Connect with us

Metro

Refleksi Akhir Tahun 2020 Mahkamah Agung RI : MELANGKAH MAJU DENGAN SEMNAGAT MODRENISASI PERADILAN DALAM MENYONGSONG TAHUN 2021

Published

on

Jakarta – 30 Desember 2020 – Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia. Dua Hakim Agung yaitu Yang Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum dan Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Abdullah, S.H., M.S. meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.

Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :

1. SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. SEMA tersebut mengatur tentang mekanime pelayanan di masa pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 dengan menerapkan sistem pembagian pelaksanaan tugas melalui work from home (WFH) dan work from office (WFO).

2. SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru. SEMA tersebut mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pada tatanan normal baru (new normal) dalam rangka menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020.

3.SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.

SEMA tersebut mengatur tentang pembagian jam kerja bagi yang berada di wilayah Zona Merah ke dalam dua shift, yaitu masing-masing 50% dari jumlah total pegawai dan aparatur peradilan untuk menghindari kerumunan dan pertemuan fisik di kalangan pegawai dan aparatur peradilan dalam jumlah yang besar.

Selain itu, dalam rangka memberikan petunjuk pelaksanaan atas SEMA Nomor 8 dan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah Dengan Status Zona Merah, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Di samping penerbitan SEMA sebagai bentuk respons terhadap kondisi Covid-19, Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020

Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA ini merupakan

hasil rumusan kamar terbaru pada tahun 2020 yang berisi tentang kesepakatan menyangkut permasalahan-permasalahan hukum baru dan revisi terhadap kesepakatan rapat pleno terdahulu berdasarkan peristiwa hukum terbaru.

Dalam rangka mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya.

Sehingga diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dapat memberatkan bagi aparatur peradilan yang dilantik dan tidak ada lagi pembebanan biaya kepada Satker -Satker di daerah yang menjadi tempat tujuan dalam kunjungan kedinasan.

Pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Perma sebagai berikut:

1. Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Perma tersebut bertujuan untuk mengurangi disparitas pemidanaan terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena disparitas dalam penjatuhan pidana terhadap perkara-perkara yang memiliki karakteristik permasalahan hukum yang sama, dapat menimbulkan ketidakadilan, sedangkan ruhnya keadilan adalah keseimbangan dan proporsionalitas.

Penting untuk digarisbawahi bahwa pedoman pemidanaan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 tidak bertujuan untuk membatasi kemerdekaan dan kemandirian para hakim dalam menjatuhkan putusan karena kemerdekaan dan kemandirian merupakan prinsip utama dalam fungsi kekuasaan kehakiman.

2. Perma Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan;

Perma tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kenaikan kelas pada beberapa pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama.

3. Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya; Perma tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

4. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; Perma tersebut merupakan implementasi dari agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang mana pada periodisasi lima tahunan ketiga merupakan fase peradilan elektronik atau e-Court serta sebagai payung hukum bagi pelaksanaan sidang perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat secara elektronik yang mengatur bebrapa hal yaitu tentang tata cara pelimpahan perkara dan pemanggilan dalam persidangan secara elektronik, mekanisme pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan peneriksaan terdakwa melalui teleconference, mekanisme pemeriksaan dan pencocokan barang bukti, mekanisme pendampingan penasihat hukum dalam persidangan elektronik dan mekanisme pengucapan putusan secara elektronik.

Sistem peradilan elektronik telah dimulai sejak tahun 2018 untuk perkara perdata, perkara perdata agama, perkara tata usaha militer dan perkara tata usaha negara dengan penerbitan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dengan memasukan fitur e-Litigasi.

Untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan yang terjadi akibat Covid-19, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang mengizinkan persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference.

Mahkamah Agung bertekad untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dalam kondisi apapun, sesuai prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum yaitu keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Ibarat dalam sebuah ujian, maka yang akan lulus hanyalah mereka yang siap untuk menjawab setiap tantangan.

5.Perma Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan.

Perma tersebut mengatur tata tertib persidangan dan dalam rangka melindungi para hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan. Perma ini juga sebagai respons atas banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan, juga mengatur bagi yang akan mengambil foto atau rekamanan pada saat berlangsungnya persidangan, untuk meminta izin terlebih dulu kepada Hakim/Ketua Majelis yang menyidangkan perkaranya agar pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.

Oleh karena itu, saya pastikan sekali lagi bahwa tidak ada pelarangan untuk pengambilan foto dan rekaman, baik audio maupun visual di persidangan sepanjang bukan dalam perkara yang ditentukan undang-undang bahwa persidangannya dilakukan secara tertutup dan senantiasa menjaga ketertiban di ruang sidang.

Di bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus perkara sebanyak 20.550 dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 20.749 perkara atau sebesar 99,04%.

Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 199 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang. Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di Mahkamah Agung yang luar biasa yang mana dalam suasana pandemi mekanisme kerja diatur sedemikian rupa sehingga hanya 50% yang menjalankan tugas di kantor, sedangkan jumlah Hakim Agung terus berkurang, khususnya Hakim Agung pada Kamar Pidana, sebelumnya berjumlah 18 orang, saat ini hanya tinggal 11 orang, sementara jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat 6% dari perkara yang masuk di tahun 2019 yang berjumlah 19.369 perkara.

Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor baru dalam jumlah sisa perkara terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, melampaui jumlah sisa perkara tahun lalu yaitu sebanyak 217 perkara. Atas capaian dan prestasi yang luar biasa tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap Pimpinan, Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan perkara.

Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2020, per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp9.329.291.000.954 (sembilan triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dari total Pagu sebesar Rp9.855.005.914.000 (sembilan triliun delapan ratus lima puluh lima miliar lima juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) atau sebesar 94,67%.

Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2020.

1. Untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.

2. Pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 Satuan Kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang salah satunya setingkat Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan. Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

3. Selain itu, pada Tanggal 23 Desember 2020 Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang.

Di bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur. Selama tahun 2020, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 3.512 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.684 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 1.828 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Sepanjang tahun 2020 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi, Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan sebagai berikut:

• 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial; dan

• 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.

Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja apartur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Sebagai insan pers yang profesional, sudah semestinya memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proporsional dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kerhormantan bangsa dan negara, Ucap Ketua Mahkamah Agung RI.

Continue Reading

Metro

PT Singaraja Putra Tbk Gelar Paparan Publik

Published

on

By

Jakarta – PT Singaraja Putra Tbk (SINI) resmi mengumumkan langkah bisnis agresif dengan memperluas ekspansi ke sektor pertambangan batubara nasional. Strategi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama SINI, Amir Antolis, dalam agenda Paparan Publik yang berlangsung di Veranda Hotel Pakubuwono, Selasa (26/5/2026).

Melalui rencana aksi korporasi tersebut, emiten holding ini optimistis mampu memperkuat kinerja operasional hulu yang sebelumnya mengalami perlambatan.

Dalam pemaparannya, manajemen SINI mengungkapkan perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 721,5 juta lembar saham baru melalui skema penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mendukung ekspansi jangka panjang secara berkelanjutan.

Salah satu fokus utama perseroan adalah rencana akuisisi tambang batubara KMS dengan membeli 99,995 persen saham dari PT Petrosea Tbk. Selain itu, anak usaha SINI juga telah menjalin kontrak eksklusif operasional dengan perusahaan kontraktor tambang besar, yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama.

“Langkah korporasi ini menjadi katalis penting untuk mengamankan rantai pasok dan memperluas portofolio konsolidasi kami,” ujar Amir Antolis.

Berdasarkan catatan kinerja keuangan 2025, pendapatan PT Singaraja Putra Tbk tercatat meningkat 21,90 persen menjadi Rp534,11 miliar. Namun demikian, laba bersih tahun berjalan mengalami koreksi 46,55 persen menjadi Rp14,75 miliar akibat meningkatnya biaya investasi awal logistik tambang.

Meski begitu, perseroan optimistis kondisi tersebut akan membaik seiring operasional penuh entitas anak perusahaan seperti PT Pasir Bara Prima yang diproyeksikan mulai memberikan kontribusi signifikan tahun ini.

Manajemen SINI bahkan memasang target ambisius dengan membidik pendapatan hingga Rp1,31 triliun pada akhir tahun buku 2026 melalui optimalisasi volume penambangan dan penguatan lini bisnis energi.

Untuk menjaga proses transformasi berjalan optimal, perusahaan juga menerapkan pengawasan internal yang ketat guna memastikan seluruh tahapan ekspansi dan transisi bisnis berjalan transparan, terukur, dan akuntabel.

Transformasi struktural ini dinilai menjadi bagian dari strategi besar perseroan dalam memperkuat profitabilitas dan memperluas pangsa pasar di tengah dinamika industri energi global yang semakin kompetitif.

Continue Reading

Metro

Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026

Published

on

By

JAKARTA – PT Bali Bintang Sejahtera Tbk selaku induk dari Bali United menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Selasa, 26 Mei 2026.

RUPS Tahunan ini digelar di Gedung Bali United yang berlokasi diKedoya, Jakarta Barat.

RUPS Tahunan ini beragendakan Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, Penetapan Laba Perseroan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, Penetapan Honor, Tunjangan, Gaji, Bonus Pengurus Perseroan, serta Penunjukan Akuntan Publik yang mengaudit Perseroan.

Agenda RUPS ini juga kembali diselenggarakan bersama dengan Paparan Umum atau Public Expose (PUBEX) yang menampilkan perkembangan kinerja perusahaan dan serangkaian unit usaha yang berada di bawah naungan Bali United pada periode

1 Januari – 31 Desember 2025 serta kuartal pertama (Q1) 2026 .

Agenda tahunan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk berlangsung dengan kehadiran
lengkap jajaran komisaris dan direksi Perseroan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Komisaris Utama Jemi Wiyono Prihadi, Komisaris Eddy Soehartono, serta Komisaris Independen Andy F. Noya. Dari jajaran direksi, Direktur Utama Yabes Tanuri memimpin kehadiran bersama para direktur lainnya, yakni Putri Paramita Sudali, Yohanes Adi Bunian Moniaga, dan Katharine Wianna.

Bali United Training Center Jadi Magnet Sports Tourism di BaliBali United Training Center (BUTC) yang berlokasi di Sukawati, Gianyar, Bali ditahun 2025 terus mengalami peningkatan fasilitas.

Training center milik PT. Bina Raya Perkasa ini telah memiliki 12 lapangan (7 lapangan utama dan 5 lapangan mini) serta sejumlah fasilitas dengan standar internasional.

Bali United Training Center terus menjadi lokasi event sports tourism danentertainment di Indonesia serta menjadi lokasi pusat training beberapa klub papan atas Asia.

Maybank Marathon dan OPPO Run adalah dua event lari terbesar di Indonesia yang
kembali menyelenggarakan kegiatan mereka di Bali United Training Center pada tahun 2025. Maybank Marathon berlangsung pada 24 Agustus 2025 dengan hampir 14 ribu pelari dari 52 negara sementara OPPO Run diikuti oleh 7 ribu peserta dari 20 negara
yang dilaksanakan pada 30 November 2025.

Kemudian pada awal tahun 2026, Dua klub raksasa asal Korea Selatan, Pohang Steelers yang bermain di divisi K-League 1 dan Jeonbuk Reserves memilih BaliUnited Training Center sebagai lokasi pemusatan latihan mereka pada 13 Januari hingga 2 Februari 2026.

Respons positif diberikan oleh para pemain, pelatih dan manajemen yang menuntaskan program latihan khusus mereka di pusat pelatihan milik dari Bali United ini.

Tidak hanya berhenti disitu, kepedulian Bali United terhadap pengembangan pemain
usia muda juga terus dikembangkan melalui penyelenggaraan turnamen usia muda
berstandar internasional.

Memiliki nama International Youth Football Tournament Bali7s 2026 juga telah sukses terselenggara di Bali United Training Center pada 2-5 April 2026 dengan jumlah peserta dan kunjungan yang semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Turnamen sepakbola usia dini se-Asia dan kini merambah hingga Eropa tersebut diikuti 500 tim peserta yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Australia, India dan Belanda dengan total pemain sebanyak 8 ribu pemain.

Keseluruhan pemain tersebar dalam kelompok usia yang berkompetisi mulai dari U-8, U-10, U-12, U-14, U-16, Pro dan Women.

Terbaru, BUTC juga berkesempatan menjadi lokasi diadakannya Kemala Run 2026pada 19 April 2026. Total hampir 11.000 pelari memeriahkan tiga kategori yakni 5K, 10K dan kategori Half Marathon (21K). Ini menjadi event lari terbesar ketiga yang diselenggarakan di Bali United Training Center.

Selain menjadi pusat kegiatan sportainment, Bali United Training Center juga dikunjungi Pelatih Tim Nasional Indonesia John Herdman.

Dalam kunjungan ini, John Herdman menyampaikan ingin membawa skuad Timnas Indonesia menjalani pemusatan latihan di Bali United Training Center karena memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari standar kualitas rumput lapangan internasional, area gym dan ruang ganti.

Kolaborasi Menuju Eksistensi Bali United terus meningkatkan Sumber Daya Manusia bagi perkembangan sepakbola Indonesia. Untuk itu, kolaborasi sebagai bentuk kerja sama dengan PSSI Pusat dan PSSI Bali terus berjalan.

Beberapa pelatihan telah berhasil dijalankan untuk mengembangkan sumber daya manusia mulai dari membuat kursus pelatih sepak bola baru berlisensi, menghadirkan wasit yang berkualitas hingga menciptakan pengawas pertandingan (Match Commissioner) untuk pulau Bali dan pengembangan bagi sepak bola Indonesia.

Terhitung sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, telah hadir sebanyak 300 pelatih berlisensi D PSSI Nasional dan puluhan wasit serta pengawas pertandingan yang berlisensi PSSI Nasional.

Bahkan menyediakan wadah melalui beberapa turnamen untuk pengembangan sepak bola wanita dalam menyiapkan Timnas Indonesia Wanita di masa mendatang.

Menatap Harapan Cerah 2026 Memasuki tahun buku 2026, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk mengusung optimis metinggi dengan melakukan transisi strategi besar.

Optimisme Perseroan di tahun 2026 didasari oleh fundamental ekonomi Indonesia yang menunjukkan resiliensi luar biasa.

Seiring dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil di kisaran 5,2%hingga 5,5%, daya beli masyarakat diprediksi terus menguat, terutama pada sektor konsumsi kreatif dan pariwisata.

Pemulihan ekonomi yang inklusif serta
terkendalinya inflasi memberikan iklim usaha yang kondusif bagi industri
sportainment.

Direktur Utama Bali United, Yabes Tanuri, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem
menjadi kunci utama di tengah membaiknya kepercayaan investor secara makro.

“Setelah melewati fase konsolidasi di tahun lalu, serta melihat indikator ekonomi 2026 yang bergerak positif, tahun ini adalah momentum bagi kami untuk memanen hasil dari berbagai unit usaha yang telah mapan maupun yang baru kami kembangkan,” ujarnya, dalam agenda Public Expose (PUBEX).

Pada tahun 2026, titik berat perseroan adalah akselerasi pertumbuhan untuk mencatatkan profit yang signifikan.

Beberapa pilar utama yang menjadi motor
penggerak perusahaan di tahun 2026, antara lain:
1.Penyelenggaraan Bali7s Tournament.
Melanjutkan kesuksesan International Youth Football Tournament Bali7s 2026 sebagai turnamen usia dini terbesar, Perseroan berkomitmen menjadi Bali7s sebagai benchmark kompetisi
sepakbola internasional di Asia yang mampu mendatangkan revenue dari sisi
sponsorship, pendaftaran, hingga spor tourism.
2.Ekspansi Bali United Store: Sektor retail tidak luput dari perhatian dengan rencana ekspansi Bali United Store ke beberapa titik strategis.
Hal ini bertujuan untuk mendekatkan produk merchandise resmi kepada basis fans yang semakin meluas di luar wilayah Bali.
3.Pengembangan IPX: Perseroan juga mulai serius menggarap IPX (Intellectual Property Exchange) sebagai bentuk diversifikasi aset digital dan kreatif yang dimiliki perusahaan agar memiliki nilai komersial yang lebih tinggi.
4.Sponsorship & Presentasi: Bali United terus memperkuat kemitraan strategis melalui sponsorship dengan berbagai brand nasional maupun internasional.

Melalui presentasi kinerja yang transparan dan prospektif, Perseroan berhasil menjaga kepercayaan para mitra untuk terus berkolaborasi dalam jangka panjang.

Dengan kombinasi antara pengelolaan fasilitas kelas dunia di Bali United Training Center dan diversifikasi unit bisnis yang agresif, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk yakin bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang menguntungkan bagi para pemegang saham.

Fokus pada profitabilitas ini merupakan bentuk komitmen manajemen dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Komisaris Utama PT Bali Bintang Sejahtera Tbk, Jemi Wiyono Prihadi, menyampaikan optimisme dan pesan strategis bagi masa depan Perseroan.

“Tahun 2026 merupakan babak baru bagi Bali United untuk membuktikan ketangguhan model bisnis sportainment yang terintegrasi.

Dengan fundamental ekonomi yang semakin kokoh, kami di jajaran Dewan Komisaris sepenuhnya mendukung langkah Direksi dalam mengejar profitabilitas melalui inovasi di lini digital dan optimalisasiaset fisik seperti BUTC.

Harapan kami, ekspansi yang agresif namun terukur ini tidak hanya memperkuat posisi keuangan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ekosistem olahraga dan ekonomi kreatif di Indonesia, sekaligus memberikan value terbaik bagi seluruh pemegang saham yang telah setia bertumbuh bersama kami,” pungkas Jemi.

Continue Reading

Metro

IP-KI Perkuat Semangat Kebangsaan, Riyanto S.H. Serahkan Profil dan AD/ART kepada Dandim Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma

Published

on

By

Kulon Progo — karyapost.com, Semangat nasionalisme dan pengabdian kepada bangsa kembali diteguhkan melalui kegiatan silaturahmi Ormas Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan jajaran Kodim Kulon Progo.

Dalam kesempatan tersebut, Riyanto, S.H. menyerahkan dokumen profil organisasi serta AD/ART IP-KI kepada Dandim Kulon Progo Tahun 2026, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Firmanda Dedi Wibowo selaku pengurus DPC IP-KI Wilayah Kabupaten Kulon Progo sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam memperkuat eksistensi organisasi serta menjalin sinergi dengan berbagai elemen bangsa, khususnya TNI.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan sebagai bentuk penguatan komunikasi serta sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan TNI dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam penyampaiannya, Riyanto, S.H. menjelaskan bahwa IP-KI merupakan wadah perjuangan para pendukung, pembela, penegak, dan pengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

IP-KI telah tumbuh dan berkembang mengikuti dinamika perjalanan bangsa yang penuh tantangan, hambatan, sekaligus keberhasilan. Semenjak terjadinya fusi partai politik pada masa lalu, maka IP-KI dalam kedudukannya sebagai partai politik secara resmi berakhir.

Namun demikian, para eksponen IP-KI tetap konsisten dan konsekuen memperjuangkan nilai-nilai perjuangan organisasi sesuai Jati Diri IP-KI dalam berbagai profesi maupun lingkungan pengabdian masing-masing.

Kebangkitan kembali IP-KI melalui Kongres ke-VI tahun 1994 menjadi tonggak penting organisasi untuk kembali kepada jati dirinya. Sejak saat itu, IP-KI meneguhkan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nasionalisme, semangat perjuangan, dan pengabdian kepada bangsa serta negara.

IP-KI juga mengembangkan kemitraan strategis dengan ABRI, kemitraan korektif konstruktif dengan pemerintah, serta kemitraan politik dengan organisasi sosial politik yang disahkan pemerintah.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, keberadaan IP-KI berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

IP-KI menegaskan diri sebagai organisasi non-partai, independen, non-afiliasi, non-politik praktis, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki semangat perjuangan dan pengabdian terhadap tanah air.

Legalitas organisasi juga semakin diperkuat melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pengesahan pendirian perkumpulan Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IP-KI) dengan Nomor AHU-0008507.AH.01.07 Tahun 2023.

Sementara itu, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han. menyambut baik penyerahan profil dan AD/ART tersebut serta mengapresiasi semangat perjuangan yang terus dijaga oleh keluarga besar IP-KI dalam mengisi kemerdekaan melalui pengabdian nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pertemuan tersebut menjadi simbol semangat persatuan dan komitmen bersama untuk terus melanjutkan perjuangan bangsa di tengah tantangan zaman.

“Teruskan Perjuangan, Mengisi Kemerdekaan, dengan Pembangunan yang Tiada Tanpa Tantangan, Tiada Tanpa Pengorbanan, dan Tiada Mengenal Akhir.”

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada seluruh anak bangsa dalam melanjutkan pengabdian kepada nusa, bangsa, dan tanah air Indonesia tercinta. Amin.

Jurnalis Firmanda Dedi Wibowo

Continue Reading

Trending