Connect with us

nasional

Praktisi Hukum : Serikat Pekerja Maupun Pekerja Bisa Memahami Pengesahan UU Cipta Kerja

Published

on

JAKARTA, – Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan Pemerintah penolakan dari buruh hingga mahasiswa.

Praktisi hukum Frans Andrianus Polnaya SH, MH dengan disahkannya UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja ini adalah satu pengesahan yang dilakukan oleh DPR RI atas usulan pemerintah dan ini adalah keputusan tepat dan benar.

“Kenapa saya katakan itu menjadi keputusan tepat dan benar dan menguntungkan para pihak, karena sudah melalui sebanyak 64 kali paripurna,” ujar Wakil Sekjen KAI (Kongres Advokat Indonesia), saat ditemui wartawan dibilangan Dago, Bandung Jawa Barat.Kamis.(8/10/2020)

Dalam proses Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law semua para pihak dihadirkan dan dilibatkan, baik dari unsur akademisi, para pakar, pemerintah, pengusaha maupun para pekerja dan telah melalui rumusan-rumusan sistematik dan melalui pertimbangan-pertimbangan yang dalam.

“Karena tidak mungkin, DPR RI itu mengesahkan Undang-undang atas usulan pemerintah yang merugikan pengusaha maupun pekerja ataupun masyarakat. Karena DPR RI itukan adalah suara rakyat. Dengan demikian, segala legitimasi tidak perlu diragukan lagi dengan pengesahan DPR RI itu,” tandas Dewan Pembina Projo.

Mengapa para pekerja atau serikat pekerja menolak undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law itu? Kalau yang namanya penolakan itu adalah sesuatu yang wajar, karena ini sistem demokrasi dan mereka juga mempunyai regulasi yang mengatur itu tentang kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Jadi demonstrasi itu boleh, tetapi jangan sampai demokrasi itu diduga ‘diboncengi’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang membuat kondisi negara ini tidak baik. Kalau mau demonstrasi, pekerja juga harus berpikir, dia meninggalkan pekerjaan itu yang berdampak berapa kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan.

Apalagi mereka demontrasi dengan kumpul-kumpul massa yang begitu banyak dimasa pandemi Covid-19. Inikan bisa mengancam nyawa karena akan menimbulkan klaster-klaster baru,” ujarnya kepada wartawan.

Frans menambahkan, mungkin dalam demonstrasi itu tidak semua para pekerja maupun serikat pekerja yang ikut demonstrasi. Karena secara fakta, di perusahaan-perusahaan tidak semua ada serikat pekerja, dan walaupun ada serikat pekerja, mereka tidak mau ikut-ikutan mogok kerja (demontrasi).

“Sebenarnya sederhana, apakah ikut demo itu mereka sudah tahu isi daripada keputusan undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja, mungkin mereka belum membaca atau mungkin mereka belum memahami isi daripada keputusan UU tersebut.

Atau mungkin ada diduga penyebaran beberapa statement hoaks yang seolah-olah bahwa dikeluarkan UU Omnibus Law atau Cipta Kerja ini menghilangkan hak-hak pekerja seperti yang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 03 Tahun 2003, padahal tidak seperti itu. Karena didalam UU Omnibus Law ini masih dalam Lex Specialis tetap ada dan KepMen 101, 102. Pekerja boleh demo, apabila hak-hak yang diatur dalam UU itu dihapus,” imbuhnya

Mengenai status kerja atau hubungan kerja yang diatur penerapannya adalah, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan sudah diatur sebaik mungkin dan itu tidak ada pembatasan. Artinya tidak pengkebirian UU tersebut.

“Terkait ada kabar yang menyebut semua cuti, cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti babtis, cuti kematian, cuti melahirkan dihapuskan dan tidak ada kompensasinya, adalah tidak benar,” ujarnya.

Frans Andrianus Polnaya SH, MH berharap, agar serikat pekerja maupun pekerja bisa memahami, namun jika pengesahan UU Cipta Kerja belum bisa diterima oleh pihak serikat pekerja maupun pekerja atau pihak lain yang tidak puas, dapat mengajukan judisial review (uji materi) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengutip dari pernyataan Presiden Joko Widodo terkait UU Cipta Kerja yang disahkan oleh 9 fraksi DPR menjadi Undang-undang Cipta Karya, terjadi disinformasi.

“Saya melihat unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” ujarnya

Continue Reading

nasional

Bimtek Nasional PBB Jadi Momentum Penguatan Kader, Samsul Bahri Daulay Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Paluta

Published

on

By

JAKARTA – Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) pada 27–29 April 2026 di Swiss-Belinn Cawang, Jakarta, menjadi momentum strategis bagi penguatan kapasitas kader legislatif di seluruh Indonesia, Selasa (28/4/2026).

Di sela kegiatan tersebut, Samsul Bahri Daulay, S.Ag., selaku Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya kader partai, khususnya anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari self development bagi kami sebagai anggota DPRD, untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan agar lebih maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat serta mengimplementasikan cita-cita Partai Bulan Bintang di daerah,” ujar Samsul kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan PBB di Kabupaten Padang Lawas Utara menunjukkan tren yang sangat positif. Pada Pemilu 2014, PBB hanya memperoleh satu kursi DPRD, meningkat menjadi tiga kursi pada 2019, dan kembali melonjak menjadi lima kursi pada Pemilu 2024. Capaian tersebut sekaligus mengantarkan kader PBB menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua I DPRD.

“Dengan capaian ini, kami menargetkan pada Pemilu 2029 dapat menambah kursi menjadi delapan, minimal bertambah dua hingga tiga kursi. Ini target realistis yang akan kami capai melalui kerja-kerja politik yang konsisten di tengah masyarakat,” tegasnya.

Selain membahas penguatan kader, Samsul juga menyoroti secara serius persoalan ketenagakerjaan di daerahnya, khususnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT FR.

Ia mengungkapkan adanya kasus pemukulan terhadap karyawan oleh pihak manajemen perusahaan dengan tuduhan pencurian brondolan. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang tidak dapat dibenarkan.

“Pemukulan karyawan oleh pihak manajemen dengan tuduhan mencuri brondolan adalah tindakan yang sangat kami kecam. Ini merupakan bentuk kesewenang-wenangan yang tidak boleh terjadi di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, Samsul juga menyoroti dugaan pelanggaran lain berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta perlakuan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kami juga akan mengecek apakah perusahaan tersebut sudah memperlakukan karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Jika tidak, tentu harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret, ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur pimpinan DPRD serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, termasuk standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Perusahaan harus taat aturan dan menghormati hak-hak pekerja,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Samsul berharap kegiatan Bimtek ini dapat memperkuat soliditas kader PBB sekaligus meningkatkan kapasitas dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Kami optimistis Partai Bulan Bintang ke depan akan semakin besar dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta pembangunan daerah,” pungkasnya.

Continue Reading

nasional

Forum KTB Wirogunan, Jogja: Bukan Sekadar Siaga, Hadir Untuk Sesama

Published

on

By

Yogyakarta, – Karyapost.com. Forum Kampung Tangguh Bencana (KTB) Kelurahan Wirogunan, ambil bagian dalam Apel Siaga Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, yang digelar di Pendopo Manunggal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan wujud nyata komitmen masyarakat dalam membangun ketangguhan dari tingkat paling dasar, yaitu kampung.

Di tengah berbagai potensi bencana yang dapat terjadi kapan saja, kehadiran para relawan KTB menjadi simbol harapan, bahwa selalu ada tangan-tangan siap menolong, bahkan sebelum bantuan datang dari luar.

Apel siaga yang diselenggarakan oleh Jawatan Keamanan, Kemantren Mergangsan ini juga menampilkan kesiapan sarana dan prasarana milik KTB dari seluruh wilayah Mergangsan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mantri Pamong Praja (MPP) Mergangsan, Forkompimtren, para lurah, perwakilan KTB, Satgas BPBD, BKO Satpol PP, serta relawan bencana se-Mergangsan. Kehadiran berbagai unsur ini memperlihatkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem kesiapsiagaan yang terpadu.

Dalam sambutannya, MPP Mergangsan, Suradi, memberikan apresiasi atas dedikasi para relawan, khususnya KTB Wirogunan yang dinilai sigap dalam membantu masyarakat.

Ia menegaskan bahwa KTB bukan hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi menjadi bagian dari kehidupan sosial warga, menghidupkan nilai gotong royong, kepedulian, dan solidaritas yang menjadi fondasi utama ketahanan masyarakat. Pernyataan ini seolah menegaskan bahwa kekuatan terbesar dalam menghadapi bencana bukan hanya pada alat, tetapi pada kebersamaan.

Lurah Wirogunan, Siti Mahmudah Setyaningsih, turut menyampaikan rasa bangga atas eksistensi tujuh KTB di wilayahnya, yakni KTB Bintaran, Surokarsan, Wirogunan, Joyonegaran, Nyutran, Mergangsan Lor, dan Mergangsan Kidul.

Ia berharap para relawan terus menjadi pilar kemanusiaan yang tidak hanya bergerak dalam situasi darurat, tetapi juga aktif dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan masyarakat secara luas. Harapan ini mencerminkan peran strategis KTB sebagai garda terdepan di tingkat lokal.

“Kami berharap para relawan yang telah siaga ini dapat terus menjadi pilar kemanusiaan, tidak hanya dalam penanggulangan bencana, tetapi juga dalam upaya penyelamatan, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat secara luas,” ujar Siti Mahmudah.

Sementara Ketua KTB Wirogunan, Nogososro, menyebut apel siaga ini sebagai momentum penting untuk memperkuat semangat dan komitmen relawan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi energi utama untuk terus bergerak dan berbenah. Ia menegaskan komitmen KTB Wirogunan untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, dan menjaga kesiapsiagaan agar semakin tangguh dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi.

Menariknya, meski belum genap satu tahun berdiri, Forum KTB Wirogunan telah menunjukkan kiprah nyata. Tidak hanya fokus pada kesiapsiagaan bencana alam, mereka juga aktif merespons potensi bencana sosial, seperti penanganan pohon rawan tumbang dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kami terus bergerak membantu masyarakat, sebagaimana komitmen Forum KTB ‘Kompak, Tetap Siaga, Wani Mrantasi’, dalam memberikan kontribusi nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan bersama,” ujar Nogososro.

Dari langkah-langkah sederhana namun konsisten, para relawan ini menghadirkan makna bahwa ketangguhan tidak dibangun dalam sehari, melainkan melalui kepedulian yang terus dirawat.

Para relawan yang tergabung dalam KTB, membuktikan bahwa kekuatan terbesar sebuah komunitas terletak pada kepedulian dan kebersamaan. Ketika bencana datang, selalu ada tangan-tangan ikhlas yang siap menolong. (ar)

Jurnalis: Abdul Razaq

Continue Reading

nasional

Amirullah Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Hadiri Rapat Asistensi Kemendagri, Bahas Terobosan Baru Pengelolaan Sampah oleh PDAM

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menghadiri Rapat Asistensi Penyelesaian Masalah BUMD Air Minum, Limbah, dan Sanitasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Mercure Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Amirullah mengatakan, kehadiran Pemerintah Kota Pontianak dalam forum tersebut bertujuan mencari terobosan baru dalam pengelolaan layanan publik, khususnya terkait pengolahan sampah yang berpotensi melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kami diundang oleh Kemendagri mengikuti kegiatan rapat asistensi yang diinisiasi Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah di bawah Ditjen Bina Keuangan Daerah. Salah satu yang dibahas adalah mencari pemikiran baru terkait pengolahan sampah yang bisa dilakukan oleh PDAM,” ujar Amirullah di sela kegiatan.

Ia menjelaskan, wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan menjadi bahan diskusi di antara para peserta. Menurutnya, secara regulasi, BUMD memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di luar bisnis utamanya selama didukung perubahan aturan daerah.

“Memang ini masih tahap inisiasi dan masih diperdebatkan apakah memungkinkan. Namun, namanya BUMD bisa saja mengelola di luar bisnis utamanya, dengan menyesuaikan peraturan daerah. Selama itu baik untuk daerah, tentu bisa dipertimbangkan,” jelasnya.

Amirullah menambahkan, pihaknya terus mencari formulasi terbaik agar berbagai persoalan layanan publik, termasuk pengelolaan sampah, dapat ditangani secara bersama dan optimal.
“Kita mencari jalan bagaimana sebuah permasalahan bisa kita kelola bersama-sama dengan baik,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi Perusahaan Air Minum di Kota Pontianak saat ini dalam keadaan sehat. Bahkan, cakupan pelayanannya telah mencapai lebih dari 99 persen.
“Di Kota Pontianak, perusahaan air minumnya sehat, cakupan pelayanan juga di atas 99 persen, dalam kondisi yang baik-baik saja,” ungkapnya.

Terkait hasil rapat, Amirullah menyebut pembahasan masih terus didalami. Pemerintah daerah, kata dia, perlu kreatif dalam mencari sumber pembiayaan baru guna mendukung pelayanan masyarakat.

“Ini masih tahap diskusi dan inisiasi, kita mencari formulasi terbaik yang bisa dilaksanakan di daerah. Dalam kondisi sekarang, kita harus kreatif, termasuk dalam creative financing untuk mencari sumber pendapatan baru, salah satunya melalui pengolahan yang menjadi kewajiban pelayanan publik,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending