Connect with us

Metro

BP2MI Jalin Kerja Sama dengan Pemkab. Morowali Utara dan Universitas Kristen Indonesia

Published

on

Jakarta, (BP2MI) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali jalin kerja-sama melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) dalam hal penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kantor BP2MI Jalan MT Haryono Kav 52, Jakarta Selatan,Jumat.(18/06/2021)

“Apresiasi kepada Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten pertama di Provinsi Sulawesi Tengah yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan kota ke-11 yang melakukan kerjasama dengan BP2MI setelah Kabupaten Talaud, Sangihe Kepulauan, Kota Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, dan Kabupaten Bandung”, ujar Benny di Aula Abdurrahman Wahid, kantor BP2MI.

Kepala BP2MI mengatakan, perubahan progresif dan revolusioner UU No. 39/2004 menjadi UU No. 18/2017 telah melahirkan sejumlah konsekuensi logis yakni tentang pemberian kewenangan dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah secara tegas kaitannya dengan pelindungan PMI.

“Insya Allah ini adalah hari yang bersejarah menjadi momentum penting dan strategis. Sebuah acara yang tentu kita harapkan ini bisa diimplementasikan ke depannya” tutur Benny.

Menurutnya, lewat semangat UU No. 18/2017, Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan tanggung- jawab dalam pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada Calon PMI. Sementara desa sebagai penyelenggaraan Pemerintah pada level akar rumput bertanggungjawab dalam penyebar-luasan informasi seputar peluang kerja di luar negeri dan pendataan dokumen-dokumen identitas Calon PMI.

“Ini secara jelas dan tegas diamanatkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada saya pada saat dipanggil ke Istana Negara pada tanggal 15 April 2020 untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki,” ujarnya.

Amanat tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam Sembilan Program Prioritas BP2MI di mana program prioritas pertama yakni pemberantasan sindikasi penempatan ilegal PMI. Adapun penetapan program prioritas tersebut dilatar-belakangi oleh fakta lapangan tingginya jumlah PMI yang ditempatkan secara Ilegal.

Selain itu, sambung Benny, PMI yang ditempatkan secara ilegal sangat rentan mengalami kendala selama seperti eksploitasi, gaji yang tidak dibayar/kecil, kekerasan fisik dan seksual, dan bahkan perdagangan manusia.

Tidak hanya bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Benny menambahkan, BP2MI juga menjalin kerja sama dengan Universitas sebagai center of exellence salah-satu nya dengan Universitas Kristen Indonesia (UKI)

“Tentu kerja sama dengan kampus diperlukan untuk melakukan kajian-kajian akademik dan strategis tentang bagaimana pentingnya pelindungan PMI yang sekaligus akan menjadi input bagi BP2MI,” tegasnya.

Adapun sejumlah urgensi kerjasama BP2MI dengan Universitas yakni :
1.Membangun Pusat Kajian Pekerja Migran di tiap-tiap Perguruan Tinggi;
2.Memberikan masukan/input dalam bentuk Kajian Akademis dalam setiap penyusunan kebijakan BP2MI;
3.Menyediakan supply tenaga kerja terdidik dan terampil untuk mengisi peluang kerja di luar negeri;
4.Membantu mensosialisasikan program-program pelindungan PMI;
5.Membangun kerjasama program pemberdayaan purna PMI, pemberian layanan konseling dan rehabilitasi sosial dan ekonomi untuk PMI dan keluarganya, dan;
6.Membuka peluang prioritas perkuliahan bagi PMI baik secara langsung maupun virtual di negara-negara penempatan.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, Yayat, Wakil Ketua II DPRD Morowali Utara, Muhammad Safri. Kemudian hadir juga Rektor Universitas Kristen Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, dan Wakil Rektor Universitas Kristen Indonesia, Denny Tewu. (HUMAS/RMA/MIF/MSA/BIL)

Continue Reading

Metro

PMII Resmi Membuka Harlah Ke-66 Tahun Dirangkai PKN, PIN, Lokakarya, dan Rakornas

Published

on

By

Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) secara resmi membuka rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) PMII ke-66 Tahun yang dirangkaikan dengan PKN, PIN, Lokakarya, dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada sore hari dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan kader PMII dari seluruh Indonesia.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar PMII, antara lain M. Syofyulloh Cokro selaku Ketua Umum PB PMII, M. Irkham Tamrin Sekretaris Jenderal PB PMII, Sainuddin Bendahara Umum PB PMII,  Wulan Sari (Ketua Kopri PMII), Arafat Soleman selaku OC Muspimmas, Acep Jamaluddin selaku Steering Committee (SC) Harlah PMII & Muspimmas, serta M. Razik Ilham sebagai OC Harlah PMII dan juga langsung dihadiri oleh Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si., (Ketua Mabinas PB PMII).

Dalam sambutannya, Ketua Umum PB PMII M. Syofyulloh Cokro menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pembukaan Harlah PMII ke-66. Ia menegaskan bahwa puncak peringatan Harlah PMII ke-66 akan dilaksanakan pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini kita membuka rangkaian Harlah PMII ke-66. Banyak hal strategis yang akan dibahas dalam Rakornas, terutama terkait penerapan dan arah gerak PMII ke depan. Meski PMII telah berusia 66 tahun, tantangan zaman terus berubah, namun tujuan dan komitmen perjuangan tetap sama, yakni menyiapkan kepemimpinan Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan besar bangsa Indonesia, khususnya persoalan kemiskinan ekstrem, kesenjangan sosial, dan struktur kelas masyarakat yang masih timpang, di mana hanya sekitar 1 persen penduduk yang berada pada kelas atas.

Lebih lanjut, ia menegaskan peran strategis PMII sebagai agen pemberdayaan masyarakat. Saat ini, PMII memiliki 30 PKC, sekitar 300 cabang, lebih dari 1.300 komisariat, dan sekitar 5.000 rayon di seluruh Indonesia. Bahkan, banyak sekretariat PMII yang telah berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat dan pusat pemberdayaan sosial.

“Jangan ragu untuk terus memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, dan jangan ragu pula untuk memberikan evaluasi demi kemajuan organisasi. Dalam pembukaan agenda ini, kita ingin mengumpulkan energi nyata, memperkaya perspektif, dan merumuskan arah PMII ke depan agar semakin relevan dan berdampak bagi Indonesia,” pungkasnya.

Rangkaian Harlah PMII ke-66 ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional sekaligus penguatan komitmen PMII dalam menghadirkan aksi nyata untuk Indonesia.

Ketua OC Harlah PMII, M. Razik Ilham, dalam wawancara bersama awak media menjelaskan bahwa kegiatan Kick Off Harlah PMII ke-66 merupakan penanda dimulainya seluruh rangkaian agenda besar PMII menuju puncak peringatan Hari Lahir ke-66.

“Kick Off ini artinya kita resmi memulai rangkaian langkah selanjutnya. Rangkaian kegiatan itu sudah berjalan dan meliputi PKN, PIN, Lokakarya, serta Rakornas. Setelah ini, akan ada banyak kegiatan lanjutan dalam rangka menyambut Harlah PMII ke-66,” ujar Razik.

Ia memaparkan bahwa rangkaian kegiatan Harlah PMII ke-66 akan diisi dengan beragam agenda yang menyentuh aspek intelektual, sosial, keislaman, dan kebangsaan. Di antaranya adalah sayembara kader, kegiatan di bulan Ramadan seperti diskusi sambil buka puasa bersama, ujur Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan santunan anak yatim, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

“Setelah Ramadan dan Idul Fitri, kita akan melaksanakan Ziarah Walisongo dengan empat titik utama, dimulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Titik terakhir di Jawa Timur sekaligus menjadi momentum napak tilas, karena PMII lahir di Kota Surabaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, rangkaian Harlah PMII ke-66 juga akan dimeriahkan dengan turnamen mini soccer yang direncanakan memperebutkan Piala Presiden, serta kegiatan Khataman Al-Qur’an yang dijadwalkan pada 14 April 2026, setelah Idul Fitri.

Razik menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan bermuara pada puncak peringatan Harlah PMII ke-66 yang direncanakan berlangsung pada 17 April 2026 di Kalimantan Selatan.

“Kami melakukan road show Harlah ini karena ingin melibatkan berbagai macam stakeholder serta mengonsolidasikan seluruh daerah, khususnya PKC dan PC se-Indonesia. Harapannya, Harlah PMII ke-66 ini bisa berlangsung semarak, sekaligus menghadirkan nilai-nilai pendidikan, keislaman, kebangsaan, nasionalisme, dan nilai perjuangan PMII,” pungkasnya.

Continue Reading

Metro

SOSIALISASI PERDA NO 5 TAHUN 2020 TERKAIT ADMINITRASI PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO

Published

on

By

Kulon Progo – Agus supriyanto Anggota DPRD kabupaten kulon progo dari Komisi 1 fraksi Golkar pada hari senin tanggal
2 Februari 2026 melaksanakan acara sosialisasi perda no 5 tahun 2020 kepada masyarakat kulon Progo bersama bapak Misbachun Eko Raharjo dari Dinas Pertanahan dan tata ruang kabupaten kulon Progo.

Acara dihadiri warga masyarakat meliputi Wilayah kecamatan Galur dan Lendah kabupaten kulon Progo Yogyakarta, acara sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul.07.30 wib sampai Pukul.11.30 wibn nampak terlihat warga masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut.

Bapak Waluyo selaku Dukuh pedusunan Tubin , Desa Sidorejo kecamatan Lendah mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan oleh Bapak Agus Supriyanto dari DPRD Kulon Progo berserta dinas terkait karena sangat bermanfaat bagi informasi warga tentang perda tahun 2020 soal aturan administrasi pertanahan di kabupaten kulon Progo.

Agus Supriyanto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut penting untuk disampaikan kepada masyarakat dan sudah menjadi ketugasannya sebagai anggota DPRD selaku wakil rakyat untuk jalin silaturahmi maupun menampung aspirasi keluhan dari warga, Acara berjalan lancar dan ditutup dengan doa bersama oleh seluruh peserta yang hadir.

Jurnalis Budi Legowo Santoso.

Continue Reading

Metro

Minimnya job atau Work Order Perusahaan di Duri Kab Bengkalis, Prov Riau Mengeluh ke PHR, Berdampak pada Jam Kerja Karyawan

Published

on

By

Duri, Bengkalis 2 Februari 2026 – Kurang lebih 150 Karyawan dari berbagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, menyampaikan keluhan serius kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait minimnya pekerjaan atau Work Order (WO) yang tersedia. Kondisi ini dirasakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang RIG pengeboran migas, yang selama ini menggantungkan aktivitas operasionalnya pada pekerjaan dari PHR.

Minimnya job atau Work Order tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional perusahaan-perusahaan lokal maupun rekanan.

Merasa aspirasi mereka belum tersampaikan secara maksimal, sejumlah karyawan akhirnya mengadu kepada Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan. Lembaga adat ini dipandang sebagai tempat mengadu dan menyampaikan keluh kesah masyarakat serta pekerja tempatan yang terdampak langsung oleh kebijakan dan situasi industri di salah satu karyawan yang menyampaikan pengaduan berasal dari perusahaan PT. KSO  Ia mengungkapkan bahwa minimnya JOB WO dari PHR membuat perusahaan tempatnya bekerja kesulitan melakukan pembayaran Gaji, Operasional dan dll, Hal ini bukan hanya berdampak pada dirinya secara pribadi, tetapi juga dirasakan oleh banyak rekan kerja lainnya yang kini harus menyesuaikan kebutuhan hidup dengan penghasilan yang menurun.

Menanggapi pengaduan tersebut, pihak Tameng Adat LAMR Bathin Solapan menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang dialami para karyawan dan perusahaan lokal di Duri dan sekitarnya.

Tameng Adat menilai bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan lokal dan tenaga kerja tempatan merupakan bagian penting dari ekosistem industri migas di wilayah tersebut.

Akibat keterbatasan pekerjaan, banyak perusahaan terpaksa melakukan penyesuaian jam kerja karyawan. Jika sebelumnya karyawan bekerja dengan sistem waktu 12 jam, kini sebagian besar perusahaan memberlakukan jam kerja 8 jam. Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi untuk menekan biaya operasional di tengah ketidakpastian pekerjaan.

Namun demikian, perubahan jam kerja tersebut menimbulkan dampak lanjutan bagi para karyawan. Penurunan jam kerja berimbas pada berkurangnya pendapatan, tunjangan, serta kesejahteraan keluarga karyawan. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja, khususnya karyawan perusahaan yang ada di DWI A&l, RIg dan beberaa erushaan suport yang lainnya yang selama ini mengandalkan sistem kerja 12 jam sebagai sumber penghasilan utama.

Jika tidak ada perubahan maka kami akan melakukan ORASI di PHR secara besar besaran.

masyarakat berharap agar pihak PHR dapat memberikan JOB WO dan pekerjaan  utnuk keberlanjutan usaha perusahaan lokal, maupun perlindungan terhadap kesejahteraan karyawan.

Pihak Tameng Adat juga menekankan pentingnya sinergi antara PHR, perusahaan rekanan, serta masyarakat adat dan tenaga kerja tempatan. Dengan komunikasi yang baik dan musyawarah yang berkesinambungan, diharapkan permasalahan ini dapat dicarikan jalan keluar yang adil dan berkeadilan, sehingga roda perekonomian di wilayah Duri Bengkalis tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.

Continue Reading

Trending