Connect with us

Metro

INDONESIA MENUJU SDM UNGGUL TANPA ROKOK

Published

on

Jakarta – Center of Human and Economicf Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITBAD) Jakarta usai menggelar acara FGD lintas sektoral dan workshop kolaborasi riset : “Industri Tembakau Perspektif Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia” pada tanggal 5 7 Februari 2020 di Jakarta, yang diikuti oleh perwakilan kementrian terkait, akademisi (Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Perguruan Tinggi Muhammadiyah) dan pegiat pengendalian tembakau Indonesia. Data Survei CHED ITB ( Ahmad Dahlan Jakarta (2019) pada rumah tangga masyarakat menengah kebawah di kota Tangerang Selatan dengan sampel 284 responden ditemukan bahwa 54% rumah tangga dengan konsumsi lebih dari satu bungkus rokok per hari hanya megkonsumsi protein kurang dari 3 kali seminggu.

Potret latar belakang pendidikan para perokok didominasi oleh SMP dan SMA sebanyak 64% serta SD sebanyak 24%. Berangkat dari temuan dampak sosial ekonomi rokok pada masyarakat menengah ke bawah yang memprihatinkan ini, bisa menjadi sampel bagaimana daerah lain mengalami masalah sosial ekonomi yang sama. Untuk itu kami menggelar konferensi pers agar dapat menyuarakan pernyataan sikap kami kepada masyarakat luas dan Presiden sebagai berikut.

1. Pemerintah harus segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk mencapai visi Indonesia 2024 SDM unggul yang berkualitas dan memiliki daya saing. Saat ini Indonesia menjadi satusatunya negara di Asia yang tidak menandatangani dan mengaksesi FCTC.

2. Mendesak DPR merevisi Undangz Cukal : UU no 39 tahun 2007. Undangundang cukai yang lebih berpihak pada industri rokok tanpa melihat kondisl sosial ekonomi masyarakat Indonesia, hal ini yang menjadi penyebab utama kegagalan pemerintah dalam program program pengentasan kemiskinan. Mengevaluasi kembali keterlibatan industri dan adanya transaksi politik dalam Undang Undang Cukai dengan mengubah klausul keterlibatan Industri demi keadilan sosial sesuai ekonomi pancasila.

3. Mendesak pemerintah untuk segera mensahkan revisi PP 109/2012 dan menerbitkan peraturan presiden terkait road map pengendalian tembakau untuk mengevaluasi tarif cukal dan lmplementasi DBHCHT, serta mendorong ekstenslflkasl cukal produk selaln tembakau dan minuman beralkohol, mendorong ekstensifikasi cukai produk selain tembakau dan minuman beralkohol.

Serta harmonisasi lintas bidang dan lintas sektoral Mendesak Pemerintah melakukan pembatasan distribusi produk rokok pada retail (minimarket dan warung kelontong) untuk mencegah perokok anak dan perokok dari masyarakat miskin. Saat ini penjualan rokok secara retail bebas dan tidak diatur sehingga

anak-anak dan masyarakat miskin bisa membeli dengan mudah tanpa memperhatikankemampuan mereka.
Pemerintah harus segera melakukan pengembangan lndustri dengan prinsip “Sustainable Investment”.

Indonesia saat ini menjadi salah satu negara tujuan investasi untuk industri halal yang sesuai dengan konsep berkelanjutan (sustainability), lnl menjadi salah satu alternatif pengembangan investasl Indonesia untuk shifting penerimaan dari industri yang memiliki dampak negatif di masyarakat seperti lndustrl rokok.

6. Mendesak pemerintah untuk membuat regulasi pelarangan rokok elektronik sesuai dengan fatwa haram e-cigarette oleh Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

7. Seluruh kota dan kabupaten di Indonesia “Harus 100% menerapkan Kawasan Tanpa Rokok”, pelarangan total iklan, promosl, dan sponsmship rokok serta pelarangan pemajangan (display) produk rokok di tempat-tempat penjualan.

Center of Human and Economic Development Jakarta Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta 2020.

Continue Reading

Metro

“Petugas Dukcapil Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Melakukan Kelalaian Tentang Kependudukan”

Published

on

By

Jakarta, – sejak Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil mengeluarkan peraturan baru, bahwa pelayanan harus cepat dan tanpa perlu surat pengantar.

Saat ada warga melakukan kepindahan / mutasi kartu keluarga yang merugikan Joni warga kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

Hal ini berimplementasi merugikan karena tanpa ada keteletitian.

Pada saat di wawancarai pengacara dari saudara Joni yaitu Sapto Wibowo S, SH. Mengatakan bahwa dalam pengajuan perpindahan data kependudukan banyak sekali keganjilan dan saya di sini menduga bahwa ada seorang petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat yang berinisial R Mendapatkan uang atau pun bentuk apa pun itu dari Saudara M yang merupakan orang menerima Kuasa dari Saudari J. Saya tambahkan kembali bahwa dengan jelas ada beberapa data yang di gunakan untuk perpindahan kependudukan kepada saudara R yang merupakan petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat saya sangat yakin adalah di duga palsu 1000% tapi mengapa masih bisa di proses oleh salah satu dari dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat , di Kantor Kelurahan Tegal Alur. Jumat.(24/3/2023)

” Yang mengalir dari pemberi kuasa yaitu saudara M ke saudara R petugas dukcapil kelurahan Tegal Alur kec. Kalideres Jakarta barat tersebut, ” tandasnya.

Sementara Lurah terkait hal ini belum dapat ditemui sehingga tidak ada komentarnya.

Kasus ini akan terus di lanjutkan guna mendapatkan keadilan dan menjadi pelajaran agar lebih hati hati bila mengeluarkan dokumen kependudukan.

Continue Reading

Metro

8 Warga Binaan Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Terima Remisi Khusu di Hari Raya Nyepi, Satu Langsung Bebas

Published

on

By

Jakarta – Hari Raya Nyepi adalah hari suci bagi umat Hindu yang dirayakan setiap Tahun Baru Saka. Maka dari itu, sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus kepada 8 warga binaan yang beragama Hindu, Rabu (22/3/2023)

Dalam kesempatan itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali langsung memberikan secara simbolis kepada 8 warga binaan dan pemberian remisi ini adalah hak semua warga binaan.

“Semua warga binaan yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik Remisi Umum yang biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan atau Remisi Khusus yang diberikan pada peringatan Hari Besar Keagamaan,” ujarnya

“Ya termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sukarno Ali juga mengatakan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada warga binaan yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi warga binaan lainnya untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

Adapun Remisi Khusus 1 bulan diberikan kepada 7 warga binaan dan 1 orang langsung bebas. “Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada teman-teman yang sudah mendapatkan Remisi Khusus ini, saya harapkan teman-teman menjadi lebih baik lagi dan dapat menjadi teladan bagi Warga Binaan lainnya,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Indonesia Taekwondo Championship MGMP PJOK SMP DKI Piala Bergilir Gubenur DKI Jakarta

Published

on

By

Jakarta – Gor ciracas yang berkapasitas 2500 penonton, menjadi ajang berlangsungnya Kejuaraan Taekwondo se-DKI Jakarta ini yang diselenggarakan oleh Pengurus MGMP PJOK. Kejuaraan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PengProv Taekwondo DKI Jakarta MayJend. TNI (Purn) Ivan R. Pelealu,S.E.,M.M.

Dengan didampingi para pejabat Pengurus Provinsi Taekwondo DKI Jakarta, antara lain: KaBid BinPres Master Coky Tanjung, KaBid Hukum & Disiplin Master Tomi Rinaldi,S.H., Bendahara Umum Mario Pangow,S.E., WaSekUm Randi Pratama Putra,S.E. Jumat.(17/3/2023)

Indonesia Taekwondo Championship MGMP PJOK SMP DKI Piala Bergilir Gubenur DKI Jakarta ini adalah ajang kejuaraan yang diperuntukkan bagi para taekwondoin tingkat pemula.

Sejak tahun 2021 lalu, Pengurus Provinsi Taekwondo DKI Jakarta memang gencar menyelenggarakan berbagai event kejuaraan, kegiatan pelatihan atlit, dan pertandingan uji coba.

Kita buat kejuaraan ini untuk menjaring atlit-atlit muda berprestasi,

Continue Reading

Trending