Connect with us

Metro

Refleksi Akhir Tahun 2020 Mahkamah Agung RI : MELANGKAH MAJU DENGAN SEMNAGAT MODRENISASI PERADILAN DALAM MENYONGSONG TAHUN 2021

Published

on

Jakarta – 30 Desember 2020 – Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia. Dua Hakim Agung yaitu Yang Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum dan Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Abdullah, S.H., M.S. meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.

Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :

1. SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. SEMA tersebut mengatur tentang mekanime pelayanan di masa pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 dengan menerapkan sistem pembagian pelaksanaan tugas melalui work from home (WFH) dan work from office (WFO).

2. SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru. SEMA tersebut mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pada tatanan normal baru (new normal) dalam rangka menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020.

3.SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.

SEMA tersebut mengatur tentang pembagian jam kerja bagi yang berada di wilayah Zona Merah ke dalam dua shift, yaitu masing-masing 50% dari jumlah total pegawai dan aparatur peradilan untuk menghindari kerumunan dan pertemuan fisik di kalangan pegawai dan aparatur peradilan dalam jumlah yang besar.

Selain itu, dalam rangka memberikan petunjuk pelaksanaan atas SEMA Nomor 8 dan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah Dengan Status Zona Merah, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Di samping penerbitan SEMA sebagai bentuk respons terhadap kondisi Covid-19, Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020

Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA ini merupakan

hasil rumusan kamar terbaru pada tahun 2020 yang berisi tentang kesepakatan menyangkut permasalahan-permasalahan hukum baru dan revisi terhadap kesepakatan rapat pleno terdahulu berdasarkan peristiwa hukum terbaru.

Dalam rangka mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya.

Sehingga diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dapat memberatkan bagi aparatur peradilan yang dilantik dan tidak ada lagi pembebanan biaya kepada Satker -Satker di daerah yang menjadi tempat tujuan dalam kunjungan kedinasan.

Pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Perma sebagai berikut:

1. Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Perma tersebut bertujuan untuk mengurangi disparitas pemidanaan terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena disparitas dalam penjatuhan pidana terhadap perkara-perkara yang memiliki karakteristik permasalahan hukum yang sama, dapat menimbulkan ketidakadilan, sedangkan ruhnya keadilan adalah keseimbangan dan proporsionalitas.

Penting untuk digarisbawahi bahwa pedoman pemidanaan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 tidak bertujuan untuk membatasi kemerdekaan dan kemandirian para hakim dalam menjatuhkan putusan karena kemerdekaan dan kemandirian merupakan prinsip utama dalam fungsi kekuasaan kehakiman.

2. Perma Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan;

Perma tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kenaikan kelas pada beberapa pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama.

3. Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya; Perma tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

4. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; Perma tersebut merupakan implementasi dari agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang mana pada periodisasi lima tahunan ketiga merupakan fase peradilan elektronik atau e-Court serta sebagai payung hukum bagi pelaksanaan sidang perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat secara elektronik yang mengatur bebrapa hal yaitu tentang tata cara pelimpahan perkara dan pemanggilan dalam persidangan secara elektronik, mekanisme pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan peneriksaan terdakwa melalui teleconference, mekanisme pemeriksaan dan pencocokan barang bukti, mekanisme pendampingan penasihat hukum dalam persidangan elektronik dan mekanisme pengucapan putusan secara elektronik.

Sistem peradilan elektronik telah dimulai sejak tahun 2018 untuk perkara perdata, perkara perdata agama, perkara tata usaha militer dan perkara tata usaha negara dengan penerbitan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dengan memasukan fitur e-Litigasi.

Untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan yang terjadi akibat Covid-19, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang mengizinkan persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference.

Mahkamah Agung bertekad untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dalam kondisi apapun, sesuai prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum yaitu keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Ibarat dalam sebuah ujian, maka yang akan lulus hanyalah mereka yang siap untuk menjawab setiap tantangan.

5.Perma Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan.

Perma tersebut mengatur tata tertib persidangan dan dalam rangka melindungi para hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan. Perma ini juga sebagai respons atas banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan, juga mengatur bagi yang akan mengambil foto atau rekamanan pada saat berlangsungnya persidangan, untuk meminta izin terlebih dulu kepada Hakim/Ketua Majelis yang menyidangkan perkaranya agar pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.

Oleh karena itu, saya pastikan sekali lagi bahwa tidak ada pelarangan untuk pengambilan foto dan rekaman, baik audio maupun visual di persidangan sepanjang bukan dalam perkara yang ditentukan undang-undang bahwa persidangannya dilakukan secara tertutup dan senantiasa menjaga ketertiban di ruang sidang.

Di bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus perkara sebanyak 20.550 dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 20.749 perkara atau sebesar 99,04%.

Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 199 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang. Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di Mahkamah Agung yang luar biasa yang mana dalam suasana pandemi mekanisme kerja diatur sedemikian rupa sehingga hanya 50% yang menjalankan tugas di kantor, sedangkan jumlah Hakim Agung terus berkurang, khususnya Hakim Agung pada Kamar Pidana, sebelumnya berjumlah 18 orang, saat ini hanya tinggal 11 orang, sementara jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat 6% dari perkara yang masuk di tahun 2019 yang berjumlah 19.369 perkara.

Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor baru dalam jumlah sisa perkara terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, melampaui jumlah sisa perkara tahun lalu yaitu sebanyak 217 perkara. Atas capaian dan prestasi yang luar biasa tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap Pimpinan, Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan perkara.

Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2020, per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp9.329.291.000.954 (sembilan triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dari total Pagu sebesar Rp9.855.005.914.000 (sembilan triliun delapan ratus lima puluh lima miliar lima juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) atau sebesar 94,67%.

Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2020.

1. Untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.

2. Pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 Satuan Kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang salah satunya setingkat Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan. Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

3. Selain itu, pada Tanggal 23 Desember 2020 Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang.

Di bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur. Selama tahun 2020, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 3.512 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.684 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 1.828 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Sepanjang tahun 2020 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi, Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan sebagai berikut:

• 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial; dan

• 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.

Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja apartur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Sebagai insan pers yang profesional, sudah semestinya memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proporsional dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kerhormantan bangsa dan negara, Ucap Ketua Mahkamah Agung RI.

Continue Reading

Metro

PONPES AL-KAHFI SELENGGARAKAN ACARA BUKA BERSAMA DENGAN PARA SANTRINYA

Published

on

By

Kulon progo, 9/3/2026/_Karyapost, Ponpes Al Kahfi pada kegiatan di bulan suci ramadhan tahun 2026 ini
pada hari senin tanggal 9 maret 2026 , pukul.16.30 wib -selesai , ponpes Al Kahfi melaksanakan rangkaian kegiatan buka bersama di isi acara tauizah dengan materi “membuka jalur rejeki” bersama para santrinya kemudian hadir tamu undangan bapak Kyi Daldiri dan ustadz Sarwono dari Yogyakarta.

Acara berjalan lancar dan di tutup dengan menikmati hidangan buka puasa bersama dan sholat magrib di ponpes Al Khafi.

Bapak Ngadiran selaku pendiri Ponpes Al Kahfi menjelaskan bahwa kegiatan di ponpes Al Kahfi di bulan suci Ramadhan tahun 2026 ini berjalan dengan baik memasuki hari ke dua puluh di bulan puasa ini khususnya kegiatan para santrinya dan setelah acara buka bersama selesai akan di lanjutkan dengan sholat Tarawih bersama di ponpes Al Kahfi di pimpin oleh ustad romadhon.

Ponpes Al-khafi beralamat di Desa Pandowan, kecamatan Galur kabupaten kulon Progo Yogyakarta, jumlah keseluruhan para santrinya sekitar ratusan orang meliputi sebagian besar wilayah di kabupaten kulon Progo.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Kadin DKI Jakarta Gelar Rapimprov II Tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta”

Published

on

By

Jakarta,  – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menggelar Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) II dengan tema “Pengusaha Lokal Sebagai Pilar Strategis Penggerak Ekonomi Provinsi DKI Jakarta” Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya N. Bakrie, sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi Jakarta, diPark Hyatt Jakarta, Senin (09/03/26).

Forum ini menjadi momentum penting bagi dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Jakarta.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengusaha lokal memiliki peran krusial sebagai tulang punggung perekonomian daerah.

Menurutnya, Rapimprov II menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi program kerja organisasi sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat peran dunia usaha di Jakarta.

“Rapimprov ini sangat strategis untuk mengevaluasi program kerja sebelumnya sekaligus menetapkan arah kebijakan dan program kerja tahun 2026. Kami ingin memastikan pengusaha lokal dapat menjadi motor penggerak ekonomi Jakarta secara berkelanjutan,” ujar Diana Dewi.

Dalam paparannya, Diana juga menyampaikan sejumlah capaian program kerja Kadin DKI Jakarta sepanjang 2025. Di antaranya peningkatan konsolidasi organisasi, dukungan terhadap program strategis nasional, hingga berbagai kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam mendukung pengembangan dunia usaha.

Salah satu capaian penting adalah kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam sosialisasi dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, yang berhasil menerbitkan ribuan sertifikat halal bagi pelaku usaha di Jakarta.

Selain itu, Kadin DKI Jakarta juga aktif meningkatkan produktivitas tenaga kerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta menyelenggarakan berbagai pelatihan dan program pengembangan usaha bagi pelaku UMKM.

Tak hanya itu, Kadin DKI juga berperan dalam kegiatan sosial dan stabilisasi ekonomi, seperti penyaluran paket sembako Ramadan serta berbagai kegiatan business matching internasional guna membuka peluang investasi dan kerja sama bisnis bagi pengusaha Jakarta.

Melalui Rapimprov II ini, Kadin DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta secara berkelanjutan.

Ke depan, Kadin DKI Jakarta juga akan memfokuskan berbagai program kerja pada pemberdayaan pengusaha lokal agar dapat berperan lebih besar dalam berbagai proyek pembangunan dan sektor prioritas di ibu kota.

Continue Reading

Metro

IKA PPM Bersama HnG Consulting Sukses Gelar “Charity Concert Cinta Kasih Ramadhan 2026”, Tebar Kebaikan Kepada Anak-anak Yatim Piatu 

Published

on

By

Jakarta – Ramadan adalah momen tepat untuk menebar kebaikan dan menjadi keberkahan semua makhluk hidup. Ikatan Alumni PPM School of Management (IKA PPM) dan HnG Consulting pun menggelar konser amal atau charity concert bertajuk “Cinta Kasih Ramadhan 2026”.

“Kita satukan hati dan langkah untuk berbagi, memberikan harapan, serta menyalurkan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan. Karena sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk sesama,” ungkap Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S. T., M. M. di sela-sela acara didampingi oleh Irvan Timotius, S.T & Dylan Bachtia, S.E, Founder HnG Consulting yang juga pengurus inti dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI).

Kegiatan mulia ini digelar pada hari Sabtu, 07 Maret 2026, di Auditorium A. M. Kadarman, Gedung B, Lantai 2, PPM School of Management, Jl. Menteng Raya, No. 9, Tugu Tani, Jakarta Pusat. Acara “Cinta Kasih Ramadhan, Peduli Anak Yatim Piatu” itu diadakan IKA PPM.

Berkolaborasi dengan Sekolah Tinggi Management PPM (STM PPM), Mc Donald’s Indonesia, Alfamidi, Kino Indonesia, Mandaya Royal Hospital, Oleh-Oleh Neng Mae,  Tulus Water dan PT Sasa Inti. Kegiatan penuh berkah di bulan suci ini juga diramaikan artis-artis ibu kota.

Acara diawali dengan sambutan penuh inspirasi dari para pemimpin atau petinggi STM PPM dan IKA PPM. Bahkan, oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Dr. (H. C.) H. Zulkifli Hasan, S. E., M. M. yang juga alumnus PPM School.

Sambutan pertama dari Zulkifli Hasan yang dilanjutkan oleh Ketua STM PPM: Dr. Wendra, S. E., Ak., M. HRM., ACP., CPC. Lalu, ditutup dengan sambutan Ketua Umum IKA PPM, David Chandrawan, S.T., M.M.

“Pada bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, saya selaku alumni PPM mendukung pengurus IKA PPM dan para sponsor acara menyelenggarakan acara ‘Cinta Kasih Ramadan, Peduli Anak Yatim Piatu’,” ucap Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

Ketua STM PPM Wendra dalam sambutannya  mengatakan, sinergi STM PPM dan wadah alumninya IKA PPM dapat semakin berdampak nyata untuk civitas akademia maupun masyarat sekitar kampus. Ia bersyukur karena acara berlangsung dengan sukses dan meriah.

“Alhamdulillah, acara berlangsung sukses dan dihadiri oleh ratusan donatur serta pencinta seni musik,” tambahnya.

Di tempat yang sama, David Chandrawan, selaku Ketua Umum IKA PPM mengawali sambutan dengan mengutip salah satu hadis Rasulullah SAW yakni sebagai berikut. “Sedekah kepada anak yatim di bulan puasa adalah salah satu amalan paling mulia. Karena, menggabungkan keutamaan bersedekah di bulan Ramadan dengan kemuliaan menyantuni yatim piatu. Pahalanya dilipatgandakan, menghapus dosa, membuka pintu rezeki, dan menjanjikan kedekatan dengan Rasulullah SAW di surga, layaknya jari telunjuk dan jari tengah,” ucap David, dalam sambutannya mengutip hadis Rasulullah SAW.

“Serta hajat (keinginan) kita semua dapat tercapai. Saya berharap, kita bersama-sama bisa terus menyantuni anak yatim piatu, mengusap kepalanya, dan memberi mereka makanan seperti yang kita makan hingga diharapkan dapat membentuk hati kita menjadi lembut dan damai,” tandas David meneruskan sambutannya.

Dimeriahkan para Artis Top Ibu Kota

Kehadiran para artis ternama ibu kota ini tidak hanya hadir untuk menghibur, tetapi juga menunjukkan kepedulian mereka terhadap anak-anak yatim piatu. Mereka ingin berbagi juga keberkahan bulan Ramadan dengan para anak langit (yatim piatu).

Tampak, para artis hadir memeriahkan konser amal itu. Antara lain, ada Ita Purnamasari, Snada dan tidak ketinggalan IKA PPM Voice.

IKA PPM Voice yang digawangi oleh Sekjen IKA PPM yang juga Associate Director HCM, Mc Donald’s Indonesia, Yan Wibisono, S.Si., M.M. membawakan lagu “Marhaban Ya Ramadan” dan “Ada Anak Bertanya Pada Bapaknya”.

Kemudian, Snada membawakan lagu hitsnya yakni “Neo Shalawat” dan  “Jagalah Hati”.  Penyanyi cantik dan legendaris Ita Purnamasari melantunkan tiga lagu sekaligus yakni “Dengan Menyebut Nama Allah”, “Cintaku Padamu”, dan lagu “Taubat” berduet dengan Snada menutup kemeriahan hiburan acara “Charity Concert, Cinta Kasih Ramadhan 2026”.

Para Anak Langit Hadir di Kampus Bisnis, PPM School of Management

Senyum dan kebahagiaan terpancar dari wajah “50 an Anak Langit” (yatim piatu). Mereka berasal dari Panti Asuhan Yatim Piatu Muslimin Senen.

Dengan senang, mereka mengikuti acara buka bersama yang diselenggarakan oleh IKA PPM. Suasana Ramadan yang penuh kehangatan ini menjadi pengalaman mereka yang tidak terlupakan.

Dan, menjadi momen yang mungkin belum pernah mereka rasakan sebelumnya. Sejak tiba di lokasi, anak-anak disambut dengan suasana yang berbeda dari keseharian mereka.

Dekorasi yang khas, hidangan yang melimpah, serta atmosfer penuh kebersamaan menciptakan suasana yang membuat mereka seolah berada di dunia yang baru. Dengan tema nuansa labaran, banyak makanan tersaji, menghadirkan kesempatan mereka untuk mencicipi berbagai hidangan istimewa dalam suasana yang hangat dan menyenangkan.

Untuk sebagian mereka, ini adalah kali pertama merasakan berbuka puasa dengan sajian yang begitu beragam. Yakni dalam lingkungan kampus bisnis ternama di jantung kota Jakarta, PPM School of Management, Tugu Tani – Menteng.

Tausiyah dan Hiburan

Tausiyah dan hiburan dalam acara santunan anak yatim piatu juga digelar saat acara Cinta Kasih Ramadhan. Ini untuk memberikan motivasi dan kebahagiaan kepada anak-anak yatim piatu tersebut.

Acara dimulai dengan alunan merdu dari Ustaz Abu Hanafi, S. Pd. (pembaca Al-Quran) Surat Al Insan (76), Ayat 8 -18 yang memberikan banyak pedoman terkait hubungan manusia kepada anak yatim. Dengan saritilawah, artis cantik, Viola Harahap yang terkenal dengan Lagu Asmara nya.

Selanjutnya, Ustaz Drs. Agus Abubakar Alhabsyi, B. Sc. memberikan siraman rohani. “Mengurus urusan anak yatim piatu secara patut adalah baik. Dan, jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan,” ujar Ustaz Agus Abubakar Alhabsyi.

Lanjutnya, Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah dan kepedulian terhadap sesama melalui tindakan kebaikan. “Kita harus terus memperbanyak sedekah dan menunjukkan rasa peduli kepada sesama dengan saling memberi dan menyayangi. Mari kita terus berbagi cinta kasih dengan sesama dan meraih pahala berlipat ganda dalam bulan yang penuh berkah ini,” pungkasnya dengan penuh semangat.

Santunan dan Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Puncak acara “Cinta Kasih Ramadhan 2026” adalah pemberian santunan kepada 50 anak yatim piatu oleh para donatur, sponsor dan penyelenggara acara (Pengurus IKA PPM dan Dewan Direksi STM PPM). Serta, artis pengisi yang disaksikan oleh organ Yayasan PPM, Shanti L. Poesposoetjipto, Dipl. Ing. (ketua dewan pembina PPM), Ir. Tjahjono Soerjodibroto (ketua Yayasan PPM) dan Drs. Sofyan Rezanova, M. M. dan Bryan David Emil Tilaar (bendahara Yayasan PPM) serta perwakilan alumni PPM, seperti Agus Winardono, S.E., M.M, Direktur Human Capital BRI Periode 2021-2025 / Wakil Ketua Dewan Pembina IKA PPM, Dr. Ir. Benny Hutahayan, S.T., M.M., M.P.A., DBA, Ketua Dewan Pengawas IKA PPM,  Drs. Rudiantara, M.B.A, Menteri Komunikasi dan Digital (2014–2019), Abdul Aziz (Presdir Detik.Com), Dr. Edhijanto Widaja Taufik, MBA, Founder & President Director RS Mandaya Royal & Ketua IKA PPM Periode sebelumnya yakni Ir. Sumartoyo, M.B.A.,DBA;  Pudjiono, S.E., M.M;  Dr. Handito Joewono, S.E., M.M,; Ir. Darsan G. Brataatmadja, M.B.A., L.LM, Ir. Prabowo Budhy Santoso, M.M.

Anak-anak penerima santunan terlihat sumringah dan terharus menerima santunan dan buka puasa bersama saudara mereka yang peduli. Kekaguman tergambar dari cara mereka menerima santunan dan menikmati setiap hidangan, berbagi cerita dengan teman sebaya hingga meresapi momen berbuka puasa yang penuh kebersamaan.

Perhatian dan kepedulian yang mereka terima malam itu menghadirkan kebahagiaan sederhana yang mungkin akan mereka kenang dalam waktu yang lama. Lebih dari sekadar berbagi hidangan, acara ini menghadirkan pengalaman yang memperkaya hati mereka.

Momen kebersamaan yang terjalin memberikan kehangatan yang tidak tergantikan seolah menjadi pengingat bahwa mereka tidak sendiri. IKA PPM dan sponsor acara berharap bahwa kebahagiaan yang dirasakan anak-anak langit ini dapat menjadi awal dari lebih banyak kesempatan berbagi di masa mendatang, memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan dalam masyarakat.

Dengan acara ini, Ramadan tidak hanya menjadi waktu untuk beribadah, tetapi juga guna merajut kasih sayang dan menghadirkan kebahagiaan mereka yang membutuhkan. Dan, acara ini menjadi bukti nyata dari komitmen IKA PPM, sponsor, civitas akademia serta artis yang peduli dalam membangun nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah-tengah masyarakat.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus ditanamkan dan dijaga sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan berempati terhadap sesama. Jadi, marilah kita hidup seperti air putih, tidak mewah, tetapi sangat berguna untuk kehidupan: hadir memberi arti untuk sesama dan lingkungan sekitar.

Jadi marilah kita hidup seperti air putih, tidak mewah, namun sangat berguna bagi kehidupan.  Amien YRA.

Continue Reading

Trending