Connect with us

Metro

Perumahan Rakyat (PUPR) Membangun Dua Bendungan Kering (dry dam) Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor

Published

on

Bogor – Sebagai upaya Pemerintah dalam mengurangi kerentanan kawasan metropolitan Jabodetabek dari bencana banjir, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane saat ini tengah membangun dua bendungan kering (dry dam) yakni Bendungan Sukamahi dan Ciawi di Kabupaten Bogor. Pembangunan kedua bendungan merupakan bagian dari rencana induk pengendalian banjir (flood control) Jakarta. senin (23/9/2019)

Bendungan Ciawi (Cipayung) berlokasi di bagian hulu Sungai Ciliwung di Desa Cipayung, Desa Gadog, dan Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, dan Desa Kopo di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) membutuhkan total lahan 935 bidang seluas 78,35 Ha. Progres pembebasan lahah sampai dengan awal September 2019 yang sudah dibayarkan 804 bidang seluas 58,41 Ha (85,99%). Bendungan Ciawi (Cipayung) menampung aliran Sungai Cisarua, Sungai Cibogo dan Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 6.05 juta meter kubik.

Bapak Budi Santoso sebagai Tenaga Ahli Kuantiti, Fungsinya Bendungan DAM Ciawi (Cipayung) ini untuk membantu turunnya air menjadi 2 persen. Jadi saat hujan kita kendalikan kereduce air hujan sampai dengan 30%. Kontrak di akhir 2016, namun proses memakan waktu 935 bidang dari 4 Desa yang dibebaskan lahan.

Bendungan Sukamahi berlokasi di bagian hulu Sungai Cisukabirus di Desa Sukamahi, Desa Gadog, Desa Sukakarya dan Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Pembangunan Bendungan Sukamahi membutuhkan total lahan 640 bidang seluas 46,93 Ha. Progres pembebasan lahan sampai dengan awal September 2019 yang sudah dibayarkan 545 bidang seluas 38,53 Ha (85,16%). Bendungan Sukamahi menampung aliran Sungai Cisukabirus dan anak Sungai Ciliwung dengan volume tampungan 1,68 juta meter kubik

Fungsi kedua bendungan ini adalah menahan aliran permukaan yang berasal dari daerah hulu Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang kemudian mengalir ke Sungai Ciliwung melalui terowongan secara konstan dengan debit rencana Q50. Dengan demikian meskipun terjadi hujan lebat di daerah hulu, debit Sungai Ciliwung yang masuk ke Jakarta dapat ditahan dan dikendalikan.

Manfaat Bendungan yaitu pengendali banjir Sungai Ciliwung, Konservasi Sumber Daya Air, Pengembangan Pariwisata, Reduksi banjir terbesar pada Q50 dimana reduksi banjir di Bendung Katulampa sebesar 135.26 m3/det dan batas siaga di Bendungan Katulampa untuk Q50 sebelum ada bendungan siaga 1 dan setelah ada bendungan menjadi siaga 2.

Pembangunan dua bendungan kering ini merupakan perhatian dan komitmen pemerintah untuk mengendalikan banjir tidak hanya di hilir melainkan sejak dari hulu.

Sebagai bendungan kering maka baru akan di genangi air jika intensitas hujan tinggi Sementara saat musim kemarau bendungan ini kering.

Pelaksanaan Pembangunan Bendungan Ciawi dimulai bulan November 2016 sampai dengan bulan Mei 2021 oleh kontraktor Abipraya-Saena KSO dan Pembangunan Bendungan Sukamahi dimulai pada Desember 2016 sampai Februari 2021 oleh kontraktor Wijaya Karya-Basuki KSO.

Bapak Jemmy Kusbijantoro sebagai HIS Inspector, Semantok Dam Project Safety mengatakan sesuai UU no.1 tahun 1970 kami memastikan safety setiap pengunjung yang datang yaitu diwajibkan memakai APD, helm safety, sepatu dan juga batas garis warna kuning yang tidak boleh kita lalui, alarm emergency jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya bencana alam, juga tersedia klinik untuk perawatan cedera.” Pungkasnya.

Continue Reading
4 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Rektor UIN Malang: MoU PERADI Profesional Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungannya terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Usai menghadiri penandatanganan MoU di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Ilfi menilai kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, khususnya dalam bidang hukum dan profesi advokat.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional akan memperkuat pembelajaran berbasis praktik melalui pengembangan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus.

“Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori di ruang kuliah, tetapi juga mendapatkan pengalaman praktik yang akan menjadi bekal penting ketika memasuki dunia kerja,” ujar Prof. Ilfi.

Ia mengatakan mahasiswa, terutama dari Fakultas Syariah, akan memiliki peluang lebih besar untuk mengenal dan menekuni profesi advokat sebagai salah satu pilihan karier setelah menyelesaikan pendidikan.

“Kolaborasi dengan PERADI Profesional diharapkan mampu meningkatkan keterampilan mahasiswa sehingga lulusan memiliki nilai tambah dan lebih siap bersaing di dunia kerja,” katanya.

Prof. Ilfi menjelaskan, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah menjalin kemitraan dengan berbagai institusi penegak hukum, di antaranya Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sejumlah praktisi dari lembaga tersebut juga telah dilibatkan sebagai dosen praktisi guna memperkuat pembelajaran yang berorientasi pada kebutuhan dunia profesi.

Menurutnya, kehadiran PERADI Profesional akan melengkapi ekosistem pendidikan hukum di perguruan tinggi melalui sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi secara langsung.

Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang tersebar pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya memperluas kualitas pendidikan.

Prof. Ilfi berharap kerja sama antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik, memiliki kompetensi profesional, berintegritas, serta siap menjawab kebutuhan dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan advokasi.

Continue Reading

Metro

Rektor Universitas Islam Tebo Dukung MoU PERADI Profesional–Kemenag, Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Kolaborasi

Published

on

By

Jakarta – Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Nurhuda kepada awak media usai menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami tentu sangat mengapresiasi, menyambut positif, dan mendukung penuh kerja sama antara PERADI Profesional dengan Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Ini merupakan bentuk kolaborasi yang sangat baik dan memberikan manfaat besar bagi pengembangan pendidikan hukum,” ujar Dr. Nurhuda.

Ia menilai kolaborasi tersebut akan membuka peluang yang lebih luas bagi perguruan tinggi, khususnya fakultas hukum, untuk meningkatkan mutu akademik, memperbarui wawasan mengenai perkembangan hukum nasional, serta memperkuat kompetensi lulusan agar siap bersaing dan berkontribusi di dunia profesi.

Menurut Dr. Nurhuda, pendidikan hukum harus mampu melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan keadilan. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, kolaborasi ini perlu ditindaklanjuti di daerah masing-masing melalui berbagai program yang dapat diterapkan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, Universitas Islam Tebo siap mengimplementasikan hasil kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, pelatihan peningkatan kompetensi mahasiswa, seminar, praktik hukum, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran dan budaya hukum.

Dr. Nurhuda optimistis sinergi antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi etika profesi.

“Jika hukum benar-benar menjadi panglima dan keadilan dapat ditegakkan, maka cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban atau civil society akan semakin mudah tercapai,” pungkasnya.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi hukum, memperluas pengembangan sumber daya manusia, serta mendorong lahirnya lulusan yang mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd.,Rektor IAIN Parepare Sambut Positif Kerja Sama PERADI Profesional–Kemenag, Dorong Lahirnya Lulusan Hukum yang Kompeten

Published

on

By

Jakarta – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Prof. Dr. Hj. Darmawati, S.Ag., M.Pd., menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi keagamaan negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama.

Usai menghadiri penandatanganan kerja sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Prof. Darmawati mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi keagamaan, khususnya di Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum.

“Alhamdulillah, kami mengikuti penandatanganan kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama 111 perguruan tinggi negeri dan swasta. Kami meyakini kerja sama ini akan memberikan dampak yang sangat penting bagi pengembangan perguruan tinggi ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi akan memperkaya proses pembelajaran melalui penguatan kompetensi akademik dan praktik profesional. Mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman yang lebih aplikatif sehingga siap menghadapi kebutuhan dunia kerja di bidang hukum.

Prof. Darmawati berharap nota kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada seremoni semata, tetapi segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata di tingkat fakultas dan program studi pada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap MoU dan kerja sama ini benar-benar dapat direalisasikan hingga ke tingkat fakultas maupun program studi. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa dan seluruh civitas akademika PTKI di Indonesia,” katanya.

Ia menilai kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan dunia profesi.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menguasai teori, tetapi juga harus memiliki kompetensi profesional, etika, dan pengalaman praktik yang memadai agar mampu bersaing di dunia hukum.

“Kami berharap apa yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama bersama seluruh PTKI se-Indonesia benar-benar memberikan dampak nyata. Mahasiswa kami nantinya memiliki peluang lebih besar menjadi tenaga profesional di bidang hukum, baik sebagai advokat, aparat penegak hukum, maupun profesi lainnya yang berkaitan dengan sistem peradilan,” ungkapnya.

Prof. Darmawati optimistis kemitraan antara PERADI Profesional dan perguruan tinggi akan menjadi fondasi penting dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi penegakan hukum serta keadilan di Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademik dan organisasi profesi merupakan kebutuhan strategis untuk menjawab tantangan perkembangan hukum yang semakin dinamis.

Continue Reading

Trending