Connect with us

TNI / Polri

Jembatan Kartika Eka Paksi, Wujud Penghargaan dan Kecintaan Warga Bolo-Rade Pada TNI AD

Published

on

JAKARTA, – Jembatan Acrow Panel penghubung antara Desa Rade dengan Desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, telah diresmikan penggunaannya oleh Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dengan Unsur Muspida Kabupaten Bima, Selasa (20/4/2021).

Antusias warga di kedua desa tersebut menyambut hadirnya jembatan penghubung yang merupakan urat nadi perekonomian warga dua desa tersebut.

Jembatan Acrow Panel tersebut dibangun setelah jembatan sebelumnya putus setelah dihantam banjir bandang pada 2 April 2021 lalu.

Akibatnya, aktivitas warga di kedua desa tersebut nyaris lumpuh karena akses utama dari Desa Rade menuju Desa Bolo menuju pusat perekonomian di kecamatan tersebut menjadi terhambat.

Tepat 10 hari sejak awal pengerjaan jembatan tersebut oleh Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/Karya Etmaka, jembatan tersebut telah selesai secara penuh dan dapat dilalui kendaraan hingga tonase 15 hingga 20 ton.

Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani pada sambutannya saat peresmian jembatan Acrow Panel tersebut mengatakan bahwa dibangunnya jembatan ini merupakan kepedulian dan respons cepat pimpinan TNI Angkatan Darat untuk membantu kesulitan masyarakat di Kabupaten Bima yang terdampak bencana banjir bandang.

“Kami dari Jajaran Korem 162/Wira Bhakti mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kasad yang telah mengirimkan personelnya dan perlengkapannya untuk membangun jembatan di Desa Bolo dan Desa Rade ini. Jembatan ini dapat diselesaikan lebih cepat dari waktu yang ditargetkan,” ujarnya.

Brigjen Ahmad Rizal Ramdhani dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Bima serta seluruh masyarakat yang telah mendukung dan ikut berpartisipasi dalam penyelesaian pembangunan jembatan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, dari tiga jembatan yang mengalami putus dan kerusakan, dua jembatan telah berhasil diselesaikan yaitu jembatan di Desa Bolo – Rade ini dan perbaikan jembatan di Desa Woro.

” Satu jembatan lagi masih dalam proses perbaikan, diharapkan dalam waktu tiga hingga empat hari kedepan, jembatan di Desa Campa Kecamatan Madapangga juga dapat diselesaikan lebih cepat, ” jelas Ahmad Rizal.

Dalam peresmian jembatan Acrow Panel ini juga dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, anggota DPD RI dari pemilihan daerah Nusa Tenggara Barat
H. Muhammad Syafrudin, ST, MM, dan Evi Apita Maya, SH., M.Kn,

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Angkatan Darat atas dibangunnya jembatan penghubung kedua desa di wilayahnya.

“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bima dan seluruh warga Desa Bolo dan Desa Rade Kecamatan Madapangga ini, sangat bersyukur telah dibuatkan jembatan penghubung. Atensi dari Bapak Kasad sungguh luar biasa dan kami semua beserta seluruh warga di sini sangat berterima kasih, ” tuturnya.

“Inilah bentuk kebersamaan TNI dengan masyarakat. TNI sebagai garda terdepan selalu hadir disaat rakyat mengalami kesulitan maupun terkena bencana,” imbuhnya.

Hal Senada juga disampaikan kedua anggota DPD RI yang menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian TNI Angkatan Darat yang dengan respons cepat mengirimkan bantuan.

Pada kesempatan yang sama Dandim 1608/Bima yang juga selaku Komandan Satuan Tugas Tanggap Bencana Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Angkatan Darat atas bantuan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih perhatian Bapak Kasad atas pembangunan jembatan ini. Bantuan ini kami respon dengan pengerahan maksimal para Babinsa yang dibantu masyarakat agar jembatan tersebut dapat segera digunakan oleh warga, ” tukasnya.

Harapan agar usia jembatan ini dapat digunakan secara maksimal oleh warga Bolo – Rade juga disampaikan oleh Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan.

” Semoga jembatan ini dapat dipelihara dengan baik dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga di sini. Kami juga menyampaikan terima kasih atas peran pemerintah daerah Kabupaten Bima dan masyarakat yang membantu kami menyelesaikan pembangunan jembatan ini, ” ucapnya. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending