Connect with us

nasional

Pengenaan Sanksi Administratif Pembongkaran Dan Pelebaran Alur Sungai Cakung Pada Kawasan GRAND KOTA BINTANG Di Kota Bekasi

Published

on

Bekasi, 27 Januari 2021 – Pelaksanaan pemanfaatan ruang, berupa pembangunan sektoral dan masyarakat harus mengacu pada peraturan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Banyaknya alih fungsi lahan, antara lain kawasan lindung menjadi kawasan budi daya, penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang, serta banyaknya bencana yang timbul dalam beberapa tahun terakhir ini, membutuhkan suatu bentuk pengendalian pemanfaatan ruang dan penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan di kawasan perkotaan yang salah satunya pada Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.

Dengan semakin maraknya kasus pelanggaran pemanfaatan ruang, setiap orang wajib mematuhi rencana tata ruang yang berlaku di wilayahnya. UU 26/2007 mengatur mengenai mekanisme penegakan hukum bidang penataan ruang melalui adanya ketentuan sanksi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, baik itu berupa sanksi administratif, sanksi perdata, maupun sanksi pidana.

Diharapkan dengan adanya pengaturan sanksi ini, penegakan hukum dalam bidang penataan ruang ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Serta diharapkan dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi.

Pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan perumahan Grand Kota Bintang Bekasi berupa:

perubahan alur sungai dan tidak memiliki izin (dari Kementerian PUPR) terkait perubahan alur sungai tersebut demi pemanfaatan ruang untuk komersil dan penambahan unit perumahan, perlu dikenakan sanksi administrasi bidang penataan ruang, yaitu pengembalian fungsi lingkungan dengan pembongkaran dan pelebaran alur Sungai Cakung yang semula 6 m menjadi kembali 12 m beserta sempadan sungai selebar 5 m yang diperuntukan sebagai RTH.

pada kawasan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang merupakan bagian dari Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Sanksi pemulihan ruang merupakan salah satu sanksi yang dapat diberikan kepada pelanggar, Pengenaan sanksi pemulihan ruang dilakukan karena sempadan sungai dalam Perda RTRW
Kota Bekasi Tahun 2011-2031 merupakan Kawasan Perlindungan Setempat dan Zona

Perlindungan Setempat dalam Perda RDTR Kota Bekasi Tahun 2015-2035. Saat ini kondisi sungai sudah tertutup menjadi lahan parkir dan sebagian kecil Ruko, dalam RDTR diperbolehkan peruntukan lahan parkir, namun dengan beberapa syarat Sekurang-kurangnya berorientasi pada fungsi jalan lokal primer, Berupa ruangan terbuka, dan Pengerasan Lahan diperbolehkan dengan syarat menggunakan materiall grassblock.

Pembongkaran dan pelebaran alur sungai serta penyediaan sempadan Sungai Cakung dilakukan secara mandiri oleh pengembang kawasan dengan berdasarkan atas Kajian Indikasi

Pelanggaran Pemanfaatan Ruang terhadap Perubahan Alur Sungai Cakung di Perumahan Grand Kota Bintang, Kota Bekasi yang dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan
Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Bekasi, dan didukung pula Polres Metro Kota Bekasi.

Pengembang telah diberikan tenggat waktu selama 3 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Diharapkan dengan adanya Penertiban berupa Pembongkaran dan pelebaran Sungai Cakung ini merupakan contoh tindakan bahwa pelanggaran penataan ruang tidak dapat di tolelir dan pengenaan sanksi bidang penataan ruang dapat dikenakan kepada seluruh pelanggar penataan ruang, baik pemerintah, swasta dan masyarakat yang melakukan pelanggaran penataan ruang.

Pengenaan sanksi diharapkan dapat meminimalisasi tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang dan menimbulkan efek jera (detterent effect) bagi pelanggar rencana tata ruang serta dapat mengurangi risiko bencana banjir yang terjadi di Kawasan Grand Kota Bintang di Kota Bekasi

Continue Reading

nasional

APKIDA Meet & Greet 2026 Bahas Hilirisasi, Liquid CO2, dan Inovasi untuk Masa Depan Industri Kimia Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Association of Indonesian Basic Inorganic Chemical Producers (APKIDA) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat daya saing industri kimia nasional melalui penyelenggaraan APKIDA Meet & Greet 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Chemical Indonesia 2026 di Hall C3, JIEXPO Kemayoran, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan seminar, diskusi, dan sesi berbagi pengalaman antaranggota industri dengan mengusung semangat kolaborasi, inovasi, dan hilirisasi produk kimia.

Chairman APKIDA yang juga Direktur PT Timuraya Tunggal, Halim Chandra, mengatakan forum tahunan tersebut menjadi wadah bagi para anggota asosiasi untuk saling berbagi pengetahuan mengenai perkembangan teknologi, aplikasi produk kimia, serta peluang pengembangan industri yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

“Melalui APKIDA Meet & Greet, kami mengundang anggota untuk saling berbagi pengalaman sekaligus menghadirkan narasumber dari berbagai perusahaan agar memperkenalkan inovasi dan aplikasi produk kimia yang masih belum banyak dikenal di Indonesia,” ujar Halim Chandra usai acara.

Salah satu materi yang menjadi perhatian dalam forum kali ini adalah paparan Mangara T. Marpaung dari PT Kaltim Parna Industri mengenai Application of Liquid CO2 Products. Menurut Halim, pemanfaatan Liquid CO2 merupakan contoh inovasi yang sudah berkembang di berbagai negara, namun masih belum banyak dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.

Ia menilai Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan produk-produk kimia bernilai tambah tinggi. Selama ini masih banyak bahan baku yang diekspor, kemudian diolah menjadi produk premium di luar negeri sebelum kembali masuk ke pasar Indonesia dengan nilai ekonomi yang jauh lebih tinggi.

“Indonesia sebenarnya memiliki banyak potensi produk kimia yang bisa dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Kita tidak boleh terus-menerus hanya menjual bahan baku, sementara negara lain menikmati nilai tambah dari proses hilirisasi tersebut,” katanya.

Halim menjelaskan, APKIDA tidak hanya berperan sebagai organisasi industri, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pelaku usaha dengan pemerintah. Berbagai aspirasi, tantangan, serta masukan dari anggota dihimpun oleh asosiasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi industri.

“Asosiasi mewakili kepentingan industri, bukan hanya satu perusahaan. Kami mengumpulkan berbagai masukan dari pelaku usaha agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, APKIDA juga terus mendorong edukasi kepada para pengguna bahan kimia mengenai teknologi dan aplikasi terbaru agar industri nasional mampu mengikuti perkembangan global serta meningkatkan daya saing.

Menurut Halim, kondisi ekonomi dunia yang dinamis, fluktuasi harga energi, dan gangguan pasokan bahan baku menuntut industri kimia Indonesia untuk semakin kreatif dan inovatif. Karena itu, kolaborasi antarpelaku industri menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Melalui forum seperti ini kami berharap semakin banyak pelaku industri yang saling bertemu, bertukar pengalaman, membangun kolaborasi, dan bersama-sama mencari solusi. Dengan inovasi dan sinergi yang kuat, industri kimia Indonesia akan semakin siap menghadapi tantangan global sekaligus menciptakan produk-produk bernilai tambah tinggi,” tutup Halim Chandra.

APKIDA Meet & Greet 2026 menghadirkan berbagai sesi seminar yang membahas prospek industri kimia dasar, pemanfaatan Liquid CO2, teknologi hidrogen peroksida, pengolahan air, hingga inovasi bahan kimia berkelanjutan. Forum ini menjadi ajang strategis untuk mempertemukan pelaku industri, akademisi, dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri kimia nasional yang lebih kompetitif dan berkelanjutan

Continue Reading

nasional

Mahindra merupakan produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume produksi, dengan pengalaman lebih dari 80 tahun dalam mendukung sektor pertanian globa

Published

on

By

Jakarta, 28 Juli 2026 – Ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh luasnya lahan, tetapi juga oleh kemampuan petani menghasilkan lebih banyak dengan lebih efisien. Di tengah meningkatnya kebutuhan pangan nasional dan tantangan keterbatasan tenaga kerja di sektor pertanian, mekanisasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing pertanian Indonesia.

Menjawab kebutuhan tersebut, Mahindra Farm Equipment (FE) melalui RMA Indonesia meluncurkan Mahindra OJA 3140 pada ajang Inagritech 2026, sebuah traktor kompak bertenaga 40 HP yang dirancang untuk membantu petani bekerja lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif dalam berbagai aktivitas pertanian, mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan tanaman, hingga kebutuhan logistik di area pertanian.

Peluncuran ini menegaskan komitmen Mahindra RMA Indonesia dalam mendukung transformasi sektor pertanian Indonesia. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Produk Domestik Bruto (PDB) Triwulan I-2026, sektor pertanian berkontribusi 12,67% terhadap perekonomian nasional, menjadikannya salah satu sektor strategis yang memerlukan dukungan teknologi dan mekanisasi agar mampu menjawab tantangan masa depan.

Toto Suharto, Country Manager Indonesia, RMA Indonesia, mengatakan:

“Ketahanan pangan tidak hanya membutuhkan kerja keras, tetapi juga teknologi yang tepat. Kami percaya mekanisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan keberlanjutan usaha tani. Melalui Mahindra OJA 3140, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan petani Indonesia.”

Mahindra OJA 3140 dibekali mesin 29,5 kW (40 HP), transmisi “Synchro shuttle” dengan 8 percepatan maju dan 8 percepatan mundur, sistem penggerak 4WD, dengan jarak titik terendah (Ground clearance) 370 mm, serta kapasitas angkat hingga 950 kg. Unit ini juga dipadukan dengan Implement rotavator Mahindra Paddyvator V6 dengan lebar kerja 170 mm. Kombinasi tersebut memberikan tenaga, traksi, dan presisi yang dibutuhkan untuk berbagai kondisi lahan dan implement pertanian, sekaligus tetap menawarkan efisiensi bahan bakar serta kemudahan pengoperasian.

Continue Reading

nasional

FWJ Indonesia Perkuat Barisan, Lantik Pengurus Baru Sambil Kenang Jasa Pendahulu di HUT ke-7

Published

on

By

Jakarta, – Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia memasuki babak baru perjalanan organisasi dengan semangat yang semakin membara. Peringatan Hari Jadi ke-7 sekaligus pelantikan kepengurusan baru periode 2026–2029 berlangsung meriah dan khidmat di Gedung Auditorium Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Selasa (28/7), mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Mengusung tema besar “Menuju Langkah Pembuktian dan Pengabdian”, acara ini menjadi bukti nyata kematangan organisasi dalam menjaga integritas pers sekaligus mempererat persaudaraan antar insan pers di seluruh negeri.

Acara dibuka secara resmi dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian suasana semakin meriah dengan penampilan spesial Tarian Selamat Datang khas Betawi yang dibawakan oleh Sanggar Tari Nugeulis Budaya Nusantara, yang merupakan binaan langsung dari Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara.

Rangkaian acara berlangsung penuh semangat, dihadiri sekitar 350 peserta yang memadati ruangan. Hadir sebagai tamu kehormatan Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredi Setiawan; mewakili Kadiv Humas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi, S.I.K., M.H., M.Han; perwakilan Kepala Suku Dinas Kesbangpol Jakarta Utara; Kepala Suku Dinas Kominfo Jakarta Utara; perwakilan Kapolres Metro Jakarta Utara; perwakilan Dandim 0502 Jakarta Utara; serta Ketua Umum Media Online Indonesia (MIO) AYS. Prayogi dan masih banyak lagi.

Tak hanya tamu undangan dari unsur Pemerintah, TNI, Polri dan Tokoh Masyarakat, lokasi acara juga dipenuhi jajaran pengurus mulai dari Koordinator Wilayah (Korwil), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga anggota FWJ Indonesia yang hadir meluangkan waktu dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dan semangat persatuan yang tak terputus meski terpisah jarak.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredi Setiawan memberikan apresiasi mendalam atas konsistensi dan peran penting organisasi selama tujuh tahun terakhir.

“Tema yang diusung FWJ Indonesia sangat tepat dan relevan dengan tantangan zaman. ‘Pembuktian’ berarti membuktikan kinerja nyata, menjaga integritas, dan menjadi mitra yang terpercaya. Sedangkan ‘pengabdian’ adalah inti keberadaan insan pers—melayani kebenaran, menjaga kedaulatan informasi, dan hadir untuk kepentingan masyarakat luas. Kami berharap FWJ terus tumbuh menjadi mitra strategis yang konstruktif bagi kemajuan Jakarta Utara dan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Setelah sambutan, suasana berubah menjadi khidmat dalam sesi khusus bertajuk “Memoriam Sahabat & Keluarga Besar FWJ Indonesia”. Panitia secara khusus mengundang keluarga terdekat para almarhum untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan jejak pengabdian yang telah ditinggalkan.

Kehadiran keluarga turut menyempurnakan momen haru ini, di antaranya istri dari Alm. Erwin Efendi (Melky) dan Alm. Bambang Suryono (Bamsur, Mantan Kabid Humas DPP FWJ Indonesia). Sementara untuk Alm. Parmadi (Pengurus Korwil Bekasi Kota) dan Alm. Sitohang (Mantan Ketua Korwil Bekasi Kabupaten), kehadirannya diwakilkan secara langsung oleh Ketua Korwil Kabupaten Bekasi, Ibu Mariam.

“FWJ Indonesia mengenang jasa seluruh pendahulu yang telah berpulang, kehadiran keluarga dan perwakilan wilayah menjadi bukti bahwa FWJ Indonesia bukan sekadar wadah organisasi, melainkan satu keluarga besar yang saling mengingat dan melanjutkan perjuangan bersama” kata Ketua Panitia, Mairoji Eka Saputra.

Momen inti acara berupa pelantikan dan pengukuhan kepengurusan baru, dilakukan langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan Pusat FWJ Indonesia yang diwakili Puguh Kribo (Praktisi Hukum) Triwulan (Bendahara Umum) dan Ferry Sang (Kabid Humas) disertai pembacaan resmi Surat Keputusan organisasi. Barisan pengurus yang dikukuhkan meliputi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta dan Jawa Tengah, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kuningan, dan Indramayu. Pengurus baru berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan, memperluas jangkauan layanan, dan meningkatkan kualitas perlindungan bagi seluruh anggota.

Sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan tujuh tahun yang penuh berkah, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara simbolis yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum FWJ Indonesia. Kegiatan kemudian ditutup dengan penampilan hiburan organ tunggal yang menyajikan irama penuh kehangatan, menyempurnakan momen kebersamaan sebelum acara berakhir pukul 17.00 WIB.

“Tujuh tahun adalah bukti kebersamaan. Pelantikan hari ini adalah awal langkah baru bagi kami untuk terus membuktikan kualitas, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, dan mengabdi sepenuh hati bagi dunia pers serta masyarakat Indonesia,” tegas Mustofa Hadi Karya (Opan) Ketua Umum FWJ Indonesia.

Continue Reading

Trending