Connect with us

Metro

Refleksi Akhir Tahun 2020 Mahkamah Agung RI : MELANGKAH MAJU DENGAN SEMNAGAT MODRENISASI PERADILAN DALAM MENYONGSONG TAHUN 2021

Published

on

Jakarta – 30 Desember 2020 – Pendemi Covid-19 menjadi ujian yang sangat berat di masa kepemimpinan saya sebagai Ketua Mahkamah Agung. Hampir setahun wabah virus corona telah memporak porandakan tatanan kehidupan manusia. Dua Hakim Agung yaitu Yang Mulia Maruap Dohmatiga Pasaribu, S.H., M.Hum dan Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Dudu Duswara Machmudin, S.H., M.Hum, serta Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Dr. Abdullah, S.H., M.S. meninggal dunia setelah sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan berdasarkan data yang diunggah pada situs corona.mahkamahagung.go.id, per tanggal 29 Desember 2020, jumlah aparatur peradilan yang dirawat di rumah sakit akibat terpapar Covid-19 sebanyak 213 orang, yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 862 orang, yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 402 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 15 orang.

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan untuk memaksimalkan kesiapan lembaga peradilan dalam menyongsong era modernisasi. Pandemi ini merupakan sarana pembuktikan kepada publik bahwa lembaga peradilan siap dan mampu untuk menerapkan sistem peradilan elektronik sebagai wujud dari peradilan modern.

Peradilan elektronik adalah solusi bagi kondisi yang terjadi saat ini. Dengan sistem persidangan secara virtual dapat meminimalisasi pertemuan fisik antara aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

Selain itu, peradilan elektronik menawarkan proses yang lebih cepat, mudah dan murah dengan waktu penyelesaian yang lebih terukur, oleh karena itu Mahkamah Agung menerbitkan beberapa regulasi dalam bentuk SEMA yang telah diterbitkan selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut :

1. SEMA Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah empat kali diubah terakhir dengan SEMA Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. SEMA tersebut mengatur tentang mekanime pelayanan di masa pandemi Covid-19 dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 dengan menerapkan sistem pembagian pelaksanaan tugas melalui work from home (WFH) dan work from office (WFO).

2. SEMA Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Dalam Tatanan Normal Baru. SEMA tersebut mengatur tentang penyesuaian sistem kerja pada tatanan normal baru (new normal) dalam rangka menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020.

3.SEMA Nomor 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.

SEMA tersebut mengatur tentang pembagian jam kerja bagi yang berada di wilayah Zona Merah ke dalam dua shift, yaitu masing-masing 50% dari jumlah total pegawai dan aparatur peradilan untuk menghindari kerumunan dan pertemuan fisik di kalangan pegawai dan aparatur peradilan dalam jumlah yang besar.

Selain itu, dalam rangka memberikan petunjuk pelaksanaan atas SEMA Nomor 8 dan SEMA Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya untuk Wilayah Jabodetabek dan Wilayah Dengan Status Zona Merah, Sekretaris Mahkamah Agung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020.

Di samping penerbitan SEMA sebagai bentuk respons terhadap kondisi Covid-19, Mahkamah Agung juga menerbitkan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020

Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. SEMA ini merupakan

hasil rumusan kamar terbaru pada tahun 2020 yang berisi tentang kesepakatan menyangkut permasalahan-permasalahan hukum baru dan revisi terhadap kesepakatan rapat pleno terdahulu berdasarkan peristiwa hukum terbaru.

Dalam rangka mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Mahkamah Agung telah menerbitkan SEMA Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Pungutan Terkait Pelantikan dan Pembiayaan Kegiatan Dinas Lainnya.

Sehingga diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dapat memberatkan bagi aparatur peradilan yang dilantik dan tidak ada lagi pembebanan biaya kepada Satker -Satker di daerah yang menjadi tempat tujuan dalam kunjungan kedinasan.

Pada tahun 2020 Mahkamah Agung telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Perma sebagai berikut:

1. Perma Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Perma tersebut bertujuan untuk mengurangi disparitas pemidanaan terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, karena disparitas dalam penjatuhan pidana terhadap perkara-perkara yang memiliki karakteristik permasalahan hukum yang sama, dapat menimbulkan ketidakadilan, sedangkan ruhnya keadilan adalah keseimbangan dan proporsionalitas.

Penting untuk digarisbawahi bahwa pedoman pemidanaan dalam Perma Nomor 1 Tahun 2020 tidak bertujuan untuk membatasi kemerdekaan dan kemandirian para hakim dalam menjatuhkan putusan karena kemerdekaan dan kemandirian merupakan prinsip utama dalam fungsi kekuasaan kehakiman.

2. Perma Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan;

Perma tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari kenaikan kelas pada beberapa pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama.

3. Perma Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya; Perma tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.

4. Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik; Perma tersebut merupakan implementasi dari agenda Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 yang mana pada periodisasi lima tahunan ketiga merupakan fase peradilan elektronik atau e-Court serta sebagai payung hukum bagi pelaksanaan sidang perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat secara elektronik yang mengatur bebrapa hal yaitu tentang tata cara pelimpahan perkara dan pemanggilan dalam persidangan secara elektronik, mekanisme pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli dan peneriksaan terdakwa melalui teleconference, mekanisme pemeriksaan dan pencocokan barang bukti, mekanisme pendampingan penasihat hukum dalam persidangan elektronik dan mekanisme pengucapan putusan secara elektronik.

Sistem peradilan elektronik telah dimulai sejak tahun 2018 untuk perkara perdata, perkara perdata agama, perkara tata usaha militer dan perkara tata usaha negara dengan penerbitan Perma Nomor 3 Tahun 2018 yang kemudian disempurnakan dengan Perma Nomor 1 Tahun 2019 dengan memasukan fitur e-Litigasi.

Untuk mengantisipasi kondisi kedaruratan yang terjadi akibat Covid-19, Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Badilum Nomor 379/DJU/PS.00/3/2020 tanggal 27 Maret 2020 yang mengizinkan persidangan perkara pidana dapat dilakukan secara jarak jauh atau teleconference.

Mahkamah Agung bertekad untuk tetap memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dalam kondisi apapun, sesuai prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum yaitu keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh. Ibarat dalam sebuah ujian, maka yang akan lulus hanyalah mereka yang siap untuk menjawab setiap tantangan.

5.Perma Nomor 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perma Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Kemanan dalam Lingkungan Pengadilan.

Perma tersebut mengatur tata tertib persidangan dan dalam rangka melindungi para hakim, aparatur peradilan dan para pencari keadilan yang berada di lingkungan pengadilan. Perma ini juga sebagai respons atas banyaknya tindakan penyerangan terhadap hakim dan aparatur peradilan dalam proses persidangan, juga mengatur bagi yang akan mengambil foto atau rekamanan pada saat berlangsungnya persidangan, untuk meminta izin terlebih dulu kepada Hakim/Ketua Majelis yang menyidangkan perkaranya agar pelaksanaan pengambilan foto dan rekaman bisa berjalan dengan tertib dan teratur. Selain itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga kehormatan dan wibawa lembaga peradilan.

Oleh karena itu, saya pastikan sekali lagi bahwa tidak ada pelarangan untuk pengambilan foto dan rekaman, baik audio maupun visual di persidangan sepanjang bukan dalam perkara yang ditentukan undang-undang bahwa persidangannya dilakukan secara tertutup dan senantiasa menjaga ketertiban di ruang sidang.

Di bidang penanganan perkara, Mahkamah Agung sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 telah berhasil memutus perkara sebanyak 20.550 dari jumlah beban perkara tahun 2020 sebanyak 20.749 perkara atau sebesar 99,04%.

Jumlah sisa perkara sampai dengan tanggal 30 Desember 2020 tercatat sebanyak 199 perkara, jumlah tersebut masih bisa berubah karena sampai dengan saat ini masih ada yang bersidang. Capaian tersebut menunjukan peningkatan kinerja penanganan perkara di Mahkamah Agung yang luar biasa yang mana dalam suasana pandemi mekanisme kerja diatur sedemikian rupa sehingga hanya 50% yang menjalankan tugas di kantor, sedangkan jumlah Hakim Agung terus berkurang, khususnya Hakim Agung pada Kamar Pidana, sebelumnya berjumlah 18 orang, saat ini hanya tinggal 11 orang, sementara jumlah perkara yang masuk ke Mahkamah Agung meningkat 6% dari perkara yang masuk di tahun 2019 yang berjumlah 19.369 perkara.

Jumlah sisa perkara tersebut merupakan rekor baru dalam jumlah sisa perkara terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, melampaui jumlah sisa perkara tahun lalu yaitu sebanyak 217 perkara. Atas capaian dan prestasi yang luar biasa tersebut, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tiada terhingga kepada segenap Pimpinan, Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyelesaikan perkara.

Di bidang kesekretariatan, total realisasi anggaran Mahkamah Agung tahun 2020, per tanggal 29 Desember 2020 sebesar Rp9.329.291.000.954 (sembilan triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar dua ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus lima puluh empat rupiah) dari total Pagu sebesar Rp9.855.005.914.000 (sembilan triliun delapan ratus lima puluh lima miliar lima juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah) atau sebesar 94,67%.

Beberapa prestasi di bidang kesekretariatan telah diraih Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya selama tahun 2020.

1. Untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut Mahkamah Agung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan di bidang laporan keuangan. Hal ini menunjukan komitmen Mahkamah Agung dalam menjalankan sistem akuntansi yang transparan dan akuntabel serta memenuhi kaidah good governance.

2. Pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, sebanyak 85 Satuan Kerja berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang salah satunya setingkat Eselon I yaitu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan 9 Satuan Kerja mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya serius dalam melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan. Atas hal itu, saya mendapatkan anugerah sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tentu itu semua, merupakan hasil kerja keras dan jerih payah dari seluruh warga peradilan dalam memajukan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

3. Selain itu, pada Tanggal 23 Desember 2020 Mahkamah Agung juga mendapatkan penghargaan dari Musieum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasi dalam pelaksanaan Diklat Aparatur terbanyak sepanjang tahun 2020, yaitu dengan jumlah peserta sebanyak 16.963 orang melalui 269 jenis pelatihan yang dilakukan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Capaian tersebut sejalan dengan grand desain Mahkamah Agung dalam melaksanakan modernisasi peradilan yang membutuhkan SDM-SDM yang andal dan terampil di segala bidang.

Di bidang pengawasan dan penegakan disiplin aparatur. Selama tahun 2020, Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan telah menerima pengaduan sebanyak 3.512 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.684 telah selesai diproses, sedangkan sisanya sebanyak 1.828 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Sepanjang tahun 2020 Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatam Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi, Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi. Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan sebagai berikut:

• 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial; dan

• 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.

Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja apartur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Sebagai insan pers yang profesional, sudah semestinya memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya dengan pemberitaan yang akurat, proporsional dan akuntabel, karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kerhormantan bangsa dan negara, Ucap Ketua Mahkamah Agung RI.

Continue Reading

Metro

Gelorakan Spirit Ber-Muhammadiyah, Ribuan Jamaah Padati HSB PCM-PCA Galur Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial

Published

on

By

GALUR — Ribuan jamaah dari berbagai wilayah memadati Gedung Serba Guna Kalurahan Banaran pada Minggu (26/7/2026) dalam rangka menyemarakkan gelaran Hari Ber-Muhammadiyah (HSB).

Agenda akbar yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Galur ini tidak hanya menjadi ajang penguatan silaturahmi warga persyarikatan, tetapi juga menghadirkan beragam aksi nyata pemberdayaan ekonomi dan kepedulian sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Suasana di lokasi acara berlangsung sangat semarak dan penuh kehangatan, kehadiran massa yang melimpah ini didukung oleh sinergi penuh jajaran pimpinan serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panewu Galur beserta jajaran jajaran pimpinan Kapanewon,Ketua PCM Galur Ismail Taufik beserta seluruh jajaran pengurus PCM dan PCA Galur, pimpinan PRM dan PRA se-Kapanewon Galur, hingga para penerima santunan dan warga masyarakat umum.

Dalam tausiyahnya, penceramah dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, Ustadz Fathurohman, M.Pd., menyampaikan pesan mendalam yang mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menghidupkan nilai-nilai keislaman melalui tindakan nyata kemudian beliau menekankan pentingnya komitmen bersama untuk membesarkan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),membudayakan tradisi saling berbagi terhadap sesama, serta terus meningkatkan dakwah berkemajuan yang menghadirkan solusi dan kemakmuran bagi umat.

Semangat dakwah berkemajuan tersebut dibuktikan secara langsung melalui deretan acara pendukung yang menyasar kebutuhan warga secara riil.

Sebagai bentuk kepedulian sosial,panitia menyerahkan paket sembako dan santunan kepada 230 warga dhuafa serta anak-anak yatim kemudian keberadaan Bazar UMKM Lokal turut menjadi magnet tersendiri yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat sekitar, berdampingan dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta pembagian pakaian pantas pakai yang dimanfaatkan dengan sangat antusias oleh para jamaah.

Keberhasilan penyelenggaraan HSB ini menjadi bukti konkret betapa kuatnya kolaborasi antara pimpinan, ranting, dan jamaah Muhammadiyah di Galur. Melalui perpaduan antara penguatan rohani dan aksi sosial yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, PCM dan PCA Galur sukses mempertegas peran persyarikatan sebagai penggerak kebaikan, kepedulian, dan kemajuan bersama di wilayah Banaran dan sekitarnya.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Ungkap Rasa Syukur Hasil Panen, Kelompok Tani Sido Wayah Gelar Tradisi Wiwit Agung P3A Jati Makmur dan Pentas Ketoprak

Published

on

By

SENTOLO – Sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil pertanian yang melimpah, Kelompok Tani (Poktan) Sido Wayah menggelar tradisi Wiwit Agung di Bulak Sidowayah, kawasan Jaringan Irigasi P3A Jati Makmur, Sentolo.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat sekaligus meriah ini menjadi simbol kebersamaan antara petani, pemerintah, dan masyarakat setempat dalam merawat kearifan lokal sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Kegiatan diawali pada siang hari dengan prosesi ritual adat Wiwit Agung di areal persawahan.

Para petani berkumpul membawakan ubarampe tradisional seperti tumpeng, nasi wiwit, dan ingkung ayam untuk didoakan bersama.

Ritual ini menjadi simbol permohonan keselamatan dan keberkahan mengawali musim panen.

Lurah setempat bapak Olan Suparlan S.Sos MIP bersama Bapak Kartono Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo dari Partai PKB dalam sambutannya menyampaikan bahwa tradisi Wiwit Agung bukan sekadar rutinitas adat melainkan wujud rasa syukur atas sinergi yang baik antara petani dan pengelolaan irigasi.

Wiwit Agung ini adalah tanda syukur kita bersama karena hasil pertanian di Bulak Sidowayah musim ini sangat baik, didukung oleh aliran irigasi yang lancar dari P3A Jati Makmur semoga keberkahan dan kesejahteraan terus menyertai para petani kita,ujar Kartono.

Suasana semakin hangat dan meriah ketika malam harinya dilanjutkan dengan pertunjukan Pentas Ketoprak yang menjadi hiburan sekaligus tontonan bernilai budaya bagi warga sekitar.

Pemerintah Daerah memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas terselenggaranya rangkaian acara ini,Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang hadir langsung di lokasi, memuji semangat gotong royong dan kekompakan Poktan Sido Wayah dalam melestarikan budaya lokal di tengah aktivitas pertanian.

Selain Wakil Bupati,
Anggota DPRD,Lurah, Kapolsek,Danramil,
Babinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat serta ratusan petani maupun warga lokal yang antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai, acara tersebut juga dihadiri para Relawan dari POKDAR Sentolo serta Relawan Radio Celuk dari Sidowayah untuk membantu pengaturan jalan sekaligus tata kelola kendaraan untuk parkir tamu undangan serta masyarakat.

Ketua Panitia Bapak Ahmad Gunardi menjelaskan melalui suksesnya gelaran Wiwit Agung dan pentas seni ini,Poktan Sido Wayah bersama P3A Jati Makmur berharap sinergi antara petani, pengelola irigasi, dan pemerintah daerah terus terjalin erat demi mewujudkan pertanian yang maju dan sejahtera di wilayah Sentolo begitu disampaikan kepada awak media.

Jurnalis Budi Legowo Santoso

Continue Reading

Metro

Usai Dilantik, KESUMA RI Siapkan Gerakan Edukasi Kesehatan untuk Rakyat

Published

on

By

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Indonesia (DPP PRI) resmi melantik pengurus sayap partai Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Rakyat Indonesia (KESUMA RI) di Kantor DPP PRI, Jakarta, Sabtu (25/7/2026).

Pelantikan bertajuk “Pelantikan Kesempatan untuk Semua Rakyat Indonesia” tersebut diikuti secara hibrida oleh jajaran pengurus DPD, DPC, hingga PAC KESUMA RI dari berbagai wilayah Indonesia melalui Zoom Meeting.

Sejumlah perwakilan KESUMA RI dari luar negeri juga turut mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Arab Saudi Agus Purnomo dan perwakilan Tiongkok Dr. Adi. Hadir secara virtual Ketua Dewan Pembina KESUMA RI Prof. Dr. dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP(K), serta Ketua Mahkamah Partai PRI H. Mohammad Najaruddin.

Ketua Umum DPP KESUMA RI, ASC. Prof. Dr. Sudiharto James GEN, MPH., mengatakan amanah kepemimpinan akan terasa ringan apabila dijalankan dengan kepedulian dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menurut dia, kesehatan harus ditempatkan sebagai salah satu pilar ketahanan nasional dan tidak semata-mata dipandang sebagai komoditas bisnis.

“Kesehatan harus menjadi ketahanan bangsa, yang saat ini sayangnya masih sering dijadikan komoditas. KESUMA RI hadir sebagai rumah pergerakan untuk memastikan kesehatan rakyat terjaga mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga ke tingkat desa,” ujar Sudiharto.

Ia menegaskan, keberadaan KESUMA RI diarahkan untuk membangun kesadaran kesehatan masyarakat sekaligus memperluas gerakan sosial yang menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.

Sementara itu, Wakil Ketua 7 KESUMA RI, Dr. Milka Inkiriwang, MARS., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia mengatakan KESUMA RI akan mendorong gerakan kesehatan yang inklusif, edukatif, dan berkelanjutan.

“KESUMA hadir sebagai wadah kolaborasi bagi para tenaga kesehatan, akademisi, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan bangsa,” kata Milka.

Ia mengatakan program KESUMA RI akan diarahkan pada kegiatan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, upaya preventif, hingga pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurut Milka, salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah masih terbatasnya edukasi kesehatan di sejumlah lapisan masyarakat. Tantangan lainnya ialah mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan.

“Tidak mudah memang mengubah kebiasaan seseorang. Tetapi ada cara sederhana, yaitu dengan menggunakan teknik komunikasi atau bahasa yang tepat, terutama kepada masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman atau pedesaan,” ujarnya.

Milka menilai pendekatan komunikasi menjadi penting agar pesan dan visi-misi KESUMA RI dapat dipahami masyarakat secara sederhana dan tidak terasa menggurui.

Ia mencontohkan edukasi kesehatan dasar yang dapat dilakukan mulai dari hal-hal sederhana, seperti mengajarkan masyarakat mengukur denyut nadi dan mengenali tanda-tanda dehidrasi.

“Contohnya bagaimana caranya kita menghitung nadi. Itu kan hal yang paling mudah. Kita tahu dulu detak jantung kita normal atau tidak. Atau kita tahu apakah kita dehidrasi atau tidak. Itu hal yang sangat mudah,” katanya.

Menurut dia, edukasi sederhana tersebut nantinya dapat dikembangkan melalui kegiatan KESUMA RI di desa-desa.

Milka mengatakan masyarakat merupakan bagian penting dalam memperkuat upaya kesehatan nasional. Karena itu, tenaga kesehatan tidak cukup hanya bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Karena masyarakat adalah perpanjangan tangan dari profesi kita sebagai seorang dokter, sebagai aparat medis, tenaga medis, dan tenaga kesehatan masyarakat. Kalau kita memang terjun langsung ke masyarakat, kita bisa membangun bangsa Indonesia yang kuat,” ujarnya.

Ia berharap gerakan KESUMA RI dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang semakin sehat sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas.

“Semoga menuju Indonesia Emas. Sehat rakyatnya, maju bangsanya,” kata Milka.
Sebagai sayap resmi Partai Rakyat Indonesia, KESUMA RI diharapkan dapat memperkuat peran partai dalam membangun kepedulian sosial, khususnya melalui gerakan kesehatan masyarakat.

KESUMA RI juga akan membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak, termasuk tenaga kesehatan, akademisi, relawan, serta elemen masyarakat lainnya, guna mendorong pelayanan dan edukasi kesehatan yang lebih merata, berkualitas, dan mudah diakses.

Melalui gerakan tersebut, KESUMA RI menargetkan isu kesehatan tidak hanya menjadi perhatian di tingkat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan dan daerah yang masih membutuhkan penguatan literasi kesehatan.

Continue Reading

Trending