Connect with us

Metro

BP2MI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab. Morowali Utara dan Universitas Kristen Indonesia

Published

on

Jakarta, (BP2MI) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali jalin kerja-sama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor BP2MI Jalan MT Haryono Kav 52, Jakarta Selatan,Jumat.(18/06/2021)

“Apresiasi kepada Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan kota ke-11 yang melakukan kerjasama dengan BP2MI setelah Kabupaten Talaud, Sangihe Kepulauan, Kota Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, dan Kabupaten Bandung”, ujar Benny di Aula Abdurrahman Wahid, kantor BP2MI.

Kepala BP2MI mengatakan, perubahan progresif dan revolusioner UU No. 39/2004 menjadi UU No. 18/2017 telah melahirkan sejumlah konsekuensi logis yakni tentang pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah secara tegas kaitannya dengan pelindungan PMI.

“Insya Allah ini adalah hari yang bersejarah menjadi momentum penting dan strategis. Sebuah acara yang tentu kita harapkan ini bisa diimplementasikan ke depannya” tutur Benny.

Menurutnya, lewat semangat UU No. 18/2017, Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan tanggung- jawab dalam pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada Calon PMI. Sementara desa sebagai penyelenggaraan Pemerintah pada level akar rumput bertanggungjawab dalam penyebar-luasan informasi seputar peluang kerja di luar negeri dan pendataan dokumen-dokumen identitas Calon PMI.

“Ini secara jelas dan tegas diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada saya pada saat dipanggil ke Istana Negara pada tanggal 15 April 2020 untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya.

Amanat tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Sembilan Program Prioritas BP2MI di mana program prioritas pertama yakni pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI. Adapun penetapan program prioritas tersebut dilatar-belakangi oleh fakta lapangan tingginya jumlah PMI yang ditempatkan secara Ilegal.

Selain itu, sambung Benny, PMI yang ditempatkan secara ilegal sangat rentan mengalami kendala selama seperti eksploitasi, gaji yang tidak dibayar/kecil, kekerasan fisik dan seksual, dan bahkan perdagangan manusia.

Tidak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Benny menambahkan, BP2MI juga menjalin kerja sama dengan Universitas sebagai center of exellence salah-satu nya dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI)

“Tentu kerja sama dengan kampus diperlukan untuk melakukan kajian-kajian akademik dan strategis tentang bagaimana pentingnya pelindungan PMI yang sekaligus akan menjadi input bagi BP2MI,” tegasnya.

Adapun sejumlah urgensi kerjasama BP2MI dengan Universitas yakni :
1.Membangun Pusat Kajian Pekerja Migran di tiap-tiap Perguruan Tinggi;
2.Memberikan masukan/input dalam bentuk Kajian Akademis dalam setiap penyusunan kebijakan BP2MI;
3.Menyediakan supply tenaga kerja terdidik dan terampil untuk mengisi peluang kerja di luar negeri;
4.Membantu mensosialisasikan program-program pelindungan PMI;
5.Membangun kerjasama program pemberdayaan purna PMI, pemberian layanan konseling dan rehabilitasi sosial dan ekonomi untuk PMI dan keluarganya, dan;
6.Membuka peluang prioritas perkuliahan bagi PMI baik secara langsung maupun virtual di negara-negara penempatan.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Yayat, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri. Kemudian hadir juga Rektor Universitas Kristen Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, dan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia, Denny Tewu. (HUMAS/RMA/MIF/MSA/BIL)

Continue Reading

Metro

I Nyoman Adi Peri Ketua Umum GANNAS Kuasa Hukum Ammar Zoni : Permohonan Justice Collaborator ini Segera Diputuskan Sebelum Tuntutan Jaksa Dibacakan

Published

on

By

Jakarta, Selasa (13 Januari 2026) —
Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera mengambil dan menetapkan keputusan atas permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan atas nama Ammar Zoni, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, usai pertemuan dengan pimpinan dan jajaran LPSK di Kantor LPSK. GANNAS hadir sebagai kuasa hukum non-litigasi Ammar Zoni dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.

I Nyoman Adi Peri menjelaskan, permohonan Justice Collaborator tersebut telah resmi diajukan pada 26 November 2025, namun hingga kini belum memperoleh keputusan.

“Pengajuan permohonan Justice Collaborator sudah kami sampaikan sejak 26 November 2025. Sekarang sudah 13 Januari 2026, artinya hampir tiga bulan belum ada kepastian. Inilah yang menjadi alasan utama kami datang dan mendesak LPSK,” tegas Nyoman.

Menurutnya, GANNAS telah memenuhi seluruh syarat formal dan materil pengajuan Justice Collaborator sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua syarat sudah kami penuhi. Tidak ada alasan bagi LPSK untuk menunda terlalu lama. Kepastian hukum ini sangat penting, bukan hanya bagi klien kami, tetapi juga bagi kepentingan pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika secara menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GANNAS diterima langsung oleh Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Achmadi, bersama jajaran biro, tim ahli, dan staf LPSK. GANNAS menekankan bahwa proses hukum terhadap Ammar Zoni telah berjalan, termasuk pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Januari 2026.

“Kami berharap permohonan Justice Collaborator ini segera diputuskan sebelum tuntutan jaksa dibacakan. Jangan sampai keterlambatan ini justru menghilangkan manfaat dari Justice Collaborator itu sendiri,” tambahnya.

GANNAS juga menyampaikan kekecewaan, baik dari tim kuasa hukum maupun pihak keluarga Ammar Zoni, atas lamanya proses pengambilan keputusan.

“Keluarga sangat berharap keputusan ini keluar lebih awal, agar Ammar Zoni mendapatkan perlindungan LPSK dan lebih leluasa menyampaikan keterangan secara jujur mengenai apa yang ia lihat, dengar, dan alami, termasuk di dalam lapas atau rutan,” ungkap Nyoman.

Menurut GANNAS, status Justice Collaborator seharusnya diikuti dengan perlindungan maksimal, termasuk kemungkinan penempatan di rumah aman, demi menjamin keamanan dan kebebasan saksi dalam mengungkap fakta hukum.

Pihak LPSK, lanjut Nyoman, menyampaikan bahwa keputusan atas permohonan Justice Collaborator tersebut akan dikeluarkan sebelum tuntutan jaksa dibacakan.

“Kami mencatat janji LPSK bahwa keputusan akan keluar sebelum tuntutan jaksa. Kami akan mengawal dan memastikan komitmen itu benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

GANNAS menegaskan akan terus mendorong proses ini demi tegaknya keadilan, perlindungan hak tersangka, serta optimalisasi peran Justice Collaborator dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Continue Reading

Metro

Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) Gelar Resonansi Awal Tahun “Merawat Kemajukan Dalam Kerukunan Dan Kebersamaan”

Published

on

By

Jakarta — Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) menegaskan kembali peran strategis dialog dan kerja sama lintas peradaban sebagai fondasi menjaga keutuhan bangsa di tengah tantangan sosial, ekonomi, politik, dan global. Penegasan ini disampaikan dalam forum “Resonansi CDCC 2026: Urgensi Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan dan Kemajuan Bangsa”, yang menghadirkan para tokoh nasional dan pemikir lintas bidang.

Ketua CDCC Prof. Dr. M. Din Syamsuddin dalam kata sambutannya mengulas sejarah berdirinya CDCC sebagai lembaga yang sejak awal didedikasikan untuk mengembangkan dialog, kerja sama, dan perdamaian antarperadaban. CDCC didirikan pada tahun 2006 dan telah berbadan hukum sebagai yayasan, dengan rekam jejak panjang dalam kegiatan dialog lintas agama, forum internasional, serta kerja sama global.

“Kemajemukan bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah memilih untuk lahir dalam keragaman agama, suku, bahasa, dan budaya. Karena itu, kemajemukan wajib dirawat dan dikembangkan untuk kemajuan bangsa,” tegas Prof. Din.

Namun demikian, Prof. Din mengingatkan bahwa kerukunan tidak hadir secara otomatis. Ia harus direkayasa secara nyata melalui dialog, keadilan, dan kebijakan publik yang berpihak pada persatuan. CDCC menyatakan keprihatinan atas munculnya gejala “retaknya perahu besar bangsa” akibat sentimen primordial (SARA), ketimpangan sosial ekonomi, serta disharmoni hubungan antara rakyat dan pemerintah. Jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat mengancam stabilitas dan integrasi nasional.

Ketidakpuasan Sosial dan Tantangan Ekonomi 2026

Ketua Yayasan CDCC Prof. Dr. Didik J. Rachbini dalam paparannya menyoroti fenomena ketidakpuasan sosial yang memuncak pada demonstrasi masyarakat di berbagai daerah pada Agustus hingga awal September 2025. Menurutnya, unjuk rasa tersebut mencerminkan persoalan struktural ketidakadilan ekonomi, kecemasan kelas menengah, serta tekanan berat yang dirasakan kelompok bawah dan sektor informal.

“Secara makro ekonomi Indonesia relatif stabil dan inflasi terjaga, tetapi kualitas pertumbuhan masih rendah. Pertumbuhan belum cukup menciptakan lapangan kerja formal, produktivitas masih lambat, dan ketergantungan pada konsumsi domestik serta komoditas masih tinggi,” jelas Prof. Didik.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara tetangga, seperti Vietnam, karena sektor manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan baru. Tahun 2026 dinilai sebagai fase krusial, di mana reformasi kebijakan ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi akan sangat menentukan apakah pertumbuhan yang lebih adil dapat terwujud.

CDCC mengingatkan agar persoalan ekonomi tidak dibiarkan berkembang menjadi krisis sosial dan politik, apalagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab hingga menimbulkan kekacauan politik.

Politik Nasional yang Rentan

Dalam refleksi kebangsaan, CDCC menilai politik nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Pengalaman sejarah perubahan besar pada 1966 dan 1998 menunjukkan bahwa kerentanan politik dapat memunculkan perubahan mendadak. Pasca-Reformasi, liberalisasi politik dan ekonomi, sistem multipartai, serta pertautan kekuasaan ekonomi dan politik dinilai belum sepenuhnya melahirkan budaya politik yang sehat dan kompetitif.

CDCC mendorong perbaikan serius dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, serta menaruh harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah-langkah strategis sebagai prajurit-negarawan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya.

Dialog sebagai Jalan di Tengah Krisis Global

Selain isu domestik, CDCC juga menyoroti krisis global yang ditandai konflik bersenjata berkepanjangan, penderitaan kemanusiaan, serta menguatnya politik kebencian berbasis identitas, termasuk Islamofobia dan berbagai bentuk diskriminasi. CDCC menegaskan bahwa dialog yang jujur, kolaborasi global yang berkeadilan, serta keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan universal merupakan satu-satunya jalan ke depan.

Organisasi masyarakat dan tokoh lintas agama didorong untuk tampil sebagai kekuatan moral yang menolak kebencian, merawat harapan, dan membangun jembatan damai lintas bangsa dan peradaban.

Agenda Strategis CDCC 2026

Setelah sukses menyelenggarakan Forum Perdamaian Dunia ke-9 (The Ninth World Peace Forum) pada 9–11 November 2025, CDCC menyiapkan sejumlah agenda strategis pada 2026, antara lain:

Peringatan World Interfaith Harmony Week (WIHW) dan International Day of Human Fraternity (IDHF) pada 8 Februari 2026, bekerja sama dengan Inter Religious Council Indonesia dan difasilitasi DPD RI.

Dialog Pemuda Lintas Agama ASEAN di Dili, Timor Leste, pada Mei 2026, sebagai wadah penguatan saling pengertian generasi muda kawasan.

Majelis Cendekiawan Madani Malaysia–Indonesia (MCM Malindo) II yang akan digelar di Jakarta pada Agustus 2026, guna memperkuat landasan intelektual negara madani dan kerja sama serantau.

Forum ini menghadirkan narasumber:
Prof. Dr. M. Din Syamsuddin – Ketua CDCC
Prof. Dr. Didik J. Rachbini – Ketua Yayasan CDCC
Amb. Drs. Hajriyanto Y. Tohari – Pembina CDCC
Prof. Dr. Sudarsono A. Hakim – Sekretaris Yayasan CDCC
Puti Hasanatu Syadiah, M.I.Kom – Direktur Eksekutif CDCC

Melalui Resonansi CDCC 2026, CDCC menegaskan komitmennya untuk terus menjadi ruang dialog, refleksi, dan kerja sama lintas peradaban demi Indonesia yang rukun, adil, dan bermartabat di tengah dinamika nasional dan global.

Continue Reading

Metro

Dikaios Mangapul Sirait, S.H, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional Hadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025

Published

on

By

Jakarta – Partai Demokrat menggelar Perayaan Natal Tahun 2025 dengan penuh sukacita, khidmat, dan semangat persaudaraan. Mengangkat tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga”, yang di gelar di Hotel Bidakara, Jakarta Senin (12/01/2026),

Perayaan ini menjadi momentum refleksi iman sekaligus penguatan komitmen Partai Demokrat dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.

Acara ini dihadiri oleh Presiden ke-6 SBY, jajaran pimpinan partai, kader dari berbagai daerah, tokoh agama, serta masyarakat, yang bersama-sama merayakan Natal dalam suasana hangat dan penuh makna.

Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, yang dalam pesannya menekankan pentingnya merawat nilai-nilai kebangsaan dan kehidupan beragama dalam membangun Indonesia.

“Berbangsa dan bernegara dalam semangat umat beragama adalah sesuatu yang harus kita jaga dan lestarikan,” ujar  SBY.

Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Dikaios Mangapul Sirait, S.H, menghadiri Perayaan Natal Partai Demokrat Tahun 2025 yang berlangsung penuh khidmat dan kebersamaan.

Dalam wawancara awak media, Mangapul Sirait menyampaikan bahwa perayaan Natal ini bukan sekadar seremoni keagamaan, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan nasional di tengah keberagaman bangsa.

“Saya Mangapul Sirait, Ketua Umum DPP Perisai Kebenaran Nasional (PKN), merasa terhormat diundang dalam perayaan Natal Partai Demokrat ini. Acara seperti ini mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan persaudaraan lintas iman,” ujar Mangapul.

Ia menilai kehadiran para tokoh agama dari berbagai denominasi dan latar belakang daerah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki fondasi kebangsaan yang kuat.

“Kita patut berharap, memasuki tahun 2026 bangsa kita mampu menjadi bangsa yang bangkit, bangsa yang mengubah nasibnya menjadi lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan persatuan yang terus terjaga,” lanjutnya.

Mangapul Sirait menambahkan bahwa perayaan Natal seperti ini menjadi pengingat bahwa keharmonisan, toleransi, dan persatuan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.

“Melalui Natal ini, kita berharap kebersamaan dalam persatuan bangsa terus terpelihara dan semakin kokoh, demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

Perayaan berlangsung dalam suasana penuh sukacita, doa bersama, dan pesan perdamaian, mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman.

Continue Reading

Trending