Connect with us

Metro

Ciptakan Generasi Muda Tanggap Bencana ,Dan Pentingnya Penangulangan Bencana Berbasis Masyarakat

Published

on

JAKARTA, 9 November 2019 — Tak dapat dipungkiri, Indonesia merupakan negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Secara geografis, selain diapit tiga lempeng tektonik dunia (Lempeng Indo-Australia, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Pasifik), Indonesia juga merupakan jalur The Pasicif Ring of Fire (Cincin Api Pasifik), yang merupakan jalur rangkaian gunung api aktif di dunia. Oleh karena itu, Indonesia diintai risiko terjadinya bencana sewaktu-waktu, dari mulai gempa bumi, tsunami, hingga gunung meletus, juga berbagai bencana lainnya seperti banjir, longsor, kekeringan, berbagai wabah penyakit, dan lainnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama tahun 2018 tercatat 4231 korban meninggal dunia dan hingga tiga juta penduduk terpaksa mengungsi, menyusul 2426 bencana alam yang terjadi di sepanjang tahun. Namun demikian, belum semua komponen bangsa sadar atas tingginya indeks risiko bencana dan kompleksnya manajemen kedaruratan.

Akibatnya, kerap ada kesenjangan koordinasi, informasi dan kebijakan antar berbagai sektor pada saat bencana. Perlu edukasi dan sosialisasi lebih jauh terkait penanganan bencana, yang tidak hanya fokus pada respon darurat, namun lebih pada penanganan bencana menyeluruh. Meliputi sebelum terjadi bencana, pada saat bencana, dan setelah terjadi bencana. Termasuk juga melibatkan peran masyarakat luas, alias penanganan bencana berbasis masyarakat.

Agar perspektif bencana menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat, dan meminimalisir risiko bencana dengan partisipasi aktif masyarakat, itulah alasan digelarnya acara bincang-bincang “Post-Disaster Management: Rehab, Recovery, Reconstruct (Aksi Tanggap Siswa Terhadap Bencana Alam)”, di @America, Jakarta, Sabtu (9/11/2019), yang digagas oleh Michael Mulianto, siswa SMA Jakarta Intercultural School (JIS) Jakarta, dan kreator aplikasi BAPAT untuk penanganan bencana. Acara ini dihadiri kalangan umum dan pelajar, dan dirancang untuk menggugah kesadaran risiko bencana, bagaimana dapat berpartisipasi melayani masyarakat saat bencana, juga membantu kala keadaan darurat nasional.

Michael menggelar acara ini, dengan tujuan agar masyarakat bisa terlibat lebih aktif dalam penganggulangan bencana alam. Siswa kelas 3 SMA ini menilai proses pemulihan yang terjadi di wilayah bencana, umumnya berlangsung cukup lama pasca terjadinya bencana. “Pembelajaran dari bencana-bencana yang terjadi sebelumnya, proses pemulihannya itu cukup lama. Jadi kita bisa bicara, mempromosikan, dan bergerak bersama-sama, agar ada orang lebih banyak terlibat dalam proses penanggulangan bencana. Dan khususnya siswa atau pelajar juga bisa berkontribusi cepat tanggap pada bencana alam, dan membuat perubahan,” ucap Michael.

Pada kesempatan tersebut, Micheal juga memperkenalkan aplikasi BAPAT yang diciptakannya, yaitu aplikasi penanggulangan bencana berbasis Android dan iOS. Adapun selain Michael Mulianto, para pembicara lainnya adalah Profesor Dr. Ir. Kazan Gunawan (Guru Besar Tetap Universitas Esa Unggul) sebagai keynote speaker, Profesor Dr. H. Moermahadi Soerja Djanegara (Guru Besar Tetap Program Studi Akuntansi STIE Kesatuan Bogor, Ketua BPK RI periode 31 Maret 2017-4 Januari 2018), Mayor Jenderal Komaruddin Simanjuntak (Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-AD, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana periode 31 Maret 2017-4 Januari 2018), Kolonel Farid Maruf (Komandan SATGASGAB, Komandan Korem 162/WB 2016-2018), Jason Sudirdjo (Siswa SMA ACS Jakarta, Founder of Heart For Lombok Foundation).

Penanggulangan bencana berbasis masyarakat
Pembelajaran dari berbagai bencana di Indonesia, termasuk dahsyatnya bencana gempa bumi dan tsunami di Palu dan Lombok pada tahun 2018 lalu yang menewaskan ribuan orang dan bahkan dampaknya masih terasa sampai sekarang, adalah semakin membuka kesadaran betapa pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana. Penanggulangan bencana memerlukan sinergi antar pemangku kepentingan, dari mulai pemerintah, swasta, dan juga masyarakat luas, dan melibatkan banyak komponen, meliputi prabencana, tanggap darurat, dan pascabencana.

Adapun para pembicara membahas berbagai topik, di antaranya Profesor Dr. H. Moermahadi Soerja Djanegara, membahas bagaimana mengelola akuntabilitas dukungan logistik saat bencana alam datang, menyoroti pentingnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga kontribusi BPK ketika ada bencana alam. Sementara, Mayor Jenderal Komaruddin Simanjuntak, membahas mengenai peran BNPB dalam menangani becana alam di Indonesia, hingga solusi peran serta masyarakat yang mengatasi bencana di Indonesia.

Sedangkan Kolonel Farid Maruf membahas tentang keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan bencana, termasuk juga pemulihan Pulau Lombok pasca bencana tahun lalu, dan pembahasan tentang sistem yang diciptakan untuk menolong orang (contoh: program rumah murah).

Secara umum para pembicara memberi pandangan dari berbagai perspektif tentang bagaimana sesungguhnya setiap orang dapat terlibat dalam meminimalisir dampak bencana alam, bahwa tindakan setiap orang bisa membuat perubahan, dan kita dapat melibatkan sebanyak mungkin orang dalam membantu memulihkan daerah yang terkena dampak bencana alam.

Di sinilah pentingnya penguatan manajemen bencana berbasis masyarakat (community-based disaster management) dan peningkatan kapasitas masyarakat terkait pengurangan risiko bencana, sebab masyarakat merupakan kelompok yang rentan atas risiko bencana. Ketika masyarakat sudah dan semakin memahami, maka risiko bencana pun bisa dikurangi.

Peran aktif generasi muda
Yang patut disoroti adalah keterlibatan generasi muda atau kaum pelajar, yang juga krusial dalam upaya manajemen risiko bencana, sebab anak muda pun memiliki kapasitas untuk bertindak, dan terlibat dalam upaya penanggulangan bencana. Seperti yang dicontohkan oleh Michael Mulianto, penggagas acara ini, siswa kelas 3 SMA dari Jakarta Intercultural School High School (JIS), yang juga kreator aplikasi BAPAT.

Michael sangat antusias untuk turut mengedukasi bagaimana masyarakat bisa terlibat dalam meminimalisir dampak bencana alam. Michael adalah kreator aplikasi BAPAT, yang merupakan singkatan dari Bantuan Cepat atau Fast Relief dalam bahasa Inggris, yang berfungsi untuk memberikan langkah-langkah panduan kepada penggunanya, tentang cara bertindak mengatasi beberapa jenis bencana. Termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, kebakaran hutan, banjir, hingga topan.

Selain itu, BAPAT memiliki bot obrolan (semacam robot) yang dapat memberikan saran untuk lebih dari 50 penyakit, serta menemukan rumah sakit terdekat bila diperlukan, dan ada juga tombol panggilan darurat yang dapat digunakan pengguna saat mengalami masalah serius. Michael menjadi contoh kaum pelajar atau generasi Z yang berprestasi dan inspiratif, serta peduli pada penanggulangan bencana di Indonesia sejak usia muda.

Ada juga pelajar inspiratif lainnya yang menjadi pembicara, yakni Jason Sudirdjo, siswa kelas 2 SMA ACS Jakarta, dan Founder of Heart For Lombok Foundation, yang menggagas pengembangan industri minyak alpukat. Ia membahas tentang organisasi yang ia bangun, Avoil, untuk membantu mengurangi gejolak ekonomi akibat gempa.

Para pelajar yang hadir di acara kemudian diinformasikan tentang bagaimana mereka dapat membantu selama keadaan darurat nasional dengan seefisien mungkin. Juga bagaimana penanganan bencana, bukan urusan pemerintah semata, namun juga butuh patisipasi aktif generasi muda untuk membantu sesama warga negara Indonesia.

Pada akhirnya, peran aktif semua pihak, dalam membangun kapasitas kesiapsiagaan bencana, termasuk di kalangan generasi muda atau para pelajar, bisa jadi salah satu solusi dalam mengelola sistem penanggulangan bencana yang terjadi di Indonesia. Generasi muda atau para pelajar sebagai golongan yang cerdas dan kreatif, bisa dan perlu berpartisipasi aktif dalam penanganan bencana, bukan hanya agar mereka bisa menyelamatkan diri sendiri ketika bencana datang, melainkan juga bisa turut berkontribusi menyelamatkan warga sekitar

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Metro

Fajar Gora Advokat : Pentingnya Hukum Sebagai Panglima Tertinggi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Published

on

By

Jakarta — Advokat Fajar Gora menegaskan pentingnya mengembalikan hukum sebagai panglima tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut (Kembali) Kedaulatan Rakyat (GMKR) bersama para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Menurut Fajar Gora, kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini masih jauh dari rasa keadilan. Ia menyoroti praktik hukum yang dinilai “tajam ke bawah, tumpul ke atas”, sebuah realitas yang kerap ia jumpai sebagai praktisi hukum dalam menangani berbagai perkara, khususnya sengketa tanah.

“Sekarang kita banyak mengalami sendiri. Ada klien saya, Charlie Chandra, yang mengalami kriminalisasi dalam proses balik nama tanah setelah orang tuanya dipidanakan. Ini contoh nyata bagaimana hukum tidak lagi berpihak pada keadilan,” ujar Fajar.

Ia menilai, deklarasi GMKR menjadi momentum penting sebagai suara rakyat yang menyuarakan keresahan publik terhadap kondisi hukum nasional. GMKR secara tegas menyatakan Indonesia tengah berada dalam situasi Darurat Kedaulatan, di mana kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, hingga wilayah dinilai berada dalam cengkeraman oligarki.

“Yang kita harapkan sederhana, hukum kembali menjadi panglima. Sekarang justru sebaliknya, panglima yang jadi hukum. Ini berbahaya bagi masa depan negara,” tegas Fajar.

Fajar menekankan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama berdirinya sebuah negara. Tanpa kepastian dan keadilan hukum, ia pesimistis pembangunan dan investasi dapat berjalan dengan sehat.

“Kalau tidak ada kepastian hukum, jangan harap investor mau masuk, jangan harap pembangunan berjalan. Basis negara itu ada pada hukumnya,” katanya.

Sebagai kuasa hukum dalam berbagai perkara sengketa pertanahan, Fajar juga menyoroti proses peradilan yang menurutnya tidak transparan dan kerap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Ia menyebut, upaya hukum mulai dari banding hingga kasasi sering kali tidak membuahkan keadilan substantif.

“Kami sudah berjuang dari pengadilan negeri, banding, hingga kasasi. Tapi hasilnya sering tidak mencerminkan rasa keadilan. Seperti berteriak di padang gurun, tidak ada yang mendengar,” ungkapnya.

Melalui GMKR, Fajar berharap perjuangan kolektif lintas elemen bangsa dapat menjadi jalan untuk merebut kembali kedaulatan rakyat dan memastikan hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan segelintir elite.

“Saya sebagai praktisi hukum hanya berharap satu: ada kepastian hukum dan ada keadilan. Itu saja,” tutup Fajar Gora.

Continue Reading

Metro

Adang Suharjo Aktivis Nasional Dan Dewan Pakar Partai Ummat Hadiri Acara Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR)

Published

on

By

Jakarta — Aktivis nasional sekaligus Dewan Pakar Partai Ummat, Adang Suharjo, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi “Darurat Kedaulatan” akibat kuatnya cengkeraman oligarki yang merusak sistem politik, ekonomi, hukum, hingga pengelolaan sumber daya alam. Pernyataan tersebut disampaikan Adang usai menghadiri Deklarasi Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) di Gedung Joeang 45, Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Deklarasi GMKR dihadiri para Jenderal Purnawirawan TNI, tokoh nasional, serta aktivis lintas generasi. GMKR dideklarasikan sebagai gerakan perjuangan bersama untuk merebut kembali kedaulatan politik, ekonomi, hukum, sumber daya alam, dan wilayah negara dari tangan oligarki, baik melalui gerakan individu maupun organisasi di seluruh Indonesia.

Dalam wawancaranya, Adang Suharjo menilai kerusakan bangsa yang terjadi saat ini bukan persoalan satu figur semata, melainkan hasil dari sistem politik yang telah menyimpang dalam waktu lama.

“Negeri ini sudah dirusak selama 10 tahun dan semua lini rusak. Presiden bukan satu-satunya yang bisa disalahkan. Yang paling merusak justru partai politik,” tegas Adang.

Menurutnya, partai politik memegang peran sentral dalam lahirnya berbagai kebijakan dan undang-undang yang justru menjauh dari kepentingan rakyat. Ia juga mengkritik sikap partai politik yang dinilai abai saat rakyat menghadapi krisis dan bencana nasional.

“Undang-undang dibuat oleh partai politik. Tapi saat bencana nasional, mereka diam. Korupsinya luar biasa, sementara rakyat makin terpinggirkan,” ujarnya.

Adang mengingatkan, tanpa perlawanan dan kesadaran kolektif, rakyat Indonesia berpotensi kehilangan kedaulatan di negeri sendiri.

“Kalau kita tidak bergerak, kita hanya jadi penumpang di negeri ini. Bahkan bukan tidak mungkin negara ini terpecah-pecah,” katanya.

Terkait pemerintahan baru, Adang menyebut Presiden Prabowo Subianto memikul beban yang sangat berat akibat kerusakan sistemik yang diwariskan sebelumnya. Namun ia menekankan pentingnya dukungan rakyat agar pemerintah mampu melakukan pembenahan menyeluruh.

“Prabowo menghadapi persoalan yang sangat rumit. Kita wajib mendoakan dan mendukung beliau. Kalau tidak mendukung Prabowo untuk menyelesaikan kerusakan bangsa ini, justru kita yang salah,” jelasnya.

Deklarasi GMKR, lanjut Adang, diharapkan menjadi momentum konsolidasi kekuatan rakyat untuk merebut kembali kedaulatan bangsa dan memastikan Indonesia tetap utuh, berdaulat, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adang Suharjo dikenal sebagai aktivis nasional angkatan 1977–1978, saat ini aktif di berbagai forum kebangsaan, menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Ummat, serta terlibat dalam sejumlah gerakan advokasi kedaulatan rakyat.

Continue Reading

Metro

PASTI Indonesia Gelar Konferensi Pers Bongkar Dugaan Skandal Pendidikan SD Kalam Kudus Sorong: Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Diskriminasi dan Trauma Psikis

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Restoran Malacca Toassa, Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/02/2026), untuk membongkar dugaan skandal pendidikan yang terjadi di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.

Dalam keterangannya, Juru Bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar sengketa antara orang tua dan pihak sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, hingga pembiaran aparat penegak hukum.

“Kami melihat ini bukan konflik biasa. Ini adalah potret buram dunia pendidikan ketika sentimen personal diduga berujung pada diskriminasi anak dan pembiaran hukum,” tegas Lex Wu.
Dugaan Awal: Kritik Transparansi Berujung Sanksi terhadap Anak PASTI Indonesia mengungkap bahwa seorang siswa berusia sembilan tahun, Marisca Karyn Anggawan, diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong.

Keputusan tersebut disebut berkaitan dengan sikap ayahnya, Johanes Anggawan, yang mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong dengan nilai yang disebut mencapai lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.

Menurut Lex Wu, pembangunan tersebut diduga tidak disertai keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kritik yang disampaikan orang tua, kata dia, justru diduga dibalas dengan sentimen personal yang berdampak pada anak.

Karyn disebut ditolak saat pendaftaran ulang dan datanya ditahan dalam sistem Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Dugaan Kekerasan Psikis dan Trauma
PASTI Indonesia memaparkan hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8–13 Oktober 2025 yang menyatakan Karyn mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat tekanan dan stigma sosial di lingkungan sekolah.

Dalam asesmen tersebut terungkap dugaan kekerasan psikis oleh seorang guru berinisial Pattipeilohy yang disebut mempermalukan korban di hadapan siswa lain saat ibadah sekolah, hingga membuatnya menangis dan mengalami trauma mendalam.

“Anak ini bukan hanya kehilangan hak pendidikan, tetapi juga mengalami luka batin yang serius. Ini soal kemanusiaan,” ujar Lex Wu.
Di sisi lain, pihak sekolah disebut tampil di ruang publik dengan narasi bahwa korban malas, sering terlambat, dan kerap absen—pernyataan yang dinilai PASTI Indonesia sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam terhadap anak.

Sorotan terhadap Aparat Penegak Hukum
PASTI Indonesia juga menyoroti penanganan kasus oleh aparat di Papua Barat Daya. Beberapa laporan keluarga korban, mulai dari dugaan pelanggaran ITE hingga perlindungan anak, disebut dihentikan penyelidikannya.
Tercatat pada:

8–13 Oktober 2025: Pemeriksaan psikologis menyatakan PTSD Oktober 2025: Dugaan kekerasan psikis oleh guru terungkap 4 Desember 2025: Laporan perlindungan anak dihentikan dengan SP2L 13 Desember 2025: Laporan dugaan intimidasi massa di rumah keluarga ditolak PASTI Indonesia menilai terdapat indikasi pembiaran dan ketidakseriusan dalam penanganan perkara, bahkan menyebut Polda Papua Barat Daya terkesan tidak menindaklanjuti laporan secara optimal.

Seruan Keadilan PASTI Indonesia menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

“Diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, dan fitnah publik terhadap anak tidak boleh dibiarkan. Jika ini dibiarkan, maka kita sedang memadamkan cahaya keadilan bagi generasi masa depan,” tutup Lex Wu.
PASTI Indonesia mendesak:
Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yayasan dan sekolah.

Penyelidikan independen atas dugaan kekerasan psikis dan diskriminasi.
Pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.
Pemulihan hak pendidikan dan rehabilitasi psikologis korban.

Continue Reading

Trending