Connect with us

TNI / Polri

Jelang HUT Satuan, Jalan Masuk Pos KM Satgas Yonif 403/WP Dapat Bantuan Perkerasan Dari Warga Perbatasan

Published

on

JAKARTA, – Jelang HUT Satuan, Pos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dalam kegiatan pembenahan Posnya mendapatkan bantuan baik berupa tenaga dan semen dari masyarakat setempat Kampung Monggoefi, Distrik Yaffi, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Jumat, (30/7/2021).

Dansatgas mengungkapkan bahwa inisiatif kegiatan pembenahan Pos KM 140 dilakukan oleh Danpos KM 140 beserta anggota Pos disebutkannya dalam rangka memperingati hari ulang tahun Yonif 403/Wirasada Pratista ke-56 dengan memperindah Pos agar terlihat lebih segar terutama akses jalan pintu masuk ke Pos KM 140 yang awalnya terbuat dari kayu sekarang mendapat dukungan dari masyarakat berupa semen sehingga akses jalan masuk dapat diperkeras.

“Pos KM 140 melaksanakan perbenahan beberapa fasilitas pos yang sudah dimakan usia atau sudah lapuk seperti akses jalan masuk menuju pintu gerbang Pos KM 140 yang awalnya terbuat dari kayu, tidak disangka-sangka mendapat dukungan dari warga setempat Kampung Monggoefi baik tenaga maupun bahan bangunan berupa semen. Hal ini sangat kami apresiasi karena telah berhasil merebut hati rakyat dengan mengedepankan 3S (Syaloom, Senyum, Sapa) sehingga mampu mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat dan tidak lupa kami juga mendorong Personel Pos KM 140 untuk selalu menjaga hubungan baik tersebut dengan rakyat,” ucap Dansatgas.

Di tempat terpisah, Danpos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letda Inf Hengky Dwi C. menyebutkan bahwa kegiatan pembenahan Pos ini awalnya hanya dilaksanakan oleh personel Pos KM 140 saja, tetapi karena setiap pagi warga biasa berkumpul datang ke pelataran pintu masuk Pos yang sudah tersedia kursi panjang, tidak disangka masyarakat juga turut serta membantu dalam pembenahan Pos terutama pembenahan akses jalan pintu masuk Pos KM 140 Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista di wilayah perbatasan RI-PNG.

“Karena sering duduk santai bersama warga dengan kami siapkan kopi, biskuit dan sesekali makanan getuk buatan prajurit Pos sambil ngobrol-ngobrol ringan setiap harinya, tidak disangka melihat kami sedang melaksanakan pembenahan Pos masyarakat juga turut serta membantu kegiatan pembenahan Pos selain masyarakat membantu tenaga, masyarakat juga menyumbang 5 (lima) karung semen yang digunakan untuk memperkeras akses jalan masuk Pos KM 140 dan membuat ukiran tulisan Yonif 403/WP serta Garuda Merah di samping kiri dan kanan jalan depan pintu gerbang Pos,” ujar Hengki.

Sejalan dengan hal tersebut, Ondoafi Kampung Monggoefi Bapak Damianus Onangge (54) menyambut dengan gembira karena dirinya bersama warganya dapat membantu dan turut serta dalam pembenahan jalan akses pintu masuk Pos KM 140 yang biasa dirinya, anak dan istrinya serta warga Kampung Monggoefi duduk santai sambil bercengkrama bersama Danpos dan anggota Pos KM 140 dengan ditemani biskuit dan sesekali makan Getuk buatan prajurit Satgas Pos KM 140, dengan harapan ke depan hubungan harmonis antara Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista dengan masyarakat Kampung Monggoefi semakin erat.

“Saya bersama warga Monggoefi merasa senang dapat membantu Bapak Danpos dan abang-abang Pos KM 140, ini boleh Bapak Danpos katorang jadi senang dan kamipun bersama warga semangat bisa bantu pos, semoga kegiatan ini semakin mempererat silaturahmi warga Monggoefi dengan Pos Satgas TNI KM 140,” ungkap Damianus. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending