Connect with us

nasional

GROUND BREAKING PEMBANGUNAN PIPA GAS RUAS TRANSMISI CIREBON – SEMARANG

Published

on

Semarang – Hari ini, Jumat 7 Februari 2020, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial bersama dengan Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa serta Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman melakukan groundbreaking pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang yang bertempat di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang – Batang.

Pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang ini adalah wujud nyata BPH Migas menindaklanjuti Visi Presiden Jokowi tahun 2019 – 2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Pipa Cirebon – Semarang ini merupakan infrastruktur strategis yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang akan menghubungkan pipa sepanjang Jawa (trans jawa) dari Banten hingga Jawa Timur dengan Panjang ±1.538 km. Selain itu pipa Cirebon – Semarang ini akan mendukung terintegrasinya pipa Trans Sumatera dan Trans Jawa sepanjang total diperkirakan mencapai 3.574 km dengan ruas yang belum di lelang adalah dari KEK Sei Mangke –Dumai dan memanfaatkan pipa dedicated hilir di Muara Bekasi – Tegalgede sepanjang 37 km sebagai pipa open access (3 rd party access).

Sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU no 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi, bahwa salah satu fungsi Badan Pengatur adalah meningkatkan pemanfaatan gas Bumi di dalam negeri melalui penetapan dan pengaturan pengusahaan transmisi dan distribusi gas Bumi. GROUNDBREAKING pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon –Semarang ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia dimana berdasarkan Rencana Induk pada tahun 2006 BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon – Semarang dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas NOMOR 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28”, panjang 255 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD

Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa BPH Migas menetapkan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi yang didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis untuk dilelang kepada Badan Usaha yang telah memiliki Izin Usaha penangkutan Gas Bumi
melalui Pipa. Untuk mendukung terbangunnya Infrastruktur Gas Bumi, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas menyiapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang meliputi Ruas Transmisi, Wilayah Jaringan Distribusi, dan fasilitas dan sarana infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan Gas Bumi.

Dalam pelaksanaannya pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon –Semarang mengalami keterlambatan selama 13 tahun belum dibangun karena adanya kendala jaminan pasokan gas bumi yang bisa digunakan sebagai base line untuk pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon – Semarang. Selain itu juga terjadinya perbedaan asumsi keekonomian yang berubah saat ini dibanding tahun 2006. Sejak September 2017 secara aktif BPH Migas melakukan koordinasi dengan PT Rekayasa Industri, Ditjen Migas, SKK Migas dan pihak terkait untuk mendorong agar pembangunan ruas Cirebon – Semarang dapat terlaksana. Saat ini PT Rekayasa
Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon Shipper yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan gas bumi tersebut.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa dengan terlaksananya Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat mendorong terbangunnya Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) di sepanjang ruas pipa ini yang akan mendukung pengembangan Kawasan-kawan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon – Semarang yang akan menggunakan gas bumi sebagai energi yang bersih dan lebih murah dari Bahan bakar Minyak. Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan pembangunan ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Tengah diantaranya adalah quick win pengembangan Kawasan Industri Kendal dan quick win Kawasan Industri Brebes. Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi tantangan belum optimalnya pengembangan Kawasan
industri yang disebabkan terhambatnya infrastruktur energi sehingga belum dapat menjamin ketersediaan pasokan dan kontinuitas energi khususnya Gas Bumi sebagai bahan bakar maupun bahan baku Industri di Jawa Tengah.

Selain itu di sepanjang ruas pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang, BPH Migas telah mengusulkan kepada Menteri ESDM berdasarkan usulan dari Badan Usaha untuk memasukkan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi (WJD) yaitu Kabupaten Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes dan Cirebon untuk masuk kedalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), disepanjang ruas transmisi ini terdapat 2.632.668 Rumah Tangga yang potensial menjadi konsumen Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) yang harganya sesuai dengan amanat Undang-Undang ditetapkan oleh BPH Migas.

“Selain itu berkaitan dengan ekspor gas bumi ke Singapura yang tidak akan
diperpanjang pada tahun 2023 dan akan dialihkan untuk pemanfaatan gas di dalam negeri, maka pembangunan pipa Cirebon- Semarang ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Dan kedepan BPH Migas akan melaksanakan lelang ruas pipa transmisi seperti Ruas Dumai – KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia” tambah Ifan.

Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman mengatakan “Dengan dilaksanakannya groundbreaking ini menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk merealisasikan proyek integrasi pipa gas trans – Jawa ini. Langkah ini menjadi penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini dinilai mampu menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya
saing industri di Pulau Jawa. Apalagi, konsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam mengerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut.”

Mengingat penting dan strategisnya proyek ini, Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Hadirnya ruas pipa gas Cisem juga merupakan wujud terbangunnya ketahanan energi sebagai penggerak dan bagian integral dari peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat dapat lebih kooperatif sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tambah Yanuar Budinorman.

Continue Reading

nasional

Tausiah Ustadz Abdurrahman Al-Banjari Ajak Warga Binaan Tingkatkan Iman dan Cinta kepada Nabi

Published

on

By

Jakarta – Ustadz Abdurrahman Al-Banjari memberikan tausiah di Masjid Nurul Iman, Rutan Kelas I Cipinang dengan tema “Tingkatkan Keimanan dengan Berbuat Baik untuk Mengejar Surga Firdaus” dan “Tingkatkan Cinta kepada Nabi dengan Menjalankan Sunnah-Nya.” Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Abdurrahman mengajak warga binaan untuk menjadikan perbuatan baik sebagai cara meningkatkan keimanan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT, Selasa (10/09/2024).

 

Dalam ceramahnya, Ustadz menegaskan bahwa amal kebaikan adalah salah satu jalan menuju surga Firdaus, tempat tertinggi di surga yang dijanjikan Allah bagi orang-orang yang bertakwa. “Berbuat baik adalah cerminan dari keimanan kita, semakin banyak amal kebaikan, semakin dekat kita kepada Allah,” ucapnya. Ustadz Abdurrahman juga mengingatkan pentingnya menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW sebagai bukti cinta kepada Rasulullah.

 

Selain itu, Ustadz menjelaskan bahwa manusia diciptakan dengan dua sifat, yaitu baik dan buruk, yang berbeda dari malaikat yang hanya memiliki sifat baik dan setan yang hanya memiliki sifat buruk. “Sebagai manusia, kita memiliki pilihan untuk mengikuti jalan kebaikan atau keburukan, maka kita harus terus memperkuat sisi kebaikan kita agar selalu berada di jalan Allah,” tambahnya.

 

Kunjungan di Rutan Kelas I Cipinang ini merupakan kunjungan ke 429 dari program dakwah Ustadz Abdurrahman di Lapas dan Rutan se-Indonesia. Tausiah tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan dan motivasi spiritual bagi para warga binaan agar semakin dekat kepada Allah, serta menjadikan momen ini sebagai langkah awal dalam memperbaiki diri.

 

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menyampaikan apresiasi atas tausiah tersebut. “Kami berterima kasih atas kehadiran Ustadz Abdurrahman. Tausiah ini sangat berarti bagi warga binaan untuk membangun spiritualitas dan memperbaiki diri. Harapan kami, mereka dapat mengambil hikmah dari ceramah ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Irwanto. Ia juga berharap kegiatan ini dapat terus membangun moral dan spiritualitas warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Continue Reading

nasional

Berikan Penguatan, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran DitjenPAS Kunjungi Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang mendapat kunjungan dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan penguatan tugas dan fungsi serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pelayanan Tahanan dan Anak, Senin (10/9).

 

Kedatangan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran DitjenPAS disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra, beserta jajarannya.

 

Dalam sesi supervisi ini, Jahari Sitepu juga memberikan arahan dan petunjuk mendalam mengenai kebijakan serta strategi terkini dalam pengelolaan tahanan. Beliau menekankan tiga kunci utama dalam pemasyarakatan maju yang harus diperhatikan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat hukum.

 

Lebih lanjut, Bapak Jahari Sitepu memaparkan berbagai aspek penting terkait pelayanan tahanan, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 4 tentang Pemasyarakatan, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan tahanan. Ia menjelaskan alur pelayanan tahanan mulai dari penerimaan, penempatan, pelaksanaan pelayanan, hingga pengeluaran tahanan.

 

Selain itu, beliau menyoroti berbagai kegiatan penting yang harus diperhatikan dalam pelayanan tahanan, seperti Mapenaling, asesmen risiko, layanan kepribadian, fasilitas bantuan hukum, konseling psikologi, rehabilitasi, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta layanan kemandirian dalam keterampilan kesenian dan kewirausahaan.

 

Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap aspek pelayanan dan pengelolaan tahanan di Rutan Cipinang sesuai dengan standar dan kebijakan yang telah ditetapkan, serta untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Menyambut baik masukan dari Diryantah Anak serta Pengelolaan Basan dan Baran, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama jajaran Rutan Cipinang siap dan segera menindaklanjuti arahan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih atas kunjungan bapak. Masukan dan arahan akan langsung kami tindaklanjuti dan laksanakan agar Rutan Cipinang berkinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

Continue Reading

nasional

Pimpin Apel Pagi: Kepala Rutan Cipinang Tekankan Peran Aktif Pegawai Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

Published

on

By

Jakarta – Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra diikuti oleh Pejabat Struktural serta Pegawai Rutan Kelas I Cipinang, di Halaman Apel Rutan Cipinang, Senin (9/9).

 

Pelaksanaan apel pagi ini merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh pegawai Rutan Kelas I Cipinang. Tujuannya yaitu untuk mendengar arahan dan informasi dari pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggungjawab sebagai ASN, serta mengetahui informasi perkembangan situasi terkini. Hal ini juga sebagai poin penting dalam pencapaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Rutan Kelas I Cipinang.

 

Dalam kegiatan apel pagi tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto menyampaikan beberapa hal penting kepada pegawai, yang pertama dalam rangka pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang maka dipandang perlu seluruh pegawai dapat mengerti dan memahami serta memiliki integritas tertinggi untuk mewujudkan Zona Integritas.

 

“Dalam pembangunan Zona Integritas kita haruslah menyatukan persepsi dan menjadikan WBK sebagai komitmen bersama, oleh karenanya kita harus persiapkan secara optimal, lakukan internalisasi substansi WBK secara menyeluruh agar semua dapat memahami serta memiliki integritas diri yang nantinya akan membawa perubahan budaya kepada seluruh jajaran Rutan Cipinang,” ucapnya

 

Kemudian yang kedua, kepada seluruh pegawai untuk mengisi survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) agar diperhatikan sebagai perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai poin penting dalam pencapaian Wilayah Bebas Korupsi  pada Rutan Kelas I Cipinang.

 

Selanjutnya Ka.Rutan juga menyampaikan kepada para Pejabat Struktural untuk memonitoring kinerja stafnya. Ini bertujuan agar setiap staf dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal. “Yang terpenting bukan hanya predikat WBK, tetapi komitmen dan integritas kita. Saya yakin dengan semangat, kebersamaan, dan kekompakan, WBK akan terwujud. Rutan Cipinang Pasti Bahagia, Pasti WBK,” ujar Irwanto

 

Di akhir amanatnya, Kepala Rutan juga menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya yaitu agar seluruh pegawai terus berupaya menjadikan Rutan Kelas I Cipinang sebagai Zona Bahagia. Hal ini mencakup penyelesaian masalah kedisiplinan, penegakan integritas tinggi, serta membangun rasa bangga dalam melayani masyarakat. Kepala Rutan menekankan bahwa setiap insan pengayoman harus merasa bahagia terlebih dahulu agar dapat membahagiakan masyarakat dengan lebih baik.

Continue Reading

Trending