Connect with us

TNI / Polri

Partisipasi Aktif Kodam XVII/Cenderawasih Dalam Suksesnya Penutupan Peparnas XVI Papua

Published

on

JAKARTA, – Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 secara resmi ditutup oleh Presiden RI Ir. H Joko Widodo pada Sabtu 13 November 2021 bertempat di Stadion Mandala Jayapura.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Sabtu (13/11/2021), sebelum menutup Peparnas XVI, Presiden RI melaksanakan beberapa kegiatan di antaranya menyaksikan pertandingan cabang olahraga Judo di GOR Trikora dan bulutangkis di GOR Cenderawasih serta mengunjungi Pasar Noken Taman Imbi Jayapura.

Perhelatan Peparnas XVI yang dibuka oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin pada tanggal 5 November 2021 lalu telah menjadi sejarah baru bagi Indonesia khususnya Bumi Cenderawasih dimana pada Peparnas XVI kali ini Provinsi Papua menyabet gelar Juara Umum.

Pada acara penutupan Pesta Olahraga Nasional bagi difabel ini tidak kalah meriahnya dengan PON XX lalu. Acara penutupan Peparnas XVI dapat dilaksanakan secara spektakuler dan menakjubkan. Suksesnya acara tersebut tentunya membutuhkan kerjasama dari semua pihak termasuk di dalamnya bidang pengamanan.

Dalam acara penutupan Peparnas XVI, Kodam XVII/Cenderawasih berpartisipasi aktif agar perhelatan even nasional tersebut dapat berjalan dengan aman dan sukses. Pada kegiatan tersebut Kodam XVII/Cenderawasih mengerahkan lebih kurang 1.900 personel sebagai unsur pengamanan. Selain itu, kesuksesan acara penutupan Peparnas XVI merupakan buah hasil kerja sama dan sinergitas yang dilakukan oleh semua pihak termasuk di dalamnya Polda Papua, Lantamal X Jayapura dan Lanud Silas Papare. (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ditlantas Polda Metro Jaya Gandeng Aliansi Mahasiswa Bagikan Takjil di Cengkareng

Published

on

By

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar aksi sosial pada bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pada kesempatan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya menggandeng persekutuan mahasiswa dari berbagai Universitas Jakarta untuk membagikan takjil kepada warga.

“Kegiatan parstisipasi bersama persekutuan mahasiswa Jakarta ini sebagai bentuk kolaborasi kami (Polantas) bersama adik-adik mahasiswa di Jakarta kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa. Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Kegiatan Polantas Berbagi ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng beberapa serikat mahasiswa di Jakarta. Adapun lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali ini adalah di sepanjang Jalan Daan Mogot Km 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pembagian takjil buka puasa dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng persekutuan mahasiswa dari Bina Nusantara, Esa Unggul, Mitra Bangsa, dab STIE YAI Jakarta,” kata Latif.

Harapannya, kegiatan sosial itu dapat mempererat hubungan antara kepolisian, mahasiswa dan masyarakat. “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata dia.

“Sebagai wujud syukur kami dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus berkolaborasi dengan serikat mahasiswa untuk meningkatkan solidaritas kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan,” sambung Latif

Continue Reading

TNI / Polri

Dirlantas Polda Metro Jaya Cek Kesiapan Jalur Mudik Jelang Operasi Ketupat 2025

Published

on

By

Jakarta – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Latif Usman, S.I.K., M.Hum., melaksanakan pengecekan sejumlah titik strategis jalur mudik di wilayah Jakarta menuju Jawa Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, kelancaran arus lalu lintas, serta mendeteksi potensi hambatan maupun titik rawan kecelakaan, khususnya menjelang arus mudik Lebaran. Salah satu fokus utama adalah pengecekan jalur Tol Japek (Jakarta–Cikampek) Selatan II yang terhubung dengan Tol Sadang–Cikarang melalui exit Tol Deltamas.

Dirlantas juga meninjau langsung lokasi Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Sukabunga, Cikarang, yang direncanakan menjadi titik rekayasa lalu lintas untuk pengalihan arus kendaraan menuju Gerbang Tol KM 37 Cikarang Timur dan Gerbang Tol KM 34 Cibatu. Selain itu, pengecekan dilakukan pada titik-titik hambatan di sepanjang jalur mudik roda dua, terutama pada ruas Kalimalang hingga Kedungwaringin yang kerap menjadi lokasi padat arus kendaraan pemudik. Kunjungan juga mencakup pengecekan pos pengamanan perbatasan Bekasi–Karawang yang berlokasi di area PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Kedungwaringin.

Sebagai bagian dari persiapan matang Operasi Ketupat 2025, Dirlantas Polda Metro Jaya turut melakukan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk Korlantas Polri, untuk memastikan kesiapan sarana-prasarana pendukung dan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Kegiatan pengecekan ini turut diikuti oleh Wadirlantas, Kabag Ops Ditlantas, Kasat PJR, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, dan Kasat Lantas Cikarang Timur, sebagai bentuk sinergi dan kesiapsiagaan lintas wilayah dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini.

Continue Reading

TNI / Polri

Aturan Penilangan Baru, Surat Kendaraan Mati Langsung Disita dan Hapus Datanya

Published

on

By

JAKARTA,- Aturan Penilangan Kendaraan motor maupun mobil terbaru per April 2025 mengalami perubahan.

Kini, sepeda motor dan mobil yang surat-suratnya mati 2 tahun bisa disita, dan data identitas kendaraan dihapus.

Aturan tersebut berlaku pada setiap pengendara mempunyai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun membiarkan STNK mati selama 2 tahun tanpa perpanjangan.

Di mana Polri menerbitkan STNK sebagai dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.

“STNK berisi identitas pemilik, identitas kendaraan bermotor, dan masa berlaku termasuk pengesahannya berlaku selama 5 tahun yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun,” demikian dalam dokumen Sosialisasi Implementasi Kebijakan Penghapusan Data Registrasi Kendaraan Bermotor Bagi yang Tidak Melaksanakan Registrasi Ulang 2 Tahun Setelah Masa Habis STNK. Dikutip dari laman inews.id.

Namun, sebelum menghapus data dan menyita kendaraan yang STNK-nya mati dua tahun, kepolisian akan memberikan surat peringatan.

Ini dilakukan untuk mengingatkan pemilik kendaraan terhadap kewajibannya memperpanjang masa berlaku STNK.

Sebanyak tiga peringatan diberikan yakni peringatan pertama diberikan 3 bulan sebelum penghapusan data, peringatan kedua diberikan 1 bulan setelah peringatan pertama jika tidak ditanggapi pengendara, peringatan ketiga diberikan satu bulan setelah peringatan kedua, jika pemilik kendaraan tidak memberikan jawaban/tanggapan atas peringatan sebelumnya.

Akan tetapi, jika pemilik kendaraan bermotor maupun mobil memberikan jawaban, atau tanggapan setelah mendapatkan peringatan ketiga dari polisi, data pengendara tidak akan dihapus, serta kendaraannya tidak akan disita.*

 

Continue Reading

Trending