Connect with us

TNI / Polri

Ditlantas PMJ dan Jenggala Gelar Donor Darah

Published

on

Jakarta – Organisasi kemanusiaan Perempuan Jenggala bekerja sama Palang Merah Indonesia (PMI) dan Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan donor dalam memperingati Hari Donor Darah Sedunia.Kegiatan digelar untuk meningkat kembali semangat donor masyarakat yang telah menurun sejak awal Covid-19.

Ketua Umum Perempuan Jenggala, Vicky W Kartiwa mengatakan, kegiatan donor darah yang digelar Selasa (15/6/2021) kemarin dilakukan sebagai bentuk kampanye agar masyarakat kembali terketuk hatinya menyumbangkan darah. Sebab, selama pandemi Covid-19, stok darah PMI mengalami penurunan secara dratis

Berharap kegiatan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah untuk menyelematkan nyawa orang lain,” kata Vicky dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan donor darah oleh Perempuan Jenggala telah dilaksanakan beberapa kali sejak pandemi Covid 19 namun saat ini momentum tepat pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni. Vicky berharap kegiatan ini tidak hanya perorangan namun juga dapat dapat ditiru komunitas, instansi, organisasi lain.

Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat, dr Linda Lukitasari Waseso menyambut baik langkah Perempuan Jenggala. Dia menilai penggalangan darah disaat pandemi saat ini selain menambah stok darah PMI untuk rumah sakit yang membutuhkan juga dapat kembali membangkitkan semangat berbagi darah pada masyarakat.

Dia menegaskan bahwa donor darah disaat pandemi tidak dapat menularkan virus Covid-19. Dia menjelaskan tidak pernah ada penelitian yang menunjukkan bahwa penyebaran Covid terjadi akibat darah.

“Salah satu faktor menurunnya pendonor saat pandemi adalah banyak orang yang takut. Padahal dalam jurnal penelitian tidak ada fakta penularan Covid-19 untuk melalui darah. Makanya PMI kembalikan mengajak masyarakat untuk tidak takut donor darah disaat pandemi,” jelasnya.

Dalam acara penggalangan donor darah tersebut, dari total 122 orang yang mendonorkan darah sebanyak 100 orang merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Donor darah tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Joyo

Berharap kegiatan ini, bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah untuk menyelematkan nyawa orang lain,” kata Vicky dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).

Kegiatan donor darah oleh Perempuan Jenggala telah dilaksanakan beberapa kali sejak pandemi Covid 19 namun saat ini momentum tepat pada peringatan Hari Donor Darah Sedunia 14 Juni. Vicky berharap kegiatan ini tidak hanya perorangan namun juga dapat dapat ditiru komunitas, instansi, organisasi lain.

Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat, dr Linda Lukitasari Waseso menyambut baik langkah Perempuan Jenggala. Dia menilai penggalangan darah disaat pandemi saat ini selain menambah stok darah PMI untuk rumah sakit yang membutuhkan juga dapat kembali membangkitkan semangat berbagi darah pada masyarakat.

Dia menegaskan bahwa donor darah disaat pandemi tidak dapat menularkan virus Covid-19. Dia menjelaskan tidak pernah ada penelitian yang menunjukkan bahwa penyebaran Covid terjadi akibat darah.

“Salah satu faktor menurunnya pendonor saat pandemi adalah banyak orang yang takut. Padahal dalam jurnal penelitian tidak ada fakta penularan Covid-19 untuk melalui darah. Makanya PMI kembalikan mengajak masyarakat untuk tidak takut donor darah disaat pandemi,” jelasnya.

Dalam acara penggalangan donor darah tersebut, dari total 122 orang yang mendonorkan darah sebanyak 100 orang merupakan personel Ditlantas Polda Metro Jaya. Donor darah tersebut dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Joyo

Sambodo menyebut akan selalu terbuka dan mendukung siapa pun yang hendak mengajak Ditlantas melakukan kegiatan kemanusiaan. Sebagai salah satu satuan terbanyak, dia berjanji ikut andil dalam kegiatan tersebut.

“Selama itu kegiatan sosial dan merupakan kepentingan orang banyak. Ditlantas akan selalu terbuka dengan organisasi atau instansi apapun. Menjelang Hari Bhayangkara kami kembali bekerjasama gelar donor darah,” pungkas Sambodo.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending