Connect with us

TNI / Polri

Bakamla RI Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Published

on

Jakarta, – Sebagai Badan Publik, sudah menjadi kewajiban bagi Bakamla RI untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang capaian dan kinerja di sepanjang tahun 2020.

Hal ini yang mendasari dilaksanakannya kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun, yang dibawakan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Di penghujung tahun ini, Laksdya TNI Aan Kurnia memaparkan tentang situasi umum keamanan laut, capaian dan kinerja Bakamla RI di tahun 2020, serta sasaran di tahun 2021.

Diawali dengan sejarah terbentuknya Bakamla RI yang dilanjutkan dengan penjabaran tugas, fungsi, dan kewenangan Bakamla RI sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2014, Laksdya TNI Aan Kurnia masuk ke fokus laporan terkait situasi keamanan laut di sepanjang tahun 2020.

“Kondisi keamanan dan keselamatan maritim saat ini, bila dibandingkan dengan tahun 2019, ada yang mengalami penurunan dan kenaikan di sektor yang berbeda”, ucap Laksdya TNI Aan Kurnia.

“Di sepanjang tahun 2020, Bakamla RI telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.018 kapal, dan 24 kapal diantaranya ditahan karena adanya pelanggaran”, lanjutnya.

Di sektor keselamatan laut, juga masih banyak ditemui adanya kecelakaan di laut. Dari pengamatan Bakamla RI atas beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di laut, mayoritas disebabkan oleh faktor cuaca. Namun hal yang turut mendominasi adalah faktor manusia yang kurang cakap dalam membaca cuaca, dan kurang memahami kapal yang sedang dikemudikannya.

Mengantisipasi hal ini, Bakamla RI telah melaksanakan Sosialisasi Menghadapi Cuaca Buruk, yang merupakan bagian dari tugas rutin. Sasaran sosialisasi adalah nelayan, dan operator kapal.

Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI juga menjabarkan beberapa capaian yang telah dilakukan di tahun 2020, antara lain: pengamanan eksodus pekerja migran Indonesia (PMI), menyusun Buku Panduan Menghadapi Covid-19 di Laut, menyusun Handbook on the Job Training, membentuk Indonesia Maritime Information Center (IMIC), dan meluncurkan Monthly Report di setiap bulannya, membentuk dan membina Relawan Penjaga Laut (Rapala), menangkap kapal ikan asing (KIA) ilegal yang masuk perairan Indonesia, menangkap kapal angkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal, mengusir kapal China Coast Guard di Laut Natuna Utara, perlindungan ABK WNI di KIA, melaksanakan Operasi Cegah Tangkal dan Baksos dalam masa pandemi Covid-19, membina strategic partnership dengan negara tetangga, bersinergi dengan instansi terkait dan pelaku ekonomi di Indonesia, menyusun Rekomendasi Kebijakan Wilayah Perbatasan (Wiltas) di Laut, dan menyusun Konsep Strategi Maritim di Laut Natuna Utara.

Di akhir konferensi pers, Laksdya TNI Aan Kurnia turut menjabarkan target capaian Bakamla RI di tahun 2021 yang meliputi pengembangan dan penguatan unsur internal dan eksternal Bakamla RI.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini turut ditayangkan pula video testimoni terkait kinerja Bakamla RI dari pejabat tinggi instansi terkait dari negara tetangga. Sebut saja Director General India Coast Guard (ICG) K. Natarajan, PTM, TM yang mengakui bahwa kerja sama dengan Bakamla RI telah terjalin dengan cukup baik. “Kerja sama bilateral antara ICG dan Bakamla RI telah terlaksana dalam berbagai betuk kegiatan selama satu dekade terakhir, terlebih lagi di tahun 2020”, ucapnya.

“Saya mewakili seluruh anggota Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bakamla RI atas kerja sama yang dilakukan selama tahun 2020”, ujar Ketua Pengarah APMM Laksamana Maritim Dato Mohd. Zubil bin Mat Som.

Lebih lanjut, salah satu negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, Australia, juga turut memberikan testimoninya. “Tahun 2020 merupakan saat-saat yang cukup menantang bagi kita semua, namun hubungan kerja sama di kawasan antara Australian Maritime Border Command (MBC) dan Bakamla RI cukup membuahkan hasil”, pungkas Commander Australian MBC Rear Admiral Mark Hill. “Kami juga sepenuhnya mendukung Indonesia Maritime Information Centre (IMIC) yang baru saja diluncurkan”, lanjutnya.

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Y.M. Sung Y. Kim juga turut memberikan tanggapannya. “Amerika Serikat telah bekerja sama dengan Bakamla RI dalam berbagai bentuk kegiatan di 6 tahun terakhir, kami berharap dapat terus memperkuat kerja sama di masa mendatang”, ujarnya.

Autentikasi: Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr.Hanla.

Continue Reading

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

By

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Ucapkan Selamat Kepada Ketua HSNI Bintan Periode 2024-2029

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada Ibu Dinaria, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Bintan Periode 2024-2029, Senin (07/10/2024).

 

Ucapan selamat tersebut disampaikan Danlanal Bintan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV HNSI Kabupaten Bintan di Wisma Karya Kijang. Dengan terlaksananya Musda IV HNSI Kabupaten Bintan, Ibu Dinaria terpilih secara aklamasi. Harapan kami, beliau dapat memimpin HNSI Kabupaten Bintan dengan baik.

 

Dengan terpilihnya Ketua HNSI Bintan yang baru, diharapkan berbagai program HNSI dapat dirasakan langsung oleh para nelayan, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

 

“Semoga program-program HNSI bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nelayan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Danlanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Suksesi Kepemimpinan Nasional, Lanal Dumai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Bersama Forkopimda Riau

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Ibu Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA I Ny. Gressy Hamel, beserta Prajurit Lanal Dumai mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (05/10/2024).

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono dengan Komandan upacara Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda. Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan penuh kebanggaan dan meriah.

 

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, yang dibacakan oleh Danrem 031/WB menyampaikan bahwa, Peringatan HUT TNI kali ini yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam merefleksikan cita-cita, semangat dan tujuan TNI sebagai prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) dalam menjaga serta mengawal kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

 

Adapun makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah, Prajurit TNI sebagai pilar Pertahanan Negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta mendukung percepatan program pembangunan nasional dan ketahanan negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Riau Malmun Solihin, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., Unsur Forkopimda Provinsi Riau, para Purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

 

Menutup rangkaian kemeriahan Upacara HUT TNI di Pekanbaru ditampilkan Tari Kolosal, penampilan Bela Diri Militer, Kolone Senapan, Tari Zapin, Defile Alutsista, dan hiburan panggung prajurit.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

Trending