Connect with us

nasional

GROUND BREAKING PEMBANGUNAN PIPA GAS RUAS TRANSMISI CIREBON – SEMARANG

Published

on

Semarang – Hari ini, Jumat 7 Februari 2020, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial bersama dengan Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa serta Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman melakukan groundbreaking pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang yang bertempat di Rest Area Tol KM 379A , Ruas Tol Semarang – Batang.

Pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon – Semarang ini adalah wujud nyata BPH Migas menindaklanjuti Visi Presiden Jokowi tahun 2019 – 2024 yaitu mempercepat dan melanjutkan pembangunan infrastruktur. Pipa Cirebon – Semarang ini merupakan infrastruktur strategis yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional yang akan menghubungkan pipa sepanjang Jawa (trans jawa) dari Banten hingga Jawa Timur dengan Panjang ±1.538 km. Selain itu pipa Cirebon – Semarang ini akan mendukung terintegrasinya pipa Trans Sumatera dan Trans Jawa sepanjang total diperkirakan mencapai 3.574 km dengan ruas yang belum di lelang adalah dari KEK Sei Mangke –Dumai dan memanfaatkan pipa dedicated hilir di Muara Bekasi – Tegalgede sepanjang 37 km sebagai pipa open access (3 rd party access).

Sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU no 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas
Bumi, bahwa salah satu fungsi Badan Pengatur adalah meningkatkan pemanfaatan gas Bumi di dalam negeri melalui penetapan dan pengaturan pengusahaan transmisi dan distribusi gas Bumi. GROUNDBREAKING pembangunan pipa gas ruas transmisi Cirebon –Semarang ini merupakan wujud pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas dalam pengusahaan transmisi dan distribusi Gas Bumi di Indonesia dimana berdasarkan Rencana Induk pada tahun 2006 BPH Migas telah melelang ruas transmisi yang salah satunya adalah ruas Cirebon – Semarang dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) ditetapkan sebagai pemenang lelang berdasarkan SK Kepala BPH Migas NOMOR 035/Kpts/PL/BPH Migas/Kom/III/2006 tanggal 21 Maret 2006 dengan spesifikasi penawaran lelang adalah diameter 28”, panjang 255 Km, kapasitas desain 350-500 MMSCFD

Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan bahwa BPH Migas menetapkan Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi yang didasarkan pada pertimbangan teknis dan ekonomis untuk dilelang kepada Badan Usaha yang telah memiliki Izin Usaha penangkutan Gas Bumi
melalui Pipa. Untuk mendukung terbangunnya Infrastruktur Gas Bumi, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas menyiapkan Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional yang meliputi Ruas Transmisi, Wilayah Jaringan Distribusi, dan fasilitas dan sarana infrastruktur yang diperlukan untuk pemanfaatan Gas Bumi.

Dalam pelaksanaannya pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon –Semarang mengalami keterlambatan selama 13 tahun belum dibangun karena adanya kendala jaminan pasokan gas bumi yang bisa digunakan sebagai base line untuk pembangunan ruas pipa gas transmisi Cirebon – Semarang. Selain itu juga terjadinya perbedaan asumsi keekonomian yang berubah saat ini dibanding tahun 2006. Sejak September 2017 secara aktif BPH Migas melakukan koordinasi dengan PT Rekayasa Industri, Ditjen Migas, SKK Migas dan pihak terkait untuk mendorong agar pembangunan ruas Cirebon – Semarang dapat terlaksana. Saat ini PT Rekayasa
Industri telah melakukan MoU dan HoA dengan beberapa perusahaan di bidang Gas Bumi selaku calon Shipper yang diharapkan dapat mengatasi kendala pasokan gas bumi tersebut.

Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa dengan terlaksananya Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat mendorong terbangunnya Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) di sepanjang ruas pipa ini yang akan mendukung pengembangan Kawasan-kawan industri baru di sepanjang jalur pipa Cirebon – Semarang yang akan menggunakan gas bumi sebagai energi yang bersih dan lebih murah dari Bahan bakar Minyak. Dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2019 tentang Percepatan pembangunan ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang, percepatan dan pemerataan pembangunan ekonomi Kawasan di Jawa Tengah diantaranya adalah quick win pengembangan Kawasan Industri Kendal dan quick win Kawasan Industri Brebes. Pembangunan Ruas Pipa Gas Transmisi Cirebon – Semarang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi tantangan belum optimalnya pengembangan Kawasan
industri yang disebabkan terhambatnya infrastruktur energi sehingga belum dapat menjamin ketersediaan pasokan dan kontinuitas energi khususnya Gas Bumi sebagai bahan bakar maupun bahan baku Industri di Jawa Tengah.

Selain itu di sepanjang ruas pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang, BPH Migas telah mengusulkan kepada Menteri ESDM berdasarkan usulan dari Badan Usaha untuk memasukkan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi (WJD) yaitu Kabupaten Semarang, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes dan Cirebon untuk masuk kedalam Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), disepanjang ruas transmisi ini terdapat 2.632.668 Rumah Tangga yang potensial menjadi konsumen Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) yang harganya sesuai dengan amanat Undang-Undang ditetapkan oleh BPH Migas.

“Selain itu berkaitan dengan ekspor gas bumi ke Singapura yang tidak akan
diperpanjang pada tahun 2023 dan akan dialihkan untuk pemanfaatan gas di dalam negeri, maka pembangunan pipa Cirebon- Semarang ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung terintegrasinya pipa gas bumi trans Sumatera dan Jawa. Dan kedepan BPH Migas akan melaksanakan lelang ruas pipa transmisi seperti Ruas Dumai – KEK Seimangke serta Lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) yang telah diusulkan oleh Badan Usaha sejumlah 193 wilayah untuk peningkatan pemanfaatan Gas Bumi di Indonesia” tambah Ifan.

Direktur Utama PT Rekayasa Industri, Yanuar Budinorman mengatakan “Dengan dilaksanakannya groundbreaking ini menyiratkan bukti akan besarnya komitmen Rekind untuk merealisasikan proyek integrasi pipa gas trans – Jawa ini. Langkah ini menjadi penting dan strategis bagi Rekind, karena hadirnya ruas pipa transmisi gas ini dinilai mampu menjadi solusi pasokan energi gas yang berkelanjutan guna menyokong daya
saing industri di Pulau Jawa. Apalagi, konsumen industri di Jawa Barat dan Jawa Tengah sangat besar dan berpotensi sekali dalam mengerakkan sektor ekonomi di wilayah tersebut.”

Mengingat penting dan strategisnya proyek ini, Rekind juga berkomitmen untuk bisa menyelesaikan pelaksanaan Pembangunan Ruas Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang ini sesuai dengan waktu yang disepakati.

“Hadirnya ruas pipa gas Cisem juga merupakan wujud terbangunnya ketahanan energi sebagai penggerak dan bagian integral dari peningkatan pembangunan ekonomi. Untuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat dapat lebih kooperatif sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tambah Yanuar Budinorman.

Continue Reading

nasional

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Published

on

By

Jakarta, – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan yang melakukan aksi bersih-bersih lingkungan. Hal ini menandai peluncuran ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ pada Kamis (26/6) sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku tahun 2026, khususnya terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi Klien Pemasyarakatan. Aksi Bersih – Bersih  ini juga dilaksanakan serentak  oleh  klien pemasyuarakatan di 94 Bapas seluruh  Indonesia

“Hari ini, Klien Bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata an sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung. Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan  menyambut implementasi  pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non penjara, ini juga adalah bukti bahwa Pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” kata Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya, sekaligus melaunching Aksi Nasional, Klien Bapas Peduli, Kamis (26/6) di Perkampungan Budaya Betawi.

Ia menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali terpidana sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial. “Kerja sosial ini bukan sekadar kerja sukarela semata, tetapi bentuk penebus kesalahan mereka kepada masyarakat akibat tindak pidana yang dilakukan,” terangnya.

Menteri Agus juga mengungkapkan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Balai Pemasyarakatan siap mengulangi kesuksesan penanganan pidana kasus Anak, dengan dampingan dan rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas  yang mengutamakan ketetapan Diversi dan putusan non penjara bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH),  sejak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Sehingga sejak berlakunya di tahun 2012 jumlah hunian Anak  di lapas rutan mampu turun drastis, dari yang sebelumnya  7000 an anak menjadi 2000 Anak  di LPKA dan Lapas Rutan hingga saat ini.  Ia mengaskan kembali bahawa Pemasyarakatan siap mengulangi keberhasilan tersebut pada kasus pidana pelaku Dewasa, “selain meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana, pidana alternatf juga berpotensi besar menurunkan angka overcrowding yang selama ini menjadi permasalahan klasik  di lapas rutan.”

Lebih lanjut Menteri Agus menjelaskan peran PK Bapas yang sangat kompleks, “PK tidak hanya sebagai pelaksana fungsi pembimbingan kemasyarakatan, namun juga arsitek yang merancang dan mendesain kembali jembatan reintegrasi, jembatan yang sempat terputus akibat suatu tindak pidana, dan jembatan itu dibangun kembali dengan semangat gotong royong antara klien, masyarakat, Pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah terhadap perbuatan menyimpang yang terabaikan,” tegas Menimipas.

Prof Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga turut hadir,  menyampaikan bahwa aksi bersih-bersih oleh Klien Pemasyarakatan adalah  sebagai salah  contoh pelaksanaan pidana kerja sosial nantinya.  “Saya sangat exited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya akan ada bentuk pidana alternatif lainnya untuk pidana kerja sosial, dan saat ini sedang disusun rancangan pelaksaan pidana alternatif tersebut.”

Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan diterapkan, seperti pelayanan di Panti Jombo, Panti sosial,  membantu di berbagai lembaga, misalnya sekolah, atau membantu di panti-panti sosial, tempat rehabilitasi . Ia juga menyebutkan bahwa klien Pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kesalahan yang sama yang pernah  mereka perbuat. Ia juga menyampaikan secara langsung kepada Menteri IMIPAS  tentang kebutuhan PK baik kualitas dan kuiantitas, dan telah direspon postif oleh Menteri IMIPAS.

Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025’ diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung Klien Pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial, yang selanjutnya akan dilaksanakan rutin setiap bulannya, hingga ptiba waktunya pelaksanaan pidana kerja sosial diterapkan
“Kami seluruh jajaran Pemasyarakatan, sesuai arahan Bapak Menteri IMIPAS siap mendukung penerapan pidana alternatif mulai dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi dan post ajudikasi,”tegas Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Setelah pelaksanaan launching Menteri Agus  meninjau dan menyaksikan  150 Klien Pemasyarakatan  Jakarta melakukan aksi  bersih-bersih lingkungan Perkampungan Budaya Betawi, mulai dari area fasilitas umum, area taman  hingga danau yang ada di sana. Aksi serupa  juga serentak dilakukan oleh klien Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Klien Pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi. Dengan berlakunya KUHP baru, jenis Klien Pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya Klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Imipas, APH, seperti Kepolisian, Pengadilan, dan Kejaksaan, serta stakeholder terkait lainnya, yang hadir juga sevcara virtual seluruh Kakanwil, Bapas, kepala daerah dan penegak hukum serta stakeholder lainnya di seluruh wilayah

Continue Reading

nasional

4 Atlet Muda Segar Archery School Wakili DKI Jakarta di Kejurnas Panahan Junior 2025

Published

on

By

Jakarta – Empat atlet muda dari Segar Archery School Meruya, Jakarta Barat, siap berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior 2025 di Kudus, Jawa Tengah, pada 28 Juni hingga 5 Juli 2025. Mereka adalah Athar Danesh Firmasnyah (Danesh), Duke Albie Kahfi Adam (Albie), Muhammad Akhdan Zaim Qisthy (Akhdan), dan Keevana Khairani Khataminnisa (Keevana).

Bersama 79 atlet DKI Jakarta lainnya, keempat atlet ini akan bertanding melawan 871 atlet dari 28 provinsi yang turut serta dalam kompetisi nasional tahunan ini. Keikutsertaan mereka merupakan buah dari latihan intensif dan semangat juang tinggi yang dibina di bawah arahan Coach Duan Novsilas, pelatih sekaligus pemilik Segar Archery School.

“Kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim DKI Jakarta. Segar Archery School adalah rumah kedua bagi kami. Di sinilah kami tumbuh, belajar, dan dilatih menjadi atlet panahan yang tangguh,” ungkap Danesh mewakili rekan-rekannya.

Akhdan, Albie, dan Keevana berterima kasih dan mengaku bangga mendapat bimbingan para pelatih yang berdedikasi tinggi, sabar, dan teliti. Keevana, satu-satunya atlet putri dari Segar Archery School yang lolos ke Kejurnas tahun ini, menjadi inspirasi tersendiri bagi atlet-atlet muda lainnya.

Segar Archery School yang berlokasi di Meruya, Jakarta Barat, merupakan klub panahan yang terbuka untuk umum dan telah menjadi tempat berkembangnya banyak atlet dari berbagai usia — dari junior hingga dewasa. Suasana latihan yang akrab dan kekompakan antar orang tua atlet turut menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun semangat dan mental juara para atlet muda.

“Kami percaya bahwa latihan yang konsisten, dukungan keluarga, dan lingkungan yang positif adalah kunci lahirnya atlet-atlet berprestasi,” ujar Coach Duan.

Selain Danesh, Akhdan, Albie, dan Keevana, masih banyak atlet dari Segar Archery School yang juga menunjukkan prestasi gemilang di berbagai kejuaraan. Semangat “Give the Best, Win!!!” menjadi slogan yang terus tertanam di setiap anak panah yang mereka lepaskan.

Continue Reading

nasional

Rutan Cipinang Ikuti Upacara Virtual Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan 2025

Published

on

By

Jakarta – Rutan Kelas I Cipinang mengikuti kegiatan upacara pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan tahun 2025 secara virtual, Senin (23/6). Upacara pembukaan ini terpusat di Lapas Kelas II A Cibinong dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan dari berbagai wilayah, termasuk Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, jajaran petugas dan peserta perkemahan dari Rutan Cipinang.

Kegiatan upacara dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan Perkemahan Pramuka Warga Binaan merupakan wujud semangat Warga Binaan menyambut Hari Pramuka Nasional Ke-64 pada 14 Agustus 2025. Kegiatan ini juga diselengggarakan setiap tahunnya untuk mendukung kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan, serta mewujudkan Pramuka Solid dan Adaftif untuk Indonesia Emas 2045.

“Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan bertujuan memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk memperkuat komitmen dalam memperbaiki diri agar menjadi manusia yang menjunjung tinggi nilai ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, berwawasan kebangsaan, mempunyai rasa nasionalisme, memiliki rasa percaya diri yang tinggi sehingga dapat beradaptasi dengan lingkungannya nanti sebagai bekal hidup, kehidupan, dan penghidupannya setelah menjalani masa pidananya,” ujarnya

Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, dengan mengusung tagline “Tangguh Dalam Cobaan, Maju Dalam Pembinaan.” Rangkaian kegiatan diisi dengan pelatihan kepemimpinan, pembinaan mental spiritual, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh peserta.

“Melalui kegiatan Kepramukaan ini, kita harapkan dapat tumbuh dan berkembang mempunyai karakter sebagai generasi muda bangsa dengan menjaga nilai kedisiplinan dan kemandirian yang menjadi dasar perubahan perilaku positif, semangat keangsaan, cinta tanah air, rasa tanggung jawab sosial, dan harapan akan masa depan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua,” tutupnya

Continue Reading

Trending