Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Lampaui Target Presiden, Kemenkum RI Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

Published

on

By

JAKARTA, 18 Juli 2025 – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) sudah mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang rencananya akan dilaunching oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Juli mendatang.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo mengatakan sebanyak / 80,068 KOMP dan KKMP sudah melebihi target sebanyak 80.000 unit seuai dengan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini
menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo.

Dia menjelaskan dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama
yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa, Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun
80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujarnya,

Widodo mengungkapkan keberhasilan pengesahan KDMP/KKMP yang sudah melampaui target Ini didukung dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025
tentang Pengesahan Koperasi sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi Permenkum baru Ini, secara resmi menggantikan Permenkum Nomor 14 Tahun 2019, karena peraturan lama dinilai belum dapat mengakomodir kebutuhan percepatan program strategis Ini.

Dalam permenkum baru tersebut, sambung Widodo, ada beberapa kemudahan dalam pendirian  KDMP/KKMP, Pertama, pengakuan jenis koperasi baru yakni secara legal KDMP/KKMP di akui sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem. Kedua, penyederhanaan penamaan, dimana persyaratan nama yang harus terdirl dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai contoh, nama seperti Koperasi Desa Merah Putih Karangroto dapat langsung digunakan.

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) di laman ahu.go.id,” ungkapnya.

Lebih jauh, Widodo menyampaikan keberhasilan melampaui target ini juga dikarenakan kematangan sistem AHU Online yang andal dan mudah diakses. Selain itu, kebijakan inklusif yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU-AH.02-40 Tahun 2025 memberikan kesempatan bagi seluruh notaris di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Kolaborasi antara pemerintah melalui platform digital dan para profesional seperti notaris di seluruh negeri terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah , dan inklusi digital dapat dipercepat. Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama. Ditjen AHU bangga dapat menjadi fasilitator utama dari sisi legalitas untuk sebuah gerakan sebesar ini,” tambahnya.

Continue Reading

Metro

Nina Sulistyowati, S.E., M.M., Direktur Komersial ID FOOD Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

Krisis geopolitik dan perang dagang global menjadi ujian serius bagi ketahanan pangan nasional. Dalam forum Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series #2 yang digelar di Gedung SLN Radio Republik Indonesia (RRI),
Direktur Komersial ID FOOD, Nina Sulistyowati, S.E., M.M., menegaskan komitmen ID FOOD dalam mempercepat swasembada gula, garam, hingga produk pangan strategis lainnya melalui sinergi lintas sektor.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri. Swasembada hanya bisa tercapai dengan sinergi antar-BUMN, petani, nelayan, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Nina dalam sesi diskusi bertema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.”

Holding Pangan Nasional Siap Majukan Kemandirian
Sejak berdiri tahun 2022, ID FOOD telah membawahi 15 anak usaha yang bergerak dari hulu hingga hilir: sektor pertanian, perikanan, peternakan, gula, dan garam. Upaya besar saat ini difokuskan pada peningkatan kapasitas produksi nasional dan menekan ketergantungan impor.

Dalam paparannya, Nina menjelaskan bahwa impor gula konsumsi nasional masih mencapai 200 ribu ton per tahun. Untuk menutup gap tersebut, ID FOOD tengah mengembangkan pabrik gula baru berkapasitas 6.000 TCD yang ditargetkan rampung pada 2026. Selain itu, ID FOOD berkolaborasi dengan Perhutani untuk memanfaatkan lahan tidak produktif demi menambah luas tanam tebu hingga 500 hektare.

Garam Dipercepat, Susu Diupayakan Mandiri
Di sektor garam, target swasembada yang semula ditetapkan 2028 kini dipercepat menjadi 2027 atas instruksi Presiden. Nina menyebutkan, modernisasi fasilitas produksi dan pengembangan wilayah seperti NTT yang memiliki potensi 2,6 juta ton menjadi prioritas utama.

ID FOOD juga menaruh perhatian besar pada ketergantungan impor susu, yang saat ini masih di atas 80%. Perusahaan mendorong kerja sama erat dengan peternak lokal serta transformasi sistem distribusi agar produk dapat terserap optimal oleh pasar.

Melalui anak usahanya di sektor distribusi, ID FOOD juga memastikan rantai pasok pangan nasional berjalan efisien agar harga tetap terjangkau. Program penyaluran beras SPHP dan bahan pangan strategis lainnya terus digencarkan bersama Bulog.
“Transformasi bukan hanya soal angka produksi, tapi menyangkut kualitas, efisiensi, dan keterjangkauan pangan nasional,” tambah Nina.

Acara dibuka oleh Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Dr. Amran menegaskan pentingnya modernisasi pertanian Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global. “Pertanian Indonesia harus sejajar dengan Jepang dan Amerika. Dalam implementasinya, kita harus melibatkan generasi muda, terutama Gen Z dan kaum milenial, dari sektor hulu hingga hilirisasi,” tegasnya.

Hadir pula Retno Lestari Priansari Marsudi, S.I.P., LL.M., mantan Menteri Luar Negeri RI, yang menyoroti tantangan global dalam isu pangan dan air. “Pangan dan air harus dikelola sesuai kapasitas serta iklim Indonesia. Dunia tengah menghadapi ancaman kekeringan ekstrem, dan di tahun 2050 penduduk dunia diperkirakan mencapai 50 miliar jiwa,” ujar Retno.

Sementara itu, Ir. Budi Karya Sumadi, M.M., Wakil Ketua Umum I Kagama, menegaskan bahwa alumni Universitas Gadjah Mada memiliki peran besar dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. “Alumni UGM harus menjadi garda terdepan dalam pengembangan dan penguatan sistem pangan nasional, mulai dari sektor pertanian, teknologi, hingga pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Hendrasmo, Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), menyampaikan bahwa alumni UGM telah banyak berkontribusi di berbagai sektor strategis bangsa. “Banyak alumni UGM yang telah sukses di berbagai bidang, dan mereka siap mengambil bagian aktif dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan Indonesia,” jelas Hendrasmo.

Continue Reading

Metro

drh. Nanang Purus Subendro Hadiri Acara Kagama Leaders Forum Gelar Diskusi Publik Tema “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”

Published

on

By

Jakarta – Kagama Leaders Forum kembali menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium RRI, Jalan Medan Merdeka Barat No.4-5, Jakarta Pusat, dengan melibatkan berbagai kalangan peserta mulai dari mahasiswa, akademisi, media, hingga masyarakat umum.(17/7/2025)

Kagama Leaders Forum (KLF) 2025 Series adalah program diskusi rutin yang dilakukan oleh Pengurus Pusat (PP) Kagama berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI). Forum ini menjadi ruang pertukaran gagasan strategis lintas sektor demi masa depan Indonesia yang lebih tangguh dan berdaulat. Program ini bertujuan untuk memberikan insight dan pengetahuan yang akan dihadapi oleh industri dan negara. Lebih jauh, program ini berkolaborasi dengan rekan-rekan dari berbagai macam industri untuk menampung aspirasi mereka. Pada KLF#2, kami mengambil tema Daulat Pangan: Tangguh di Tengah Disrupsi Geopolitik dan Perang Dagang.

drh. Nanang Purus Subendro menjelaskan bahwa impor sapi dan daging sapi telah dilakukan sejak tahun 1990-an. Ia menyatakan bahwa impor tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan daging sapi di Indonesia, namun juga dapat berdampak pada peternak lokal.

“Kalau tidak ada impor, maka kita akan mengalami pengurasan sapi lokal secara besar-besaran dan nanti punah,” ujarnya.

Nanang juga menjelaskan bahwa impor daging sapi dari India memiliki biaya produksi yang sangat rendah, sehingga sulit bagi peternak lokal untuk bersaing. Ia menyarankan agar pemerintah meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal.

“Pertanyaan saya, bagaimana kita bisa bersaing dengan mereka yang memiliki biaya produksi yang nyaris tanpa biaya?” tanyanya.

Nanang juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pakan sapi dan memberikan harga yang ekonomis bagi peternak. Ia juga menyarankan agar pemerintah mengadakan event atau program yang dapat menarik anak muda untuk menjadi peternak.

“Jadi, kita harus meningkatkan kapasitas peternak lokal dan memberikan insentif untuk meningkatkan produksi sapi lokal,” ujarnya.

Dalam wawancara tersebut, Nanang juga membahas tentang pentingnya industri hulu peternakan, yaitu breeding dan pengembangan biakan sapi. Ia menyarankan agar pemerintah memberikan insentif bagi peternak yang menghasilkan anak sapi yang sehat dan berkualitas.

“Insentifnya jangan per ekor sapi, tapi per anak sapi yang dilahirkan,” ujarnya.

Nanang juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pemotongan sapi produktif dan pentingnya kerja sama antara peternak dan produsen pupuk untuk meningkatkan produktivitas sapi.

Continue Reading

Trending