Connect with us

TNI / Polri

Kasad dan PT Agrinas Teken Kerja Sama Ketahanan Pangan, Perkuat Komitmen Swasembada Nasional

Published

on

JAKARTA,  – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang ketahanan pangan dengan PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero), bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (4/7/2025).

PT. Agrinas Pangan Nusantara merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan dan konsultansi konstruksi ketahanan serta kedaulatan pangan nasional. Kolaborasi ini bertujuan mengembangkan ekosistem pertanian terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup pengelolaan lahan untuk _food estate_, budidaya komoditas pangan seperti padi dan ubi, hingga distribusi hasil panen.

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Langkah ini juga menjadi jawaban atas tantangan global seperti ancaman krisis pangan yang membutuhkan respons konkret dan kolaboratif.

Dalam sambutannya, Kasad menyampaikan bahwa TNI AD telah lama berkecimpung dalam mendukung sektor pertanian. Peran ini akan terus diperkuat melalui kerja sama yang melibatkan berbagai pihak strategis, seperti BUMN di bidang pangan.

“Mudah-mudahan apa yang kita PKS-kan hari ini, saya yakin perlu kerja keras juga. Pada intinya kami Angkatan Darat dari segala sisi fasilitas, kami akan dukung penuh kegiatan ini,” tegas Jenderal Maruli.

Kasad juga berharap agar perjanjian ini menjadi titik awal kerja nyata di lapangan sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyambut baik kerja sama ini dan menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh TNI AD.

“Kami ucapkan terima kasih pada kesempatan pertama ini kita bisa bekerja samakan dengan Angkatan Darat, dan atas dukungan Bapak Kasad, kami bisa memulai kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini tidak hanya sebatas dokumen kerja sama, namun akan berlanjut ke lapangan melalui program-program nyata untuk memperkuat ketahanan pangan dan mendukung swasembada nasional.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemanfaatan lahan tidur, penguatan penyuluhan dan pendampingan petani, penerapan teknologi pertanian modern, serta pembangunan infrastruktur penunjang seperti irigasi dan jalan usaha tani. Melalui kerja sama ini, TNI AD kembali menegaskan perannya sebagai kekuatan strategis yang tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga menjadi motor pembangunan, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending