Connect with us

TNI / Polri

Dandim 0604 Karawang : Kenaikan Pangkat Tidak Otomatis, Tapi Penuh Perjuangan

Published

on

KARAWANG, – Periode 1 April 2021, 16 personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0604 Karawang naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Ini merupakan penghargaan atas dedikasi, kerja keras dari para prajurit tersebut.

Selain itu, ada 3 orang perwira yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) juga dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang awalnya berpangkat Kapten menjadi Mayor penghargaan.

“Ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan dari pemerintah kepada prajurit TNI AD yang selama masa dinasnya tidak melakukan pelanggaran, berprestasi dan berdedikasi tinggi, sehingga yang kita usulkan, Alhamdulillah disetujui semua. Sehingga ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi para prajurit tersebut untuk berbuat dan berdinas untuk lebih baik lagi. Baik bagi diri, keluarga, kesatuan dan masyarakat,” ujar Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Hario Wibowo saat disambangi wartawan di Makodim, Selasa (06/04).

Ia juga berharap kepada anggota yang mendapat amanah yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula pada periode 1 April 2021 bisa lebih semangat dan penuh dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai prajurit.

“Untuk periode kenaikan pangkat di TNI itu ada dua yakni pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kali ini kenaikan pangkat 1 April dan kenaikan pangkat ini bukan otomatis, mereka ini melalui tahapan-tahapan, mulai dari kinerjanya. Kita kan mengeluarkan Daftar Penilaian (Dapen), lalu ada pengecekan kemampuan jasmaninya, walaupun secara periodik sudah dilakukan, namun untuk kemampuan jasmani untuk kenaikan pangkat ada tersendiri. Kemudian, kesehatannya juga kita cek dan kalau lulus itu semua, baru bisa. Dan yang tidak kalah penting penilaian ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan anggota, bila ada pelanggaran sudah terselesaikan belum masalahnya, sesuai dengan catatan personil (catpers),” ujarnya.

Kembali katanya, anggota Kodim 0604 Karawang yang naik pangkat periode 1 April 2021 yang berjumlah 16 tersebut dari berbagai golongan semua naik pangkat dan ini semua penghargaan untuk prestasi mereka.

“Terkait mengenai daftar penilaian yang dilakukan adalah dinilai mulai dari kenaikan pangkat terakhir atau periode 4 tahunan dan sepanjang itu kita nilai terus sehari-hari yang mencakup nilai tanggungjawab, nilai kinerja, nilai kepemimpinan dan beberapa item lainnya. Dan seandainya belum layak naik pangkat, ya saya berani untuk tidak menaikan pangkatnya. Intinya semua ada perjuangannya,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Dandim juga mengatakan bahwa program vaksinasi yang dilakukan di Kodim 0604 Karawang, bahwa prajurit dan ASN yang berdinas di Makodim sudah semua melaksanakan vaksinasi dua tahap.

“Alhamdulillah, yang belum hanya tinggal 100, hal ini disebabkan karena ada yang pendidikan, karena penyintas yang belum 3 bulan dan juga ada sakit seperti tensi tinggi. Namun begitu, setelah ada kesempatan lagi batu kita cek lagi dan lakukan vaksinasi,” jelasnya.

Sedangkan di Kabupaten Karawang sendiri katanya, data per 5 April untuk sasaran target vaksinasi 1.543.656 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan, TNI-POLRI, ASN dan masyarakat terbatas sudah dilaksanakan, baik tahap satu maupun tahap dua.

“Adapun yang belum dilaksanakan, karena mungkin karena riwayat penyintas Covid-19 minimal 3 bulan atau penyakit bawaan.

Continue Reading

TNI / Polri

Kini Perpanjang SIM Juga Harus Tes Walau di SIM Keliling atau Satpas

Published

on

By

Jakarta – Selama ini yang diketahui masyarakat kalau perpanjang SIM tidak perlu tes lagi.

Jangan kaget kini perpanjang SIM juga harus tes walau di SIM keliling atau Satpas simak materi ujinya supaya tahu.

Bukti kepemilikan SIM untuk memastikan bahwa seseorang mengerti rambu-rambu di jalanan untuk keselamatan.

Demi keselamatan pengendara dan orang lain pemilik SIM juga harus sehat jasmani dan rohani.

Untuk itu dalam pengurusan wajar saja kalau seseorang tersebut harus lulus tes materi dan tes kesehatan.

Perpanjang SIM harus melalui ujian atau tes dibagikan oleh Mardiyanto asal Bogor Jawa Barat.

Pengalaman memperpanjang SIM dibagikan Mardiyanto pada 5 Maret 2023

Karena hanya untuk perpanjang SIM, Mardiyanto memilih di mobil SIM Keliling saja.

Persiapkan waktu untuk ikut antrian daftar SIM Keliling berangkat dari rumah jam 05.28 WIB agar dapat antrian awal

Continue Reading

TNI / Polri

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta 20 Maret 2023

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Polda Metro Jaya kembali melayani perpanjang SIM Keliling di wialayah DKI Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 20 Maret 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta hingga pukul dua siang

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan empat lokasi pelayanan SIM lewat gerai SIM Keliling di Provinsi DKI Jakarta, Senin, mulai pukul 08.00 hingga pukul dua siang atau 14.00 WIB.

Melalui akun Twitter Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin, petugas menginformasikan lokasi gerai SIM Keliling yaitu Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat) serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).

Sebelum mendatangi Gerai SIM Keliling, petugas mengimbau pemegang SIM menyiapkan sejumlah persyaratan yang diperlukan, mulai dari KTP dan SIM asli berikut fotokopi, isian formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.

Layanan SIM Keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain itu pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Unit Satpas beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi layanan Unit Satpas tersebut, yakni:
• Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot Km 11 Jakarta Barat
• Satpas Jakarta Pusat di Jalan Landasan Pacu Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
• Satpas Jakarta Utara di Jalan Gorontalo Nomor 80, Tanjung Priok
• Satpas Jakarta Barat di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng
• Satpas Jakarta Selatan di Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru
• Satpas Jakarta Timur di Jalan D I Pandjaitan Nomor 55, Kebon Nanas.

Continue Reading

Trending