Connect with us

Metro

Pengelola Candi Borobudur , Prambanan Dan Ratu Boko Meraih SNI Award 2019

Published

on

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan SNI Award 2019 kepada 69 perusahaan, organisasi, maupun institusi yang telah menjalankan sistem manajemen operasional sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten dalam bidang masing-masing. 69 penerima ini meliputi 61 perusahaan, 4 perguruan tinggi, 1 perpustakaan perguruan tinggi, 1 balai besar inseminasi, 1 balai embrio, dan 1 madrasah aliyah. Penerima penghargaan bergengsi ini dinilai sudah siap bersaing di dalam negeri dan luar negeri.

“Standardisasi bagaimanapun harus diakui sebagai salah satu cara untuk meningkatkan daya saing produk dan jasa Indonesia tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar ekspor . Tentunya bagi perusahaan yang menjadi pemenang SNI Award dalam berbagai kategori mudah-mudahan menjadi langkah awal dalam rangka membuat produk mereka lebih kompetitif dan lebih diterima di pasar lokal dan global,” ungkap Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro saat Penganugerahan SNI Award 2019 di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu (20/11) malam.

Alhamdulillah predikat Grand Platinum. Ini adalah hasil jerih payah seluruh karyawan Pengelola Candi Borobudur Dan Candi Prambanan Dengan semangat korsa, kami bersatu ang terbaik agar terus memiliki daya saing,” katanya usai menerima penghargaan, Rabu (20/11/2019).

Juga selalu berusaha untuk menghasilka jasa baik serta mampu mempertahankan dan meningkatkan daya saing di dalam maupun luar negeri melalui penerapan SNI.

Dapat menjadi acuan organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi, karena SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan perusahaan dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, termasuk manajemen dan kepimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumber daya, pengelolaan atau realisasi produk dan hasil bisnis.

SNI Award adalah penghargaan tertinggi dari pemerintah yang diberikan kepada perusahaan atau organisasi penerap SNI yang berkinerja baik dalam penerapannya. SNI Award merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi penerapan SNI oleh pelaku usaha.

Melalui SNI Award, diharapkan produsen dan masyarakat semakin menghargai aspek mutu dan memahami perlunya partisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI, sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar.
SNI Award yang tahun ini sudah diselenggarakan untuk tahun kelima belas memberikan penghargaan kepada 69 perusahaan dan organisasi dalam lima peringkat, meliputi 1 penerima SNI Award Peringkat Grand Platinum; 3 penerima SNI Award Peringkat Platinum; 15 penerima SNI Award Peringkat Emas; 38 penerima SNI Award Peringkat Perak; serta 13 penerima SNI Award Peringkat Perunggu. PT Pupuk Kaltim tahun ini menerima SNI Award dengan peringkat tertinggi, yaitu SNI Award Peringkat Grand Platinum karena telah konsisten mendapatkan SNI Award Peringkat Platinum sejak 2016. Berikut adalah para penerima SNI Award dalam berbagai peringkat:

Penerima SNI Award Peringkat Perunggu:

PT Tazkiyah Global Mandiri
UPT Perpustakaan Universitas Syiah Kuala
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Teluk Bayur
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Kawasan Nuklir Serpong
PT Schneider Indonesia Cibitung
PT Ispat Indo
PT Len Industri (Persero)
PT Sumiden Serasi Wire Products
PT Kelola Mina Laut
PT Sinar Alam Permai
PT Sekar Bumi Tbk.
PT Sinar Harapan Plastik
Penerima SNI Award Peringkat Perak:

PT Hari Mukti Teknik
PT Servvo Fire Indonesia
PT Schneider Indonesia Unit Cikarang
PT Hakaaston
PT Honda Power Products Production
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. Rancaekek
Perum Perhutani
PT Multimas Nabati Asahan
PT Tirta Investama Cianjur (Aqua)
PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Tanjung Priok
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk.
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Bengkulu
PT Terminal Teluk Lamong
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang
PT Kereta Commuter Indonesia
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Telkom Akses
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Pontianak
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Banten
PT Terminal Petikemas Surabaya
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang
PT Asuransi Jasa Indonesia
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Jambi
Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Regional Jawa Timur Tanjung Perak
PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera
PT Pengembang Pelabuhan Indonesia
PT Jasa Armada Indonesia (IPC Marine)
Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari
PT Trisula Textile Industries Tbk.
Balai Embrio Ternak Cipelang
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Lamongan
Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Universitas Negeri Yogyakarta
Universitas Negeri Makassar
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Penerima SNI Award Peringkat Emas:

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat
PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
PT GMF Aeroasia Tbk.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) (Kantor Pusat)
PT Schneider Electric Manufacturing Batam
PT Bakrie Pipe Industries
PT Voksel Electric Tbk.
PT Wijaya Karya Beton Tbk.
PT Gajah Tunggal Tbk.
PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
PT Antam Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara
PT Pupuk Kujang
PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. Divisi Biskuit – Gresik
PT Wilmar Nabati Indonesia – Gresik
Penerima SNI Award Peringkat Platinum

PT Pertamina Lubricants
PT Adhya Tirta Batam
PT Petrokimia Gresik

Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, Ketua Dewan Riset Nasional (DRN) Bambang Setiadi, Kepala Dewan Juri SNI Award 2019 Rhenald Kasali, serta para pimpinan perusahaan dan organisasi yang menerima SNI Award 2019.

