Connect with us

Metro

Onggowijaya SH MH Mengecam Hakim Pengawas Mengeluarkan Penetapan Hak Suara Kreditur Yang Dihilangkan

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan rapat PT Froggy Edutography (Dalam PKPU) pada saat sidang hampir ricuh karena Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan hak suara kreditur yang dihilangkan, Proses PKPU PT Froggy Edutography sangat patut diduga diarahkan pihak tertentu agar bisa pailit dengan cara menghilangkan hak suara Kreditur.

“Kami menyesalkan Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan yang menghilangkan hak suara puluhan kreditur yang telah diakui oleh Debitur dengan dasar Pasal 280 UU Kepailitan.

Ini luar biasa keliru dan nyata memperlihatkan ada apa dibalik semua ini? Pasal 280 UU Kepailitan itu memberikan kewenangan Hakim Pengawas menentukan Kreditur yang tagihannya dibantah untuk dapat ikut serta dalam pemungutan suara, tetapi anehnya mengapa Hakim Pengawas justru menentukan Kreditur yang tagihannya diakui untuk tidak dapat ikut serta dalam pemungutan suara?ini jelas melecehkan undang-undang dan seolah-olah kami adalah badut yang tidak paham pasal 280 UU Kepailitan,” Ujar Onggowijaya, S.H, M.H. selaku kuasa hukum Debitur.

“Hakim Pengawas mengatakan bahwa pengurus PT Froggy Edutography yang menentukan tagihan memiliki hak suara atau tidak, sejak kapan dan di pasal mana Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan Pengurus menentukan kreditur mana yang boleh ikut pemungutan suara dan tidak? Bahkan kreditur yang hak tagihnya diakui sementara saja boleh ikut voting, mengapa yang sudah diakui dihilangkan? Anehnya Hakim Pengawas mau saja mengamini apa yang diajukan pengurus, Kami memperingatkan keras pengurus bahwa ada sanksi pidana jika mencoba mengarahkan PKPU ini berakhir pailit.

Klien Kami P.T. Froggy Edutography sudah tegas menyatakan memiliki kewajiban moral untuk membayar hutangnya, lalu mengapa hutang kreditur yang sudah diakui debitur dan sudah diverifikasi malah dihilangkan menjelang pemungutan suara?,”Ujar Onggowijaya, S.H., M.H. dengan kesal.

Proses PKPU PT Froggy Edutography sejak awal dipenuhi kejanggalan karena pengurus yang selalu menabrak undang-undang, dan puncaknya 25 September 2020 terjadi kericuhan di kantor pengurus di Belezza Permata Hijau.

Hal ini karena ketidak becusan pengurus melakukan pengurusan dalam PKPU dimana tagihan yang sudah diverifikasi di Pengadilan Niaga pada 14 Agustus 2020 di hadapan Hakim Pengawas malah dimintakan klarifikasi kembali.

Dan pada rapat kreditur hari ini hampir juga ricuh karena pengurus dan hakim pengawas mengeluarkan penetapan menghilangkan hak suara kreditur yang telah diakui dan diverifikasi.

“Pengurus sangat patut diduga tidak independen, salah satunya adalah melanggar Pasal 276 ayat 1 UU Kepailitan yaitu pengurus wajib menyediakan salinan daftar piutang tetap 7 hari sebelum pembahasan rencana perdamaian, dan hingga detik ini Kami belum mendapatkannya baik dari pengadilan maupun Pengurus yang sudah kami minta berkali-kali melalui surat.

Rapat pemungutan suara rencananya akan dilakukan Kamis, 5 November 2020 setelah penetapan hakim Pengawas yang dibacakan hari ini selasa 3 november 2020 dianulir, harapannya adalah PKPU PT Froggy Edutography dapat berakhir damai.

Kami menyarankan kreditur yang merasa dirugikan oleh tindakan pengurus tidak perlu ragu melapor ke Kepolisian.” tegas Onggowijaya, S.H., M.H

Continue Reading

Metro

Ketua Umum (APL-CNGI), Dian Kuncoro : Pentingnya kolaborasi Antara Pelaku Usaha Muda Dengan Perusahaan Penyedia Energi Nasional

Published

on

By

Jakarta, — Dalam upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyelenggarakan Workshop & Business Opportunity bertajuk “Peluang Kolaborasi Bisnis BBM dan Gas bersama Pengusaha Muda”, di The Glass Gallery, Menara Sunlife, Kuningan, Jakarta Selatan.Selasa(21/10/2025),

Kegiatan ini menjadi bagian dari semangat HIPMI untuk mendorong lahirnya generasi pengusaha muda yang adaptif terhadap perkembangan sektor energi dan berperan aktif dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Forum ini menghadirkan para pelaku usaha lintas sektor untuk berdiskusi, membangun jejaring, serta menjajaki peluang kerja sama strategis, khususnya di bidang energi gas bumi.

Kolaborasi Strategis di Sektor Energi

Salah satu pembicara dalam diskusi panel, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Liquefied & Compressed Natural Gas Indonesia (APL-CNGI), Dian Kuncoro, menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha muda dengan perusahaan penyedia energi nasional.

“CNG (Compressed Natural Gas) dan LNG (Liquefied Natural Gas) merupakan solusi distribusi gas bumi bagi pelanggan yang belum terhubung dengan jaringan pipa. Jadi, gas bumi ini bisa tetap dimanfaatkan tanpa perlu infrastruktur pipa,” jelas Dian.

Menurutnya, perusahaan yang tergabung dalam APL-CNGI berperan untuk mendistribusikan gas bumi melalui dua bentuk tersebut—yakni gas bertekanan (CNG) dan gas cair (LNG)—dengan sistem pengiriman langsung ke pelanggan menggunakan truk atau kapal.

“Kolaborasi dengan teman-teman HIPMI bisa terjadi di berbagai lini, mulai dari penyediaan transportasi, investasi infrastruktur, hingga perdagangan gasnya sendiri. Bahkan, HIPMI bisa ikut terlibat dalam penyediaan sarana transportasi seperti truk dan kapal,” tambah Dian.

Peluang Investasi dan Keuntungan

Dian juga memaparkan bahwa sektor ini terbuka luas bagi investor muda, dengan potensi keuntungan yang menjanjikan.

“Skema investasinya tergantung kapasitas usaha. Untuk transportasi gas, misalnya, investasi truk bisa mulai dari Rp100 juta hingga Rp2 miliar, sementara kapal bisa di atas Rp10 miliar. Tingkat pengembalian investasi (IRR) berada di kisaran 11–12 persen, dengan masa balik modal sekitar 4–5 tahun,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa calon pengusaha yang ingin terjun ke bisnis gas bumi perlu memiliki izin resmi.

“Untuk menjadi pelaku usaha CNG atau LNG, wajib memiliki izin niaga yang dikeluarkan BKPM dengan verifikasi dari Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas,” kata Dian.

Mendorong Energi Nasional Tanpa Ketergantungan Impor

Selain aspek bisnis, Dian menyoroti pentingnya optimalisasi gas bumi domestik untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

“Indonesia memiliki sumber daya gas bumi yang melimpah. Kalau kita bisa memanfaatkannya dengan baik, kita bisa kurangi impor BBM maupun LPG. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Melalui forum ini, HIPMI berharap para pengusaha muda dapat mengambil peran aktif dalam membangun ekosistem bisnis energi yang inklusif dan berdaya saing, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

“Acara ini bukan sekadar ajang diskusi, tapi momentum untuk menciptakan kolaborasi nyata antara pengusaha muda dengan sektor energi nasional. Kita ingin membentuk arah baru transformasi ekonomi Indonesia,” tutup panitia penyelenggara.

Continue Reading

Metro

M. Faisal Thamrin Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Datang Hadir Seminar Nasional Sebagai Narasumber

Published

on

By

Jakarta, – Dalam upaya memperkuat ekonomi halal sekaligus menjaga semangat persatuan bangsa, digelar Seminar Nasional bertema “Pemuda Penggerak Ekosistem Halal Penjaga Persatuan Bangsa”. Yang dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gedek pada Senen 20 oktober 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, pelaku usaha muda, akademisi, hingga lembaga pemeriksa halal.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) M. Faisal Thamrin, yang menjadi salah satu narasumber utama, menegaskan pentingnya peran strategis pemuda dalam membangun dan memperluas ekosistem halal di Indonesia.

“Pemuda hari ini memiliki potensi luar biasa dalam menggerakkan industri halal. Mereka adalah generasi kreatif dan digital yang mampu memperkenalkan nilai-nilai halal ke dunia dengan cara yang modern, inklusif, dan berdaya saing,” ujar Faisal Thamrin.

Menurutnya, penguatan ekosistem halal bukan hanya tentang sertifikasi produk, melainkan juga mencakup pembentukan budaya dan gaya hidup yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, kebersihan, dan keberlanjutan.

“Gerakan halal sejatinya adalah gerakan moral dan sosial. Ketika pemuda memahami hal itu, mereka bukan hanya menjadi pelaku ekonomi, tapi juga penjaga nilai dan persatuan bangsa,” lanjutnya.

Dalam seminar tersebut juga dibahas bagaimana ekosistem halal dapat menjadi jembatan bagi persaudaraan lintas agama dan suku. Faisal menekankan bahwa nilai halal memiliki sifat universal dan bisa diterima oleh semua kalangan.

“Halal bukan hanya milik umat Islam. Prinsipnya adalah kebaikan, kebersihan, dan keadilan. Melalui gerakan ini, kita bisa memperkuat rasa saling menghargai dan mempererat persatuan,” tambahnya.

Seminar ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk memahami potensi besar industri halal sebagai sektor ekonomi masa depan yang menjanjikan. Selain meningkatkan pemahaman, kegiatan ini juga diharapkan melahirkan kolaborasi antara lembaga halal, pemerintah, kampus, dan pelaku usaha muda.

“Harapan kami, setelah seminar ini, akan muncul lebih banyak pemuda yang menjadi penggerak halal di lingkungannya masing-masing. Mereka bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang bersih, adil, dan beretika,” tutup Faisal Thamrin.

Continue Reading

Metro

Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Perempuan Minang Indonesia (PPMI)

Published

on

By

Continue Reading

Trending