Connect with us

nasional

Menteri Basuki : Pekerjaan Konstruksi Yang Ditunda Sebesar Rp 44,58 Triliun Prioritas di Tahun 2021

Published

on

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan realokasi program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2020 dan refocussing kegiatan untuk mendukung percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dari besaran awal DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120,2 triliun, mengalami realokasi anggaran sebesar Rp 44,58 triliun sehingga DIPA Kementerian PUPR menjadi Rp 75,63 triliun.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Perpres 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Perubahan tersebut juga telah disepakati pada Sidang Kabinet Paripurna tanggal14 April 2020 yang ditindaklanjuti Surat Menteri Keuangan No.S-302/MK.02/2020 tanggal 15 April 2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, realokasi anggaran tersebut bersumber dari penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50% dari sisa anggaran yang belum terserap pada TA 2020. Selain itu, realokasi anggaran juga berasal dari penundaan terutama bagi paket-paket kontraktual yang belum lelang dan pelaksanaannya secara teknis dapat
ditunda ke tahun depan.

“Program kerja yang tertunda pada TA. 2020 akibat Pandemi COVID-19 nantinya akan menjadi prioritas kegiatan di TA. 2021 yang akan dilelang dini pada bulan Oktober 2020,” kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja Virtual yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Turut mengikuti Raker dimaksud Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menteri Perhubungan Ad- Interim Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa (21/4/2020).

Selain itu ditambahkan Menteri Basuki, realokasi anggaran juga bersumber dari rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak (MYC) sehingga pelaksanaannya dapat lebih diperpanjang, antara lain seperti pada pembangunan beberapa bendungan, pembangunan jalan dan jembatan baru.

Realokasi anggaran dikatakan Menteri Basuki juga dilakukan dengan merubah paket-paket Single Years (SYC) tahun 2020 menjadi paket-paket Tahun Jamak (MYC), termasuk paket-paket kontraktual yang nilainya di bawah Rp. 100 miliar. “Terakhir, realokasi bersumber optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda/dihemat, seperti pekerjaan survey dan Detail Engineering Design,” ujar Menteri Basuki.

Untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, Kementerian PUPR juga melakukan refocussing kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 1,829 triliun. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat mendesak seperti pembangunan Fasilitas Penampungan/Observasi/Karantina di Pulau Galang, Kota Batam, renovasi/rehabilitasi RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan COVID-19 di Yogyakarta, dan untuk kebutuhan internal mendesak mengatasi Pandemi COVID-19 di lingkungan Kementerian PUPR di seluruh Indonesia, baik untuk peningkatan daya tahan tubuh seluruh staf PUPR (44.000 orang) dan sterilisasi Kantor-Kantor PUPR, termasuk seluruh Balai Besar/Balai Wilayah.

Selanjutnya untuk mitigasi dampak COVID-19, Komisi V DPR sepakat dengan Kementerian PUPR untuk memprioritaskan dan mempercepat realisasi Program Padat Karya Tunai/Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Tahun 2020, anggaran Program Padat Karya Tunai dialokasikan sebesar Rp 10,22 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran, khususnya di kawasan perdesaan. Program PKT mencakup Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), percepatan pengembangan tata guna air irigasi (P3TGAI), pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH), pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), serta Bantuan Stimulan Rumah Swadaya.

“Dalam refocussing kegiatan untuk mitigasi dampak COVID-19, Kementerian PUPR juga melaksanakan pembelian resin produksi Perhutani sebesar 800 ton untuk pengecatan marka jalan, pembelian karet langsung dari petani sebagai bahan campuran aspal karet di sejumlah wilayah produsen karet, seperti Lampung, Sumsel, Jambi, Kaltim, Kalsel dan Kalbar. Selain itu juga dengan stimulus fiskal di sektor perumahan, juga terdapat Subsidi Perumahan berupa Subsidi Selisih Bunga dan Bantuan Uang Muka dengan target sasaran 175.000 unit sebesar Rp. 1,5 triliun. Seluruh substansi realokasi program dan anggaran, serta refocussing kegiatan, termasuk program padat karya tunai akan dikonsultasikan kembali ke Pimpinan Komisi V DPR RI,” kata Menteri Basuki.

Dalam Raker Komisi V DPR RI dengan video conference yang berlangsung 5 jam, Menteri Basuki didampingi Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Danis Hidayat Sumadilaga, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi A.H, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Djoeli Heriepoerwanto, Dirjen Bina Konstruksi Trisasongko Widianto, Kepala BPIW Hadi Sucahyono, Kepala BPSDM Sugiyartanto, serta Para Staf Ahli Menteri PUPR

Continue Reading

nasional

Berhasil Gagalkan Upaya Pelarian Warga Binaan, KaRutan Apresiasi Kinerja Petugas Pengamanan Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta –Apresiasi diberikan kepada petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang atas berhasilnya menggagalkan salah satu warga binaan yang mencoba kabur dengan memanjat tembok. Menyikapi adanya upaya pelarian tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang lakukan evaluasi internal dan penguatan tugas dan fungsi pengamanan, Kamis (30/11).

Bercermin pada kejadian tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menekankan kembali kepada seluruh jajaran pengamanan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan SOP serta bangun komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dengan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic.

Adapun 3 Kunci Pemasyarakatan diantaranya Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pihak Terkait.

Terkhusus untuk poin 1 yakni Deteksi Dini, “Saya mengingatkan kepada Ka.KPR untuk tidak bosan-bosannya memerintahkan kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Intensifkan lagi kegiatan kontrol dan pengawasan, serta pastikan kondisi benar-benar aman dan kondusif. Jangan pernah lengah dan merasa kondisi sudah aman, karena jika kita merasa aman maka kewaspadaan kita akan menurun,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dalam menggagalkan upaya percobaan pelarian kemarin, Rutan Kelas I Cipinang memberikan piagam penghargaan kepada rekan-rekan sekalian yang akan diwakili oleh Komandan Rupam 2 Bapak Raymond, Komandan Rupam 3 Bapak Agus, Komandan P2U 2 Bapak Rivan dan Komandan P2U 3 Bapak Joko

“Pada kesempatan yang baik ini juga kami atas nama pribadi dan pimpinan menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja yang luar biasa ini, kesigapan dan ketangkasan serta kecermatan seluruh jajaran Petugas Pengamanan dalam menjalankan tugas,” ucapnya

Lebih lanjut, “Tetap semangat dalam bertugas, jangan pernah lengah, tingkatkan kewaspadaan, awas jangan jangan, lakukan terus upaya cegah dini dan deteksi dini terhadap potensi adanya gangguan keamanan dan ketertiban, dan semoga Rutan Kelas I Cipinang yang kita cintai ini dapat terus maju, aman dan kondusif,” tutup Sukarno Ali

Continue Reading

nasional

Koprikan Indonesia, Karutan Cipinang Pimpin Upacara Peringatan Hut Korpri Ke-52

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang Ke-52, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar Upacara Bendera yang mengusung tema “Koprikan Indonesia” di Lapangan Upacara Rutan Cipinang, Rabu (29/11).

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Kegiatan upacara bendera ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Sukarno Ali selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang. Para peserta upacara terlihat berbaris dengan rapi seluruh kompak menggunakan seragam batik KORPRI.

Dalam Sambutanya, Sukarno Ali membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.

“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI.

Saya minta kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945”, ujar Sukarno Ali

Karutan Cipinang juga menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh Masyarakat, Bangsa Dan Negara. “Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia,” ucapnya.

Continue Reading

nasional

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, BPH Migas Tingkatkan Dialog dengan Pemkab Bangka Tengah

Published

on

By

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan anggaran negara, oleh karena itu pengunaannya harus tepat sasaran. Diperlukan kerja sama semua pihak agar distribusi BBM subsidi terkendali, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan.

Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bupati Bangka Tengah ini, dihadiri oleh Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi, Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, instansi terkait, dan badan usaha.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan, tugas dan fungsi BPH Migas, khususnya terkait pengaturan dan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM kompensasi agar tepat sasaran.

“Perlu diketahui, terdapat dua konsep pengaturan dan pengawasan BBM yang dilakukan BPH Migas, yaitu BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah (Jenis BBM Tertentu/JBT) serta BBM kompensasi yaitu pertalite (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan/JBKP), di mana keduanya menggunakan anggaran negara.

Kami menjelaskan hal tersebut agar pemahaman kita sama, satu persepsi tentang mana yang termasuk subsidi dan mana yang kompensasi, dan bagaimana kami dari BPH Migas melakukan pengaturan dan pengawasan sehingga pendistribusian JBT dan JBKP ini tepat sasaran,” terang Halim.

Dipaparkan pula oleh Halim mengenai Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP yang bertujuan agar segmentasinya lebih tepat.

“Jadi saudara-saudara kita yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, UMKM, dan pelayanan umum seperti rumah sakit tipe C, mendapatkan akses BBM subsidi dan BBM kompensasi yang lebih mudah dengan surat rekomendasi.

Nantinya, akses ini terintegrasi antara Dinas-Dinas Penerbit Surat Rekomendasi, BPH Migas, dan Badan Usaha Penugasan.

Pendistribusian serta pengawasan nantinya menggunakan sistem IT. Kalau menggunakan IT, penyalahgunaan Surat Rekomendasi, akan terdeteksi sehingga kita dapat melakukan preventif terhadap potensi dan modus-modus penyalahgunaan BBM Subsidi,” kata Halim.

BPH Migas menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terhadap pendistribusian BBM subsidi tepat sasaran dan terus bekerja sama agar kuota BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. “Insya Allah dengan pengendalian yang kita lakukan ini, kuota BBM subsidi tersebut mencukupi.

Kami berusaha semaksimal mungkin agar BBM subsidi selalu tersedia untuk masyarakat yang berhak menerimanya,” kata Halim.

Sementara, Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi meminta agar Hiswana Migas dapat memberikan edukasi dan menegur dengan tegas terhadap operator-operator SPBU yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kalau operator itu memang salah, mestinya operator ini sendiri yang harus menanggung akibat dari penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Iwan.

Dia juga meminta agar operator dapat melaporkan ke pihak terkait, termasuk BPH Migas, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan QR Code.

“Pengerit BBM ini rata-rata menggunakan satu kendaraan, tapi memiliki beberapa QR Code. Operator agar melapor jika menemukan hal tersebut dan nanti kita blokir nomor-nomor QR Code itu, karena ini jelas ada penyalahgunaan.

Mestinya satu kendaraan satu QR Code, tidak boleh ada satu kendaraan tapi memiliki sepuluh QR Code,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya menegaskan bahwa BBM subsidi menjadi perhatian khusus Komisi VII DPR dan ingin memastikan penyalurannya tepat sasaran.

Sedangkan, mengenai keluhan masyarakat seperti petani dan nelayan, serta transportasi umum yang mengalami kendala mendapatkan BBM subsidi, Bambang mengharapkan persoalan tersebut dapat segera diatasi.

“Pak Bupati menyampaikan persoalan-persoalan yang ditemukan di lapangan dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana mencari solusinya agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan benar, tepat sasaran dan tidak terjadi kebocoran dalam distribusinya,” kata Bambang.

Hal senada disampaikan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman. Menurutnya, BBM sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Namun demikian, sebagian masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM subsidi. Diharapkan melalui dialog ini, masyarakat Bangka Tengah mendapatkan BBM subsidi dengan lebih mudah.

Bupati Bangka Tengah menyambut gembira rencana BPH Migas menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi agar BBM subsidi tepat sasaran.

“Nantinya ada aplikasi mengurus surat rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi dan ini menarik buat saya karena kami tidak lagi harus bersusah-susah.

Kami mendorong agar masyarakat di Bangka Tengah mendapat kemudahan memperoleh BBM subsidi,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending