Connect with us

Metro

Onggowijaya SH MH Mengecam Hakim Pengawas Mengeluarkan Penetapan Hak Suara Kreditur Yang Dihilangkan

Published

on

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan rapat PT Froggy Edutography (Dalam PKPU) pada saat sidang hampir ricuh karena Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan hak suara kreditur yang dihilangkan, Proses PKPU PT Froggy Edutography sangat patut diduga diarahkan pihak tertentu agar bisa pailit dengan cara menghilangkan hak suara Kreditur.

“Kami menyesalkan Hakim Pengawas mengeluarkan penetapan yang menghilangkan hak suara puluhan kreditur yang telah diakui oleh Debitur dengan dasar Pasal 280 UU Kepailitan.

Ini luar biasa keliru dan nyata memperlihatkan ada apa dibalik semua ini? Pasal 280 UU Kepailitan itu memberikan kewenangan Hakim Pengawas menentukan Kreditur yang tagihannya dibantah untuk dapat ikut serta dalam pemungutan suara, tetapi anehnya mengapa Hakim Pengawas justru menentukan Kreditur yang tagihannya diakui untuk tidak dapat ikut serta dalam pemungutan suara?ini jelas melecehkan undang-undang dan seolah-olah kami adalah badut yang tidak paham pasal 280 UU Kepailitan,” Ujar Onggowijaya, S.H, M.H. selaku kuasa hukum Debitur.

“Hakim Pengawas mengatakan bahwa pengurus PT Froggy Edutography yang menentukan tagihan memiliki hak suara atau tidak, sejak kapan dan di pasal mana Undang-Undang Kepailitan yang memberikan kewenangan Pengurus menentukan kreditur mana yang boleh ikut pemungutan suara dan tidak? Bahkan kreditur yang hak tagihnya diakui sementara saja boleh ikut voting, mengapa yang sudah diakui dihilangkan? Anehnya Hakim Pengawas mau saja mengamini apa yang diajukan pengurus, Kami memperingatkan keras pengurus bahwa ada sanksi pidana jika mencoba mengarahkan PKPU ini berakhir pailit.

Klien Kami P.T. Froggy Edutography sudah tegas menyatakan memiliki kewajiban moral untuk membayar hutangnya, lalu mengapa hutang kreditur yang sudah diakui debitur dan sudah diverifikasi malah dihilangkan menjelang pemungutan suara?,”Ujar Onggowijaya, S.H., M.H. dengan kesal.

Proses PKPU PT Froggy Edutography sejak awal dipenuhi kejanggalan karena pengurus yang selalu menabrak undang-undang, dan puncaknya 25 September 2020 terjadi kericuhan di kantor pengurus di Belezza Permata Hijau.

Hal ini karena ketidak becusan pengurus melakukan pengurusan dalam PKPU dimana tagihan yang sudah diverifikasi di Pengadilan Niaga pada 14 Agustus 2020 di hadapan Hakim Pengawas malah dimintakan klarifikasi kembali.

Dan pada rapat kreditur hari ini hampir juga ricuh karena pengurus dan hakim pengawas mengeluarkan penetapan menghilangkan hak suara kreditur yang telah diakui dan diverifikasi.

“Pengurus sangat patut diduga tidak independen, salah satunya adalah melanggar Pasal 276 ayat 1 UU Kepailitan yaitu pengurus wajib menyediakan salinan daftar piutang tetap 7 hari sebelum pembahasan rencana perdamaian, dan hingga detik ini Kami belum mendapatkannya baik dari pengadilan maupun Pengurus yang sudah kami minta berkali-kali melalui surat.

Rapat pemungutan suara rencananya akan dilakukan Kamis, 5 November 2020 setelah penetapan hakim Pengawas yang dibacakan hari ini selasa 3 november 2020 dianulir, harapannya adalah PKPU PT Froggy Edutography dapat berakhir damai.

Kami menyarankan kreditur yang merasa dirugikan oleh tindakan pengurus tidak perlu ragu melapor ke Kepolisian.” tegas Onggowijaya, S.H., M.H

Continue Reading

Metro

Syamsi Hari Ketua BNSP : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, — Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Syamsi Hari, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan tidak akan terwujud tanpa pengakuan kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Syamsi Hari saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025, bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang digelar di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Syamsi, penguatan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan sistem sertifikasi profesi yang kredibel agar produktivitas dan daya saing nasional meningkat.

“Kita tidak bisa bicara pembangunan produktif tanpa memastikan tenaga kerja kita kompeten di bidangnya. Sertifikasi profesi adalah bukti nyata bahwa seseorang mampu bekerja sesuai standar nasional dan kebutuhan industri,” tegasnya.

Syamsi menjelaskan bahwa BNSP terus mendorong terbentuknya lebih banyak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di berbagai sektor, termasuk pendidikan, ekonomi kreatif, dan teknologi digital, guna mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sertifikasi bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat untuk membangun kepercayaan, profesionalisme, dan akuntabilitas tenaga kerja Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Syamsi menilai bahwa peningkatan kompetensi SDM juga berperan penting dalam memastikan transformasi ekonomi Indonesia tetap adil dan ramah lingkungan.

“Pembangunan berkelanjutan membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki kesadaran etika, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan pada masa depan bumi,” ujarnya.

Diskusi PMK-PB 2025 di Plaza BPJamsostek ini berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong Indonesia menuju visi Indonesia Maju 2045.

Investasi terbaik bangsa adalah pada manusianya. Dengan kompetensi yang diakui, produktivitas akan meningkat, inovasi tumbuh, dan pembangunan akan berjalan berkelanjutan, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

Antarina S.F. Amir Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah : Pembangunan Manusia yang Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Pondasi Utama Menuju Indonesia Maju

Published

on

By

Jakarta, – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Antarina S.F. Amir, menegaskan bahwa pembangunan manusia yang produktif, inovatif, dan berkelanjutan merupakan pondasi utama menuju Indonesia maju.

