Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0505/JT pantau Giat PDMPK di Pasar Induk Kramat Jati

Published

on

Jakarta Timur – Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto bersama Danramil Kramat jati Kapten Inf Hadi Sasmungi, Pasi OPS Kapten Inf Agus dan Kasatpol PP Drs. Ali Amri melaksanakan kegiatan pemantauan PDMPK serta kesiapan Babinsa dan Pasukan BKO Yonkav-7/Sersus di PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jln Raya Bogor KM 19, Rt. 06 Rw. 04 Jakarta Timur, Rabu (05/08/2020).

Kegiatan pemantauan kali ini dalam rangka Pelaksanaan kegiatan PSBB masa transisi fase 3 dan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol kesehatan (PDMPK) serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang berada di PD Pasar Jaya Kramatjati terkait pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Pasar Induk Kramatjati.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim yang didampingi Danramil , Kasatpol PP dan Kepala PD. Pasar Jaya memberikan imbauan serta edukasi terhadap pedagang ataupun pengunjung pasar Kramat Jati agar mematuhi 3 M yaitu, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker diluar rumah dan menjaga jarak aman satu sampai dua meter antara pengunjung dan penjual agar terhindar dari Covid 19.

“Para pedagang berjualan diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat melayani pembeli agar terhindar dari Penularan covid 19,” ucap Dandim.

Kesiapan Gugus tugas tiga pilar Muspika Kramat Jati, jajaran Koramil dan Polsek Kramatjati pada Giat PSBB masa transisi , kesiapan Babinsa dan petugas gabungan dalam rangka kegiatan PSBB masa transisi dan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan covid-19, untuk terus menghimbau dan mengingatkan para pedagang dan pembeli di PD Pasar Jaya Kramatjati.

Dalam kegiatan PSBB masa transisi ini, Dandim 0505/JT memberikan arahan/imbauan kepada Kepala PD Pasar Jaya Kramat Jati Agus Lamun, untuk tetap menyampaikan prosedur aturan PDMPK kepada para pengunjung untuk melaksanakan protap Covid-19 seperti jaga jarak aman minimal 1 meter s.d 2 meter, mewajibkan Pedagang dan Pengunjung selalu menggunakan masker.

Menyediakan tempat mencuci tangan di titik – titik yang strategis pintu masuk pasar agar mudah dilihat oleh pengunjung.

Melakukan rutinitas pengecekan suhu tubuh sebelum pasar buka kepada setiap pedagang dan kepada pengunjung pasar serta Kebersihan Pasar harus selalu di jaga dan dikontrol dengan baik, tegas Dandim.

Continue Reading

TNI / Polri

Jadwal dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Pemprov DKI Jakarta menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung hingga akhir bulan Desember 2023.

Informasi soal jadwal hingga ketentuan pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2023 telah diinformasikan oleh Bapenda DKI Jakarta. Simak selengkapnya di bawah ini.

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta 2023 masih berlangsung. Kegiatan ini berjalan selama bulan Juni hingga Desember 2023.

“Program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan BBNKB berlaku dari tanggal 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023,” kata Bapenda DKI Jakarta dikutip dari akun Instagram resminya @humaspajakjakarta.

Pemerintah melalui kebijakan ini untuk menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada masyarakat, khususnya mereka yang terdampak di tahun-tahun pandemi COVID-19. Kebijakan keringanan pajak ini akan mendorong pendekatan yang lebih proaktif dalam pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.

Dengan menerapkan langkah-langkah positif seperti ini, diharapkan warga akan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Diharapkan, kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga mampu membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.

Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2023
Dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dilansir situs resmi Bapenda Jakarta, ini ketentuannya.

Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Dilansir situs Korlantas Polri, pemutihan pajak adalah kebijakan penghapusan denda pajak yang terlambat dalam membayar pajak. Pemutihan tersebut dilakukan untuk mendorong para wajib pajak agar melakukan pembayaran pajak karena adanya penghapusan sanksi.

Dengan penghapusan denda atau sanksi administratif setelah jatuh tempo, maka wajib pajak tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah besar.

Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II), dan bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima

Continue Reading

TNI / Polri

Letjen TNI (Purn) Doni Monardo Berpulang, Kasad : Saya Merasa Sangat Kehilangan

Published

on

By

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., merasakan duka cita mendalam atas berpulangnya Almarhum Letjen TNI (Purn) Dr. (H.C.) Doni Monardo. Kasad juga menyampaikan bahwa dirinya juga merasa sangat kehilangan figur panutan, yang dulu pernah mendidiknya semasa masih menjadi Perwira Muda.

Hal tersebut disampaikan Kasad saat menghadiri Upacara Pemakaman Militer Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) tersebut, yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. S.E. M.Si. sebagai Inspektur Upacara (Irup), bertempat di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).

“Saya pribadi banyak bersama beliau. Sudah (dari) zaman (saya masih) Perwira Muda, saya sudah dididik oleh beliau. Beliau termasuk figur-figur (panutan) saya. Jadi, saya merasa sangat kehilangan. Mudah-mudahan apa yang telah beliau lakukan selama ini, bisa kita lanjutkan ke depannya. Saya berkomitmen melanjutkan apa yang telah beliau lakukan,“ tutur Kasad.

Sebagaimana diketahui, Bangsa Indonesia serta Keluarga Besar TNI, khususnya TNI Angkatan Darat, kehilangan salah satu putra terbaiknya, yang selama ini menjadi sosok panutan bagi seluruh prajurit TNI. Terutama dalam hal dedikasi Almarhum dan seluruh pengabdian yang dicurahkan untuk kemajuan TNI serta kemanusiaan, khususnya saat Almarhum menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19.

Sebagai informasi, sebelum jenazah Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Monardo dimakamkan di TMPN Kalibata, terlebih dahulu jenazah disemayamkan di rumah duka di daerah Serpong Utara, Tangerang Selatan. Selanjutnya jenazah dibawa ke Balai Komando Kopassus untuk disholatkan, dimana Wakil Kepala BIN Letjen TNI I Nyoman Cantiyasa bertindak selalu Inspektur Upacara pada persemayaman jenazah di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.

Pemakaman Letjen TNI (Purn) Doni Monardo diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat Almarhum, dan pembacaan Apel Persada oleh Irup, serta disambung tembakan Salvo sebagai tanda penghormatan kepada Almarhum.

Rangkaian prosesi pemakaman Almarhum Letjen TNI (Purn) Doni Munardo, baik di tempat persemayaman maupun di TMPN Kalibata, terlihat dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, serta para pejabat TNI dan instansi lainnya. *(Dispenad)*

Continue Reading

TNI / Polri

TNI AD Gelar Sertijab, Tongkat Estafet Kasad Berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Published

on

By

JAKARTA, – TNI AD menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang kini menjabat sebagai Panglima TNI, kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, bertempat di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jum’at (1/12/2023).

Prosesi Sertijab Kasad ditandai dengan penyerahan Panji-panji TNI AD Kartika Eka Paksi oleh Panglima TNI kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab. Usai menjalani prosesi tersebut, maka tongkat estafet jabatan Kasad kini resmi berpindah ke Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Ungkapan rasa syukur dan bangga disampaikan mantan Pangkostrad ini atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia juga mengungkap bahwa dirinya telah menerima arahan dari Jenderal TNI Agus Subiyanto, terkait program-program unggulan di Angkatan Darat.

“Seperti diketahui rekan-rekan media, beliau (Jenderal Agus) menjabat Kasad selama 1 bulan, tapi beliau menjabat Wakasad hampir 2 tahun, jadi sangatlah mengetahui seluk beluk di Angkatan Darat ini,” ujar Kasad seraya menyebut akan melanjutkan program-program unggulan Angkatan Darat di masa jabatannya.

Terkait komitmen tersebut, Kasad menjelaskan bahwa program unggulan seperti Manunggal Air dan Pengentasan Stunting akan disarankan untuk ditingkatkan ke level Mabes TNI. Sehingga diharapkan dampak program tersebut bagi masyarakat akan semakin masif dan signifikan.

Sementara dalam menghadapi Pemilu, Kasad menegaskan bahwa Netralitas TNI adalah harga mati. Jenderal bintang empat ini juga menjamin bahwa anggota TNI yang melanggar komitmen Netralitas TNI, akan ditindaklanjuti secepat mungkin, bahkan sampai ke jajaran Mabes TNI.

“Kita tidak akan pernah mau mempertaruhkan institusi yang luar biasa ini, hanya untuk kepentingan-kepentingan kelompok. Saya yakin dan pastikan, kalaupun ada (yang melanggar), ini hanya individu atau kelompok yang sangat kecil. Kami merespon sangat cepat, dan saya yakin Panglima TNI juga akan merespon dengan sangat cepat untuk hal-hal yang berkaitan dengan tidak netralnya anggota. *(Dispenad)*

Continue Reading

Trending