Connect with us

TNI / Polri

Kopassus Berhasil Juarai Lomba Tembak Dankormar Cup 2021

Published

on

JAKARTA – Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berhasil menjuarai Lomba Menembak Dankormar Cup 2021 di Lapangan Tembak Jusman Puger, Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, mulai Rabu 11 November s.d. Minggu tgl 14 November 2021.

Dankormar menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan lomba menembak ini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-76 Korps Marinir, juga memunculkan bibit-bibit petembak baru yang memiliki potensi.

Dansat 81 Kopassus Kolonel Inf Benny Rahadian mengapresiasi keberhasilan anggotanya yang banyak menggondol juara dalam lomba tembak Dankormar Cup 2021.

“Selamat dan bangga dengan keberhasilan perolehan juara prajurit saya dalam kejuaraan lomba tembak Dankormar Cup 202,” jelas Kolonel Inf Benny Rahadian mengapresiasi keberhasilan prajuritnya, Minggu (14/11/2021).

Hasil lomba tembak Dankormar Cup 2021 sebagai berikut
1.HPR (High Power Rifle) /Senapan
Perorangan standart 100 m prajurit Kopassus Theo (Baladika SC Grup-1Kopassus ) memperoleh nilai 138,2 berhasil duduk di Juara kedua.

Lalu pada Team standart 100 m Kopassus menduduki Juara 1, Baladika SC (Grup-1Kopassus), dengan total nilai 400. Kemudian Juara 2 : TSC (Sat 81Kopassus ), dengan total nilai 387 diperoleh oleh Serka Ferli, nilai 128 (811), Serka Jaka nilai 125 (Yon 811 Sat 81 Kopassus ) dan Praka Hepy nilai 134 (Yon 811,Sat 81 Kopassus).

Sedangkan Materi 300 m plat babi digondol oleh Praka Hepy, dengan nilai 140 (Yon 811, Sat 81) meraih Juara 1.

Untuk Materi 400 m prone dua prajurit meraih juara 1 dan Juara 3. Juara 1 disabet oleh Praka Haskar 146 (Yon 812 Sat-81Kopassus ) dan Juara 3 Serda Nyoman 144 (Yon 812, Sat 81Kopassus )

Materi 400 m prone ladies (wanita) sukses diraih oleh Aprilia, nilai 138,5 (Persit Yon 811 Sat-81Kopassus) sebagai Juara 1.

2. Lomba tembak Materi Pistol Eksekutif, keluar sebagai pemenang dalam Pistol Executive jarak 20 m perorangan Putra(TNI/POLRI) adalah Juara 1 Letda inf Lantik (Kopassus), nilai 197,6.

Dan pemenang Pistol Eksekutif Beregu Putra (TNI/POLRI) yaitu Juara 2 Serka Aditya, Sertu Safron, Sertu Gede (Sat 81Kopassus ) nilai 583,0, dan Juara 3 oleh Kapten Inf Sihombing, Lettu Inf Totok, Letda Inf Lantik (Kopassus), dengan nilai 582,8.

Kategori Materi Pistol Presisi Perorangan Jarak 25m TNI/POLRI Juara 2 Serda Mike (Kopassus) dengan nilai 98,3.

Untuk Pistol Presisi Beregu (TNI/POLRI), Tim 1 Kopassus menggondol Juara 2 dengan nilai nilai 286,7 yaitu Kapten inf Sihombing (95,1), Lettu inf Totok (93,3) dan Serda Mike (98,3). Dan Juara 3 : TSC (Sat 81 Kopassus), nilai 284,9 diperoleh Serka Aditya (96,4) (Yon 812 Sat 81 Kopassus), Sertu Safron (95,4) (Yon 811 Sat 81 Kopassus) dan Sertu Gede (93,1) (Yon 811 Sat 81 kopassus ).

Menembak Reaksi, kategori Overall Match kelas Production untuk Juara 2 disabet Kapten Inf Ridho (TSC/Sat 81 Kopassus) dan kategori Overall Match kelas PCC diraih Serka Agus Sutrisno (TSC/Sat 81Kopassus) sedangkan kategori Overall Match Production (Non IPSC) diraih Juara 1 oleh Serka Hendro Susilo (TSC/Sat 81Kopassus ).

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending