Connect with us

TNI / Polri

Jelang HUT Satuan, Jalan Masuk Pos KM Satgas Yonif 403/WP Dapat Bantuan Perkerasan Dari Warga Perbatasan

Published

on

JAKARTA, – Jelang HUT Satuan, Pos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dalam kegiatan pembenahan Posnya mendapatkan bantuan baik berupa tenaga dan semen dari masyarakat setempat Kampung Monggoefi, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat, (30/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan bahwa inisiatif kegiatan pembenahan Pos KM 140 dilakukan oleh Danpos KM 140 beserta anggota Pos disebutkannya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Yonif 403/Wirasada Pratista ke-56 dengan memperindah Pos agar terlihat lebih segar terutama akses jalan pintu masuk ke Pos KM 140 yang awalnya terbuat dari kayu sekarang mendapat dukungan dari masyarakat berupa semen sehingga akses jalan masuk dapat diperkeras.

“Pos KM 140 melaksanakan perbenahan beberapa fasilitas pos yang sudah dimakan usia atau sudah lapuk seperti akses jalan masuk menuju pintu gerbang Pos KM 140 yang awalnya terbuat dari kayu, tidak disangka-sangka mendapat dukungan dari warga setempat Kampung Monggoefi baik tenaga maupun bahan bangunan berupa semen. Hal ini sangat kami apresiasi karena telah berhasil merebut hati rakyat dengan mengedepankan 3S (Syaloom, Senyum, Sapa) sehingga mampu mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat dan tidak lupa kami juga mendorong Personel Pos KM 140 untuk selalu menjaga hubungan baik tersebut dengan rakyat,” ucap Dansatgas.

Di tempat terpisah, Danpos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letda Inf Hengky Dwi C. menyebutkan bahwa kegiatan pembenahan Pos ini awalnya hanya dilaksanakan oleh personel Pos KM 140 saja, tetapi karena setiap pagi warga biasa berkumpul datang ke pelataran pintu masuk Pos yang sudah tersedia kursi panjang, tidak disangka masyarakat juga turut serta membantu dalam pembenahan Pos terutama pembenahan akses jalan pintu masuk Pos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Karena sering duduk santai bersama warga dengan kami siapkan kopi, biskuit dan sesekali makanan getuk buatan prajurit Pos sambil ngobrol-ngobrol ringan setiap harinya, tidak disangka melihat kami sedang melaksanakan pembenahan Pos masyarakat juga turut serta membantu kegiatan pembenahan Pos selain masyarakat membantu tenaga, masyarakat juga menyumbang 5 (lima) karung semen yang digunakan untuk memperkeras akses jalan masuk Pos KM 140 dan membuat ukiran tulisan Yonif 403/WP serta Garuda Merah di samping kiri dan kanan jalan depan pintu gerbang Pos,” ujar Hengki.

Sejalan dengan hal tersebut, Ondoafi Kampung Monggoefi Bapak Damianus Onangge (54) menyambut dengan gembira karena dirinya bersama warganya dapat membantu dan turut serta dalam pembenahan jalan akses pintu masuk Pos KM 140 yang biasa dirinya, anak dan istrinya serta warga Kampung Monggoefi duduk santai sambil bercengkrama bersama Danpos dan anggota Pos KM 140 dengan ditemani biskuit dan sesekali makan Getuk buatan prajurit Satgas Pos KM 140, dengan harapan ke depan hubungan harmonis antara Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dengan masyarakat Kampung Monggoefi semakin erat.

“Saya bersama warga Monggoefi merasa senang dapat membantu Bapak Danpos dan abang-abang Pos KM 140, ini boleh Bapak Danpos katorang jadi senang dan kamipun bersama warga semangat bisa bantu pos, semoga kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi warga Monggoefi dengan Pos Satgas TNI KM 140,” ungkap Damianus. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending