Connect with us

nasional

Peringati HUT 1.Tahun BMI tema “Gelora Arunika Nusantara” Bersama Rakyat.

Published

on

Jakarta, – Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya yang pertama. Bertempat di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat, organisasi sayap Partai Demokrat Bintang Muda Indonesia (BMI) menutup peringatan tersebut dengan menggelar perayaan puncak, pada Kamis (25/2/2021).

Dalam kesempatan ini, Ketua Panitia perayaan Eben Eser Ginting menyampaikan, pada perayaan ulang tahun yang ke-1 ini BMI mengangkat tema “Gelora Arunika Nusantara” dan tagline #1TahunBMI BersamaRakyat.

“Arti dari tema tersebut adalah “Gejolak Terbitnya Cahaya Matahari Nusantara”. Melalui tema tersebut, BMI berharap dapat menjadi cahaya penerang bagi masa depan generasi penerus bangsa dan tanah air Indonesia,” tutur Eben.

Selanjutnya Eben menjelaskan, BMI juga mengangkat tagline #1TahunBMI BersamaRakyat. Melalui tagline tersebut, BMI ingin menegaskan bahwa kelahirannya adalah bagian dari kehendak rakyat khususnya anak-anak muda yang menginginkan adanya perbaikan bangsa Indonesia. Para anak muda yang melakukan pergerakan dalam rangka mempercepat terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia yaitu hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sebagaimana yang kami tegaskan waktu pertama kali deklarasi satu tahun lalu. Bahwa sejak kelahirannya, BMI dikehendaki untuk menjadi organisasi yang memberi ruang bertemunya anak muda, tidak hanya pemuda kota, juga mereka yang lahir dari desa, dari daerah-daerah pelosok tanah air, pemuda yang lahir dari rahim seorang petani, buruh, dan nelayan, yang menyediakan dirinya untuk bekerja, berkolaborasi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya,” terang Eben.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Ketua Umum BMI Farkhan Evendi menegaskan bahwa kelahiran BMI dimaksudkan juga untuk membangun kader-kader muda yang ideologis serta memiliki militansi dan loyalitas tinggi terhadap organisasi dalam rangka mewujudkan cita-cita organisasi.

“BMI adalah bagian dari upaya Partai Demokrat untuk mendidik dan melahirkan kader-kader muda yang ideologis dan memiliki militansi serta loyalitas yang tinggi. Demi mengawal perjuangan organisasi menuju cita-cita luhur, sebagaimana yang telah digariskan oleh BMI dan Partai Demokrat,” tutur Farkhan.

Lebih jauh dari itu, Farkhan juga menyinggung dinamika yang terjadi pada Partai Demokrat akhir-akhir ini. Ia mengaskan bahwa adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat akhir-akhir ini adalah bentuk penghiatan, tidak hanya terhadap kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tetapi juga penghianatan terhadap cita-cita luhur yang telah digariskan Partai Demokrat.

“Adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang terjadi belakangan ini, kami tegaskan bahwa itu adalah bentuk penghianatan, tidak hanya pada ketum AHY, tetapi juga bentuk penghianatan terhadap cita-cita luhur yang telah digariskan oleh Partai Demokrat,” tegas Farkhan.

Untuk itu, lanjut Farkhan, dibawah kepemimpinannya, ia kembali mengaskan bahwa BMI solid mendukung setiap langkah AHY dalam menjaga kedaulatan dan martabat Partai Demokrat dari gangguan para penghianat.

“Disini kembali saya ingin tegaskan, bahwa BMI solid mendukung langkah Ketum AHY dalam menjaga kedaulatan dan martabat Partai Demokrat dari gangguan para penghianat. Tidak hanya itu, BMI juga siap pasang badan mengawal Ketum AHY untuk membersihkan para penghianat tersebut,” tegas Farkhan.

Akhirnya, Farkhan juga meminta agar oknum-oknum yang ia sebut sebagai barisan para penghianat partai tersebut segara di pecat. Agar para kader dan simpatisan yang sudah terhimpun, kembali fokus dan solid untuk menjadi satu kekuatan besar dalam rangka memperjuangkan harapan rakyat dan mengawal cita-cita luhur Partai Demokrat.

“Untuk itu, kami meminta agar barisan para penghianat tersebut segara di pecat. Agar para kader dan simpatisan yang sudah terhimpun hari ini, kembali fokus dan solid untuk menjadi satu kekuatan besar dalam rangka memperjuangkan harapan rakyat dan mengawal cita-cita luhur Partai Demokrat,” tutur Farkhan.

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan didampingi beberapa pengurus DPP Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, AHY menyampaikan harapannya semoga BMI benar-benar bisa tumbuh menjadi organisasi yang merepresentasikan namanya, yaitu menjadi bintang muda yang mampu memberi energi positif, kreatifitas, dan keberanian.

“Saya mengucapkan terimakasih yang stinggi-tingginya kepada Ketua Umum BMI Cak Farkhan Evendi atas kesempatan ini, tentu juga diiringi dengan doa dan harapan semoga BMI benar-benar bisa seperti namanya. Organisasi yang melahirkan kader-kader muda yang memberi energi positif, kreatifitas dan keberanian, menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan,” kata AHY.

Lebih jauh AHY menyampaikan kebanggaannya dan memberikan arahan agar BMI bisa terus konsisten menyebarkan gagasan dengan mengisi ruang publik utamanya media sosial dengan kegiatan yang positif.

“Saya bangga, BMI ini walaupun baru satu tahun sudah mampu berada di 16 provinsi, teruslah lakukan upaya untuk penguatan jejaring organisasi deberbagai provinsi lainnya. Tetapi yang saya ikuti juga, BMI tidak hanya melakukan konsolidasi di akar rumput tetapi juga mengisi ruang publik, mengisi media sosial dengan berbagai kegiatan yang serba positif. Itu bagus dan saya minta itu untuk terus ditingkatkan,” tutur AHY.

Selain itu, AHY juga memberi pesan agar BMI menjadi organisasi yang memiliki karakter dan kepribadian, karena itulah yang akan menjadikan organisasi mampu bertahan.

“Pesan saya yang terakhir, jadilah organisasi yang punya karakter dan kepribadian. Karena itulah yang akan membuat organisasi langgeng dan tidak akan terombang ambing oleh kepentingan pribadi semata,” pinta AHY

Selain itu dibacakan juga ikrar pernyataan dan kesetiaan kader BMI di seluruh tanah air:

ATAS NAMA SELURUH KADER BINTANG MUDA INDONESIA (ORGANISASI SAYAP PARTAI DEMOKRAT), DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA :

1. SETIA DAN TUNDUK PATUH KEPADA PARTAI DEMOKRAT DAN KEPEMIMPINAN KETUA UMUM DPP PARTAI DEMOKAAT, BAPAK H. AGUS HARIMUKTI YUDHOYONO, M.SC., MPA., MA., SERTA KETUA MAJELIS TINGGI DPP PARTAI DEMOKRAT BAPAK, DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

2. BERTEKAD UNTUK MELAWAN SELURUH UPAYA PENGHIANATAN DAN MAKAR, SERTA GERAKAN INKONSTITUSIONAL LAINNYA YANG BERTENTANGAN DENGAN AD/ART DAN KODE ETIK PARTAI DEMOKRAT

3. BERTEKAD UNTUK BERSATU DAN SOLID DIBAWAH KEPEMIMPINAN KETUA UMUM DPP PARTAI DEMOKRAT BAPAK H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC.,M.P.A.MA, (AHY) GUNA TERUS MEMBANGUN KEBESARAN PARTAI DEMOKRAT UNTUK TERUS MEMPERJUANGKAN HARAPAN RAKYAT DAN MEMENANGKAN PARTAI DEMOKRAT PADA PEMILU MENDATANG

4. BERSEDIA DAN SIAP MENGHANTARKAN KETUA UMUM DPP PARTAI DEMOKRAT BAPAK H.
AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC.,M.P.A.MA, (AHY) MENJADI PEMIMPIN MASA DEPAN INDONESIA

Continue Reading

nasional

Apel Siaga Jelang Pilkada 2024: Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang

Published

on

By

Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menjadi pusat pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas bagi petugas pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kamis (21/11).

Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta sebagai wujud nyata komitmen menjaga profesionalisme dan netralitas, khususnya dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya dan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, para Kepala UPT dan jajaran petugas dari unit Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Perwakilan undangan dari Kepolisian Resort Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kepala Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Kepala Badan Pengawas Pemilu dan undangan lainnya.

Mewujudkan Pilkada tahun 2024 yang damai dan akuntabel, peran ASN menjadi sangat penting. ASN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dan integritas pelaksanaan Pilkada, salah satunya melalui implementasi netralitas ASN sebagai kunci kesuksesan Pilkada guna mewujudkan demokrasi yang berintegritas.

Dalam amanatnya Kakanwil mengungkapkan dari komitmen pelaksanaan Apel Siaga dan Ikrar Netralitas ini diharapkan setiap petugas dapat bertindak jujur dan adil serta tetap menjaga integritas.

“Menjaga integritas dan bersikap netralitas adalah wujud pengabdian kita kepada bangsa. Petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh teladan dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Tidak ada ruang untuk sikap partisan dalam menjalankan tugas negara,” tegasnya.

Momentum ini juga diisi dengan pembacaan ikrar bersama yang dibacakan oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto dan diikuti oleh seluruh peserta sebagai komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas, tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu, serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif.

Selain itu, Kakanwil turut menyematkan tanda netralitas kepada perwakilan petugas, menegaskan pentingnya peran mereka dalam menjaga profesionalisme selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024.

Komitmen bersama yang dirajut melalui apel siaga dan Ikrar Netralitas ini merupakan tolak ukur dalam melaksanakan dan mengawal pesta demokrasi secara damai dan berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi daerah, bangsa dan negara. Terutama dalam akselerasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

nasional

DWP Rutan Cipinang Ikuti Seminar Kesehatan ‘Healthy Life, Happy Life

Published

on

By

Jakarta – Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta sukses menggelar pertemuan rutin yang dikemas dalam bentuk seminar kesehatan bertajuk “Healthy Life, Happy Life, Jumat (15/11).

 

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya menjaga kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam diri.

 

Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kecantikan dari dalam tubuh dengan menghadirkan Atomy, produk healthcare dan skincare No.1 dari Korea Selatan sebagai narasumber utama. Dalam seminar tersebut, peserta diberikan berbagai tips mengenai cara merawat kesehatan dan kecantikan yang tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga berasal dari pola hidup sehat yang dapat meningkatkan kebahagiaan.

 

Dalam sambutannya, Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman, Ibu Christina Subki menekankan pentingnya kegiatan seperti ini dalam mempererat tali silaturahmi antar anggota dan meningkatkan kualitas hidup. “Kami berharap, melalui seminar ini, setiap ibu bisa menerapkan gaya hidup sehat yang membawa kebahagiaan, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Ibu Christina penuh semangat.

 

Sebagai penutup, pertemuan ini tidak hanya memperkaya pengetahuan tentang kesehatan dan kecantikan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pengayoman dan Dharma Wanita Persatuan. Dengan semangat untuk terus mendukung kegiatan positif, diharapkan setiap anggota dapat menerapkan gaya hidup sehat dan bahagia, serta menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.

Continue Reading

nasional

David Rahardja Pengusaha Merasa Dirugikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Published

on

By

Jakarta – Pengusaha yang sekaligus kader Partai Gerindra, David Rahardja merasa dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kasus hukum antara David Rahardja (DR) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula pada Desember 2022, ketika DR, seorang pengusaha asal Jakarta, mengaku dirugikan oleh kebijakan BRI yang dianggap tidak sesuai prosedur perbankan. Akibatnya, DR mengalami kerugian besar, termasuk kehilangan akses kredit di berbagai bank akibat masuknya namanya dalam daftar hitam perbankan, saat memberikan keterangan pers dirumah pemenangan posko Ridho (Ridwan Kamil – Siswono) Jumat, (15/11/2024)

 

Diungkap David, kronologi permasalahan yang dialaminya yakni ketika menjaminkan rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, senilai Rp 8,5 miliar ke bank tersebut pada 2020. Ia meminjam uang kepada bank itu untuk menambah modal usahanya sebesar Rp 7 miliar lebih.

 

Sayangnya, baru berjalan 1 tahun 3 bulan, usahanya mandek dan David akhirnya menyerahkan rumah yang dijaminkannya ke pihak bank. Namun, pihak bank tidak menghapus BI Checking sehingga David tidak bisa melakukan kredit ke bank lain. Merasa ingin tahu, David pun mengonfirmasi kepada pihak bank pemerintah yang membuat BI Checking-nya jelek. Merasa tidak mendapatkan solusi yang pasti, dia pun memutuskan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

 

David mengaku telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, namun BRI justru memblokir namanya. Dengan demikian, David tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank di Indonesia.

 

“Saya sebagai pengusaha sangat membutuhkan modal. Namun, nama saya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank mana pun. Lebih parah lagi, mereka mengeluarkan resi palsu yang menggantungkan status saya,” kata David dalam keterangannya di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11).

 

Davidpun memaparkan kronologi kejadian perkara. “Jadi saya ada aset di Kelapa Gading yang sempat saya kembalikan ke BRI karena satu dan dua alasan, lalu aset tersebut telah diterima oleh Bank BRI, serah terima kuncipun ada dokumentasinya, ada berita acaranya, namun sama Bank BRI. Setelah sekian bulan berjalan itu tidak ada informasi terkait penyelesaiannya harus apa, tapi tiba-tiba saya mendapatkan Surat Penolakan Kredit dari bank lain. Dari situ saya baru mengetahui bahwa ternyata nama saya di BI Checking itu sudah masuk dalam kategori kredit macet tanpa sepengetahuan saya. Maka dari itu saya laporkan Bank BRI terhadap Undang-undang Perbankan pasal 49, yang bisa dianggap lalai dalam menerapkan SOP Perbankan kepada nasabah”, paparnya.

 

UU Perbankan Pasal 49 ayat (1) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau dalam proses laporan, maupun dalam dokumen atau laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening suatu bank. Ayat (2) berbunyi : Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam Undang-undang.

 

Adapun ancaman hukumannya yakni sekurang-kurangnya 3 tahun dan paling lama 8 tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000.000,- dan paling banyak Rp. 100.000.000.000,.

 

“Yang saya laporkan adalah Kepala Cabang sebelumnya berinisial “F”, lalu Kepala Bagian Restruktur berinisial “M”, lalu Manager berinisial “M”, lalu Marketing Manager berinisial “K” alias “O”, dan terakhir Kepala Cabang terbaru berinisial “DT”. Kelimanya kemungkinan bisa diduga turut terlibat, bersama-sama telah melakukan pasal yang disangkakan”,

 

Selanjutnya, David melaporkan BRI ke Polda Metro Jaya atas dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara tersangka pun sudah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

 

Saya berharap pihak penyidik Polda Meyro Jaya tetap profesional, independen dan tegak lurus terhadap alat bukti yang ada, tidak terpengaruh oleh niat-niat pihak luar yang berusaha mengintervensi kasus ini,”

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, ia mengaku tidak diberitahu prosedur bahwa harus 3 x gagal bayar baru rumah di lelang. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,”

 

David juga melaporkan temuan maladministrasi ini ke Ombudsman RI, yang kemudian menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Direktur Utama BRI, yang diwakili oleh Direktur Retail Funding, Andrijanto. Penyerahan laporan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

 

David juga mengaku akan menggugat BRI secara perdata, baik untuk kerugian material maupun immaterial. “Proyek-proyek yang sedang berjalan terpaksa kami jual murah, karena dokumen tidak bisa dijadikan jaminan ke bank,” ujarnya.

 

Menurut David, seluruh kewajibannya telah dipenuhi dengan menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading. Namun, jelas dia, dirinya tidak diberitahu bahwa keterlambatan pembayaran hingga tiga kali akan menyebabkan rumahnya disita. “Yang lebih aneh lagi, nama saya tetap masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa meminjam ke bank lain,” ucapnya.

 

Harapan saya, Erick Thohir segera merespon masalahnya, di mana di ketahui pegawai ASN BUMN jika tersandung perkara dan sudah tersangka harus di nonaktifkan. Begitu juga dengan Polda Metro Jaya untuk segera memanggil para tersangka, dan menindaklanjuti laporanya. Kasus ini menjadi peringatan bagi perbankan untuk memperbaiki sistem dan komunikasi mereka kepada nasabah. Di sisi lain, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya edukasi nasabah terkait hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan bank. Kita berharap penyelesaian hukum dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat

Continue Reading

Trending