Connect with us

TNI / Polri

Jembatan Kartika Eka Paksi, Wujud Penghargaan dan Kecintaan Warga Bolo-Rade Pada TNI AD

Published

on

JAKARTA, – Jembatan Acrow Panel penghubung antara Desa Rade dengan Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, telah diresmikan penggunaannya oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dengan Unsur Muspida Kabupaten Bima, Selasa (20/4/2021).

Antusias warga di kedua desa tersebut menyambut hadirnya jembatan penghubung yang merupakan urat nadi perekonomian warga dua desa tersebut.

Jembatan Acrow Panel tersebut dibangun setelah jembatan sebelumnya putus setelah dihantam banjir bandang pada 2 April 2021 lalu.

Akibatnya, aktivitas warga di kedua desa tersebut nyaris lumpuh karena akses utama dari Desa Rade menuju Desa Bolo menuju pusat perekonomian di kecamatan tersebut menjadi terhambat.

Tepat 10 hari sejak awal pengerjaan jembatan tersebut oleh Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka, jembatan tersebut telah selesai secara penuh dan dapat dilalui kendaraan hingga tonase 15 hingga 20 ton.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani pada sambutannya saat peresmian jembatan Acrow Panel tersebut mengatakan bahwa dibangunnya jembatan ini merupakan kepedulian dan respons cepat pimpinan TNI Angkatan Darat untuk membantu kesulitan masyarakat di Kabupaten Bima yang terdampak bencana banjir bandang.

“Kami dari Jajaran Korem 162/Wira Bhakti mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kasad yang telah mengirimkan personelnya dan perlengkapannya untuk membangun jembatan di Desa Bolo dan Desa Rade ini. Jembatan ini dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditargetkan,” ujarnya.

Brigjen Ahmad Rizal Ramdhani dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Bima serta seluruh masyarakat yang telah mendukung dan ikut berpartisipasi dalam penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, dari tiga jembatan yang mengalami putus dan kerusakan, dua jembatan telah berhasil diselesaikan yaitu jembatan di Desa Bolo – Rade ini dan perbaikan jembatan di Desa Woro.

” Satu jembatan lagi masih dalam proses perbaikan, diharapkan dalam waktu tiga hingga empat hari kedepan, jembatan di Desa Campa Kecamatan Madapangga juga dapat diselesaikan lebih cepat, ” jelas Ahmad Rizal.

Dalam peresmian jembatan Acrow Panel ini juga dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, anggota DPD RI dari pemilihan daerah Nusa Tenggara Barat
H. Muhammad Syafrudin, ST, MM, dan Evi Apita Maya, SH., M.Kn,

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Angkatan Darat atas dibangunnya jembatan penghubung kedua desa di wilayahnya.

“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bima dan seluruh warga Desa Bolo dan Desa Rade Kecamatan Madapangga ini, sangat bersyukur telah dibuatkan jembatan penghubung. Atensi dari Bapak Kasad sungguh luar biasa dan kami semua beserta seluruh warga di sini sangat berterima kasih, ” tuturnya.

“Inilah bentuk kebersamaan TNI dengan masyarakat. TNI sebagai garda terdepan selalu hadir disaat rakyat mengalami kesulitan maupun terkena bencana,” imbuhnya.

Hal Senada juga disampaikan kedua anggota DPD RI yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI Angkatan Darat yang dengan respons cepat mengirimkan bantuan.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1608/Bima yang juga selaku Komandan Satuan Tugas Tanggap Bencana Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Angkatan Darat atas bantuan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih perhatian Bapak Kasad atas pembangunan jembatan ini. Bantuan ini kami respon dengan pengerahan maksimal para Babinsa yang dibantu masyarakat agar jembatan tersebut dapat segera digunakan oleh warga, ” tukasnya.

Harapan agar usia jembatan ini dapat digunakan secara maksimal oleh warga Bolo – Rade juga disampaikan oleh Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan.

” Semoga jembatan ini dapat dipelihara dengan baik dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga di sini. Kami juga menyampaikan terima kasih atas peran pemerintah daerah Kabupaten Bima dan masyarakat yang membantu kami menyelesaikan pembangunan jembatan ini, ” ucapnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, 173 Tersangka Ditangkap

Published

on

By

Jakarta — Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 173 tersangka ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran.

Pengungkapan itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” ujarnya.

Kombes Iman mengatakan, kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Kejahatan jalanan tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Menurutnya, sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan masyarakat dan video yang viral di media sosial. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Kombes Iman menegaskan, Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penindakan. Polisi juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli skala besar di titik rawan, pembinaan pos keamanan lingkungan atau poskamling, serta pemanfaatan jaringan CCTV untuk membantu pengungkapan perkara.

Saat ini, lebih dari 24.000 titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Keberadaan CCTV itu dinilai membantu kepolisian mempercepat proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi cepat dari warga sangat membantu proses penanganan dan pengungkapan kasus kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran masyarakat sangat membantu kepolisian dalam penanganan dan pengungkapan perkara,” ujarnya.

Kombes Budi menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan setiap penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan berpedoman pada asas legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.

“Penindakan ini menjadi pesan bagi para pelaku tindak pidana maupun pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan. Apabila masyarakat melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan menjaga keamanan lingkungan.

“Polri akan terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta menjalankan tugas sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Jawab Rekomendasi KPRP, Polri Perkuat Digitalisasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi Korlantas

Published

on

By

Jakarta – Transformasi digital yang dikembangkan Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital hingga integrasi layanan berbasis data real time, menjadi salah satu implementasi konkret jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya pada aspek penguatan tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;
2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;
3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;
4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:
* Surat konfirmasi, atau
* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;
5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;
6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;
* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;
* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;
* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;
* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;
* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;
* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;
* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

✓ Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;
✓ Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;
✓ Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;
* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;
* 783.858 penerbitan E-BPKB;
* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;
* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;
* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

Continue Reading

TNI / Polri

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Bersenjata Api

Published

on

By

Jakarta – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau curas yang sempat viral dan meresahkan masyarakat. Para pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Duren Sawit, Rawamangun, Kebon Jeruk, hingga Bekasi.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (21/5/2026). Selain diduga terlibat curas, keempat tersangka juga diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, pencurian, serta kepemilikan senjata api ilegal.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti sejumlah laporan dan informasi terkait aksi curas yang meresahkan masyarakat.

“Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka. Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta kepemilikan senjata api,” ungkapnya.

Kombes Pol. Iman menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Tim Pemburu Begal kemudian mengejar para terduga pelaku. Namun, saat hendak ditangkap, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Pada saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api. Karena situasi tersebut membahayakan petugas, tindakan tegas dan terukur kemudian dilakukan. Terlebih, pelaku sebelumnya juga diduga pernah melukai korban dengan senjata api hingga korban mengalami luka tembak di kaki dan harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan tersebut. Kombes Pol. Iman juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui pos keamanan lingkungan atau pos kamling binaan. Menurutnya, kerja sama warga dan kepolisian menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan Jakarta dan sekitarnya.

Continue Reading

Trending