Sidang pada hari ini, Senin, 19/04/2021 di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) antara Perkumpulan Pemegang Polis Wana Artha (P3W) sebagai pemohon tidak dihadiri oleh PT Adisarana Wana Artha sebagai termohon.
Nasabah atau konsumen asuransi yang tergabung dalam P3W dari berbagai wilayah Indonesia akan terus berjuang tanpa mengenal lelah dengan berbagai upaya yang dilakukan dengan segenap hati untuk menyuarakan hak-haknya sebagai pemegang polis yang menjadi korban gagal bayar dari perusahaan asuransi jiwa adisarana wana Artha kepada Negara yang berkewajiban melindungi hak-hak P3W sebagai warga negara.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa sudah lebih dari satu tahun sejak bulan Pebruari 2020 sampai bulan April 2021, para nasabah tidak bisa mencairkan uang premi yang sudah jatuh tempo maupun nilai Manfaat Tunai yang diberikan setiap bulan dan sampai saat ini juga manajemen PT Adisarana Wana Artha sangat sulit untuk berkomunikasi dengan pemegang polis.
Sehingga kami pemegang polis jadi bertanya-tanya apa yang disembunyikan dari pihak manajemen PT Adi Sarana Wana Artha sehingga menutup diri sampai tidak mau berkomunikasi dengan kami yang sudah mempercayakan uang premi yang sudah kami titipkan kepada PT Adisarana Wanaartha.
Untuk itu, P3W mengambil langkah dengan tetap mengedepankan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini dengan memohon bantuan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) supaya dengan mediasi ini masalah dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan permohonan P3W ke BPSK maka diharapkan pihak pelaku usaha Wana Artha Life dapat menemui P3W untuk memberikan penjelasan dengan bukti-bukti fakta yang jelas dan benar, karena selama ini pihak Wana Artha Life selalu beralasan uang premi kami tidak dapat dikembalikan dengan alasan uang premi pemegang polis diblokir , disita, dan sekarang dirampas Negara sebagai penggantian kerugian uang Negara.
Menyikapi hal seperti ini maka ketua P3W yaitu Johanes Buntoro Fistanio mengatakan bahwa hal ini sangat mengiris hati para nasabah. “Hal ini sangat mengiris hati kami para nasabah yang tergabung dalam P3W, kenapa harus kami masyarakat/konsumen yang selalu menjadi korban? Saat ini sudah terlalu banyak anggota kami yang menjadi korban atas peristiwa ini. Ada yang anaknya harus putus pendidikannya, ada yang kehilangan rumah tinggalnya, ada yang tidak mampu lagi berobat bahkan ada yang meninggal karena ketidak-berdayaannya,” ungkapnya dengan sedih.
“Kami ini pemegang polis yang tidak ada hubungannya dengan kasus Jiwasraya, karena kami sangat yakin 100% uang premi kami adalah hasil kerja keras dan jerih payah pemegang polis selama usia produktif dan bukan hasil dari kejahatan atau korupsi,” katanya dengan tegas.
Sehingga dengan demikian, Perkumpulan Pemegang Polis wana Artha (P3W) sangat berharap BPSK sapat menolong dalam menyelesaikan masalah saat ini dan sangat berharap ada secercah harapan sehingga ada jalan keluarnya.