Connect with us

TNI / Polri

Akhiri Kunker Perdana di Wilayah Indonesia Timur, Kasad Tatap Muka Dengan Prajurit TNI AD di Poso dan Palu

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dan rombongan mengakhiri rangkaian kunjungan kerja perdananya di wilayah Indonesia Timur dengan mendatangi prajurit TNI AD yang bertugas di Poso dan Palu, Jumat, (26/11/2021).

Tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri Kota Palu, Kasad beserta rombongan disambut langsung oleh Pangdam XVIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti Waraney Franky Mamahit beserta Forkopimda Sulawesi Tengah. Selanjutnya didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kasad beserta rombongan dengan menggunakan 3 Helikopter (2 Helikopter TNI AD dan 1 Helikopter Polri), menuju Yonif 714/SM yang bermarkas di Ranononcu, Poso, Sulawesi Tengah untuk bertatap muka dengan prajurit batalyon tersebut

Sementara itu, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Dudung Abdurachman meninjau Yonif 711/RKS di Kota Palu untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada Persit Yonif 711/RKS, serta meninjau perkembangan anak-anak Paud.

Di hadapan Prajurit Yonif 714/SM, Kasad menyampaikan bahwa kunjungannya ke Poso untuk mengetahui perkembangan situasi saat ini yang sudah semakin membaik. Masyarakat Poso sudah memahami tentang bahaya radikalisme , di mana suasana kecintaan tanah air semakin nyata dan semakin terwujud di masyarakat.

Kasad memerintahkan prajuritnya untuk terus mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman serta merangkul mereka untuk bersama-sama membangun Poso. Tunjukan sinergitas TNI dan Polri, karena TNI dan Polri adalah garda terdepan sebagai pelindung masyarakat, rakyat dan pembela bangsa dan negara.

“Sebenarnya mereka adalah saudara-saudara kita, sehingga perlu diberikan pemahaman, namun apabila terjadi perkembangan situasi, TNI bersama Polri sebagai garda terdepan jangan ragu-ragu untuk mengambil tindakan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

“Saya perintahkan kepada seluruh prajurit, hukumnya wajib kalian harus sayang masyarakat di sini, cintai rakyatmu, cintai masyarakat Poso, maka masyarakat Poso akan mencintai prajurit TNI. Pedomami Sapta Marga dan 8 Wajib TNI, terutama 8 Wajib TNI,“ tegas Kasad.

Kasad menekankan bahwa kehadiran TNI harus berada di tengah-tengah masyarakat. Sekecil apapun permasalahan di masyarakat, TNI-Polri harus hadir membantu dan menjadi solusi kesulitan rakyat.

“Sekecil apapun kalian tampil terdepan, kalian harus hadir di tengah-tengah mereka, sehingga yang dilakukan TNI-Polri harus berkolaborasi,” pinta Kasad.

Usai dari Yonif 714/SM, Kasad beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Makorem 132/Tdl di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan, Perwira Korem 132/Tdl dan Disjan Korem 132/Tdl beserta istri.

Di aula Manggala Sakti Makorem 132/Tadulako, Kasad menegaskan kembali kepada para Komandan Satuan dan Perwira jajaran Korem 132/Tadulako agar menjadi seorang pemimpin yang mencintai anak buah, serta harus memiliki imajinasi, inovasi, visi dan misi, harapan serta cita-cita, sehingga menghasilkan terobosan-terobosan terbaru.

“Pemimpin yang hebat itu adalah pemimpin yang dicintai anak buahnya, tebarlah kebaikan kepada anak buah dan masyarakat, serta harus selalu berimajinasi dan berinovasi guna menghasilkan terobosan-terobosan terbaru demi kemajuan TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.

Sebelum meninggalkan Kota Palu, Kasad berkesempatan meresmikan Museum Senjata Tradisional Guma yang menjadi salah satu kebanggaan Kota Palu.

Direncanakan, usai kunjungan ke Poso dan Palu ini, Kasad beserta rombongan akan kembali ke Jakarta pada Sabtu, (27/11/2021). (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Siagakan 4.131 Personel Layani Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta

Published

on

By

Jakarta,  – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik kegiatan, antara lain area Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, Gedung DPR/MPR RI, serta Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.131 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Adapun personel yang dilibatkan terdiri dari unsur Polda Metro Jaya sebanyak 2.359 personel, jajaran Polres sebanyak 372 personel, serta BKO sebanyak 1.400 personel. Unsur BKO tersebut meliputi TNI sebanyak 200 personel, Korbrimob sebanyak 900 personel, dan Korsabhara sebanyak 300 personel.

Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan menyampaikan aspirasi di beberapa lokasi. Di area Monas diperkirakan terdapat massa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan masyarakat. Sementara itu, massa lainnya direncanakan berada di kawasan Bundaran HI/Dukuh Atas dan Gedung Kemenaker RI.

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, pola pelayanan dan pengamanan dilakukan secara preemtif, preventif, serta penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Petugas juga disiagakan untuk pengaturan arus lalu lintas, pengamanan objek, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Seluruh personel telah diingatkan untuk bertindak sesuai prosedur, tidak mudah terprovokasi, serta mengutamakan keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan petugas,” katanya.

Kombes Budi menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kepada peserta aksi, silakan menyampaikan pendapat secara tertib, damai, tidak melakukan tindakan anarkis, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” ujar Kombes Budi.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Continue Reading

TNI / Polri

Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Published

on

By

Jakarta — Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga, Ahmad, menyampaikan kepuasannya usai mengurus pembukaan blokir dan berkas kendaraan di layanan BPKB Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).

Ahmad mengaku pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan memuaskan. Menurutnya, proses pengurusan dapat dilakukan dengan lancar serta petugas memberikan pelayanan yang ramah.

“Ya baik, alhamdulillah. Pelayanannya cukup baik,” ujar Ahmad.

Saat ditanya mengenai saran atau masukan terhadap pelayanan yang diberikan, Ahmad mengaku sejauh ini tidak menemukan kendala yang berarti.

“Selama ini sih tidak ada, sudah cukup,” tambahnya.

Sementara itu, Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan nyaman,” ujar Ipda Feri Prasetyo.

Continue Reading

TNI / Polri

Korlantas Tegaskan Hanya Polri Berwenang Terbitkan SIM

Published

on

By

Jakarta – Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa hanya kepolisian yang berwenang menerbitkan surat izin mengemudi (SIM).

Penegasan ini ia sampaikan dalam rangka mencegah terjadinya pemalsuan SIM atau penerbitan SIM oleh pihak tertentu yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dikeluarkan oleh Polri.

“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat bahwa satu-satunya institusi yang berwenang menerbitkan SIM adalah Polri. Ketentuan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo dalam keterangan, Senin (15/6/26).

Ia menjelaskan, kewenangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 87 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

Selain itu, dalam Pasal 87 ayat (3) juga disebutkan bahwa Polri wajib menyelenggarakan sistem informasi penerbitan SIM.

Brigjen Pol. Wibowo menekankan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengemudi, melainkan juga dokumen negara yang menjadi bukti legitimasi kompetensi, registrasi, dan identifikasi pengemudi kendaraan bermotor yang diterbitkan berdasarkan proses verifikasi, pengujian, serta pencatatan dalam sistem informasi yang dikelola Polri.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi atau penawaran yang berpotensi menyesatkan terkait penerbitan SIM di luar mekanisme resmi Polri.

“Oleh karena itu, dokumen apa pun yang diterbitkan oleh pihak lain tidak dapat disamakan, menggantikan, ataupun dianggap sebagai SIM yang sah menurut hukum Indonesia,” ujarnya.

Continue Reading

Trending