Connect with us

Metro

Benny Sujono Pemilik ‘I AM Geprek Bensu’ Menolak Putusan Dirjen HKI Terkait Penghapusan Merek

Published

on

Jakarta — Merek ‘I AM Geprek Bensu’ milik Benny Sujono yang sudah menang Inkrah dalam perkara di Mahkamah Agung (MA), tiba – tiba dikejutkan dengan adanya keputusan dari Dirjen Hak Kekayaan Intelektual bahwa telah menghapus merek ‘I Am Geprek Bensu’ milik Benny Sujono dan juga ‘Geprek Bensu’ milik Ruben Onsu, pada tanggal 6 Oktober 2020 .

Terkait hal tersebut Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), Petrus Loyani angkat bicara terkait penghapusan merek terdaftar ‘I AM Geprek Bensu’ yang didasari atas rekomendasi dari Komisi Banding.

“Saya mencoba menyimpulkan beberapa hal, sebagai suatu sikap organisasi Perkumpulan Pengacara Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (PPHKI), kasus ini sangat ekstrem dan menjadi contoh yang sangat baik karena bertepatan ditengah – tengah Pak Jokowi mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja , yang memang dalam transisi pengesahan undang – undang. Tapi saya yakin pasti digunakan karena Pak Jokowi sudah menetapkan akan hal itu,” kata Petrus Loyani dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

“Tapi ini (permasalahan penghapusan merek terdaftar) menjadi contoh yang baik, yang katanya semangat Omnibus Law justru untuk memangkas sikap- sikap birokrasi yang ngawur, korup dan tidak beres. Akan tetapi ternyata ada tamparan,” ujar Petrus Loyani.

Ia melanjutkan, Untuk pemerintahan Pak Jokowi ini sungguh harus diperhatikan karena ada perilaku dari pejabat tinggi hukum bahkan dari lingkungan kementrian hukum yang patut diduga keras telah melakukan abuse power atau perbuatan kesewenang -wenangan.

“Mengapa?, karena yang pertama alasannya bahwa soal merek I AM Geprek Bensu sudah menjadi sengketa hukum dan sudah ada keputusan Inkrah, dan pemenangnya sudah jelas I AM Geprek Bensu. Pemenangnya ini mestinya harus dilindungi apapun resikonya,” tegasnya.

“Disisi lain Dirjen Hak Kekayaan Intelektual tiba- tiba menghapus merek ini, datanya didapat dari Komisi Banding yang perannya hanya sebatas administratif,” ungkapnya.

Selanjutnya peran dari Dirjen KI disini supaya menjadi objektif. Dan Komisi Banding ini, yang menerbitkan keputusan yang administratif sifatnya dan itu harus dilakukan sebelum sengketa.

“Tapi ini kan sudah didaftarkan merek, dan sudah bersengketa, serta sudah putusan Inkrah dari Makamah Agung. Ini jelas perbuatan ngawur,dan patut diduga keras bukan hanya abuse power terhadap adminitrasi negara tapi juga diduga kuat adanya unsur pidana oleh karena jabatan,” jelasnya.

“Maka itu saya mendorong dan mendukung Pak Edi Kusuma selaku kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu) untuk melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena bisa mengarah pada prilaku korup dan tentunya harus diselidiki dan dibuktikan, dan diduga ada juga tindakan khusus pidana terkait dengan jabatan,” ujarnya.

Selain itu bisa juga nantinya melakukan gugatan perdata ganti rugi, didasari atas tindakan kerugian asas kemanfaatan. Menurut Petrus Loyani apalagi dimasa pandemi ini banyak usaha UMKM yang harusnya mesti didorong, karena menampung banyak tenaga kerja ada efek ekonomis. Dengan terjadinya kesewenang wenang ini membawa nasib banyak orang menjadi terpuruk, dan itu pihak Ruben Onsu harus bertanggung jawab secara hukum maupun ekonomi.

Dikesempatan yanga sama Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum Benny Sujono ( I AM Geprek Bensu), mengungkapkan akan melakukan serangkaian langkah- langkah hukum, dikarenakan putusan penghapusan merek kelas 43 yang sebenarnya Dirjen KI tidak berhak, dan yang berhak adalah menteri berdasarkan pasal 72 ayat (6) UU no.20 tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.

” Penghapusan ini jelas dan nyata sangat bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Eddie Kusuma.

“Dengan penghapusan merek ini langkah langkah yang harus dilakukan menilik dari segi hukum bagi kita ranahnya tidak kesana. Tapi yang kita sesalkan adalah kita sudah punya putusan persengkataannya dari Makamah Agung sudah selesai, dan selanjutnya kami akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ungkapanya.

