Connect with us

Metro

Onggowijaya SH MH Mengecam Hakim Pengawas Mengeluarkan Penetapan Hak Suara Kreditur Yang Dihilangkan

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan rapat PT Froggy Edutography (Dalam PKPU) pada saat sidang hampir ricuh karena Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan hak suara kreditur yang dihilangkan, Proses PKPU PT Froggy Edutography sangat patut diduga diarahkan pihak tertentu agar bisa pailit dengan cara menghilangkan hak suara Kreditur.

“Kami menyesalkan Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan yang menghilangkan hak suara puluhan kreditur yang telah diakui oleh Debitur dengan dasar Pasal 280 UU Kepailitan.

Ini luar biasa keliru dan nyata memperlihatkan ada apa dibalik semua ini? Pasal 280 UU Kepailitan itu memberikan kewenangan Hakim Pengawas menentukan Kreditur yang tagihannya dibantah untuk dapat ikut serta dalam pemungutan suara, tetapi anehnya mengapa Hakim Pengawas justru menentukan Kreditur yang tagihannya diakui untuk tidak dapat ikut serta dalam pemungutan suara?ini jelas melecehkan undang-undang dan seolah-olah kami adalah badut yang tidak paham pasal 280 UU Kepailitan,” Ujar Onggowijaya, S.H, M.H. selaku kuasa hukum Debitur.

“Hakim Pengawas mengatakan bahwa pengurus PT Froggy Edutography yang menentukan tagihan memiliki hak suara atau tidak, sejak kapan dan di pasal mana Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan Pengurus menentukan kreditur mana yang boleh ikut pemungutan suara dan tidak? Bahkan kreditur yang hak tagihnya diakui sementara saja boleh ikut voting, mengapa yang sudah diakui dihilangkan? Anehnya Hakim Pengawas mau saja mengamini apa yang diajukan pengurus, Kami memperingatkan keras pengurus bahwa ada sanksi pidana jika mencoba mengarahkan PKPU ini berakhir pailit.

Klien Kami P.T. Froggy Edutography sudah tegas menyatakan memiliki kewajiban moral untuk membayar hutangnya, lalu mengapa hutang kreditur yang sudah diakui debitur dan sudah diverifikasi malah dihilangkan menjelang pemungutan suara?,”Ujar Onggowijaya, S.H., M.H. dengan kesal.

Proses PKPU PT Froggy Edutography sejak awal dipenuhi kejanggalan karena pengurus yang selalu menabrak undang-undang, dan puncaknya 25 September 2020 terjadi kericuhan di kantor pengurus di Belezza Permata Hijau.

Hal ini karena ketidak becusan pengurus melakukan pengurusan dalam PKPU dimana tagihan yang sudah diverifikasi di Pengadilan Niaga pada 14 Agustus 2020 di hadapan Hakim Pengawas malah dimintakan klarifikasi kembali.

Dan pada rapat kreditur hari ini hampir juga ricuh karena pengurus dan hakim pengawas mengeluarkan penetapan menghilangkan hak suara kreditur yang telah diakui dan diverifikasi.

“Pengurus sangat patut diduga tidak independen, salah satunya adalah melanggar Pasal 276 ayat 1 UU Kepailitan yaitu pengurus wajib menyediakan salinan daftar piutang tetap 7 hari sebelum pembahasan rencana perdamaian, dan hingga detik ini Kami belum mendapatkannya baik dari pengadilan maupun Pengurus yang sudah kami minta berkali-kali melalui surat.

Rapat pemungutan suara rencananya akan dilakukan Kamis, 5 November 2020 setelah penetapan hakim Pengawas yang dibacakan hari ini selasa 3 november 2020 dianulir, harapannya adalah PKPU PT Froggy Edutography dapat berakhir damai.

Kami menyarankan kreditur yang merasa dirugikan oleh tindakan pengurus tidak perlu ragu melapor ke Kepolisian.” tegas Onggowijaya, S.H., M.H

Continue Reading

Metro

Abdul Mujib : PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia Terus Sosialisasikan Ketahanan Ekonomi Nasional dari Sabang sampai Merauke

Published

on

By

Jakarta – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia (ESRA), Abdul Mujib, menegaskan komitmennya untuk terus menyosialisasikan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi nasional kepada masyarakat di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Menurut Abdul Mujib, pembangunan ekonomi yang kuat harus melibatkan seluruh elemen bangsa melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

“PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya ketahanan ekonomi nasional. Semangat kami adalah membangun Indonesia yang maju bersama ESRA melalui penguatan ekonomi rakyat,” ujar Abdul Mujib.

Ia menambahkan, program sosialisasi akan menjangkau berbagai daerah di Indonesia dengan menggandeng pelaku UMKM, tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran ekonomi syariah sebagai salah satu pilar dalam memperkuat perekonomian nasional.

Abdul Mujib juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dalam membangun kemandirian ekonomi bangsa melalui peningkatan produktivitas, kewirausahaan, dan pengembangan usaha berbasis syariah.

Dengan semangat “Maju Bersama ESRA”, PB Ekonomi Syariah Rakyat Indonesia optimistis dapat berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional serta mewujudkan Indonesia yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Continue Reading

Metro

Rakernas GP Al Washliyah 2026 Fokus Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Peran Strategis Pemuda

Published

on

By

Jakarta – Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Orchard, Jakarta, Minggu (12/7), dengan mengusung tema “Penguatan Peran Pemuda Al Washliyah dan Kedaulatan Ekonomi di Tengah Dinamika Politik Global”.

Ketua Umum PP GP Al Washliyah H. Aminullah Siagian mengatakan Rakernas menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam pembangunan nasional, khususnya melalui pengembangan ekonomi, penguatan kaderisasi, dan peningkatan kontribusi sosial kemasyarakatan.

Menurut Aminullah, GP Al Washliyah kini mengarahkan fokus organisasi pada pengembangan sektor ekonomi riil sebagai langkah mewujudkan kemandirian organisasi.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah pembentukan koperasi GP Al Washliyah yang telah memiliki badan hukum. Organisasi tersebut menargetkan berdirinya 41 unit usaha hingga tahun 2028, sesuai dengan tahun berdirinya GP Al Washliyah pada 1941.

“Pengembangan usaha akan dimulai dari pengelolaan sektor galian C dan batu di Konawe yang dipercayakan masyarakat kepada koperasi. Selanjutnya akan dikembangkan berbagai unit usaha lain seperti barbershop, pabrik roti, serta sektor produktif lainnya,” kata Aminullah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan usaha harus dijalankan secara profesional dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Di bidang hukum, Rakernas juga menegaskan penguatan fungsi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Al Washliyah untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dan kader, sekaligus mendukung upaya penyelamatan aset-aset organisasi Al Washliyah di berbagai daerah.

Pada sektor kaderisasi, GP Al Washliyah berkomitmen menghidupkan kembali Brigade Hawari sebagai bagian dari pembinaan karakter dan disiplin kader. Program tersebut akan diwujudkan melalui pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bekerja sama dengan Korps Brimob Polri di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam kesempatan itu, Aminullah juga menyatakan dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas korupsi serta berbagai praktik mafia yang merugikan negara.

Ia berharap Rakernas menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap program-program prioritas pemerintah, termasuk peningkatan ketahanan pangan dan gizi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Riduan Dalimunthe, S.H.I., M.H., mengatakan Rakernas merupakan forum strategis untuk merumuskan gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.

Menurut dia, rekomendasi Rakernas akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait sebagai bentuk kontribusi organisasi terhadap pembangunan nasional.

Rakernas GP Al Washliyah 2026 diikuti sekitar 300 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah, pengurus daerah, unsur pemuda, mahasiswa, serta organisasi bagian Al Washliyah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin S.E., M.M. Ucapkan Selamat atas Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt. Jampidsus RI

Published

on

By

Jakarta – Ketua Dewan Pembina Pengurus Besar Persatuan Pengacara Nasional (PB PPN), Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Rudi Margono atas penunjukannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Republik Indonesia.

Prof. Tubagus Bahrudin berharap amanah yang diemban Rudi Margono dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

“Selamat kepada Bapak Rudi Margono atas kepercayaan yang diberikan sebagai Plt. Jampidsus RI. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam mengemban tugas serta mampu memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Prof. Tubagus Bahrudin.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan Rudi Margono akan semakin memperkuat kinerja institusi Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan dan apresiasi PB Persatuan Pengacara Nasional terhadap upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjaga supremasi hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Continue Reading

Trending