Connect with us

TNI / Polri

Akhiri Kunker Perdana di Wilayah Indonesia Timur, Kasad Tatap Muka Dengan Prajurit TNI AD di Poso dan Palu

Published

on

JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, beserta Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman dan rombongan mengakhiri rangkaian kunjungan kerja perdananya di wilayah Indonesia Timur dengan mendatangi prajurit TNI AD yang bertugas di Poso dan Palu, Jumat, (26/11/2021).

Tiba di Bandara Mutiara SIS Aljufri Kota Palu, Kasad beserta rombongan disambut langsung oleh Pangdam XVIII/Merdeka Mayjen TNI Wanti Waraney Franky Mamahit beserta Forkopimda Sulawesi Tengah. Selanjutnya didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kasad beserta rombongan dengan menggunakan 3 Helikopter (2 Helikopter TNI AD dan 1 Helikopter Polri), menuju Yonif 714/SM yang bermarkas di Ranononcu, Poso, Sulawesi Tengah untuk bertatap muka dengan prajurit batalyon tersebut

Sementara itu, Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Dudung Abdurachman meninjau Yonif 711/RKS di Kota Palu untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada Persit Yonif 711/RKS, serta meninjau perkembangan anak-anak Paud.

Di hadapan Prajurit Yonif 714/SM, Kasad menyampaikan bahwa kunjungannya ke Poso untuk mengetahui perkembangan situasi saat ini yang sudah semakin membaik. Masyarakat Poso sudah memahami tentang bahaya radikalisme , di mana suasana kecintaan tanah air semakin nyata dan semakin terwujud di masyarakat.

Kasad memerintahkan prajuritnya untuk terus mengadakan sosialisasi dan memberikan pemahaman serta merangkul mereka untuk bersama-sama membangun Poso. Tunjukan sinergitas TNI dan Polri, karena TNI dan Polri adalah garda terdepan sebagai pelindung masyarakat, rakyat dan pembela bangsa dan negara.

“Sebenarnya mereka adalah saudara-saudara kita, sehingga perlu diberikan pemahaman, namun apabila terjadi perkembangan situasi, TNI bersama Polri sebagai garda terdepan jangan ragu-ragu untuk mengambil tindakan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

“Saya perintahkan kepada seluruh prajurit, hukumnya wajib kalian harus sayang masyarakat di sini, cintai rakyatmu, cintai masyarakat Poso, maka masyarakat Poso akan mencintai prajurit TNI. Pedomami Sapta Marga dan 8 Wajib TNI, terutama 8 Wajib TNI,“ tegas Kasad.

Kasad menekankan bahwa kehadiran TNI harus berada di tengah-tengah masyarakat. Sekecil apapun permasalahan di masyarakat, TNI-Polri harus hadir membantu dan menjadi solusi kesulitan rakyat.

“Sekecil apapun kalian tampil terdepan, kalian harus hadir di tengah-tengah mereka, sehingga yang dilakukan TNI-Polri harus berkolaborasi,” pinta Kasad.

Usai dari Yonif 714/SM, Kasad beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Makorem 132/Tdl di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk bertatap muka dan memberikan pengarahan kepada para Komandan Satuan, Perwira Korem 132/Tdl dan Disjan Korem 132/Tdl beserta istri.

Di aula Manggala Sakti Makorem 132/Tadulako, Kasad menegaskan kembali kepada para Komandan Satuan dan Perwira jajaran Korem 132/Tadulako agar menjadi seorang pemimpin yang mencintai anak buah, serta harus memiliki imajinasi, inovasi, visi dan misi, harapan serta cita-cita, sehingga menghasilkan terobosan-terobosan terbaru.

“Pemimpin yang hebat itu adalah pemimpin yang dicintai anak buahnya, tebarlah kebaikan kepada anak buah dan masyarakat, serta harus selalu berimajinasi dan berinovasi guna menghasilkan terobosan-terobosan terbaru demi kemajuan TNI Angkatan Darat,” pungkasnya.

Sebelum meninggalkan Kota Palu, Kasad berkesempatan meresmikan Museum Senjata Tradisional Guma yang menjadi salah satu kebanggaan Kota Palu.

Direncanakan, usai kunjungan ke Poso dan Palu ini, Kasad beserta rombongan akan kembali ke Jakarta pada Sabtu, (27/11/2021). (Dispenad)

Continue Reading

TNI / Polri

Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

Published

on

By

Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026).

Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan ganti nopol. Prosesnya lancar, aman, tidak ada kendala,” ujarnya.

Pamin Seksi BPKB Polda Metro Jaya, Ipda Feri Prasetyo, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. “Pelayanan yang lancar dan jelas menjadi komitmen kami agar masyarakat merasa mudah dan nyaman dalam mengurus administrasi kendaraan,” ujarnya.

Melalui pelayanan tersebut, BPKB Polda Metro Jaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor

Continue Reading

TNI / Polri

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Merkuri di Tanjung Priok

Published

on

By

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan dugaan penyelundupan merkuri atau air raksa melalui peti kemas di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 760 botol cairan berwarna perak berlabel Mercury Gold 1 Kilo.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup. Sebab, merkuri merupakan zat berbahaya yang peredarannya harus diawasi secara ketat.

“Pengungkapan ini penting disampaikan kepada masyarakat karena berkaitan dengan penegakan hukum, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr Vicktor D Mackbon menjelaskan, kasus ini terungkap pada Selasa (21/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas di pos pemeriksaan Bea Cukai KPU Tanjung Priok.

Peti kemas bernomor MRSU 7176261 tersebut berkapasitas 40 feet tipe FCL. Berdasarkan dokumen pengiriman, peti kemas itu rencananya dikirim ke luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol merkuri yang disimpan dalam selongsong karton. Selain itu, botol-botol tersebut disisipkan di antara 145 gulungan karpet untuk menghindari pemeriksaan.

“Para pelaku menyimpan merkuri dalam selongsong karton, kemudian menyisipkannya pada gulungan karpet sebelum dikirim menggunakan peti kemas,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial MAL dan H. Tersangka MAL diduga berperan mencari dan mengirimkan merkuri sesuai pesanan seseorang yang berada di luar negeri. Sementara itu, tersangka H diduga berperan sebagai pemasok merkuri kepada MAL.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengiriman merkuri tersebut diduga berlangsung sejak 2021. Merkuri itu dijual dengan harga sekitar Rp 2,7 juta per kilogram.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya dalam pengawasan ekspor.

“Merkuri ini barang berbahaya. Pengangkutan maupun ekspornya harus memiliki izin yang sangat terbatas dari kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Adapun para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Lebih lanjut, Kombes Budi menambahkan, penyidik masih mendalami jalur distribusi, dokumen pengiriman, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait merkuri.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait perdagangan, pengangkutan, maupun penggunaan merkuri agar segera melapor melalui layanan kepolisian 110. Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan, agar kehadiran Polri benar-benar membawa manfaat, keadilan, dan ketenangan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

TNI / Polri

Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Kunker ke Ditjen PKTN, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Published

on

By

Jakarta — Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu bersama jajaran PJU Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga atau PKTN Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I, itu membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas PPNS Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan diterima oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, Polri melalui fungsi Korwas PPNS berkomitmen memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai aturan.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Brigjen Pol Edy.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah hal penting, mulai dari kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Selanjutnya Brigjen Edy juga menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat proses koordinasi, termasuk pengiriman dokumen seperti SPDP secara online kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Selain itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, agar proses penegakan hukum tidak terkendala pada tahapan berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Brigjen Pol Edy.

Continue Reading

Trending