Continue Reading
5 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Metro

Hermawan Ngabalin Kuasa Hukum Korban Membuat Laporan di Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta, – Kisruh dualisme kepemimpinan Kamar dagang dan Industri (kadin) semakin melebar setelah sebelumnya terjadi kerusuhan di Menara Kadin Indonesia di Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/9) kemarin. Kini, kedua organisasi masyarakat (ormas) yang muncul di lokasi kericuhan saling lapor ke polisi.

 

Terbaru, keluarga Umar Kei yang melaporkan aksi penganiayaan yang dilakukan kelompok dari A.R, yang Staf Khusus Ketum Kadin Arsjad Rasjid. Di mana salah satu keluarga tokoh Maluku ini mengalami luka memar pemukulan dan luka akibat parang.

 

Setelah Melakukan Visum Di RS Polri Kramat Jati, Adv. Abdul Fatah Pasolo,Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin Membuat Laporan Polisi Di Polda Metro Jaya (18/l0/24).

 

Kepada para awak media,  Adv. Abdul Fatah Pasolo,

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Hermawan Ngabalin, menyatakan:

 

‘Alhamdulillah malam ini saya selaku kuasa hukum dari Korban namanya Hermawan Ngabalin. Jadi kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan sudah mendapatkan tanda terima laporannya.

 

Terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan kawan-kawan dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024, Hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 11 malam atau 23.00. Laporan yang kami buat ini terkait dengan kejadian peristiwa yang terjadi pada Senin malam di Kantor Kadin Pusat.

 

Saya pada kesempatan yang baik ini menjelaskan bahwa pada malam itu Beliau mendampingi Bang Umar Key. Bang Umar Key datang ke Kantor Kadin Pusat karena Bang Umar ditelpon oleh Bang Topan. Maka Bang Umar datang bersama istri dan anaknya. Jadi anaknya kurang lebih umurnya dibawah 1 bulan. Karena beliau dengan istrinya mau keluar maka didampingi oleh Korban dan ada beberapa teman.

 

Sesampainya di Kantor Kadin, beliau bertemu dengan Bang Topan karena Bang Topan menelepon beliau meminta konfirmasi. Ini ada orang-orang Kulit Hitam di Kantor Kadin, apakah ini orang-orang Bang Umar atau bukan. Maka Bang Umar datang kesana untuk memastikan apakah itu orang-orang beliau atau bukan. Ternyata sampai kesana itu bukan orang-orangnya beliau. Dan beliau bertemu dengan orang-orang tersebut ternyata mereka adalah Security dan beberapa orang Timor. Beliau komunikasi dengan mereka, beliau mempertanyakan apa masalahnya. Sehingga mereka kumpul disitu yang membuat Pemilik Gedung itu agak tidak nyaman. Sehingga beliau komunikasi dengan mereka, mereka hanya menyampaikan bahwa ini ada dualisme kepemimpinan kepengurusan Kadin.

 

Kami ini khawatir kalau kontrak kami diputus. Padahal kontrak kami itu berakhir di tahun 2025. Keinginan kami kontrak kami jangan diputus, hanya itu permintaan kami. Kata Bang Umar Ok kalau cuma itu permintaannya saya akan komunikasikan dengan pengelola gedung. Maka Bang Umar naik ke lantai 29 ketemu dengan Bang Topan dan menyampaikan “Bang itu anak-anak Timor orang-orang kita juga, mereka punya piring makan disini dan kontrak mereka katanya sampai 2025. Mohon abang pertimbangkan agar kontrak mereka jangan diputus agar bisa bekerja sampai kontrak itu selesai”.

 

Kata Bang Topan “Ada lagi permintaannya?” Hanya itu saja permintaannya, maka dijawab Bang Topan bukan cuma 2025. Saya akan tambahkan masa kontraknya sampai 2026.

 

Setelah itu Bang Umar kembali ketemu dengan teman-teman Security Outsourcing lalu menyampaikan itu dan mereka sepakat. Sudah dapat titik temunya dan solusinya maka clear masalah itu. Kemudian tiba-tiba datang Pak Arif Rahman dan orang-orangnya. Informasi dari Korban dan teman-teman kurang lebih 50 orang datang kesana lalu ikut nimbrung dalam pertemuan itu. Ada bukti videonya dan bisa dicroscek ke cctv gedung. Jelas sekali Bang Umar tampil disitu sebagai pihak yang mencari solusi jalan tengah antara pihak teman-teman Security Outsourcing dengan pihak pengelola gedung. Ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan masalah Kadin.

 

Arif Rahman ini beliau memperkenalkan diri sebagai Sekjen salah satu organisasi Pemuda Pancasila. Kita tidak pernah bermasalah dengan Pemuda Pancasila, Bang Umar itu berhubungan baik dengan teman-teman Pemuda Pancasila dan Ketum Pemuda Pancasila. Jujur saja Bang Umar tidak kenal dengan Sekjen Pemuda Pancasila Pak Arif Rahman. Kalau beliau kenal pasti komunikasinya baik. Selama ini beliau itu berkomunikasi dengan berbagai ormas sangat baik. Saya mengklarifikasi lagi bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Arief Rahman melalui pemberitaan di Media baik itu di Media Sosial maupun Elektronik bahwa beliau dipukul oleh Bang Umar Key. Saya tegaskan bahwa itu Hoax. Bang Umar sedikitpun tidak menyentuh beliau.

 

Adapun ada insiden ribut-ribut salah paham itu normal-normal saja. Tapi kalau beliau menyampaikan di media bahwa Bang Umar menganiaya beliau, saya berani pastikan itu tidak benar adanya. Karena kalau Bang Umar niat untuk menganiaya beliau sejak peristiwa itu terjadi sampai bubar mereka dari gedung itu. Pak Arif Rahman itu berada bersama dengan Bang Umar di ruang meeting. Jadi logikanya kalau Bang Umar niat menganiaya beliau, pasti beliau tidak akan sempat untuk datang ke Polda untuk membuka laporan polisi. Sudah pasti babak belur, beliau mungkin di rumah sakit. Bayangkan yang disampaikan oleh beliau bahwa beliau dianiaya oleh Bang Umar itu sama sekali tidak benar. Itu klarifikasi yang bisa kami sampaikan tapi kami hargai itu hak beliau, kita juga punya hak. Kita sudah buka laporan polisi, sama-sama kita berproses. Kita serahkan semuanya kepada teman-teman penyidik Polda Metro Jaya.

 

Terkait laporan Pak Arif Rahman, kalau kita buka laporan polisi ini hubungannya dengan penganiayaan korban. Beliau ini mendampingi Bang Umar diwaktu terjadi keributan di ruang meeting itu informasi yang disampaikan oleh saksi-saksi bahwa Pak Arif Rahman menyuruh anak buahnya untuk memanggil teman-temannya yang tadi dibawah oleh Pak Arif Rahman kurang lebih 50 orang itu masuk. Katanya “suruh anak-anak masuk bawa barang”. Disitulah terjadi keributan, boleh dilihat di video yang beredar baik di tiktok maupun media sosial itu Bang Umar dan teman-teman kurang lebih mungkin sekitar 12 sampai 15 orang. Sementara orang-orang yang dibawa oleh Pak Arif Rahman di lantai 3 itu sekitar 50 orang dan mereka bawa Sajam. Buktinya korban ini ketika mereka orang-orangnya Pak Arif Rahman mendobrak pintu dan pintu kebuka, beliau ini mau di potong. Dia sempat menangkap parang lalu saling tarik-tarikan. Ini tangannya terluka karena sabetan tajamnya parang. Lalu sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Makanya ada memar disini dan dikaki.

 

Hasil visum tadi disampaikan oleh Dokter nanti diambil oleh teman-teman penyidik. Karena pelaku banyak maka yang kami laporkan Pak Arif Rahman dan kawan-kawan. Nanti teman-teman penyidik yang akan mengembangkan itu. Ada bukti video tetapi bukti yang lebih jelas ada di CCTV nanti kita percayakan kepada teman-teman penyidik untuk dilakukan pengembangan. Barang bukti kita cuma ada video. Kalau Sajam di CCTV kelihatan, karena sedang tegang teman-teman tidak sempat melakukan perekaman. Tetapi yakin CCTV gedung itu pasti menangkap peristiwa itu.

 

Kontrak sampai tahun 2025 itu di bidang Security gedung, tidak diputus tapi kontrak berakhir ditahun 2025. Tapi kebijakan yang diambil Pak Topan karena Bang Umar meminta kepada Pak Topan agar kontrak mereka jangan diputus karena disitu piring makan mereka. Pak Topan menjamin bahwa bukan 2025, saya akan menambah sampai 2026. Harapan kita ini bisa ditindaklanjuti laporan kita dan berproses secara hukum. Persoalan nanti ada komunikasi terkait dengan persoalan ini kita serahkan kepada teman-teman penyidik.

Continue Reading

Metro

Tawa Dan Tangis Penonton Pecah, Gala Premiere Home Sweet Loan   Sukses Bikin Penonton Lihat Diri Sendiri di Layar

Published

on

By

Jakarta, 18 September 2024, Home Sweet Loan, film terbaru dari Visinema Pictures yang diadaptasi dari novel laris karya Almira Bastari, resmi menggelar Gala Premiere pada 18 September 2024 di XXI Epkentrum Kuningan, Jakarta. Acara ini sukses menghadirkan momen penuh haru dan tawa bersama para pemain, pembuat film, media, serta tamu undangan. Press Screening dan Conference juga diadakan pada hari yang sama, menambah kemeriahan acara tersebut.

 

Film yang disutradarai oleh Sabrina Rochelle Kalangie dan diproduseri oleh Cristian Imanuel ini menceritakan perjuangan hidup Kaluna, seorang pekerja dari kalangan menengah yang terjebak dalam dilema sondwich generation Keluna harus memilih antara mengejar Impian memiliki rumah sendiri atau terus menanggung beban finansial keluarganya. Cerita ini menyentuh banyak orang, khususnya mereka yang merasakan kerasnya menjadi pejuang hidup dan keluarga.

 

Yunita Siregar yang memerankan Kaluna mengungkapkan, “Aku bisa merasakan apa yang Kaluna rasakan. Sebagai anak bungsu, aku paham betul bagaimana rasanya ingin keluar dari lingkungan  keluarga yang mengekang. Di satu sisi, kamu ingin membantu keluarga, tapi di sisi tain, kamu punya mimpi sendiri. Film ini adalah drama keluarga yang sangat relate untuk banyak orang.”

 

Keruwetan Hidup Keluarga yang Terasa Nyata

 

Sabrina Rochelle Kalangie, selaku sutradara, menggambarkan kehidupan Kaluna dengan istilah beutiful mess. Menurutnya, keruwetan hidup Kakuna adalah refleksi dari kehidupan banyak Orang di jakarta dan kota-kota besar lainnya.

“Aku pengen menampilkan  keruwetan itu dalam film. Dunianya Kaluna adalah dunia pekerja, dunia kelas menengah yang penuh dengan kerumitan. Walau hidupnya ruwet, tetap ada sisi yang Indah dalam perjuangannya,” ujar Sabrina.

 

Ayushita Nugraha, yang memerankan kakak Kaluna, Kamala, juga turut berbagi pengalamannya. “Film ini benar-benar menunjukkan betapa beratnya beban sondwich generation. Banyak dari kita yang merasakannya, dan aku yakin film ini bisa jadi pelukan untuk mereka yang sedang

Continue Reading

Metro

KRIMINALISASI TERHADAP IF MAKIN JELAS DIPERTONTONKAN: Penangkapan dan Penahanan Ilegal oleh Penegak Hukum

Published

on

By

Pada tanggal 12 September 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum IF menerangkan bahwa kejadian ini merupakan bentuk pembangkangan secara terang- terangan oknum Polda terhadap perintah Kapolri. Bukan tanpa alasan, melainkan telah ada SP3D hasil Gelar Perkara Khusus yang menyebutkan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan kepada IF tidak terpenuhi. Hal ini secara eksplisit membuktikan bahwa IF tidaklah bersalah.

 

“SP3D ini jelas perintah Kapolri kepada Kapolda, tapi dilanggar oleh Kapolda. Perintah untuk menghentikan penyidikan. Apakah ini bentuk praktik mafia hukum? di mana hukum bisa diperjualbelikan? Buktinya ini, telah ada SP3D, namun tetap saja dilanggar” Tegas tim kuasa hukum IF.

 

Di samping itu, puluhan awak media juga merasa kesal karena selama berjam-jam tidak satu patah kata pun dijelaskan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas perkara ini. Justru, dari video yang beredar, pihak Kejari Jakarta Selatan terlihat memperlakukan IF secara kasar. Hal tersebut sontak membuat tim kuasa hukum IF terlihat kesal.

 

Lebih jauh, tim kuasa hukum IF menyatakan bahwa penahanan terhadap kliennya adalah murni tidak sah. Pasalnya, ketika ditanyakan, pihak jaksa tidak dapat memberikan bukti bahwa harus dilakukan penahanan terhadap IF. Jelas, jika ternyata benar, hal ini merupakan cacat tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

 

Perkara ini telah menjadi perhatian publik sejak lama. Oleh karena itu, telah banyak beredar asumsi masyarakat terkait sikap penyidik yang memihak mafia tanah dalam peristiwa kriminalisasi terhadap IF. Bahkan, telah banyak dukungan disampaikan melalui kolom komentar akun TikTok Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum IF. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum IF memintakan pihak kejaksaan untuk menurunkan SKP2 dengan pertimbangan kepentingan umum.

Continue Reading

Trending