Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Forum P3 Pendukung Prabowo – Gibran & Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Deklarasi Prabowo Gibran Capers-Cawapres 2024

Published

on

By

Jakarta, 8 Desember 2023 – Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Bersama Forum PPP Pendukung Prabowo-Gilbran Mendeklarasikan Dukungan Prabowo-Gilbran di Restaurant Danau Sentani Senayan Jakarta pada hari Jumat, 8 Dwsember 2023.

Joko Purwanto Ketua Umum Forum PPP mengatakan dalam sambutannya bahwa banyak pertanyaan kepada saya apakah teman-teman diizinkan untuk bisa bergabung datang karena beliau-beliau melihat latar belakangnya adalah Ka’bah. Jadi bergetar juga kalau masuk kemudian bergabung bersama kita semua. Tapi kemudian saya sampaikan kepada Pak Ali sebagai bentuk rasa setia, rasa bangga kita dan dukungan kita semua kepada Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka yang Insya Allah akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024 nanti satu putaran. Kami sampaikan bahwa Forum PPP Pendukung Bapak Prabowo Subianto itu sudah ada sejak tahun 2009.

Saat Bapak Prabowo Subianto menjadi Cawapres bersama Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami selalu hadir setia mendukung Bapak Prabowo Subianto saat Partai Persatuan Pembangunan tidak bersama Bapak Prabowo Subianto. Saat Pilpres 2014 dan 2019, Bapak Prabowo Subianto juga menjadi Capres. Kami juga tidak hentinya bekerja dan berbuat untuk memenangkan beliau. Sekalipun takdir Allah belum berpihak kepada beliau. Namun saat ini di Pilpres 2024 kami yakin dan percaya Bapak Prabowo Subianto akan benar-benar terpilih menjadi Presiden RI beserta Wakil Presiden RI Mas Gibran Rakabuming Raka. Oleh karenanya hari ini saat Partai Persatuan Pembangunan tidak bersama Bapak Prabowo Subianto. Kami tunjukkan bahwa kami sebagai Keluarga Besar Partai Persatuan Pembangunan bersama Asosiasi Lawyer Indonesia mengikrarkan kembali dalam sebuah deklarasi hari ini untuk tetap setia mendukung Bapak Prabowo Subianto menang di Pemilu 2024 satu putaran.

Ada pertanyaan diluar sana, kenapa Partai Persatuan Pembangunan seharusnya bersama Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2. Karena sepatutnya Partai Persatuan Pembangunan memposekan diri sebagai Partai Islam yang lebih moderat konservatif. Tidak justru ada di barisan Islam kanan atau Islam kiri. Sebaiknya PPP ada di tengah-tengah. Makanya tidak salah kalau kami harus mendukung Bapak Prabowo Subianto nomor urut 2 sebagai nomor yang ada ditengah. Untuk selanjutnya kamipun berharap saat Bapak Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden 2024 nanti. Kami sebagai partai politik dari PPP berharap benar-benar diberikan ruang independensi untuk mengembalikan marwah PPP mengikuti tata peraturan perundang-undangan atau AD/ART Partai. Tidak seperti kenyataan hari ini lihat yang tiba-tiba mengambil alih pimpinan PPP selalu membawa nama kekuasaan Presiden Joko Widodo untuk memecah belah PPP. Yang seolah-olah diharuskan mendukung yang saat ini menjadi pasangan Capres dan Cawapres yang bukan menjadi suara aspirasi kader-kader PPP dari bawah.

Namun kami tetap berdoa PPP tetap dapat memenangkan Pemilu Legislatif 2024. Kami yakin hal ini tidak akan pernah terjadi disaat Bapak Prabowo Subianto menjadi Presiden bersama Mas Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden untuk 2024-2029. Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ProUI sebagai akademisi untuk tetap hadir di acara ini sekaligus menunjukkan betapa besar dan banyaknya pendukung Bapak Prabowo Subianto. Kami semua pendukung setia Prabowo Subianto sudah ada disini dan yakin kita semua mampu memenangkan nomor urut 2 Prabowo-Gibran satu putaran.

Continue Reading

Metro

Deklarasi Progresif Program Gotong Royong Untuk Ekomoni Sejahtra Inklusif

Published

on

By

Jakarta – Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapat sambutan meriah saat menghadiri acara deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat.

Ganjar yang mengenakan kemeja hitam hadir bersama sejumlah nama lainnya yang tergabung di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, termasuk Ketua TPN Arsjad Rasjid.

Ganjar tiba di Smesco sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung mendapat sambutan meriah dari pendukung yang hadir. Mereka berebut berjabat tangan dan tak lupa mengabadikan momen tersebut dengan menggunakan gawai.

Ganjar dengan ramah meladeni para pendukung dan berswafoto dengan mereka.

Deklarasi Progresif

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahum, dan senantiasa mengharapkan petunjuknya. Kami relawan progresif dari seluruh wilayah Indonesia dengan ini mendeklarasikan dukungan penuh kami kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mohammad Mahfud MD.

Demi terwujudnya Indonesia yang unggul melalui program gotong royong untuk ekonomi sejahtera dan inklusif. Setelah deklarasi ini kami akan bergerak di seluruh pelosok Indonesia. Mengkampanyekan sosok dan program Ganjar-Mahfud kepada seluruh rakyat Indonesia.

Continue Reading

Metro

“The 2nd ANIMAL WELFARE CONFERENCE – INDONESIA INTERNATIONAL CONFERENCE 2023”

Published

on

By

Bogor – The 2nd Animal Conference – Indonesia International Conference 2023 dengan tema “Improving Animal Welfare by Building Capacity, Collaboration and Adopting a One Health Approach sukses digelar di IPB Convention Centre pada Kamis, 7 Oktober 2023.

Agenda yang dibuka dengan welcoming remarks dari Karin Franken, selaku Co-Founder Jakarta Animal Aid Network (JAAN Domestic) danCEO of Yayasan JAAN Kesejahteraan Hewan dan juga Chair of The WSAVA Animal Wellness and Welfare Commitee (AWWC) yakni Dr. Natasha Lee, M.Sc, DVM ini dibuka langsung oleh Walikota Bogor, Dr. Bima AryaSugiarto, S. Hum., M.A.
Salah satu pembicara, yakni Drh. RD. Wiwiek Bagja yang membahas “The Role of Positive Collaboration Amongst Stakeholders, ketika diwawancara sempat membahas beberapa hal penting.

Dr. Karanvir Kukreja, BVSc, MVPHM (Head of Campaigns Southeast Asia Companion Animals), saat ditemui awak Media Online menjelaskan
bahwasanya “Kesejahteraan lingkungan terutama pemeliharaan hewan yang teekait dengan sinergi jenis hewan tersebut adalah suatu hal yang sudah pasti dimana hewan adalah sebuah ciptaan Tuhan juga, dimana di Indonesia terutama sebagai negara berkembang yang juga sudah aware dengan kesejahteraan hewan di Indonesia.

Apalagi setelah diskusi ini, kesejahteraan heean adalah sebuah hal yang terus bertumbuh dimanapun, apalagi di Indonesia sebagai negara yang memiliki keterbukaan informasi terkait kesejahteraan hewan yang ada di Indonesia.

Akhirnya hal ini adalah sebuah perkembangan baik bagi kesejahteraan hewan yang bisa memperbaiki situasi yang mana contohnya adalah anjing sebagai hewan peliharaan yang juga dikonsumsi juga di beberapa provinsi di Indonesia, seperti yang juga dibahas oleh Pak Drs. … selaku pembicara terkait sosialisasi Peraturan Daerah Pelarangan Konsumsi Anjing Di Semarang.

Kalau kita tidak merawat dan mengurusi kesejahteraan lingkungan hidup kita maka akan banyak masalah muncul seperti pandemi covid dan kita akan menderita. Begitu banyak konsekuensi akan sampai ke manusia. Kita dulu mengurusi seluruh ekosistem. Orang-orang sering memiliki prioritas lain yang lebih penting maka cenderung lupa.

Begitu pandemi telah berlalu kita cenderung kembali ke kehidupan kita yang seperti dulu. Disini banyak orang yang bersemangat ada dari Kesehatan Hewan dan dari media juga. Diharapkan orang-orang melihat untuk kesejahteraan hewan di Indonesia bisa bertumbuh.

Kita bisa bertukar pengalaman dan bekerja sama dana pada akhirnya kita bisa membantu untuk memperbaiki situasi di Indonesia dan kita bisa menjadi teladan bagi negara lain,” tutupnya

Dr. R. D. Wiwiek Bagja (Medical Manager) mengatakan ; “Saya membahas mengenai pemangku kebijakan, kalau pemangku kebijakan itu pihak pemerintah. Kalau pemerintah membuat kebijakan atau regulasi harus ada dasar payung hukum.

Payung hukum yang bikin DPR, berarti dari pemerintah yang ngurusin hewan ketemu DPR. Baru lahirlah itu Undang-undang, nanti dari undang-undang diturunkan ada aturan lagi yang lain. Kalau sudah peraturan pelaksanaan seperti apa, hewan tidak hanya 1 macam.

Kita bicara kelompok hewan untuk dimakan, penghasil daging, susu dan telur. Berarti Sapi, Kambing, Domba, Kerbau, Ayam, Itik, Entok dan Bebek itu semua hewan ternak.

Kelompok kedua itu hewan kesayangan atau hobi seperti Anjing dan Kucing. Ada 2 jenis pets yang Anjing dan Kucing yang asli ada dirumah dan pets yang aslinya di alam ditangkapi dipelihara dirumah.

Sekarang kamar tidur orang ada Ular, Monyet dan Burung-burung hasil nangkap tidak mungkin burung datang sendiri. Termasuk anjing pelacak narkotika, pelacak pembunuhan, bahan peledak itu semua didalam ketergantungan pada manusia.

Isu kesejahteraan hewan adalah sebetulnya bagaimana manusia memanfaatkan hewan tapi jangan menjadi orang yang berjiwa atau berperilaku kejam dan tidak manusiawi. Hewan itu mahluk yang bisa sengsara dan bisa sedih dan merasa sakit dan merasa lapar. Ini yang harus diangkat, terserah mau diapakan.

Kita negara Pancasila nomor 1 Ketuhanan yang Maha Esa. Berarti di 5 Agama yang resmi di Indonesia, firman-firman Allah seperti apa inikan ciptaannya. Manusia itu bisa hidup hanya dari yang hidup. Saya bilang tadi tidak makan plastik dan beling.

Makannya tumbuhan, daging, sayur, buah, nasi, singkong dan hewani. Bagaimana kita sebagai manusia yang beradap, berperikemanusiaan, beragama dan bertatakrama tahu bahwa jahat sama hewan itu melanggar. Baik dari segi aturan hukum maupun dari segi perintah-perintah agama. Jadi ada moral dan akhlak.

Kalau moral itu di aturan hukum, kalau akhlak itu di Firman-Firman Allah. Jadi sekarang kalau ada orang peduli sama hewan tadi baru 2 jenis kelompoknya yaitu ternak dan kesayangan. Yang ketiga satwa liar atau hewan kebum binatang. Kalau hutan digunduli terus hewannya kemana. Orang hutan lari kemana dibunuh akhirnya Indonesia di boikot kelapa sawitnya.

Harga minyaknya jatuhin karena dia menghancurkan satwa dilindungi. Satwa langka terancam punah itu milik dunia bukan hanya milik kita. Yang keempat adalah hewan akuatik atau hewan laut. Ada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kita bukan hanya bicara ikan saja.

Ada lobster, udang, cumi, penyu dan segala macam. Itu yang dimakan belum ikan hias dan sebagainya. Sekarang bagaimana membudidayakan, apa boleh merebus kepiting hidup-hidup cemplungin di air mendidih. Dari hasil riset ternyata bisa merasakan sakit. Jadi kalau bisa dibacok dulu baru dimasak. Jangan jadi penyiksa.

Kelompok yang kelima adalah hewan percobaan. Hewan mana yang boleh digunakan untuk percobaan. Memang cangkok jantung itu bisa misalnya Bapak jadi relawan saya pindahin jantungnya itu tidak bisa. Dicoba dulu bagaimana pembuluh darah misalnya kepotong muncrat-muncrat darahnya.

Dokter bedah harus belajar, jadi akhirnya kami Dokter Hewan membantu menyediakan Domba, Kambing, Babi yang dibius sehingga kepotong pembuluh darah ada latihan jahit untuk Dokter Bedah sehingga lebih terampil.

Jadi hewan percobaan untuk pendidikan di sekolah Kedokteran dan peternakan semuanya harus ada dasar kesejahteraan hewan. Ini yang menjadi isu global bagaimana manusia memperlakukan hewan untuk dimanfaatkan oleh kehidupan manusia dan lingkungan.

Ternyata karena mau jualan mau gila-gilaan berdagang akhirnya tiba-tiba cara melihara jadi semena-mena dan kejam. Apakah enak kita makan suatu produk dari hewan yang disiksa.

Continue Reading

Trending