Connect with us

TNI / Polri

Berbagi Kasih, Pangdam XVII/Cenderawasih Bagikan Alkitab dan Sembako ke Panti Asuhan Syalom Arso

Published

on

JAKARTA, – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A kembali menggelar bhakti sosial untuk berbagi kasih kepada anak-anak Panti Asuhan Syalom di Arso 8, Distrik Arso Kabupaten Keerom, Senin (23/8/2021).

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, dalam kegiatan tersebut Pangdam XVII/Cenderawasih yang diwakili oleh Kabintaldam XVII/Cenderawasih, Kolonel Arh Antonius Andre Wira memberikan bantuan Alkitab dan sembako berupa beras, telor, minyak, mie instan, susu, sabun, sarden, biskuit serta membagikan masker kepada anak-anak serta pengurus panti asuhan tersebut.

Kabintaldam XVII/Cenderawasih mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Pangdam XVII/Cenderawasih kepada anak-anak yang berada di Panti Asuhan Syalom.

“Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Pangdam kepada anak-anak yang berada di Panti Asuhan agar mereka dapat lebih bersemangat dalam belajar untuk menggapai cita-citanya,” ucap Kabintal.

Selanjutnya saat pemberian bantuan tersebut, Kabintal juga menyampaikan pesan dari Pangdam kepada anak-anak di Panti Asuhan tersebut agar senantiasa rajin belajar untuk mengejar cita-cita, selalu menjaga kesehatan, rajin berdoa dan beribadah.

“Sebelum memberikan bantuan ini, Bapak Pangdam berpesan agar adik-adik rajin belajar, jaga kesehatan, rajin berdoa dan beribadah agar dapat mencapai cita-citanya serta tetap mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” jelas Kabintal.

Usai menerima bantuan Alkitab dan sembako, Kepala Panti Asuhan Syalom Bapak Josua menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan.

“Saya mewakili pengurus serta anak-anak di Panti Asuhan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Pangdam, ini semua merupakan berkat dari Tuhan melalui Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih, selain itu kami juga berdoa agar Bapak Pangdam beserta keluarga selalu diberikan berkat dan perlindungan, kesehatan, keselamatan serta kebahagian bersama keluarga,” ucap Josua.

Sebagai informasi bahwa Panti Asuhan Syalom menampung 39 orang anak-anak yang terdiri dari berbagai usia mulai bayi sampai dengan 15 tahun yang berasal dari daerah-daerah pedalaman Papua. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Polres Metro Bekasi Sita 1.232 Butir Obat Daftar G di Cibarusah Bekasi

Published

on

By

Bekasi – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dua pria berinisial BM dan AG diamankan polisi.Keduanya diamankan di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Senin (15/6/2026)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat daftar G di wilayah Cibarusah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat peredaran obat daftar G tanpa izin edar,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 540 butir Tramadol, 692 butir Eximer, dua unit telepon genggam, beberapa pack plastik klip, satu dompet warna hitam, dan uang tunai Rp615.000.

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari seseorang berinisial AGM. Saat ini AGM masih diburu polisi dan telah masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami juga melakukan pengejaran terhadap pemasok obat tersebut,” katanya.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya diduga melanggar ketentuan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang maupun tindak pidana lain di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending