Connect with us

nasional

GROUND BREAKING PEMBANGUNAN PIPA GAS RUAS TRANSMISI CIREBON – SEMARANG

Published

on

Semarang – Hari ini, Jumat 7 Februari 2020, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial bersama dengan Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa serta Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman melakukan groundbreaking pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang yang bertempat di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang – Batang.

Pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang ini adalah wujud nyata BPH Migas menindaklanjuti Visi Presiden Jokowi tahun 2019 – 2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Pipa Cirebon – Semarang ini merupakan infrastruktur strategis yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang akan menghubungkan pipa sepanjang Jawa (trans jawa) dari Banten hingga Jawa Timur dengan Panjang ±1.538 km. Selain itu pipa Cirebon – Semarang ini akan mendukung terintegrasinya pipa Trans Sumatera dan Trans Jawa sepanjang total diperkirakan mencapai 3.574 km dengan ruas yang belum di lelang adalah dari KEK Sei Mangke –Dumai dan memanfaatkan pipa dedicated hilir di Muara Bekasi – Tegalgede sepanjang 37 km sebagai pipa open access (3 rd party access).

Sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU no 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi, bahwa salah satu fungsi Badan Pengatur adalah meningkatkan pemanfaatan gas Bumi di dalam negeri melalui penetapan dan pengaturan pengusahaan transmisi dan distribusi gas Bumi. GROUNDBREAKING pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon –Semarang ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia dimana berdasarkan Rencana Induk pada tahun 2006 BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon – Semarang dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas NOMOR 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28”, panjang 255 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD

Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa BPH Migas menetapkan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi yang didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis untuk dilelang kepada Badan Usaha yang telah memiliki Izin Usaha penangkutan Gas Bumi
melalui Pipa. Untuk mendukung terbangunnya Infrastruktur Gas Bumi, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas menyiapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang meliputi Ruas Transmisi, Wilayah Jaringan Distribusi, dan fasilitas dan sarana infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan Gas Bumi.

Dalam pelaksanaannya pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon –Semarang mengalami keterlambatan selama 13 tahun belum dibangun karena adanya kendala jaminan pasokan gas bumi yang bisa digunakan sebagai base line untuk pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon – Semarang. Selain itu juga terjadinya perbedaan asumsi keekonomian yang berubah saat ini dibanding tahun 2006. Sejak September 2017 secara aktif BPH Migas melakukan koordinasi dengan PT Rekayasa Industri, Ditjen Migas, SKK Migas dan pihak terkait untuk mendorong agar pembangunan ruas Cirebon – Semarang dapat terlaksana. Saat ini PT Rekayasa
Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon Shipper yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan gas bumi tersebut.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa dengan terlaksananya Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat mendorong terbangunnya Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) di sepanjang ruas pipa ini yang akan mendukung pengembangan Kawasan-kawan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon – Semarang yang akan menggunakan gas bumi sebagai energi yang bersih dan lebih murah dari Bahan bakar Minyak. Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan pembangunan ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Tengah diantaranya adalah quick win pengembangan Kawasan Industri Kendal dan quick win Kawasan Industri Brebes. Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi tantangan belum optimalnya pengembangan Kawasan
industri yang disebabkan terhambatnya infrastruktur energi sehingga belum dapat menjamin ketersediaan pasokan dan kontinuitas energi khususnya Gas Bumi sebagai bahan bakar maupun bahan baku Industri di Jawa Tengah.

Selain itu di sepanjang ruas pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang, BPH Migas telah mengusulkan kepada Menteri ESDM berdasarkan usulan dari Badan Usaha untuk memasukkan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi (WJD) yaitu Kabupaten Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes dan Cirebon untuk masuk kedalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), disepanjang ruas transmisi ini terdapat 2.632.668 Rumah Tangga yang potensial menjadi konsumen Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) yang harganya sesuai dengan amanat Undang-Undang ditetapkan oleh BPH Migas.

“Selain itu berkaitan dengan ekspor gas bumi ke Singapura yang tidak akan
diperpanjang pada tahun 2023 dan akan dialihkan untuk pemanfaatan gas di dalam negeri, maka pembangunan pipa Cirebon- Semarang ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Dan kedepan BPH Migas akan melaksanakan lelang ruas pipa transmisi seperti Ruas Dumai – KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia” tambah Ifan.

Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman mengatakan “Dengan dilaksanakannya groundbreaking ini menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk merealisasikan proyek integrasi pipa gas trans – Jawa ini. Langkah ini menjadi penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini dinilai mampu menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya
saing industri di Pulau Jawa. Apalagi, konsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam mengerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut.”

Mengingat penting dan strategisnya proyek ini, Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Hadirnya ruas pipa gas Cisem juga merupakan wujud terbangunnya ketahanan energi sebagai penggerak dan bagian integral dari peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat dapat lebih kooperatif sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tambah Yanuar Budinorman.

Continue Reading

nasional

Sambut Hari Pengayoman ke-79, Rutan Cipinang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Seluruh Petugas

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggelar serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan para pegawainya.

 

Salah satu kegiatan utama yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang meliputi pengukuran tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat, Jumat (26/7).

 

Pemeriksaan kesehatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Rutan Cipinang, termasuk petugas keamanan, staf administrasi, dan tenaga medis yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi kesehatan para pegawai dan memberikan pemantauan secara rutin terhadap parameter kesehatan penting seperti tekanan darah, gula darah, kolesterol, dan asam urat.

 

Hasil pemeriksaan tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk memberikan saran kesehatan dan tindak lanjut yang dibutuhkan kepada masing-masing pegawai.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali menyampaikan pentingnya perhatian terhadap kesehatan pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas kerja dan kualitas pelayanan di dalam rutan.

 

“Pegawai yang sehat adalah modal utama dalam menjalankan tugas-tugas pengayoman dengan baik. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap kesejahteraan seluruh pegawai Rutan Cipinang,” ujarnya

 

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi penyuluhan tentang pola hidup sehat dan pencegahan penyakit bagi pegawai. Materi-materi tersebut disampaikan oleh tenaga medis yang ahli di bidangnya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat di antara para pegawai.

 

Kepala Rutan Cipinang juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan dalam rangka peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman, tetapi juga akan menjadi program berkelanjutan. “Kesehatan adalah prioritas utama, dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, kita berharap dapat mencegah timbulnya penyakit yang lebih serius dan memastikan Petugas di Rutan Cipinang selalu dalam keadaan sehat,” harapannya

Continue Reading

nasional

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dukung Peluncuran Layanan Golden Visa oleh Presiden Jokowi

Published

on

By

Jakarta, 25 Juli 2024 – Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, hadir dalam acara peluncuran layanan Golden Visa yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Acara yang digelar di Ballroom Ritz Carlton Jakarta tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Direktur Jenderal Imigrasi serta jajaran Kementerian Hukum dan HAM.

 

Acara peluncuran ini merupakan momen bersejarah dalam upaya Pemerintah Indonesia untuk menarik talenta dan investasi asing. Presiden Joko Widodo, didampingi oleh, Menkopolhukam, Menteri Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Panjaitan) Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly), Menteri Sekretaris Kabinet (Pramono Anung), serta Direktur Jenderal Imigrasi (Silmy Karim) secara resmi meluncurkan layanan Golden Visa yang bertujuan untuk memudahkan masuknya para investor, profesional, dan talenta global ke Indonesia.

 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis produk Golden Visa kepada Shin Tae-yong, pelatih Timnas Sepakbola Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo, dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Imigrasi. Shin Tae-yong, sebagai salah satu tokoh penting dalam dunia olahraga Indonesia, diharapkan dapat menjadi simbol keberhasilan program ini dalam menarik talenta internasional.

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa layanan Golden Visa ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. Beliau berharap bahwa program ini dapat mendukung berbagai sektor, termasuk olahraga, dengan hadirnya tokoh-tokoh berkaliber internasional seperti Shin Tae-yong.

 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga mengungkapkan harapannya agar program Golden Visa ini dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan perkembangan Indonesia.

 

Dengan peluncuran layanan Golden Visa ini, Pemerintah Indonesia optimis dapat menarik lebih banyak investasi dan talenta global, yang akan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.

Continue Reading

nasional

BNN Apresiasi Kenaikan Hasil Pengukuran IKR Kemenkumham, Tertinggi di Antara Institusi Pemerintah Lainnya

Published

on

By

Jakarta, INFO_PAS – Hasil pengukuran Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang diukur pada 25 Lapas Narkotika mengalami peningkatan signifikan, yakni dari 2,88 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada tahun 2023 atau kenaikan 0,54. Hasil ini mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) karena paling tinggi jika dibandingkan dengan penyelenggara layanan rehabilitasi pada institusi pemerintah lainnya.

 

Hal ini diungkapkan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Elly Yuzar, dalam Sosialisasi Pengukuran IKR Tahun 2024 yang diselenggarakan BNN, Kamis (25/7). “Ini menunjukkan bahwa sebagai penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan, satuan kerja (satker) kita mampu menyelenggarakan layanan tersebut dengan baik,” ungkapnya.

 

Elly menegaskan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan diselenggarakan dengan berpedoman pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Ditjenpas tahun 2020. Standar tersebut disusun dengan mengacu pada SNI 8807:2019 tentang Penyelenggara Layanan Rehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan NAPZA.

 

“Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan saat ini sedang dalam proses revisi untuk disesuaikan dengan SNI terbaru, yaitu SNI 8807:2022. Ke depan, kita harapkan seluruh Rutan, Lapas, dan LPKA di Indonesia mampu menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan,” harap Elly.

 

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2022, Ditjenpas telah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan pengukuran IKR untuk mengukur kemampuan satker di lingkungan Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan. Tahun ini, IKR akan diukur pada 106 satker Pemasyarakatan di 31 wilayah yang telah ditetapkan menjadi Penyelenggara Rehabilitasi Pemasyarakatan.

 

“Kami harap komitmen Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Satker Pemasyarakatan untuk mendukung pelaksanaan survei IKR. Nilai IKR kita tidak hanya mewakili wajah Pemasyarakatan, namun lebih besar lagi, mewakili wajah Kemenkumham dalam keberhasilan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia,” pinta Elly.

 

Sementara itu, Plt. Deputi Rehabilitasi BNN, Dr. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, FINASIM, menjelaskan pengukuran IKR adalah pengukuran kemampuan lembaga dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

 

Sosialisasi pengukuran IKR perlu dilakukan untuk memberikan pencerahan kepada partisipan agar optimal dalam mengisi instrumen saat pengumpulan data di bulan Agustus. Adapun komponen yang diukur pada survei IKR, yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas dengan instrumen yang telah tervalidasi.

 

“Hasil pengukuran IKR akan menjadi salah satu dasar penetapan kebijakan dalam mengoptimalkan pelaksanaan layanan rehabilitasi di Indonesia,” terang Farid.

Continue Reading

Trending