Metro
Refleksi Akhir Tahun 2020 Mahkamah Agung RI : MELANGKAH MAJU DENGAN SEMNAGAT MODRENISASI PERADILAN DALAM MENYONGSONG TAHUN 2021
Published
5 tahun agoon
By
admin
Jakarta – 30 Desember 2020 – Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia. Dua Hakim Agung yaitu Yang Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum dan Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Abdullah, S.H., M.S. meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.
Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.
Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan.
Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :
1. SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. SEMA tersebut mengatur tentang mekanime pelayanan di masa pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 dengan menerapkan sistem pembagian pelaksanaan tugas melalui work from home (WFH) dan work from office (WFO).
2. SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru. SEMA tersebut mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pada tatanan normal baru (new normal) dalam rangka menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020.
3.SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.
SEMA tersebut mengatur tentang pembagian jam kerja bagi yang berada di wilayah Zona Merah ke dalam dua shift, yaitu masing-masing 50% dari jumlah total pegawai dan aparatur peradilan untuk menghindari kerumunan dan pertemuan fisik di kalangan pegawai dan aparatur peradilan dalam jumlah yang besar.
Selain itu, dalam rangka memberikan petunjuk pelaksanaan atas SEMA Nomor 8 dan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah Dengan Status Zona Merah, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.
Di samping penerbitan SEMA sebagai bentuk respons terhadap kondisi Covid-19, Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020
Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA ini merupakan
hasil rumusan kamar terbaru pada tahun 2020 yang berisi tentang kesepakatan menyangkut permasalahan-permasalahan hukum baru dan revisi terhadap kesepakatan rapat pleno terdahulu berdasarkan peristiwa hukum terbaru.
Dalam rangka mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya.
Sehingga diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dapat memberatkan bagi aparatur peradilan yang dilantik dan tidak ada lagi pembebanan biaya kepada Satker -Satker di daerah yang menjadi tempat tujuan dalam kunjungan kedinasan.
Pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Perma sebagai berikut:
1. Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Perma tersebut bertujuan untuk mengurangi disparitas pemidanaan terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena disparitas dalam penjatuhan pidana terhadap perkara-perkara yang memiliki karakteristik permasalahan hukum yang sama, dapat menimbulkan ketidakadilan, sedangkan ruhnya keadilan adalah keseimbangan dan proporsionalitas.
Penting untuk digarisbawahi bahwa pedoman pemidanaan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 tidak bertujuan untuk membatasi kemerdekaan dan kemandirian para hakim dalam menjatuhkan putusan karena kemerdekaan dan kemandirian merupakan prinsip utama dalam fungsi kekuasaan kehakiman.
2. Perma Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan;
Perma tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kenaikan kelas pada beberapa pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
3. Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya; Perma tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
4. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; Perma tersebut merupakan implementasi dari agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang mana pada periodisasi lima tahunan ketiga merupakan fase peradilan elektronik atau e-Court serta sebagai payung hukum bagi pelaksanaan sidang perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat secara elektronik yang mengatur bebrapa hal yaitu tentang tata cara pelimpahan perkara dan pemanggilan dalam persidangan secara elektronik, mekanisme pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan peneriksaan terdakwa melalui teleconference, mekanisme pemeriksaan dan pencocokan barang bukti, mekanisme pendampingan penasihat hukum dalam persidangan elektronik dan mekanisme pengucapan putusan secara elektronik.
Sistem peradilan elektronik telah dimulai sejak tahun 2018 untuk perkara perdata, perkara perdata agama, perkara tata usaha militer dan perkara tata usaha negara dengan penerbitan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dengan memasukan fitur e-Litigasi.
Untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan yang terjadi akibat Covid-19, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang mengizinkan persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference.
Mahkamah Agung bertekad untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dalam kondisi apapun, sesuai prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum yaitu keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Ibarat dalam sebuah ujian, maka yang akan lulus hanyalah mereka yang siap untuk menjawab setiap tantangan.
5.Perma Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan.
Perma tersebut mengatur tata tertib persidangan dan dalam rangka melindungi para hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan. Perma ini juga sebagai respons atas banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan, juga mengatur bagi yang akan mengambil foto atau rekamanan pada saat berlangsungnya persidangan, untuk meminta izin terlebih dulu kepada Hakim/Ketua Majelis yang menyidangkan perkaranya agar pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.
Oleh karena itu, saya pastikan sekali lagi bahwa tidak ada pelarangan untuk pengambilan foto dan rekaman, baik audio maupun visual di persidangan sepanjang bukan dalam perkara yang ditentukan undang-undang bahwa persidangannya dilakukan secara tertutup dan senantiasa menjaga ketertiban di ruang sidang.
Di bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus perkara sebanyak 20.550 dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 20.749 perkara atau sebesar 99,04%.
Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 199 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang. Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di Mahkamah Agung yang luar biasa yang mana dalam suasana pandemi mekanisme kerja diatur sedemikian rupa sehingga hanya 50% yang menjalankan tugas di kantor, sedangkan jumlah Hakim Agung terus berkurang, khususnya Hakim Agung pada Kamar Pidana, sebelumnya berjumlah 18 orang, saat ini hanya tinggal 11 orang, sementara jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat 6% dari perkara yang masuk di tahun 2019 yang berjumlah 19.369 perkara.
Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor baru dalam jumlah sisa perkara terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, melampaui jumlah sisa perkara tahun lalu yaitu sebanyak 217 perkara. Atas capaian dan prestasi yang luar biasa tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap Pimpinan, Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan perkara.
Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2020, per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp9.329.291.000.954 (sembilan triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dari total Pagu sebesar Rp9.855.005.914.000 (sembilan triliun delapan ratus lima puluh lima miliar lima juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) atau sebesar 94,67%.
Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2020.
1. Untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.
2. Pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 Satuan Kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang salah satunya setingkat Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan. Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
3. Selain itu, pada Tanggal 23 Desember 2020 Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang.
Di bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur. Selama tahun 2020, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 3.512 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.684 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 1.828 pengaduan masih dalam proses penanganan.
Sepanjang tahun 2020 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.
Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi, Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan sebagai berikut:
• 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial; dan
• 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.
Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja apartur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Sebagai insan pers yang profesional, sudah semestinya memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proporsional dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kerhormantan bangsa dan negara, Ucap Ketua Mahkamah Agung RI.
You may like
Metro
Puluhan Tahun Menanti Sentuhan Pemerintah, Jalan Masuk Boro 1 & 2 Tak Kunjung Dibangun
Published
10 jam agoon
Juni 27, 2026
KULON PROGO,27/6/2026, Karya post Akses jalan masuk sepanjang 300 meter menuju Padukuhan Boro 1 dan Boro 2, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, hingga kini belum tersentuh pembangunan yang memadai.
Padahal, jalan tersebut merupakan urat nadi strategis yang menghubungkan aktivitas sosial, budaya, dan urat nadi perekonomian masyarakat setempat.
Saat ini, kondisi jalan penghubung tersebut memprihatinkan. Warga hanya mengandalkan jalan cor dua lajur yang merupakan sisa peninggalan era sebelum tahun 2000. Dengan kondisi yang mulai tergerus usia, jalan tersebut dinilai sudah tidak representatif lagi untuk menampung tingginya mobilitas masyarakat dan berbagai event regional yang kerap digelar di wilayah tersebut.
Pengurus Tuwanggana Karangsewu, Pujiyono, yang juga merupakan anggota TNI aktif sekaligus penggerak pemberdayaan masyarakat setempat, menegaskan bahwa perbaikan jalan ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Menurutnya, posisi Padukuhan Boro 1 dan 2 sangatlah strategis karena berada dekat dengan jalur sirip infrastruktur nasional.
“Jalan masuk sepanjang 300 meter ini adalah wajah depan wilayah kami. Lokasinya sangat dekat dan strategis dengan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) serta Jalan Daendels.
Terlebih lagi, wilayah ini merupakan akses utama menuju kawasan desa budaya dan pusat kegiatan sosial-ekonomi masyarakat. Sudah sepatutnya ada pembangunan jalan yang representatif untuk mendukung roda aktivitas di sini,” ujar Pujiyono.
Ia menambahkan, potensi sosial-budaya di Padukuhan Boro 1 dan 2 sangat tinggi, di mana berbagai event kemasyarakatan rutin digelar. Namun, keterbatasan infrastruktur jalan masuk sering kali menjadi kendala teknis di lapangan.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Kapanewon Galur, Priyo Santoso, S.H., M.H., ikut memberikan dorongan kuat agar usulan pembangunan jalan ini segera diakomodasi dan menjadi prioritas pemerintah daerah maupun pusat.
Priyo Santoso menekankan bahwa aspirasi warga Tuwanggana ini sangat segaris dengan visi besar jajaran pemerintahan di tingkat pusat dalam menggenjot infrastruktur penunjang daerah terdepan.
“Semangat Bapak Presiden sangat jelas, yaitu membangun wilayah pertumbuhan ekonomi baru dan memperkuat ketahanan pangan dari pinggiran. Usulan pembangunan jalan masuk Boro 1 dan 2 ini wajib didukung penuh oleh pemerintah. Mengapa? Karena selain sebagai akses budaya, kawasan Galur di sini juga merupakan daerah pertanian produktif yang menopang ketahanan pangan lokal. Akses jalan yang layak akan langsung memotong biaya logistik hasil tani warga,” tegas Priyo Santoso.
Melalui momentum ini, warga Tuwanggana Karangsewu berharap pemerintah tidak lagi menutup mata. Pembangunan jalan masuk sepanjang 300 meter ini diharapkan dapat segera terealisasi demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan mendukung kemajuan potensi lokal yang selama ini tertahan oleh keterbatasan akses.
Jurnalis Budi Legowo Santoso
Metro
Gelar Leaders Forum Bersama Ahok, IKA PPM & PPM School Gandeng Mirae, INTI Tangsel dan McDonald’s Indonesia
Published
13 jam agoon
Juni 27, 2026
Jakarta,- Memasuki tahun 2026, Indonesia berada dalam fase per-tumbuhan yang relatif stagnan, cenderung menurun menghadapi tekanan strategis yang semakin kompleks. Pertumbuhan ekonomi yang konservatif, percepatan transformasi digital, peningkatan ekspektasi masyarakat, serta risiko reputasi dan kepercayaan publik menuntut kualitas kepemimpinan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga tangguh dan konsisten dalam jangka panjang.
Di tengah dinamika tersebut, pemimpin dituntut untuk mampu menjaga keseimbangan antara pencapaian kin-erja bisnis, ketahanan organisasi, dan integritas pengam-bilan keputusan. Tekanan publik, volatilitas ekonomi global, serta perubahan perilaku nasabah dan tenaga kerja menjadikan ketahanan (resilience) sebagai kompe-tensi kepemimpinan yang krusial dan bukan lagi sekadar atribut personal.

Pengalaman memimpin organisasi besar melewati berbagai fase krisis, transformasi, dan perubahan struk-tural menjadi sumber pembelajaran penting bagi generasi pemimpin berikutnya. Kepemimpinan yang adaptif dan resilien memungkinkan organisasi tidak hanya bertahan dalam situasi sulit, tetapi juga tumbuh secara berkelanju-tan dan membangun kepercayaan dengan nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rangka menjaga wawasan praktis tentang adaptive dan resilient leadership serta memberikan inspirasi dan pembelajaran karier jangka panjang untuk generasi pemimpin masa depan, Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) dan PPM School Management (PPM School) menggandeng PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) serta McDonald’s Indonesia menggelar Leaders Forum Bersama Ahok. Forum berbentuk diskusi talkshow “Adaptive & Resilient Leadership, Menjadi Pemimpin Adaptif Menghadapi Ketidakpastian” guna mengupas bagaimana memimpin dengan tenang, konsisten, tetap kuat di tengah tekanan dan perubahan.

Dengan Host: Associate Director HR & GS McDonalds Indonesia, Yan Wibisono. Dan, pembicara Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Gubernur DKI periode 2014 2017, Wakil Ketua Umum INTI Robert Njo, Tomy Taufan (Direktur PT. Mirrae Asset Sekuritas Indonesia).
Acara dihadiri ratusan audience dari kalangan professional perbankan, leader, talenta muda, Gen Z & millennial serta mahasiswa/pelajar. Talkshow Leaders Forum ini di-gelar di Ruang A. M. Kadarman, Lantai 2, Gedung B, PPM School, Tugu Tani Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juni 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

Adapun yang bertindak sebagai opening speech dalam seminar ini adalah Ketua Umum IKA PPM: David Chandrawan. Dan, Ketua PPM School Dr. Wendra, M.HRM.
Beri Pemahaman Terkait Adaptive & Resilient Leadership
Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, dan Ketua PPM School, Dr. Wendra kompak dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan bahwa Leaders Forum ini dapat memberikan pemahaman kepada para leader untuk menjadi pemimpin adaptif menghadapi keti-dakpastian. Karena, lanjutnya, pemimpin dituntut meng-hadapi perubahan yang makin kompleks, mulai dari tekanan ekonomi, percepatan digital, hingga sorotan publik.

Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan tidak cukup hanya adaptif. Tetapi, juga harus resilient, tenang, dan konsisten dalam mengambil keputusan jangka panjang.
Pokok pembahasan Leaders Forum, kata David, yakni membantu para leader dan calon pemimpin agar dapat menggali wawasan praktis tentang adaptive & resilient leadership terkait:
1. Memahami bagaimana pemimpin mengambil keputu-san strategis di bawah tekanan dan ketidakpastian.
2. Mengidentifikasi peran integritas, konsistensi, dan keteladanan pemimpin dalam menjaga kepercayaan pub-lik.
3. Memberikan inspirasi dan pembelajaran karier jangka panjang untuk generasi pemimpin masa depan.
Ketua PPM School Dr. Wendra menambahkan beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan diskusi Leaders Forum, antara lain sebagai berikut.
1. Adaptive Leadership di Tengah Ketidakpastian
* Memimpin organisasi di tengah perubahan ekonomi, teknologi, dan ekspektasi publik
* Mengambil keputusan strategis dalam situasi krisis dan tekanan tinggi
2. Integritas dan Konsistensi Kepemimpinan
* Menjaga kualitas keputusan dan tata kelola di bawah sorotan public
* Peran integritas dan keteladanan pemimpin dalam menjaga reputasi organisasi
3. Membangun Resiliensi Organisasi dan Tim
* Ketahanan tim menghadapi tekanan, perubahan dan krisis
* Membangun budaya kerja yang siap menghadapi tantangan jangka panjang
4. Kepemimpinan Jangka Panjang
* Berpikir melampaui target jangka pendek
* Menyiapkan fondasi organisasi dan kepemimpinan yang berkelanjutan
Peroleh Wawasan Kepemimpinan Strategis
Basuki Tjahaya Purnama atau yang dikenal juga dengan nama Ahok menekankan bahwa memimpin organisasi besar saat krisis membutuhkan integritas, keberanian, dan karakter yang teguh.

Dari pengalamannya memimpin birokrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta hingga BUMN sebesar PT Pertamina, ia membagikan beberapa refleksi inti:
1. Visi dan Keberanian
Memimpin di ibu kota atau perusahaan negara tidak sekadar mengandalkan kepintaran, melainkan keberanian mengambil keputusan tegas meski tidak populer.
2. Transparansi dan Data
Penerapan sistem digital (seperti e-budgeting) menjadi fondasi untuk menjaga akuntabilitas publik dan mence-gah penyimpangan di tengah ekosistem yang resistan terhadap perubahan.
3. Kepatuhan pada Meritokrasi
Ahok menentang keras campur tangan politik yang men-gorbankan profesionalisme. Menurutnya, pemimpin harus berani menolak intervensi yang merugikan perusa-haan dan siap memasang badan demi kepentingan kha-layak luas.
4. Pengendalian Krisis
Menghadapi tekanan publik, polarisasi, dan konflik inter-nal, ia percaya bahwa kunci bertahap adalah fokus pada kinerja dan pelayanan, sambil membiarkan hasil kerja ny-ata (showcase) menjadi pembuktian kepada para pengkritik.
Organizational Resilience Versi Robert Njo
Resiliensi organisasi diakui sangat bergantung pada kualitas kepemimpinan. Berdasarkan diskusi strategis Leaders Forum di PPM School, bersama leader/praktisi bisnis seperti yang dikatakan Wakil Ketua Umum INTI Pusat, Robert Njo yang didampingi Indra Wahidin, Ketua Umum INTI & Ulung Rusman, Ketua Harian INTI, serta Santo Wirawan, Ketua INTI Tangsel, mengatakan bahwa kapasitas kepemimpinan yang adaptif dan berdaya tahan tinggi adalah fondasi mutlak agar bisnis dapat bertahan menghadapi ketidakpastian.
Berikut adalah pilar utama kepemimpinan resilien yang mendukung keberlanjutan organisasi versi Robert Njo.
1. Pengambilan Keputusan CepatPemimpin yang tangguh mampu membaca situasi dan bertindak efisien serta mengambil keputusan taktis tanpa ragu di masa krisis.
2. Pemecahan Masalah KolaboratifAlih-alih memberikan semua jawaban, pemimpin yang baik memfasilitasi timnya agar mandiri dalam mene-mukan solusi.
3. Pembangunan Kapasitas AdaptifKemampuan menye-suaikan gaya kepemimpinan dengan konteks dan situasi adalah kunci mempertahankan fokus utama tim.
4. Ketahanan Mental (Hardiness)Pemimpin tidak hanya mengelola tekanan untuk diri sendiri. Tetapi, juga menjadi jangkar penenang yang memotivasi seluruh anggota organisasi.
Saran Untuk Pemimpin Masa Depan
Sebagai Direktur di PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Tomi Taufan menekankan pentingnya adaptasi dinamis melalui tiga pilar utama: adopsi teknologi yang tangguh (seperti fitur trailing stop untuk mitigasi risiko), edukasi finansial untuk investor ritel, dan pemanfaatan advisory wealth management. Menurut Tomi, dalam menghadapi dinamika industri pasar modal dan asset management saat ini, pendekatan strategis yang dijalankan meliputi pemanfaatan teknologi yakni menggunakan platform ino-vatif seperti aplikasi M-STOCK untuk merespons perger-akan pasar dengan lebih cepat.
Literasi dan edukasi untuk menyeimbangkan antusiasme investor ritel yang terus bertambah dengan pemahaman risiko dan literasi keuangan yang memadai. Layanan ter-personalisasi serta mengembangkan layanan advisory yang memungkinkan diskusi dan perumusan strategi in-vestasi yang disesuaikan dengan tujuan finansial nasabah.
Talkshow Interaktif
Format acara sendiri berbentuk talkshow interaktif yang mengangkat pengalaman lapangan dan prinsip-prinsip praktis dari narasumber. Yakni, dengan pendekatan yang membumi dan pengalaman praktikal.
Dalam acara itu, David Chandrawan menegaskan, Forum Leadership ini mengajarkan peserta bahwa tantangan kepemimpinan di Indonesia ke depan bukan hanya soal perubahan teknologi atau tekanan bisnis.
Melainkan, kemampuan pemimpin untuk tetap adaptif, tenang, dan tangguh di tengah ketidakpastian. “Adaptive & Resilient Leadership menjadi kunci untuk mengambil keputusan yang konsisten, menjaga kepercayaan, serta membangun organisasi dan karier jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar David yang merupakan alumni STM PPM cum laude tahun 2021 dan lulusan terbaik Faukltas Teknik Universitas Indonesia (UI) tahun 1999 sekaligus Transaction Banking Manager pada Bank Central Asia (BCA) ini mengakhiri pernyataannya.
Acara ditutup dengan penyerahan plakat, pemberian donasi kepada tiga puluh pemimpin masa depan dari Yayasan Yatim Piatu Muslimin serta penyerahan plakat dam top up kepada narasumber dan moderator. Hiburan full band dengan artis top ibu kota dan doorprize yang berlimpah serta foto bersama semua peserta dan nara sumber mengakhiri Leaders Forum ini dengan indah.
Metro
PMI Kota Jaksel Bersama GAMISMU Masjid AL IKHLAS Gelar Khitanan Masal
Published
15 jam agoon
Juni 27, 2026
Jakarta – Dalam rangka memperingati Tahun Baru Hijriah 1448 H, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Selatan berkolaborasi dengan Pengurus Keluarga Majelis Muslimah (GAMISMU) dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ikhlas menyelenggarakan kegiatan sosial Khitanan Massal bagi masyarakat .
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 Masjid Al Ikhlas, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/6), diikuti oleh 16 peserta.
Kegiatan ini menjadi momen yang membahagiakan bagi para orang tua yang memanfaatkan layanan khitanan gratis sebagai bentuk kepedulian PMI Kota Jakarta Selatan bersama GAMISMU dan DKM Masjid Al Ikhlas kepada masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan.
Dalam sambutan Ketua PMI Kota Jakarta Selatan H.Mundari,S.IP, M.SI.yang dibacakan oleh Ketua Bidang Pelayanan dan Penanggulangan Bencana, disampaikan bahwa khitanan massal merupakan wujud nyata kepedulian dan pengabdian PMI kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak-anak di wilayah Jakarta Selatan.
Pada kegiatan tersebut, PMI Kota Jakarta Selatan Membantu menyediakan tenaga medis, operator khitan, peralatan kesehatan, bingkisan, serta uang saku bagi seluruh peserta.
Seluruh Bantuan pembiayaan PMI Kota jakarta selatan dalam kegiatan ini berasal dari dana yang dihimpun melalui Bulan Dana PMI Kota Jakarta Selatan sebagai sumbangan masyarakat, yang kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program kemanusiaan, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan, penanggulangan bencana, serta kegiatan sosial lainnya..
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, Ustaz Hardiansyah, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PMI Kota Jakarta Selatan atas dukungan penuh sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PMI Kota Jakarta Selatan yang telah membantu hingga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses. Terima kasih juga kepada Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu, Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur, serta para donatur yang telah memberikan dukungan. Semoga Allah SWT membalas seluruh kebaikan dengan pahala yang berlipat ganda,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Dra. Hj. Maryanthi, M.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga dhuafa dan masyarakat kurang mampu yang membutuhkan layanan khitan.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar program ini tepat sasaran.
Selain layanan khitan gratis, setiap peserta juga menerima paket perlengkapan sekolah, paket kesehatan, bingkisan makanan, serta uang saku sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada anak-anak,” jelasnya.
Salah seorang orang tua peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya khitanan massal gratis ini.
Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, PMI Kota Jakarta Selatan kembali menegaskan hadir memberikan pelayanan kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga keagamaan.
(And/04)
Puluhan Tahun Menanti Sentuhan Pemerintah, Jalan Masuk Boro 1 & 2 Tak Kunjung Dibangun
Gelar Leaders Forum Bersama Ahok, IKA PPM & PPM School Gandeng Mirae, INTI Tangsel dan McDonald’s Indonesia
PMI Kota Jaksel Bersama GAMISMU Masjid AL IKHLAS Gelar Khitanan Masal
Forum Komunikasi Pejuang NKRI Gelar Sarasehan Kebangsaan Negara Indonesia Maju
Deklarasi Forum Wartawan Jakarta
Abuba Steak Cipete Gelar Lomba Makan Wagyu Eating Competition 2019
Trending
-
Metro3 hari agoMusda dan Pelantikan DPD KNPI DKI Jakarta 2026 Berlangsung Meriah, Laode Hasanuddin Dorong Penyatuan KNPI Nasional
-
Metro3 hari agoKNPI Kukuhkan Pengurus dan Gelar Rakernas 2026, Tegaskan Komitmen Pemuda Dukung Asta Cita dan Indonesia Maju
-
Metro3 hari agoSMIL Bidik Tambang Batu Bara Jadi Motor Pertumbuhan Baru, Proyeksikan Kontribusi Rp600 Miliar pada 2026
-
Metro3 hari agoPT Cipta Perdana Lancar Tbk Catat Pertumbuhan Signifikan pada 2025, Optimistis Hadapi Tantangan Global
-
nasional2 hari agoPP AMPG Santuni 500 Anak Yatim & Lansia di 3 Desa Sukabumi
-
Metro2 hari agoPeringatan HANI 2026: Abdul Razaq, Kader Partai NasDem DIY, Ajak Masyarakat Teguhkan “Sensitif Lingkungan” Demi Selamatkan Generasi Emas
-
Metro15 jam agoPMI Kota Jaksel Bersama GAMISMU Masjid AL IKHLAS Gelar Khitanan Masal
-
TNI / Polri2 hari agoPolda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita
