Jakarta – Himpunan Profesi Pengemudi Indonesia (HPPI) melakukan konsolidasi sekaligus membentuk kepengurusan Pimpinan HPPI jakarta ini merupakan kepengurusan di wilayah provinsi DKI Jakarta.

HPPI (Himpunan Propesi Pengemudi Indonesia ) DKI Jakarta melalui Ketua Umum Aris yang di dampingi Sekjen Iksan mengatakan perlunya sertifikasi bagi pengemudi agar dapat pengetahuan serta wawasan bagaimana mengemudi dengan baik dan benar sehingga baik pengemudi dan masyarakat yang mengunakan jasa maupun masyarakat di sekitar jalan raya dapat merasa aman dan nyaman ujarnya di sekerariat HPPI DKI Jakarta kawasan Pasar Rebo.Kegiatan deklarasi ini di hadiri 100 orang lebih perwakilan Minggu.(15/12/2019)

“Melalui wadah HPPI para pengemudi yang bekerja di wilayah jakarta bisa berhimpun. Karena mereka membutuhkan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang menjadi tujuan terbentuknya wadah ini. Kalau mereka tidak memiliki wadah mereka bisa berbuat apa. Justru hadirnya HPPI agar profesi mereka bisa dihargai lewat program pembinaan kita,” kata Haris, Ketua HPPI DKI Jakarta.

Dalam hal pembinaan pengemudi, nantinya HPPI akan mendorong keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda). Inisiatif tersebut didasari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan retrisbusi pengujian kendaran yang menjadi pemasukan Pemda. Atas dasar itu Haris meminta perlu ada pengembalian kepada masyarakat, salah satunya kepada pengemudi dalam bentuk fasilitas pembinaan.

Sesuai instruksi Korlantas Polri agar para pengemudi wajib memiliki SIM dan wajib membawa STNK , bagi masyarakat yang bisa mengemudi tetapi belum mencukupi usia agar tidak berkendara di jalan raya.

HPPI adalah organisasi profesi yang baru dan boleh siapa saja menjadi anggota asakan berprofesi pengemudi misal sopir pribadi , angkot , online , kontainer dan lain lainya.

Pengemudi masih berpikir sebagai buruh bukan sebagai orang profesional. Nantinya kita menargetkan setiap pengemudi wajib bersertifikat tentunya besinergi dengan pihak Kepolisian. Pihak Kepolisian juga bisa memakai database pengemudi yang dimiliki HPPI sebagai refrensi pembuatan Surat Izin Mengemudi,” Ungkapnya.