Connect with us

TNI / Polri

Simulasi Tracing dan Isolasi Terpadu Digelar Kodim 1628/SB Guna Tingkatkan Kemampuan Personel

Published

on

JAKARTA, – Sampai saat ini Pandemi Covid -19 masih belum diketahui kapan akan berlalu dari informasi resmi yang dirilis setiap hari. Masih ada warga masyarakat terkonfirmasi Positif -19, segala upaya terus dilakukan pemerintah dalam percepatan penanganan cegah dan putus matarantai covid -19, begitu juga di Kabupaten Sumbawa Barat.

Seperti yang dilaksanakan Kodim 1628/SB untuk meningkatkan kemampuan, menyamakan presepsi sesuai prosedur langkah dalam penanganan Covid -19, menghindari miskomunikasi di lapangan, serta kesiapan personel dalam membantu penanganan Covid -19.

Bertempat di Makodim 1628/Sumbawa Barat Jl. Labuan Balad No. 3 Kel. Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, telah dilaksanakan kegiatan *Simulasi Pelaksanaan Tracing dan Isolasi Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat* yang dipimpin oleh Dandim 1628/Sumbawa Barat beserta personel TNI POLRI, Dinkes dan Petugas Puskesmas Taliwang Sumbawa Barat yang diikuti sekitar 40 orang, Selasa (10/8/2021).

Pada kesempatan tersebut Dandim 1628/SB Letkol Czi Sunardi S.T., M.IP., menyampaikan bahwa kegiatan simulasi ini sangat penting karena akan diaktualisasikan seperti jalannya skenario dalam simulasi untuk para Danramil dan Bati tiap tiap Koramil bekerja sama dengan puskesmas dan tenaga kesehatan yang berada di wilayah masing masing untuk bekerja sama melaksanakan testing Tracing untuk menekan pertumbuhan Covid- 19 dan penyesuaian data sehinggga tidak tumpang tindih.

” Pada saat pelaksanaan nanti para Danramil memonitor semua kegiatan dibantu oleh para Bati dan Babinsa tiap Koramil, para Bati tiap Koramil laksanakan BP di Puskesmas wilayahnya masing masing untuk memudahkan koordinasi, ” jelas Dandim.

” Pada saat mekanisme testing apabila terkonfirmasi 1 orang Positif di tempat yang akan dilaksanakan Tracing di rumah ataupun tempat kerja atau tempat yang disinggahi dilakukan juga tes swab maksimal sebanyak 15 orang, “ungkap Dandim.

Adapun pemberian materi teori oleh Kabid Dinkes Sumbawa Barat pada pelaksanaan kegiatan Simulasi Tracing dan Isolasi Terpadu Penanganan Covid-19, yang intinya menyamakan presepsi terkait Pedoman pelacakan kontak (Contact Tracing) untuk kasus Covid-19 dalam hal ini melibatkan unsur TNI POLRI mulai dari cegah penularan Covid-19 dan ikuti adaptasi kegiatan baru dengan 3M.

Salah satu contoh kasus terkonfirmasi seorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid -19 dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium RT, PCR baik memiliki gejala atau tidak begejala.

Kontak Erat orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probable 2 hari sebelum dan 14 hari sesudah muncul gejala.

” Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala kontak erat dihitung dari 2 hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus Konfirmasi, “urai Dandim.

Dalam Bagan pelacak kontak meliputi Wawancara kasus (Dapat dilakukan kunjungan atau komunikasi ), Identifikasi Kontak, Evaluasi Kontak, Kontak erat.

” Jika pasien meninggal, wawancara dilakukan dengan keluarga atau kerabat dekat dan pada kontak erat tenaga kesehatan dilakukan swab meskipun tidak bergejala, ” ujar Dandim.

Sementara alat alat yang dibutuhkan dalam kegiatan ini adalah Formulir Penyidikan Epidemeologi (FE), Alat tulis, Bahan KIE tentang Covid- 19, Panduan pencegahan penularan di lingkungan rumah, Panduan karantina dan Isolasi terpadu, Daftar nomor nomor penting, Identitas diri dan Surat tugas serta alat komunikasi.

Diharapkan kepada petugas TNI POLRI yang terlibat untuk ikut mendorong proses penyusunan kegiatan kesiapan wilayah, mendukung kesiapsiagaan dalam pencegahan dan penanganan masyarakat pada situasi Covid-19 dan mendukung pelaksanaan protokol kesehatan oleh masyarakat di tempat karantina dan isolasi yaitu dengan 3M.

Setelah kegiatan pembekalan teori dilanjutkan praktek simulasi.

” Pada kesempatan ini, kita akan melaksanakan praktek dengan melaksanakan apa yang telah didapatkan dalam teori termasuk simulasi pelaksanaan Tracing.
kegiatan ini sangat bermanfaat untuk bekal kita yang langsung bertugas di lapangan dalam upaya bersama untuk mencegah dan menanggulangi Penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Apa yang akan kita terima dan laksanakan ini agar dicermati dengan sungguh sungguh, niatkan sebagai ibadah untuk kemaslahatan bagi masyarakat , “pungkas Dandim.

” Mari kita tingkatkan kerja sama baik antara TNI dan POLRI maupun stakeholder terkait dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat mempermudah kita dalam mengatasi kendala di lapangan.
Semoga dalam melaksanakan tugas di lapangan kita semua senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban tugas dalam pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Sumbawa Barat.Terimakasih atas pelaksanaan kegiatan pada hari ini diharapkan apa yang sudah kita laksanakan khususnya prosedur dalam penanganan kegiatan Tracing dipedomani sebagai bekal untuk pelaksanaan tugas di lapangan, “harap Dandim.

Alur skenario dalam simulasi Praktek lapangan dimana Petugas Kesehatan dari RSUD dan Staf Dinkes melaporkan kepada Pos PPKM kecamatan Dengan adanya Pasien terkonfirmasi Positif hasil Pemeriksaan RSUD dengan disertai nama alamat, agar tim satgas segera melaksanakan Tracing terhadap Kontak Erat.

Kapuskes memerintahkan Nakes untuk melaksanakan Tracing dan Testing menuju alamat yang dimaksud.

Sementara Danramil dan Kapolsek memerintahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi Kegiatan Testing dan Tracing yang dilaksanakan oleh Nakes yang ditunjuk. Setelah sampai di alamat yang diduga jontak erat, Nakes melaksanakan Testing.

Hasil dari Testing dengan penanganan apabila dinyatakan gejala berat dibawa dan ditangani RSUD, sementara gejala sedang dibawa dan dirawat di Puskesmas.

Sedangkan gejala ringan dibawa dan dirawat di Rumah Isolasi Terpadu/ Bale Isolasi yang ada di Desa/Kelurahan.
(Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Sanksi Tidak Bawa STNK dan Tak Punya STNK Ternyata Beda, Begini Aturannya

Published

on

By

Jakarta, – Salah satu syarat kendaraan boleh dioperasikan di jalan raya adalah dilengkapi surat-surat resmi, seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) yang sah.

 

Surat tersebut berisi data pemilik kendaraan dan identitas kendaraan bermotor seperti warna, nomor mesin, nomor rangka dan lainnya. Setiap tahun surat ini wajib disahkan dengan membayar pajak kendaraan bermotor.

 

Artinya, kendaraan yang dioperasikan di jalan raya dengan tanpa STNK sah bisa kena tilang. Namun perlu dibedakan antara lupa tidak membawa dan tidak memiliki STNK sah karena sanksinya berbeda.

 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan STNK menjadi syarat mutlak kendaraan bermotor boleh dioperasikan, jika tidak maka itu menjadi wujud pelanggaran.

 

“Ibarat mau menonton bioskop, STNK adalah tiketnya, bila lupa tidak membawa tiket maka tidak bisa masuk gedung bioskop, begitu cara menafsirkan fungsi STNK dari kacamata hukum,” terang Yusri dalam keterangan pers, belum lama ini.

 

Yusri menegaskan lupa membawa STNK saat berkendara adalah bentuk pelanggaran. Terlebih lagi kendaraan tersebut tidak terdaftar atau tidak teregistrasi, jelas itu dua jenis pelanggaran yang berbeda.

 

Lanjutnya, Bermotor tidak memiliki STNK maka sanksinya bukan sekadar tilang sebagaimana lupa tidak membawa STNK.

“Petugas bisa saja sampai menyita kendaraan bermotor tersebut, karena tidak diketahui secara pasti siapa pemiliknya, bekas curian kah, dan seterusnya,” ujar Yusri.

 

Sementara itu, sanksi bila pengendara lupa tidak membawa STNK saat dilakukan pemeriksaan sesuai dengan pasal 288 ayat (1) UU LLAJ, bahwa:

 

Setiap mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dilengkapi dengan STNK atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Maka dari itu, perlu diingat bahwa lupa membawa STNK dan kendaraan tidak memiliki STNK yang sah adalah dua jenis pelanggaran yang berbeda

Continue Reading

TNI / Polri

Danlanal Bintan Ucapkan Selamat Kepada Ketua HSNI Bintan Periode 2024-2029

Published

on

By

TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., mengucapkan selamat kepada Ibu Dinaria, yang terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang HNSI Kabupaten Bintan Periode 2024-2029, Senin (07/10/2024).

 

Ucapan selamat tersebut disampaikan Danlanal Bintan usai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV HNSI Kabupaten Bintan di Wisma Karya Kijang. Dengan terlaksananya Musda IV HNSI Kabupaten Bintan, Ibu Dinaria terpilih secara aklamasi. Harapan kami, beliau dapat memimpin HNSI Kabupaten Bintan dengan baik.

 

Dengan terpilihnya Ketua HNSI Bintan yang baru, diharapkan berbagai program HNSI dapat dirasakan langsung oleh para nelayan, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.

 

“Semoga program-program HNSI bisa membawa dampak positif bagi ekonomi nelayan, terutama di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Danlanal Bintan.

 

(Pen Lanal Bintan)

Continue Reading

TNI / Polri

Suksesi Kepemimpinan Nasional, Lanal Dumai Gelar Upacara HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 Bersama Forkopimda Riau

Published

on

By

TNI AL, Dumai,- Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, didampingi Ibu Ketua Jalasenastri Cabang 4 Korcab 1 DJA I Ny. Gressy Hamel, beserta Prajurit Lanal Dumai mengikuti pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (05/10/2024).

 

Bertindak selaku Inspektur Upacara Komandan Korem 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono dengan Komandan upacara Pasintel Lanal Dumai Mayor Laut (S) Memor Dimas Wonda. Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Kota Pekanbaru dilaksanakan dengan penuh kebanggaan dan meriah.

 

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, yang dibacakan oleh Danrem 031/WB menyampaikan bahwa, Peringatan HUT TNI kali ini yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju”, sangat relevan dalam merefleksikan cita-cita, semangat dan tujuan TNI sebagai prajurit yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) dalam menjaga serta mengawal kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara negara.

 

Adapun makna yang terkandung dalam tema tersebut adalah, Prajurit TNI sebagai pilar Pertahanan Negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI, serta mendukung percepatan program pembangunan nasional dan ketahanan negara dalam mewujudkan Indonesia Maju.

 

Turut hadir dalam kegiatan, Pj. Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Riau Malmun Solihin, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., Unsur Forkopimda Provinsi Riau, para Purnawirawan TNI, serta tamu undangan lainnya.

 

Menutup rangkaian kemeriahan Upacara HUT TNI di Pekanbaru ditampilkan Tari Kolosal, penampilan Bela Diri Militer, Kolone Senapan, Tari Zapin, Defile Alutsista, dan hiburan panggung prajurit.

 

(Pen Lanal Dumai)

Continue Reading

Trending