“Tapi disamping perbuatan ini harus saya dalami kalau perlu saya gugat ganti kerugian terhadap prilaku yang merugikan kita baik perdata maupun pidana kalau perlu ke KPK. Kenapa?, saya mencurigai apakah ini ada suatu kepentingan Dirjen KI untuk penghapusan merek,” tegasnya.

Lanjutnya, membuat untuk kepentingan siapa?.sampai getolnya dengan atas nama menteri menghapus merek klien saya. Dan ini tanda tanya.

” Igat putusan hukum tidak bisa dianulir oleh siapapun juga, itu azas prinsip hukum bernama Res Judicata Pro Veritate Habetur yang artinya, setiap putusan pebgadilan/hakim adalah sah, tidak bisa dibatalkan kecuali pengadilan yang lebih tinggi,” ujarnya.

:Kalau keberatan, silahkan maju kepengadilan hakim yang lebih tinggi. Dan ini sudah ditempuh waktu di Pengadilan Niaga dia tidak bisa menerima akhirnya mengajukan kasasi yang sudah diputuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memenangkan,” pungkasnya

Continue Reading

Metro

Suhita Senza Sinema resmi merilis Louching Official Poster dan Official Trailer Film Jagal Teluh

Published

on

By

Jakarta, 10 Februari 2025 – Suhita Senza Sinema resmi merilis Louching official poster dan official trailer film Jagal Teluh secara offline yang berlokasi di CGV Cempaka Putih. Jagal Teluh merupakan film horor karya terbaru dari George Hutabarat yang diproduksi oleh Suhita Senza Sinema, bekerja sama dengan Seroja Intermedia Film & Majas Picture. Yang akan
tayang di bioskop mulai tanggal 27 Februari 2025. Skenario ditulis oleh Yudianto Suros,
menampilkan aktor Indonesia antara lain Elina Joerg, Selvi Kitty, Ferdi Ali, Danita
Rebecca, Mastur, Udin Penyok, Jho Rizky.

Trailer film Jagal Teluh dibuka dengan potongan adegan Pov Mahira (Elina Joerg) yang kecewa dengan kekasihnya Aldo (Ferdi Ali). Adegan berlanjut dengan Saida (Selvi kitty) di maki oleh Aditya (Axcel Bensza) ketika berpapasan dipersimpangan jalan. Ini menjadi awal petaka bagi orang – orang yang menyakiti hatinya. Trailer yang berdurasi kurang lebih 2 menit penuh dengan ketegangan ditutup dengan adegan Aldo yang menangis sembari berteriak ketakutan dan Saida yang sedang melakukan ritual memakan rambut.

Saida (Selvi Kitty) yang berwajah buruk akibat luka pada masa lalu, dikucilkan oleh
lingkungannya. Ia pun sulit mendapat perhatian dari laki-laki. Diam-diam Saida berambisi memiliki wajah cantik. Untuk melancarkan impiannya ia melakukan ritual yang disyaratkan oleh Ki Ageng (Kelono Gambuh). Ia harus mencari perempuan yang
meninggal sebelum melahirkan, dan rambutnya panjang. Adiknya, Mahira (Elina Joerg),
membantu rencana sang kakak untuk menggali sebuah makam. Sukses mempercantik diri tidak lantas membuat Saida puas. Ia melakukan aksi balas dendam terhadap mereka
yang dulu pernah menghina dan menyakiti hati Saida dan Mahira.

Film Jagal Teluh akan tayang di bioskop-bioskop tanah air mulai 27 Februari 2025. Pantau terus kanal media sosial Jagal Teluh, atau hubungi Tim Publisis Jagal Teluh untuk informasi terkini.

Tentang Suhita Zenza Sinema

PT.SZ SINEMA adalah salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
Production House yang memproduksi film layar lebar, Sinetron, Film Televisi (FTV),
Webseries, Iklan (Komersial dan Non Komersial), Video Klip dan Kompany Profil. Memiliki jaringan yang kuat secara Nasional dan Internasional serta memiliki berbagai rekanan bisnis lain di seluruh tanah air. Memiliki prinsip kreativitas tak pernah memiliki batas, karena itulah PT. SZ Sinema selalu berusaha untuk menghadirkan konsep, ide/gagasan yang segar dan inovatif.

Continue Reading

Metro

PB PMII Gelar Isra’ Mi’Raj & Harlah NU Ke-102 Tahun

Published

on

By

Jakarta – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggadakan Isra’ Mi’Raj & Harlah NU Ke-102 Tahun di Gedung Sekretariat PB PMII pada hari Senin, 10 Februari 2025.

Dalam acara ini hadir ; H. Basnang Said, SAG, M.AG (Direktur Pesatren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI), M. Shofiyulloh Cokro (Ketum PMII), Wulan Sari. AS (Ketua Kopri PB PMII), Ulfianur Afriani M. (Wasekjen Bidang Agama Kopri PB PMII), Noor Khayati (Ketua Bidang Agama Kopri PB PMII), Syamsuddin (Ketua Bidang Hubungan Agam & Hubungan Antar Agama PB PMII), Fuad Muhammad (Wasekjen Bidang Hubungan Agama & Hubungan Antar Agama PB PMII).

