Connect with us

Metro

Wapres JK Kembali Kunjungi Proyek Renovasi Mesjid Istiqal

Published

on

Jakarta – Renovasi dilakukan mulai 6 Mei 2019 dan diperkirakan akan selesai pada Maret 2020. Selain untuk mempercantik, masjid yang diresmikan Presiden ke-2 RI Soeharto pada 22 Februari 1978 juga nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas ramah disabilitas.

Wakil Presiden (Wapres) RI Jusuf Kalla mengapresiasi progres renovasi Masjid Istiqlal. Menurutnya, progres renovasi tersebut berjalan dengan baik sehingga dapat menambah kenyamanan pengunjung dan proses ibadah.

Wapres JK menegaskan renovasi tersebut tidak akan mengubah bentuk bangunan Masjid Istiqlal yang merupakan cagar budaya.

“Renovasi tidak bermaksud mengubah bangunan yang dibangun sejak zaman Bung Karno. Hanya mengkinclongkan, artinya mempercantik, memperindah, lebih nyaman,” katanya saat meninjau progres renovasi Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat,Kamis {22/8/2019}

JK juga memastikan renovasi Masjid Istiqlal akan meningkatkan fasilitas yang ramah terhadap difabel. “Tadi disampaikan, bahwa termasuk dalam renovasi nanti akan ada ditambah lift khusus dan fasilitas lainnya untuk disabilitas,” tegasnya.

Saat meninjau progres renovasi Masjid Istiqlal, Wapres JK mendapatkan penjelasan mengenai pembersihan seluruh lantai sehingga nantinya lebih berkilap. Dari perhitungan alat glossy meter, setelah dilakukan pembersihan, maka tingkat kilap lantai Masjid Istiqlal menunjukan angka 132 dibanding sebelumnya yakni 32.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H. Sumadilaga yang ikut dalam kunjungan tersebut mengatakan, progres fisik renovasi saat ini sudah sekitar 11 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2020, sehingga dapat dimanfaatkan pada Bulan Ramadhan tahun 2020.

“Pekerjaan dilakukan secara paralel baik di dalam dan di luar masjid. Pak Wapres tadi memberikan perhatian untuk peningkatan kualitas sistem tata suara dan pencahayaan. Karena menurutnya sekitar 80 persen waktu jamaah di masjid adalah untuk mendengar dan melihat, sehingga mempengaruhi kenyamanan,” ujar Danis.

Renovasi yang dilakukan di bagian dalam Masjid diantaranya pembersihan lantai dan dinding Masjid. Untuk daerah mihrab akan diperbaiki tata suara, tata cahaya, tata udara agar lebih nyaman.

Kementerian PUPR juga melakukan penataan pada Taman Pendidikan Madrasah Istiqlal dan ruang perkantoran yang berada di basement masjid.

Sementara di area luar masjid, lansekap kawasan masjid juga ditata ulang dengan penambahan tanaman dan pot bunga sehingga menambah porsi ruang terbuka hijau (RTH) yang saat ini berkisar 29 persen menjadi lebih kurang 35 persen. Sungai yang melintas di depan masjid juga dilakukan pengerukan sedimentasi dan dibuatkan terasering yang dapat menjadi ruang terbuka.

Untuk menambah kapasitas pengunjung, dibangun tempat parkir berupa bangunan dua lantai berkapasitas 2.000 kendaraan roda empat.

Renovasi Masjid Istiqlal dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Virama Karya selaku konsultan manajemen konstruksi. Nilai kontrak pelaksanaan renovasi sebesar Rp465,3 miliar dengan masa pekerjaan 300 hari kalender menggunakan APBN Tahun Jamak (2019-2020). Selama proses renovasi, jamaah tetap dapat melakukan kegiatan ibadah di Masjid Istiqlal.

Masjid Istiqlal merupakan masjid terbesar di Asia Tenggara yang mulai dibangun tahun 1961 pada masa Presiden Soekarno dan selesai mulai difungsikan tahun 1978 pada saat Pemerintahan Presiden Soeharto. Renovasi yang bersifat menyeluruh dari Masjid Istiqlal baru kali ini dilakukan setelah 41 tahun sejak pertama kali digunakan tahun 1978

Continue Reading
5 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Forum Peduli Advokat Indonesia Gelar Diskusi dan Konferensi Pers

Published

on

By

Jakarta – Forum Peduli Advokat Indonesia menggadakan diskusi dan konferensi pers terkait “Dugaan Intimidasi & Kriminalisasi dalam menjalankan tugas sebagai Advokat terhadap advokat Febri Diansyah oleh KPK” di
di Kopikalyan Menteng, jl. Teuku Cik Ditiro No.38, Menteng Jakarta Pusat pada hari Rabu, 26 Maret 2025.

Adapun Forum Peduli Advokat Indonesia terdiri dari delapan perwakilan organisasi advokat dan perwakilan masyarakat sipil yang dengan
tegas menolak dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat, khususnya yang dialami Febri Diansyah yang kini menjadi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK yaitu ;

1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
2. Maqdir Ismail (Ketua Umum Ikadin)
3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
5. Antoni (Sekjen DPP KAI)
6. Rasyid Ridho (Sekjen Ikadin)
7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan)
9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat Peradi Pergerakan)
10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN Peradi)
11. Erman Usman (Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’)
12. Antoni (Sekjen KAI ‘Sarinah’)
13. Herwanto (Wasekjen KAI ‘Sarinah’)
14. Kores Tambunan (Sekjen DPP Ferari)
15. Julius Ibrani (Ketua PBHI)

Philipus Tarigan sebagai
Wakil Ketua Umum Peradi Pergerakan, saat ditemui awak Media Online mengatakan ; “Sesuai dengan pemanggilan rekan Febri Diansyah yang besok tgl 27 Maret 2025 dia juga harus mendampingi kliennya hasto dalam pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dimana kita melihat itu ada pelemahan posisi advokat bahwa dia sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya yang merupakan kewajiban konstitusional dari pada advokat dalam melakukan pembelaan-pembelaan. Disitu pula langsung dilakukan pemanggilan-pemanggilan, penegakan hukum harus bermartabat. Martabat itu harus etis, rasional, apapun terbukti atau tidak apa yang dilakukan ketika penyidikan.

Akan tetapi Rekan Febri Diansyah sudah terganggu dalam melakukan pekerjaan pembelaan yang merupakan kwajibannya.
Kenapa pemanggilan harus sekarang kenapa tidak sebelumnya atau bisa menunggu. Untuk menghormati posisi Febri sebagai penegak hukum yang sedang menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai profesi advokat.

Itu yang kita sayangkan posisi itu bukan tidak terjadi hal hal seperti ini. Advokat yang mandiri dan merdeka kita inginkan. Advokat selalu dalam posisi yang lemah dan yang dirugikan adalah pencari keadilan. Bahwa kita dalam semangat penegakan hukum semua semangatnya sama anti korupsi.

Penegakan hukum harus beradab disitulah fungsi hukum prosedural, fungsi hukum formil yang mana manfaatnya setara dengan hukum substantif. Tidak mungkin kita mendapatkan hukum substantif kalau proseduralnya tidak dijalankan dengan baik.

Prosedural itu dijalankan dengan etika dan moral yang tinggi. Kalau tidak akan menjadi isu publik. Ini yang harus dijaga oleh teman-teman dari KPK.

KPK menahan diri tidak perlu tergesa-gesa sehingga isunya tidak melebar kemana mana. Sehingga isu itu menjadi bola liar harusnya tidak seperti itu. Itulah fungsi martabat yang dijaga tadi. Makanya penegakan hukum harus betul-betul bermartabat mempertimbangkan aspek-aspek sosial lainnya.

Advokat harus membela kehormatan profesi Advokat. Dari banyak organisasi Advokat belum kompak membela rekan Advokat, harusnya memberikan empati jangan hanya sekedar mengurus anggotanya saja. Tetapi lebih kepada profesi Advokat dari mana pun dia kita harus lakukan pembelaan. Bukan tidak mungkin suatu saat siapa pun advokatnya akan dilakukan pemanggilan,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

JPKP GELAR GERAKAN PANGAN MURAH JELANG IDUL FITRI

Published

on

By

Jakarta – Jelang hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025, JPKP Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan bekerja sama dengan BAPANAS Badan Ketahanan Pangan Nasional menyelenggarakan GPM GERAKAN PANGAN MURAH yang dipusatkan di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

Kegiatan ini didukung penuh oleh Bulog dan ID Food dengan menghadirkan langsung pelaku usaha UMKM sayur mayur dan sembako serta berbagai macam stand UMKM binaan beberapa Perusahan BUMN seperti Pupuk Indonesia Group, PT Rekayasa Industri bahkan UMKM binaan Kementerian ATR BPN turut meramaikan GERAKAN PANGAN MURAH.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam sambutannya menegaskan bahwa GERAKAN PANGAN MURAH ini harus terus dilanjutkan diseluruh Indonesia bukan hanya pada saat menjelang Idul Fitri akan tetapi sepanjang tahun kita semua harus menjaga stabilitas harga pangan. Wakil Menteri Tenaga kerja Immanuel Ebenezer Gerungan yang hadir juga menegaskan hal yang sama bahwa stabilitas harga pangan sangat penting khususnya dalam melibatkan UMKM sebagai penyedia tenaga kerja yang mandiri dan memutus mata rantai tengkulak, selanjutnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden bidang pangan Bodro Pambudi Utomo dalam sambutannya kembali menegaskan dukungannnya kepada JPKP sebagai relawan kemanusiaan yang tidak pernah surut melakukan terobosan-terobosan disegala bidang.

JPKP sejak lama selalu tampil terdepan bilamana ada pihak-pihak yang ingin merusak negara ini dengan melakukan propaganda negative tidak berdasar bahkan hoax, kebelakangan ini muncul issue INDONESIA GELAP yang sasaran utamanya ingin menggoyang Pemerintah dengan issue kegagalan bidang perekonomian, framing daya beli masyarakat menurun, pengangguran dimana-mana termasuk issue Sritex dan puluhan Perusahan lainnya, IHSG di bursa efek yang sempat terhenti dan berbagai issue lainnya yang menganggap pemerintahan Prabowo Gagal Total, belum lagi reaksi protes terkait pengesahan UU TNI dan program Makan Siang Gratis yang dianggap gagal.

JPKP selalu tampil elegan dan tampil professional dan realistis langsung menepis semua issue-issue tersebut dengan tindakan nyata di akar rumput dengan menyasar langsung ke Rakyat.

Maret Samuel Sueken Ketua Umum JPKP dalam sambutannya menyorot semua issue negative yang tidak berdasar tersebut dan terpanggil untuk menyelenggarakan acara GERAKAN PANGAN MURAH ini terus berkelanjutan sambil menyuarakan bahwa INDONESIA BAIK-BAIK SAJA BERSAMA PRABOWO GIBRAN.

Bahwa guna mengcounter issue perekonomian nasional yang seolah-olah berantakan dan daya beli Masyarakat menurun maka kami menyelenggarakan Pasar Murah sekaligus menyambut berinteraksi dengan Rakyat di bulan suci Ramadhan ini serta menjamin adanya stabilisasi harga bahan pokok jelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Kami terpanggil untuk memastikan bahwa perekonomian khususnya perputaran uang di negara kita baik-baik saja. Saudara bisa lihat sendiri, meskipun dalam keadaan hujan deras tetapi masyarakat tetap datang berbondong-bondong membeli berbagai kebutuhan mereka menjelang hari raya, jadi kata siapa bahwa daya beli masyarakat kita menurun, kata siapa yang mengatakan perekonomian negara kita berantakan?…semua baik-baik saja.

Jadi saudara jangan percaya kata provokator INDONESIA GELAP, yang benar adalah INDONESIA BAHAGIA, sontak semua hadirin menyambut dengan tepuk tangan sekaligus penutup dari sambutan Ketua Umum JPKP itu yang sekaligus salah satu senior Relawan mula-mula JOKOWI yang saat ini fokus membantu Pemerintahan Prabowo Gibran bersama Relawan JPKP yang memiliki jaringan relawan terstruktur yang sangat luas.

Acara ini juga dihadiri dari berbagai unsur baik pejabat Pemerintah, TNI dan POLRI, Rohaniawan, Seniman dan masyarakat Ciracas

Yang hadir Menteri Koperasi RI, Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan RI, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, perwakilan Sekjen Kementerian Pertahanan RI, perwakilan Sekjen Kementerian Pertanian RI, Sestama Badan Pangan RI, Direktur PLPSUUKP Kementerian Perumahan, Gubernur DKI Jakarta diwakili Asisten-1 Walikota Jakarta Timur, perwakilan Pangdam Jaya, perwakilan Danjen Kopasssus, Kasdim Jakarta Timur, Ketua PW NU DKI Jakarta, Sekjen PW NU DKI, ID Food (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), PT. Rekayasa Industri (Persero), PT Bulog, Kementerian ATR/BPN RI diwakili Kantor BPN Jakarta Timur, dan jajaran relawan JPKP serta Pesantren Ar-Risalah

Continue Reading

Metro

Dejure Gelar Diskusi Publik Masa Depan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Published

on

By

Jakarta – Democratic Judicial Reform (DEJURE) mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Masa Depan Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia” di Cafe Sadjoe Jakarta pada hari Selasa, 25 Maret 2025.

Dalam diskusi publik dihadiri narasumber ; Bhatara Ibnu Reza (Direktur Dejure), Dr. Maria Silvy (Dosen Falkutas Hukum Universitas Trisakti), Awan Puryadi SH. M.H (Praktisi Hukum), Gina Sabrina (Sekjen PBHI), Erwin Natosmal Oemar, S.H (DPP IKADIN).

Bhatara Ibnu Reza (Direktur Dejure), saat ditemui awak media online mengatakan ; “Kita ingin mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk bisa serius mengakomodasi sejumlah hak- hak azasi manusia si dalam KUHAP termasuk di dalamnya tersangka, terdakwa dan terpidana dari awal sampai akhir diakomodasi. Termasuk juga Hakim pengawas perkara dari tingkat pertama sebagai bagian dari check and balances dari kasus yang berjalan.

Yang paling penting sejauh mana pemerintah bisa secara serius mengakomodasi hak azasi manusia. Bagaimana kita bisa melihat pembahasan RUU TNI begitu cepat disahkan. Termasuk UU Omnibus law, UU kesehatan. Melihat RUU TNI kita jadi pesimis, kalau hanya sekedar target bahwa 2025 KUHAP akan bersamaan penerapannya. Kemudian pembicaraan kita tidak lebih dari pada bicara pembagian kekuasaan.

Namun sayangnya pertarungan kekuatan belum selesai antar lembaga sampai kemudian UU selesai dibahas.

Kita awasi saja proses legislasinya proses perdebatannya karena keterlibatan masyarakat sebenarnya adalah suatu keharusan dalam pembuatan undang undang.

Dejure sebagai lembaga monitor dan memberikan masukan naskah akademik kepada pemerintah. Ada hak setiap masyarakat untuk mempresentasikan ketidakpuasannya,” tutupnya

 

Continue Reading

Trending