Hal itu disampaikan Antarina saat menjadi narasumber dalam Diskusi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pembangunan Berkelanjutan (PMK-PB) 2025 bertema “Pembangunan Produktif, Inovatif, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Maju” yang diselenggarakan di Plaza BPJamsostek, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurut Antarina, pembangunan manusia tidak hanya berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan formal, tetapi juga penanaman karakter, literasi digital, dan kemampuan berpikir kreatif yang mampu menjawab tantangan zaman.

“Pembangunan produktif dan inovatif harus dimulai dari manusia. SDM unggul yang mampu beradaptasi, berpikir kritis, dan berkolaborasi adalah modal utama Indonesia untuk bersaing di tingkat global,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara dunia pendidikan dan dunia industri menjadi faktor penentu agar pembelajaran di sekolah dan lembaga pelatihan lebih relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan.

“Kadin terus mendorong kemitraan strategis antara sekolah, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Dengan begitu, anak muda tidak hanya siap kerja, tapi juga siap menciptakan lapangan kerja,” tegas Antarina.

Antarina juga menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Kemajuan Indonesia tidak bisa hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tapi juga dari sejauh mana pembangunan kita adil, inklusif, dan berpihak pada generasi mendatang,” ujarnya.

Antarina menilai transformasi pendidikan menjadi hal krusial dalam memperkuat daya saing bangsa di era digital dan ekonomi hijau. Melalui inovasi dalam pembelajaran dan kolaborasi lintas sektor, Kadin berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan yang adaptif dan berorientasi masa depan.

Diskusi PMK-PB 2025  momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan manusia yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pembangunan manusia bukan sekadar investasi sosial, tapi investasi masa depan. Dengan SDM yang produktif, inovatif, dan berkarakter, kita bisa mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing global, pungkasnya.

Continue Reading

Metro

DPP INKINDO DKI Jakarta Bersama PMI Kota Jaksel Gelar Pelatihan First Aid

Published

on

By

Jakarta – Bertempat Di Ruang Diklat INKINDO DKI Jakarta  Pelatihan First Aid & CPR + AED Bagi Anggota nya  Di Gelar  Kamis (  13/11/25 ) .

Pelatihan ini Diikuti sebanyak 30 Peserta terdiri dari unsur Pengurus , Staf DPP dan  Anggota  INKINDO  DPP DKI Jakarta .

Dalam Sambutannya Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta  Ir. Pung S. Zulkarnain, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert) Menyampaikan Bahwa  Pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar pada hari ini merupakan program DPP untuk memberikan pelayanan kepada Anggota terkait dengan  sosial kemasyarakatan. INKINDO DKI Jakarta sebagai Asosiasi perlu peduli terhadap masalah sosial kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan yang terus kita lakukan secara berkala adalah donor darah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara DPP INKINDO DKI Jakarta dan PMI Jakarta Selatan, yang ditandatangani tanggal 16 Agustus 2022.

Lingkup MoU meliputi:
Melakukan pembinaan relawan Melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan Membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana Membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial

Pada hari ini tercatat 30 peserta yang sudah mendaftar mengikuti pelatihan. Mungkin kalau masih banyak peminatnya akan diadakan Batch ke-2..

Pertolongan pertama (First Aid)  didefinisikan sebagai tindakan awal kepada korban/penderita sakit yang memerlukan penanganan medis dasar.

Dasar Hukum Pertolongan Pertama adalah Pasal 322 dan Pasa 531 UU Hukum Pidana (KUHP).

Tujuan Pertolongan Pertama adalah:
Menyelamatakan nyawa,
Mencegah Kondisi yang lebih Parah lagi (cacat)
Memberikan rasa nyaman.

Mengingat hal tersebut maka pelatihan Pertolongan Pertama ini sangat penting dan sangat bermanfaat bagi kita semua dalam kehidupan sehari-hari baik di tempat kerja maupun di rumah.

Peserta pelatihan akan mendapat  sertifikat sebagai bukti memiliki kemampuan untuk melakukan Tindakan Pertolongan Pertama. Menurut pihak PMI setelah pelatihan Pertolongan Pertama Tingkat Dasar bisa dilanjutkan ke pelatihan lebih lanjut.

Atas nama DPP INKINDO DKI Jakarta, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PMI Jakarta Selatan yang telah mendukung penyelenggaraan pelatihan ini. Semoga pelatihan ini akan bermanfaat bagi kita semua Tegas Ketua DPP  INKINDO DKI  Jakarta .

Unsur Nara sumber / Instruktur kegiatan Pelatihan ini terdiri dari Instruktur Terlatih  PMI Kota Jakarta Selatan Yang Bersertifikasi  K 3 Kemenaker dan BNSP .

Kegiatan ini juga di hadiri Ibu Sekretaris DPP INKINDO DKI Jakarta Ibu Afdyah Eky Vitalina,S.P.,M Si. yang meninjau secara Langsung Pelaksanaan  Simulasi dan Praktek pelaksanaan FIRS AID & CPR + AED

Salah Satu  Peserta pelatihan First Aid yang Merupakan Anggota DPP  INKINDO DKI Jakarta .RIAN FATURAHMAN ( PT.INDECO PRIMA )  Menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas kesempatan yang sudah diberikan mengikuti pelatihan ini semoga Kegiatan seperti ini dapat Berkelanjutan dan diadakan kembali untuk dapat memberikan kesempatan Anggota anggota INKINDO Yang lain Pungkasnya.

Continue Reading

Trending