H. Basnang Said, SAG, M.AG sebagai Direktur Pesatren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menyampaikan ; “Kegiatan ini kita akan mengembalikan semangat dan arwahnya pergerakan mahasiswa Islam sebagai ormas keagamaan yang didalamnya adalah tempat melakukan kaderisasi bagi anak muda NU.

Memupuk rasa cinta bukan hanya kepada NU saja yang tentunya juga cinta kepada Tanah Air dan bagi kita orang-orang NU mencintai bangsa adalah juga mencitai agama.

Menjelang bulan Ramadhan, kami berencana bersama PMII dan Kopri PMII yang tentunya akan berkolaborasi melaksanakan kegiatan buka puasa bersama maupun kegiatan Ramadhan lainnya yang juga bekerja sama dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Pesantren dan Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Munawah,” tutupnya.

M. Shofiyulloh Cokro sebagai Ketum PMII mengatakan ; Bahwasannya kita anak muda ini adalah pada masanya masih berproses untuk menuju Isra’ Mi’raj maupun menuju kemanfaatan dan pastinya momentum Isra’ Mi’raj ini bagian dari kita untuk memupukkan kembali semangat dan mengingatkan kita kembali untuk terus berjuang begitu juga mengajarkan, mengamalkan nilai-nilai apa yang sudah kita dapatkan dari para leluhur termasuk guru-guru kita.

Harapannya kita sebagai aktivis dan mahasiswa bahwasannya kita merefleksikan diri untuk perjuangan-perjuangan yang masih panjang dimana kita juga sebagai pemuda memiliki tanggung jawab yang tidak hanya khodifahnya tetapi juga sebagai pengeraknya,” tutupnya.

Wulan Sari AS (Ketua Kopri PB PMII) mengatakan ; “Harapannya dari kegiatan ini kita samakan frekuensi semangat gerakan kepemudaan dan keislaman kita dari PB PMII sampai di wilayah cabang, jadi gerakan pemuda yang islami maupun gerakan pemuda yang rohnya ada Nahdliyah,” tutupnya.

Continue Reading

Metro

Komunitas Perantau Papua Gelar Ibadah Syukur HUT Pekabaran Injil Di Tanah Papua ke-170 Tahun

Published

on

By

Jakarta – Komunitas Perantau Papua mengadakan Ibadah Syukur HUT Pekabaran Injil Di Tanah Papua ke-170 Tahun yang dipimpin Pendeta Liza Torey dengan tema ; Keselamatan Telah Berlangsung Bagi Suku-Suku Bangsa Di Tanah Papua (Roma 11: 11b) di Mess Cendrawasih, Jl. KH. Mas Mansyur No.63 Tanah Abang Jakarta pada hari Rabu, 5 Februari 2025.

Zakeus Sabarofek (Ketua Panitia Perayaan & Ibadah Syukur HUT 170 Th Pekabaran Injil), saat ditemui awak Media Online mengatakan ;
Karena ini merupakan satu hari yang kami orang Papua anggap sebagai yang sakral karena Injil masuk pertama kali di tanah Papua pada tahun 1855 maka dari itu setiap tanggal 5 Februari selalu kami peringati HUT gereja kami. Dengan keberadaan kami yang ada kami tetap merayakannya dengan serba kekurangan karena itu merupakan sejarah untuk orang Papua.

Sedangkan kalo untuk para umat-umat yang hadir dalam ibadah HUT Perkabaran Injil llebih banyak yang bekerja swasta, pesiunan tentara, pesiunan PNS, dll dan dalam merayakan peringatan HUT ini kami selalu merayakan ibadah dengan kegotongroyong antar tetangga menyiapkan konsumsi maupun segala sarana prasaran hingga ibadah ini bisa berjalan dengan baik.

Mees Cendrawasih ini ada rencana diambil oleh Pemprov Papua, dimana setiap jumpa dengan mereka saya selalu bilang bahwa kami disini ada memiliki gereja dan apabila Pemprov Papua mau ambil alih kami hanya minta disiapkan untuk gereja supaya kami bisa rutin melakukan ibadah dan kami berharap untuk Bapak Prabowo bisa bantu untuk surat ijin pembagunan gereja dipermudahkan agar tidak ada masalah kedepannya.

Dengan kehadiran acara HUT Perkabaran Injil ini, saya sangat senang karena bisa mempersatukan orang-orang Papua yang ada diwilayah Jabodetabek dan mengucapkan syukur apa yang sudah diberikan Tuhan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending