Connect with us

Metro

Perumahan Rakyat (PUPR) Membangun Dua Bendungan Kering (dry dam) Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor

Published

on

Bogor – Sebagai upaya Pemerintah dalam mengurangi kerentanan kawasan metropolitan Jabodetabek dari bencana banjir, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane saat ini tengah membangun dua bendungan kering (dry dam) yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) Jakarta. senin (23/9/2019)

Bendungan Ciawi (Cipayung) berlokasi di bagian hulu Sungai Ciliwung di Desa Cipayung, Desa Gadog, dan Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) membutuhkan total lahan 935 bidang seluas 78,35 Ha. Progres pembebasan lahah sampai dengan awal September 2019 yang sudah dibayarkan 804 bidang seluas 58,41 Ha (85,99%). Bendungan Ciawi (Cipayung) menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo dan Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 6.05 juta meter kubik.

Bapak Budi Santoso sebagai Tenaga Ahli Kuantiti, Fungsinya Bendungan DAM Ciawi (Cipayung) ini untuk membantu turunnya air menjadi 2 persen. Jadi saat hujan kita kendalikan kereduce air hujan sampai dengan 30%. Kontrak di akhir 2016, namun proses memakan waktu 935 bidang dari 4 Desa yang dibebaskan lahan.

Bendungan Sukamahi berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus di Desa Sukamahi, Desa Gadog, Desa Sukakarya dan Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pembangunan Bendungan Sukamahi membutuhkan total lahan 640 bidang seluas 46,93 Ha. Progres pembebasan lahan sampai dengan awal September 2019 yang sudah dibayarkan 545 bidang seluas 38,53 Ha (85,16%). Bendungan Sukamahi menampung aliran Sungai Cisukabirus dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 1,68 juta meter kubik

Fungsi kedua bendungan ini adalah menahan aliran permukaan yang berasal dari daerah hulu Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang kemudian mengalir ke Sungai Ciliwung melalui terowongan secara konstan dengan debit rencana Q50. Dengan demikian meskipun terjadi hujan lebat di daerah hulu, debit Sungai Ciliwung yang masuk ke Jakarta dapat ditahan dan dikendalikan.

Manfaat Bendungan yaitu pengendali banjir Sungai Ciliwung, Konservasi Sumber Daya Air, Pengembangan Pariwisata, Reduksi banjir terbesar pada Q50 dimana reduksi banjir di Bendung Katulampa sebesar 135.26 m3/det dan batas siaga di Bendungan Katulampa untuk Q50 sebelum ada bendungan siaga 1 dan setelah ada bendungan menjadi siaga 2.

Pembangunan dua bendungan kering ini merupakan perhatian dan komitmen pemerintah untuk mengendalikan banjir tidak hanya di hilir melainkan sejak dari hulu.

Sebagai bendungan kering maka baru akan di genangi air jika intensitas hujan tinggi Sementara saat musim kemarau bendungan ini kering.

Pelaksanaan Pembangunan Bendungan Ciawi dimulai bulan November 2016 sampai dengan bulan Mei 2021 oleh kontraktor Abipraya-Saena KSO dan Pembangunan Bendungan Sukamahi dimulai pada Desember 2016 sampai Februari 2021 oleh kontraktor Wijaya Karya-Basuki KSO.

Bapak Jemmy Kusbijantoro sebagai HIS Inspector, Semantok Dam Project Safety mengatakan sesuai UU no.1 tahun 1970 kami memastikan safety setiap pengunjung yang datang yaitu diwajibkan memakai APD, helm safety, sepatu dan juga batas garis warna kuning yang tidak boleh kita lalui, alarm emergency jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya bencana alam, juga tersedia klinik untuk perawatan cedera.” Pungkasnya.

Continue Reading
4 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Themis Indonesia dan 10 Pelapor Desak Penegakan Hukum atas Kejahatan Kemanusiaan di Myanmar

Published

on

By

JAKARTA – Managing Partner Themis Indonesia Law Firm sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan bahwa dirinya bersama 10 orang pelapor telah menyerahkan laporan terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Feri menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun bersama sejumlah tokoh nasional, pegiat kemanusiaan, dan unsur masyarakat sipil. Senin (6/4/2026)

Di antara para pelapor tersebut terdapat Marzuki Darusman, perwakilan dari PP Muhammadiyah, aktivis dari KontraS, akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta sejumlah tokoh kemanusiaan lainnya yang selama ini konsisten memperjuangkan isu hak asasi manusia.

“Laporan ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim Themis Indonesia atas permintaan saudara Kris Ganes terkait dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya,” ujar Feri dalam ulasannya.

Ia menegaskan, langkah hukum tersebut dilandasi oleh prinsip-prinsip konstitusional Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menempatkan penghormatan terhadap kemerdekaan segala bangsa sebagai fondasi berdirinya negara.

“Negara ini dibentuk sebagai bagian dari semangat anti-penjajahan yang mengakui kemerdekaan segala bangsa. Prinsip itu juga mencakup perlindungan terhadap etnis Rohingya sebagai bagian dari komunitas bangsa yang harus dihormati hak-haknya,” tegasnya.

Feri menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia tidak hanya melindungi hak warga negara, tetapi juga hak setiap orang, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28I dan Pasal 28J UUD 1945.

Dalam ketentuan tersebut, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak-hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun menjadi bagian penting dari perlindungan konstitusional.

Menurutnya, implementasi perlindungan HAM di kawasan Asia masih menghadapi banyak tantangan.

Salah satu kendala terbesar adalah belum adanya ruang hukum yang memadai untuk menindak pelaku kejahatan kemanusiaan lintas negara, terutama di wilayah ASEAN.

“Ini menjadi penting karena hak yang dilindungi oleh konstitusi kita bukan hanya milik warga negara Indonesia, tetapi hak setiap manusia. Karena itu, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk ikut memperjuangkan keadilan,” ujarnya.

Feri juga mengungkapkan bahwa perjuangan untuk menghadirkan ruang hukum bagi penanganan kejahatan kemanusiaan di kawasan Asia sebenarnya telah lama dilakukan, bahkan sebelum KUHP baru diterapkan.

Menurutnya, pihaknya pernah mengajukan gagasan ke Mahkamah Konstitusi agar pelanggaran HAM berat yang terjadi di luar wilayah Indonesia dapat diproses melalui mekanisme hukum nasional, khususnya untuk memperkuat prinsip yurisdiksi universal.

“Kami ingin agar kejahatan-kejahatan kemanusiaan, khususnya di kawasan Asia, memiliki ruang perjuangan hukum bersama negara-negara ASEAN,” katanya.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam memperjuangkan perlindungan hak asasi manusia di tingkat regional maupun internasional.

Continue Reading

Metro

SYAWALAN DAN PAMITAN JAMAAH HAJI NU KULON PROGO BERLANGSUNG KHIDMAT DI GOR KEDUNDANG KULON PROGO TAHUN 2026

Published

on

By

Kulonprogo,6/4/2026,Karyapost.com – Suasana penuh kekhidmatan dan nuansa religius menyelimuti kegiatan Syawalan dan pamitan jamaah calon haji yang diselenggarakan oleh PC NU bersama LP Ma’arif NU dan Muslimat NU Kabupaten Kulon Progo.

Acara tersebut berlangsung di GOR Kedundang, Temon, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Nahdliyin, mulai dari pengurus NU, lembaga pendidikan, hingga jamaah calon haji se-Kabupaten Kulon Progo.

Kegiatan ini diikuti oleh lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU, mulai dari MI, MTs, hingga MA Ma’arif, termasuk partisipasi aktif dari SMK Ma’arif 1 Nanggulan yang turut hadir bersama bapak/ibu guru serta karyawan. Kehadiran Muslimat NU, jajaran pengurus NU se-Kulon Progo, serta unsur Forkopimda semakin menambah khidmat dan semarak acara.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk penguatan ukhuwah Islamiyah sekaligus momentum spiritual bagi jamaah calon haji dan Ia juga berharap seluruh jamaah diberikan kelancaran, kesehatan, serta menjadi haji yang mabrur.

Acara semakin bermakna dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH. Ahmad Baha’uddin Sahal dari Magelang, pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Falah Srumbung.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menjaga niat, keikhlasan, serta adab dalam menjalankan ibadah haji, sebagai perjalanan suci yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga spiritual.

Syawalan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca Idul Fitri, tetapi juga sebagai bentuk doa bersama bagi para jamaah calon haji agar diberikan kemudahan dalam menunaikan rukun Islam kelima.

Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan di tengah masyarakat Kulon Progo.

Albani,ST yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi DIY dan sekarang menekuni bidang jurnalis media di karya pos pada kesempatan itu menjelaskan kehadirannya sebagai bagian dari undangan sekolah menyampaikan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan sinergi antara lembaga pendidikan,organisasi keagamaan, dan pemerintah daerah terus terjalin erat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berdaya saing.

Jurnalis: Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Metro

KELOMPOK PKL ADEM AYEM PEDAGANG KAKI LIMA DI KOMPLEK AREA SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH 1 WATES KULON PROGO YOGYAKARTA

Published

on

By

Kulon progo,6/4/2026_Karyapost.com,Panas terik matahari tidak membuat semangat para pedagang kaki lima kendor, mereka menghabiskan waktunya berjualan batagor, cimol maupun bakwan kawi di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah
1 wates atau Muhiwa yang bertempat di wilayah gadingan wates kulon progo yang berdekatan pula dengan kantor biro Karya post Daerah Istimewa Yogyakarta.

Para PKL pedagang kaki lima mengucapkan Selamat Hari raya idul fitri 1 Syawal 1447 H mohon maaf lahir dan batin begitu di sampaikan kepada awak media.

Tuntutan ekonomi keluarga membuat mereka para pedang kaki lima berjibaku dari pagi sampai siang hari berjualan kulinernya di komplek area sekolah SMK Muhamadiyah 1 wates untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pedagang kaki lima PKL salah satunya bernama Ratman yang beralamat di  Tegal lembut , giripeni,Wates yang berjualan bakwan kawi,Sutarman dari sindon,hargorejo,
kokap berjualan batagor dan siomay,Suwanto dari plumbon,temon kulon Progo berjualan cilok simbok,Teguh dari pengasih berjualan cimol kemudian Kelik dari karangnongko,  wates berjualan cilok 5758.

Suwanto mewakili teman-teman dari Pedagang Kaki lima PKL di komplek area sekolah SMK Muhammadiyah 1 wates berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk peningkatan produksi wirausahanya kemudian berharap peran aktif anggota DPRD Kulon progo ikut memperhatikan aspirasi mereka agar unit usaha yang sudah ditekuni selama kurang lebih 5 tahun ini semakin lebih baik dan sejahtera.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Trending