Connect with us

Metro

Calon Hakim Agung Peduli Kesehatan Peduli Bangsa

Published

on

JAKARTA – Masa pensiun Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali akan berakhir pada 7 April 2020. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait siapa sosok yang mampu menggantikannya serta turut memulihkan citra Mahkamah Agung (MA).

Melihat catatan Indonesia Coruption Watch (ICW), terdapat 20 hakim yang terlibat kasus korupsi pada masa kepemimpinan Hatta Ali. Hal ini juga belum termasuk kasus yang melibatkan pejabat MA, salah satunya Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi.

Staff Pengajar Universitas Pancasila, Dian Assafri menilai bahwa hal ini merupakan kejadian yang mencoreng nama baik MA sendiri.

“Kejadian ini tentu saja membuat semua pihak prihatin serta tidak menutup kemungkinan bahwa citra Mahkamah Agung (MA) telah tercoreng sehingga tingkat kepercayaan masyarakat berkurang kepada MA” ungkapnya.

Dikabarkan bahwa sejumlah nama dinilai berpeluang untuk mengganti Hatta Ali sebagai ketua Mahkamah Agung, salah satunya adalah Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN ) Mahkamah Agung (MA), Prof Dr Supandi.

Prof Dr Supandi dinilai memiliki jenjang karir yang sudah teruji kapasitas serta integritasnya dalam menjalankan berbagai tugas yang diberikan kepadanya. Beliau sendiri telah menarik perhatian publik setelah menjadi Hakim dalam perkara pembatalan iuran BPJS Kesehatan pada 27 Februari 2020.

“Kita perlu memilih pengganti Ketua Mahkamah Agung (MA) dengan seseorang yang memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dirinya bertanggungjawab penuh atas segala keputusan yang ada di MA” tambah dian yg tercatat sebagai Sekjend Gerakan Mahasiswa KOSGORO ini.

Selain menangani kasus BPJS Kesehatan, Prof Dr Supandi pernah membuat keputusan yang menjadi acuan seluruh partai politik di Indonesia terkait pengabulan gugatan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota legislatif yang meninggal dunia.

“Keputusan yang dibuat ini tentu saja menguntungkan setiap pimpinan partai politik dimana kemudian mereka mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaiknya untuk menjadi anggota legislatif.” Ungkap Dian yang Juga Alumni Universitas Indonesia ini.

Satu hal lain yang perlu dipertimbangkan dari Prof Dr Supandi adalah independensi. Maksudnya dirinya tidak memiliki rekam jejak hubungan dengan partai politik manapun.

Ini merupakan salah satu keunggulan komparatif yang dimilikinya menurut pemuda Kelahiran Lampung yg juga Alumnus Pondok Modern GONTOR yg satu ini

Continue Reading

Metro

Asgar Syarfi, SH: Menjalankan profesi, Memiliki Sikap yang Baik Sebagai Advokat Profesional

Published

on

By

Jakarta – Di usia ke 15 tahun Kongres Advokat Indonesia ( KAI) kepemimpinan Dr. Erman Umar memegang kendali KAI memiliki kelebihan yang menurut saya lain dari yang lain, antaranya dia lebih fokus kepada masalah akademis dan pendidikan,” ungkap Asgsr.

Pendidikan, yang dimaksud tambah Asgar, adalah yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan beracara ( KPKA), namun juga memiliki kepedulian terhadap integritas anggota KAI dalam menjalankan profesi, sehingga mereka memiliki sikap ( attitude) yang baik sebagai advokat yang profesional, ” ungkap Asgar saat ditemui usai menghadiri perayaan 15 Th KAI, Selasa ( 30/5/2023) semalam.

Menurut Asgar, Pak Erman juga selalu mengedepankan kualitas advokat. “Saya setuju dengan pembentukan dewan kehormatan advokat untuk solusi mengatasi penyimpangan kode etik dalam profesi advokat ” jelas Lawyer Muda ini.

Menurutnya, Pak Ketua atau Presiden KAI juga berkeinginan membentuk dewan kehormatan advokat bersama organisasi advokat lainnya, sehingga menghindari pindah pindah organisasi advokat.

“Kita memang harus ada wadah dewan kehormatan yang saya harapkan nanti dipimpin para senior senior. Harapannya di usia KAI yang ke 15 ini semoga KAI lebih solid dan memperluas sayapnya,” pungkas Asgar Syerfi, Legal Auditor Asahi menutup wawancara.

Continue Reading

Metro

Muhamad Yuntri ,SH, MH : Profesi Advokat yang Profesional dan Sebagai Profesi yang Mulia

Published

on

By

JAKARTA – HUT KAI Kongres Advokat Indonesia Ke – 15 dengan mengusung tema ” Sinergi dan Kolaborasi KAI bersama Stakeholder dalam memperjuangkan tegaknya Supermasi Hukum Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Negara Hukum’ di Hotel Luwansa jakarta.
Selasa (29/05/2023)

Muhamad Yuntri ,SH, MH menyampaikan, Kemajuan kuantitas advokat ini untuk di tingkatkan kualitasnya , jadi dari puluhan dan ratusan fungsi advokat ini sudah mulai menyimpang dari inti undang – undang advokat nomor 18 tahun 2023.

Dari Peradi dan KAI untuk membentuk organisasi skunder yang sifatnya single bar, sesuai dengan perintah UU Advokat itu sendiri, kalau yang sifatnya primer paguyuban boleh saja , jangankan 100, 5000 pun boleh, ujarnya

Jadi di usia yang sudah 15 tahun ini kita saling mengingatkan kepada teman – teman kode etik dan etika profesi advokat, jadi kami berharap jangan menunjukkan sikap edonis pamer kekayaan ataupun prilaku buruk lainnya, ujar Yuntri

Yuntri pun berharap, Advokat untuk menampilkan profesi advokat yang profesional dan sebagai profesi yang mulia yang di tunggu – tunggu teman – teman dan masyarakat yang membutuhkan keadilan dan kebenaran bahwasanya mereka sebagai tumpuan dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Continue Reading

Metro

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah DGP8 DKI Jakarta,Pengurus Daerah DGP8 Kota Administrarif/Kabupaten Se-DKI Jakarta,dan Peluncuran Media Sosial DGP8

Published

on

By

Continue Reading

Trending