pada masa mendatang. Menurutnya, Maluku merupakan gudang petinju berbakat yang membutuhkan panggung untuk menunjukkan kemampuan mereka.

“Maluku adalah rumah bagi banyak petinju hebat, baik amatir maupun profesional. Tinggal bagaimana kita membuka ruang dan kesempatan agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Hendrik, siap mendukung berbagai kegiatan olahraga yang berorientasi pada pembinaan atlet muda dan pengembangan prestasi olahraga nasional.

Ia juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara, termasuk Maluku Barat Daya Promotion dan TVRI, yang dinilai berhasil menghadirkan event olahraga nasional dengan semangat persatuan, perjuangan, dan sportivitas.

Ajang Pattimura International Big Fight 2026 digelar dalam rangka memperingati 209 tahun perjuangan Kapitan Pattimura sekaligus menjadi wadah pembinaan dan promosi petinju profesional Indonesia menuju level internasional.

Continue Reading

Trending